Pada awal
kampanye dan pemerintahan SBY, pemerintah memiliki tiga visi utama untuk
meningkatkan perekonomian negara, yakni pro-growth, pro-job, dan pro-poor.
Menurut Ali Sakti, ketiga visi tersebut sudah cukup sesuai dengan tujuan
ekonomi syariah. Perbedaan hanya terletak pada penempatannya, karena yang harus
diutamakan adalah pro-poor. Ketika kebutuhan dasar masyarakat sudah
terpenuhi dan jumlah kemiskinan berkurang, langkah selanjutnya adalah
penciptaan pekerjaan. Sedangkan pro-growth pada akhirnya akan meningkat
secara “otomatis” karena merupakan dampak dari peningkatan dua hal pertama.
Selain faktor ekonomi, faktor warisan kebudayaan juga memiliki faktor terhadap
peningkatan stabilitas ekonomi Indonesia. Seperti ramah tamah, murah senyum,
dan gotong royong.
Terlepas
dari itu semua, permasalahan ekonomi Indonesia juga terlihat cukup kompleks.
Mulai dari jumlah pengangguran yang semakin meningkat, disparitas pendapatan di
masyarakat, kurangnya etika berekonomi dan pengetahuan manajemen. Namun
Indonesia masih memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensial pasar
yang cukup besar. Bersesuaian dengan hal itu, visi ekonomi syariah juga sejalan
untuk memecahkan permasalahan di atas, yaitu ekonomi yang beretika, good
corporate governance, transparan dan mendukung real sector.
Program
Pembangunan Jangka Panjang (PJPP) yang dibuat pemerintah hingga tahun 2025
memiliki beberapa tujuan seperti peningkatan sektor pertanian dan pertambangan,
angka kemiskinan di bawah 5%, pendapatan perkapita USD 6000, hingga kemandirian
pangan. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana peran atau kontribusi
ekonomi Islam untuk mendukung program jangka panjang pemerintah tersebut?
Di antara
langkah yang harus diambil pemerintah adalah dengan membangun sistem dan sektor
sosial syariah. Selain itu juga perlunya perluasan jaringan perdagangan yang
intensif dengan negara-negara Muslim. Hal ini mengingat bahwa pemerintah sudah
terlalu lama bekerja sama (baca: memohon bantuan) dengan negara atau organisasi
dari Barat, seperti IMF. Selain hal tersebut, hal yang paling mendasar adalah
menciptkan sistem pendidikan dengan basis ilmu dan yang terpenting moral.
Sehingga nantinya akan terbangun sistem keuangan syariah solid.
Sedangkan
dalam Rancangan Program Jangka Menengah (RPJM) diperlukan revitalisasi
pertanian, mengingat Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dengan
jumlah petani sekitar 25 juta orang, memiliki potensi besar sehingga seharusnya
tidak perlu lagi melakukan impor beras. Hal lain yang perlu diingat adalah
pengembangan koperasi dan UMKM. Pada masa pascakrisis tahun 1998, sektor
menengah perekonomian banyak yang beralih ke bidang UMKM. Hal tersebut ternyata
mampu meningkatkan ketahanan UKM karena terciptanya transformasi ilmu manajemen
yang baik. Selain itu diharapkan juga terciptanya iklim tenaga kerja yang baik.
Untuk
mewujudkan dan mendukung program pemerintah tersebut, beberapa hal lain yang
harus dilakukan di antaranya:
- Amandemen UU Zakat; Optimalisasi fungsi Baznas sebagai regulator terhadap LAZ laiknya BI terhadap bank-bank di Indonesia; pembuatan RUU mengenai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS); dan kebijakan Upah Minimun Regional (UMR) yang dioptimalkan dengan distribusi zakat yang baik.
- Kerja sama perdagangan dan investasi dengan negara-negara Muslim khususnya di Timur Tengah.
- Sinergi yang baik antara otoritas pendidikan dan agama (Diknas dan Depag); Program pendidikan di Perguruan Tinggi. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan sumber daya insani yang tidak hanya berilmu tapi juga bermoral.
- Perlu adanya bank syariah BUMN; Pengelolaan dana haji dan ziswaf; Tersusun dan teraplikasikannya sistem keuangan Indonesia termasuk sistem perpajakan yang kondusif; Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai landasan hukum aplikasi Lembaga Keuangan Syariah; Perbankan syariah sebagai salah satu sistem keuangan Indonesia.
Kita
berharap pemerintah dengan konsisten menerima kontribusi dan menjalankan visi
ekonomi syariah (Islam) untuk membantu peningkatan perekonomian Indonesia pasca
krisis keuangan global dunia, dan lebih jauh untuk meningkatkan kemakmuran
rakyat Indonesia. Hal itu akan membuktikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya
untuk umat Muslim saja, tapi sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil
‘âlamîn). Wallâhua’lam.
0 komentar:
Posting Komentar