Sabtu, 30 Juni 2012

implementasi metode pembelajaran kitab tanpa harakat


BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Kegiatan pembelajaran di lingkungan pesantren berbeda dengan kegiatan pembelajaran di sekolah formal, hal yang demikian ini sesuai dengan pendapat Abdur Rahman Saleh, bahwa:
            “Pondok pesantren memiliki ciri sebagai berikut: 1) ada kiai yang mengajar dan mendidik, 2) ada santri yang belajar dari kiai, 3) ada masjid, dan 4) ada pondok/asrama tempat para santri bertempat tinggal. Walaupun bentuk pondok pesantren mengalami perkembangan karena tuntutan kemajuan masyarakat, namun ciri khas seperti yang disebutkan selalu nampak pada lembaga pendidikan tersebut. Sistim pendidikan pondok pesantren terutama pada pondok pesantren yang asli (belum dipengaruhi oleh perkembangan dan kemajuan pendidikan) berbeda dengan sistim lembaga-lembaga pendidikan lainnya” [1]

      Seperti juga yang diungkapkan oleh Nurcholis Madjid bahwa: “Pesantren itu terdiri dari lima elemen yang pokok, yaitu: kiai, santri, masjid, pondok, dan pengajaran kitab-kitab Islam klasik. Kelima elemen tersebut merupakan ciri khusus yang dimiliki pesantren dan membedakan pendidikan pondok pesantren dengan lembaga pendidikan dalam bentuk lain.”[2]
Text Box: 1            Selanjutnya pondok pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan yang memiliki ciri khas tertentu dalam kegiatan pembelajarannya, maka dengan ciri khas inilah yang membedakannya dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain.
            Kegiatan pembelajaran di pondok pesantren akan berlangsung dengan baik manakala guru memahami berbagai metode atau cara bagaimana materi itu harus disampaikan pada sasaran anak didik atau murid. Begitu pula halnya dengan kegiatan pembelajaran yang ada di pondok pesantren, yang selama ini banyak dilakukan oleh wakil kiai (ustadz,[3] gus,[4] lora[5]). Sebagaimana yang diungkapkan oleh Arief, bahwasanya dalam dunia proses belajar mengajar, yang disingkat dengan PBM, kita mengenal ungkapan yang sudah populer yaitu “metode jauh lebih penting daripada materi.”
Sedemikian pentingnya metode dalam proses belajar mengajar ini, maka proses pembelajaran tidak akan berhasil dengan baik manakala guru tidak menguasai metode pembelajaran atau tidak cermat memilih dan menetapkan metode apa yang sekiranya tepat digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik.
Begitu pula proses pembelajaran yang berlangsung di pesantren, seorang ustadz dituntut untuk menguasai metode-metode pembelajaran yang tepat untuk para santrinya, termasuk juga metode yang dipakai dalam pembelajaran kitab yang dikenal tanpa harakat (kitab gundul[6]). Metode pembelajaran kitab yang lazim dipakai di pesantren (baik di pesantren salaf maupun di pesantren modern[7]) dari dulu hingga sekarang (diantaranya) adalah metode sorogan[8] dan bandongan[9].
Dari sekian banyak metode di dalam pembelajaran kitab tanpa harakat di pondok pesantren tidak banyak memperoleh reaksi keras dari pihak santri dikarenakan figur seorang kiai yang selalu dan harus dihormati dan dipatuhi, hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Nurcholis Madjid bahwa: “keberadaan seorang kiai dalam lingkungan pesantren laksana jantung bagi kehidupan manusia. Intensitas kiai memperlihatkan peran yang otoriter disebabkan karena kiailah perintis, pendiri, pengelola, pengasuh, pemimpin, dan bahkan juga pemiliki tunggal sebuah pesantren.” [10]
 Selain itu Bruinessen (1994:17) mengungkapkan adanya keyakinan dari kiai, ustadz, ataupun santri bahwa kitab tanpa harakat yang biasanya berwarna kuning merupakan teks klasik yang ada dan selalu diberikan di pesantren sebagai al-kutub mu’tabarah, yaitu suatu ilmu yang dianggap sudah bulat, tidak bisa dirubah-ubah, dan hanya bisa diperjelas dan dirumuskan kembali manakala kiai, ustadz menghendaki.
Dari pemaparan diatas, peneliti mengamati adanya kesenjangan-kesenjangan yang terjadi dalam proses pembelajaran kitab tanpa harakat yang ada di pesantren. Kesenjangan yang dimaksud meliputi proses pembelajaran kitab tanpa harakat, mengapa santri -mayoritas- hanya berperan pasif, dalam artian selama proses pembelajaran kitab, mereka tidak banyak mengemukakan pertanyaan-pertanyaan ataupun komentar seputar kitab yang dipelajarinya. Tidak diketahui apakah mereka diam karena mereka sudah paham ataukah ada sebab-sebab yang lain? Padahal sikap yang mereka tunjukkan di luar lingkungan pesantren –bagi santri yang bersekolah di lembaga pendidikan formal- berbeda dengan ketika mereka berada dalam lingkungan pesantren. Mereka aktif, malah sangat aktif. Selain itu, materi atau ajaran  kitab kuning yang disampaikan oleh ustadz, masih kurang menyentuh pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik sebagian santri. Hal ini diketahui dari pola pikir dan tingkah laku mereka sehari-hari, baik itu di lingkungan pesantren maupun di luar pesantren. Kasus inilah yang mendorong peneliti, untuk  mencari sebab terjadinya kesenjangan-kesenjangan tersebut. Dengan mengamati pelaksanaan metode pembelajaran kitab tanpa harakat di Pondok Pesantren al-Ishlahiyyah Singosari. Mengingat pentingnya pemahaman terhadap ajaran-ajaran yang ada dalam kitab tersebut, dan apabila pemahaman para santri terhadap isi/ajaran kitab itu salah, maka dalam pensosialisasian ajaran dari kitab tersebut di tengah-tengah masyarakat akan berakibat fatal/kurang baik.
Dengan paparan latar belakang diatas peneliti ingin mengetahui secara jelas tentang bagaimana proses implementasi metode pembelajaran kitab tanpa harakat yang ada di Pondok Pesantren al-Ishlahiyyah Singosari.

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang penulis uraikan diatas maka ada beberapa rumusan masalah yang penulis ungkapkan sebagai pangkal pikir pada pembahasan selanjutnya.
a.       Bagaimana pelaksanaan metode pembelajaran kitab tanpa harakat di Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyyah Singosari?
b.      Apa yang menjadi faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan pembelajaran kitab tanpa harakat di Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyyah Singosari?

  1. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
a.        Mengetahui pelaksanaan pembelajaran kitab tanpa harakat di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah Singosari Malang.
b.       Mengetahui faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan pembelajaran  kitab tanpa harakat di Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyyah Singosari.


2.      Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat berguna:
a.       Sebagai bahan pelajaran dalam mengadakan penelitian ilmiah tentang pembinaan dan pengembangan pondok pesantren sehingga akan mendapatkan pengalaman baru yang menjadi bahan pertimbangan di masa yang akan datang.
b.      Sebagai masukan terhadap pengembangan pondok pesantren dalam rangka membina dan meningkatkan mutu pendidikan di pondok pesantren.
c.       Sebagai bahan bandingan dan referensi bagi penelitian-penelitian selanjutnya.

  1. Ruang Lingkup Pembahasan
Sesuai dengan judul diatas yaitu: “Implementasi Metode Pembelajaran Kitab Tanpa Harakat di Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyyah Singosari”, penulis lebih menitikberatkan pada pembahasan tentang pelaksanaan pembelajaran kitab tanpa harakat itu sendiri dan juga termasuk di dalamnya faktor-faktor yang mendorong dan menghambat dalam pelaksanaan pembelajaran kitab kuning tanpa harakat.
           



  1. Sistematika Pembahasan
Organisasi dalam skripsi ini terdiri dari 6 (enam) bab, yang sistematikanya adalah sebagai berikut:
Bab pertama, membahas tentang pendahuluan yang terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, metode penelitian, dan sistematika pembahasan
Bab dua, berisi tentang pengertian kitab tanpa harakat, jenis kitab tanpa harakat, ciri-ciri kitab tanpa harakat, metode pembelajaran kitab tanpa harakat, kiai dalam pembelajaran kitab tanpa harakat, santri dalam pembelajaran kitab tanpa harakat, serta evaluasi dalam pembelajaran kitab tanpa harakat..
Bab tiga, berisi tentang pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, dan analisa data.
Bab empat, berisi tentang paparan data dan temuan penelitian yang membahas tentang perkembangan objek penelitian.
Bab lima, berisi tentang analisa data yang meliputi keadaan fisik objek penelitian, proses pembelajaran kitab di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah, serta faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pembelajaran kitab kuning.
Bab enam, berisi kesimpulan dan saran.





BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Pembahasan tentang Pembelajaran Kitab Tanpa Harakat di Pesantren.

A.   Pengertian  Kitab Tanpa Harakat
Dalam dunia pesantren asal-usul penyebutan atau istilah dari kitab tanpa harakat atau kitab kuning belum diketahui secara pasti. Penyebutan ini didasarkan pada sudut pandang yang berbeda-beda.
Sebutan kitab kuning itu sendiri sebenarnya merupakan sebuah ejekan dari pihak luar, yang mengatakan bahwa kitab kuning itu kuno, ketinggalan zaman, memiliki kadar keilmuan yang rendah, dan lain sebagainya. Hal ini senada dengan apa yang dinyatakan oleh Masdar: “kemungkinan besar sebutan itu datang dari pihak orang luar dengan konotasi yang sedikit mengejek. Terlepas dengan maksud apa dan oleh siapa dicetuskan, istilah itu kini telah semakin memasyarakat baik di luar maupun di lingkungan pesantren.”[11]
Text Box: 8Akan tetapi sebenarnya, penyebutan kitab kuning dikarenakan kitab ini dicetak di atas kertas yang berwarna kuning dan umumnya berkualitas murah. Akan tetapi argumen ini menimbulkan kontroversi, karena saat ini, seiring dengan kemajuan tekhnologi, kitab-kitab itu tidak lagi dicetak di atas kertas kuning akan tetapi sebagian kitab telah dicetak diatas kertas putih, dan tentunya tanpa mengurangi esensi dari kitab itu sendiri.                                                                                           
Di kalangan pesantren sendiri, di samping istilah “kitab kuning”, terdapat juga istilah “kitab klasik” (al-kutub al-qadimah), karena kitab yang ditulis merujuk pada karya-karya tradisional ulama berbahasa Arab yang gaya dan bentuknya berbeda dengan buku modern.[12] Dan karena rentang kemunculannya sangat panjang maka kitab ini juga disebut dengan “kitab kuno.” Bahkan kitab ini, di kalangan pesantren juga kerap disebut dengan “kitab gundul”. Disebut demikian karena teks di dalamnya tidak memakai syakl (harakat[13]), bahkan juga tidak disertai dengan tanda baca, seperti koma, titik, tanda seru, tanda tanya, dan lain sebagainya. Untuk memahami kitab tanpa harakat (kitab gundul), maka dari itu di pesantren telah ada ilmu yang dipelajari santri yaitu ilmu alat atau nahwu dan sharf.
Adapun pengertian umum yang beredar di kalangan pemerhati masalah pesantren adalah: bahwa kitab kuning selalu dipandang sebagai kitab-kitab keagamaan yang berbahasa Arab, atau berhuruf arab, sebagai produk pemikiran ulama-ulama masa lampau (as-salaf) yang ditulis dengan format khas pra-modern, sebelum abad ke-17-an M. dalam rumusan yang lebih rinci, definisi dari kitab kuning dalah: a) ditulis oleh ulama-ulama “asing”, tetapi seacara turun-temurun menjadi referensi yang dipedomani oleh para ulama Indonesia, b) ditulis oleh ulama Indonesia sebagai karya tulis yang “independen”, dan c) ditulis oleh ulama Indonesia sebagai komentar atau terjemahan atas kitab karya ulama “asing”.[14]
Berdasarkan paparan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa kitab kuning adalah  kitab yang senantiasa berpedoman pada al-Qur’an dan Hadits, dan yang ditulis oleh para ulama-ulama terdahulu dalam lembaran-lembaran ataupun dalam bentuk jilidan baik yang dicetak diatas kertas kuning maupun kertas putih dan juga merupakan ajaran Islam yang merupakan hasil interpretasi para ulama dari kitab pedoman yang ada serta hal-hal baru yang datang kepada Islam sebagai hasil dari perkembvangan peradaban Islam dalam sejarah.

B.    Jenis Kitab Tanpa Harakat di Pondok Pesantren
Kitab Tanpa Harakat (kitab gundul) yang ada di pesantren  sangat terbatas jenisnya. Dari kelompok ilmu-ilmu syari’at, yang sangat dikenal ialah kitab-kitab ilmu fikih, tasawuf, tafsir, hadits, tauhid (aqaid), dan tarikh (terutama sirah nabawiyah, sejarah hidup nabi Muhammad saw.). Dari kelompok ilmu non-syari’at, yang banyak dikenal ialah kitab-kitab nahwu sharf, yang mutlak diperlukan sebagai alat bantu untuk memperoleh kemampuan membaca kitab tanpa harakat (kitab gundul). Dapat dikatakan bahwa kitab kuning yang banyak beredar di kalangan pesantren adalah kitab yang berisi ilmu-ilmu syari’at, khususnya ilmu fikih.
Dari keseluruhannya, Kitab Tanpa Harakat diklasifikasikan ke dalam empat kategori: 1) Dilihat dari kandungan maknanya, 2) Dilihat dari kadar penyajiannya,   3) Dilihat dari kreatifitas penulisannya, dan 4) Dilihat dari penampilan uraiannya.[15]
1)      Dilihat dari kandungan maknanya
Kitab tanpa Harakat atau kitab kuning dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu: a) kitab yang berbentuk penawaran atau penyajian ilmu secara polos (naratif) seperti sejarah, hadits, dan tafsir, dan b) kitab yang menyajikan materi yang berbentuk kaidah-kaidah keilmuan seperti nahwu, ushul fikih, dan mushthalah al-hadits (istilah-istilah yang berkenaan dengan hadits)
2)      Dilihat dari kadar penyajiannya
Kitab Tanpa Harakat dapat dibagi tiga macam, yaitu: a) mukhtashar, yaitu kitab yang tersusun secara ringkas dan menyajikan pokok-pokok masalah, baik yang muncul dalam benuk nadzam atau syi’r (puisi) maupun dalam bentuk nasr (prosa), b) syarah, yaitu kitab yang memberikan uraian panjang lebar, menyajikan argumentasi ilmiah secara komparatif, dan banyak mengutip ulasan para ulama dengan argumentasi masing-masing, dan c) kitab kuning yang penyajian materinya tidak terlalu ringkas, tapi juga tidak terlalu panjang (mutawasithah).
3)      Dilihat dari kreatifitas penulisannya
Kitab Tanpa Harakat dapat dikelompokkan menjadi tujuh macam. 1) kitab yang menampilkan gagasan-gagasan baru, seperti Kitab ar-Risalah (kitab ushul fikih) karya Imam Syafi’i,  al-‘Arud wa al-Qawafi (kaidah-kaidah penyusunan sya’ir) karya Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi, atau teori-teori ilmu kalam yang dimunculkan oleh Washil bin ‘Atha’, Abu Hasan al-Asy’ari, dan lain-lain. 2) kitab yang muncul sebagai penyempurnaan terhadap karya yang telah ada, seperti Kitab Nahwu (tata bahasa arab) karya as-Sibawaih yang menyempurnakan karya Abul Aswad ad-Duwali. 3) kitab yang berisi komentar (syarah) terhadap kitab yang telah ada, seperti Kitab Hadits karya Ibnu Hajar al-Asqalani yang memberikan komentar terhadap kitab Sahih al-Bukhari. 4) kitab yang meringkas karya yang panjang lebar, seperti Alfiyah Ibnu Malik (buku tentang nahwu yang disusun dalam bentuk sya’ir sebanyak 1.000 bait) karya Ibnu Aqil dan Lubb al-Usul (buku tentang usul fikih) karya Zakariya al-Anshari sebagai ringkasan dari Jam’al Jawami’ (buku tentang usul fikih) karangan as-Subki. 5) kitab yang berupa kutipan dari berbagai kitab lain, seperti ‘Ulumul Quran (buku tentang ilmu-ilmu al-Qur’an) karya al-‘Aufi. 6) kitab yang memperbaharui sistematika kitab-kitab yang telah ada, seperti Kitab Ihya’ ‘Ulum ad-Din karya Imam al-Ghazali. 7) kitab yang berisi kritik seperti Kitab Mi’yar al-‘Ilm (sebuah buku yang meluruskan kaidah-kaidah logika) karya al-Ghazali.
4)      Dilihat dari penampilan uraiannya
Kitab memiliki lima dasar, yaitu 1) mengulas pembagian sesuatu yang umum menjadi khusus, sesuatu yang ringkas menjadi terperinci, dan seterusnya, 2) menyajikan redaksi yang teratur dengan menampilkan beberapa pernyataan dan kemudian menyusun kesimpulan, 3) membuat ulasan tertentu ketika mengulangi uraian yang dianggap perlu, sehingga penampilan materinya tidak semrawut dan pola pikirnya dapat lurus, 4) memberikan batasan-batasan jelas ketika penulisnya menurunkan sebuah definisi, dan 5) menampilkan beberapa ulasan dan argumentasi terhadap pernyataan yang dianggap perlu.
Selain dari pengklasifikasian di atas, Mujamil membagi Kitab Tanpa Harakat atau kitab kuning menjadi tiga jenis, yang meliputi kitab matan, kitab syarah (komentar), dan kitab hasyiyah (komentar atas kitab komentar). Menurutnya, kitab matan adalah kitab yang paling mudah dikuasai, kitab hasyiyah yang paling rumit, sedangkan kitab syarah  berada diantara keduanya. Dan kitab syarah yang paling banyak digunakan di pesantren di Indonesia.
Sedangkan dari cabang keilmuannya, Nurcholish mengemukakan kitab ini mencakup ilmu-ilmu; fiqh, tauhid, tasawuf, dan nahwu-sharf. Atau dapat dikatakan konsentrasi keilmuan yang berkembang di pesantren pada umumnya mencakup 12 macam disiplin keilmuan; nahwu, sharf, balaghah, tauhid, fiqh, ushul fiqh, qawa’id fiqhiyah, tafsir, hadits, mushthalah hadits, tasawuf, dan manthiq.
Adapun rincian kitab-kitab yang menjadi konsentrasi keilmuan pesantren:[16]


a.      Cabang ilmu fiqh:
1.      Safinatu-l-Shalah
2.      Safinatu-l-Najah
3.      Fath-l-Qarib
4.      Fath-l-Mu’in
5.      Minhaju-l-Qawim
6.      Muthmainnah
7.      Al-iqna’
8.      Fath-l-Wahhab
b.      Cabang ilmu tauhid:
1.      Aqidatu-l-Awam (Nadzham)
2.      Bad’u-l-‘Amal (Nazham)
3.      Sanusiyah
c.       Cabang ilmu tasawuf:
1.      Al-Nashaihu-l-Diniyah
2.      Irsyadu-l-Ibad
3.      Tanbihu-l-Ghafilin
4.      Minhaju-l-‘Abidin
5.      Al-Da’watu-l-Taammah
6.      Al-hikam
7.      Al-Mu’awanah Wal Munazharah
8.      Bidayatu-l-Hidayah

d.      Cabang ilmu nahwu-sharaf:
1.      Al-Maqshud (Nazham)
2.      Awamil (nazham)
3.      Ajurumiyah
4.      Kaylani
5.      Mirhatu-l-i’rab
6.      Alfiyah (nazham)
7.      ibnu aqil.
Martin Van Bruinessen memerinci kekayaan khazanah kitab-kitab klasik yang dipelajari di pondok pesantren. Sesuai dengan kategori keilmuan di atas:
Dalam ilmu fiqh dipelajari kitab-kitab sebagai berikut: fath-l-mu’in, I’anatu-l-thalibin, taqrib, fathu-l-qarib, kifayatu-l-akhyar, bajuri, minhaju-l-thullab, minhaju-l-thalibin, fathu-l-wahhab, minhaju-l-qawim, safinat, kasyifatu-l-saja, sullamu-l-munajat, uqud-l-lujjain, sittin, muhadzab, bughyatu-l-mustarsyidin, mabadi fiqhiyyah, dan fiqhu-l-wadhih.
Untuk kelengkapan ilmu fiqh biasanya juga dikenal ilmu ushul fiqh yang mempelajari kitab-kitab; lathaif-l-isyarat, jam’u-l-jawami’, luma, al-asybah wa al-nadlair, bayan, dan bidayat-l-mujtahid.
Dalam ilmu sharf; kaylani, maqshud, amtsilatu-l-tashrifiyyat, dan bina. Dalam ilmu nahwu; imrithi, ajurumiyah, mutammimah, asymawi, alfiyah, ibnu aqil, dahlan alfiyah, qathru-l-nada, awamil, qawa’idu-l-I’rab, nahwu-l-wadhih, dan qawa’idu-l-lughat.
Sedangkan dalam ilmu balaghah; jauharu-l-maknun, uqudu-l-juman, dan lain sebagainya. Dalam bidang tauhid; ummu-l-barahin, sanusiyah, dasuqi, syarqawi, aqidatu-l-‘awamtijanu-l-dharari, ‘aqidatu-l-‘awam, nuru-l-zhulam, jauharu-l-tauhid, tuhfatu-l-murid, fathu-l-majid, jawahiru-l-kalamiyah, husnu-l-hamidiyah, dan ‘aqidatu-l-islamiyat.
Dalam ilmu tafsir secara umum digunakan kitab tafsir-l-Jalalain, selain itu juga terdapat kitab-kitab yang lainnya; tafsiru-l-munir, tafsir ibn katsir, tafsir baidlawi, jami’u-l-bayan, maraghi, dan tafsir-l-manar.
Selanjutnya dapat ditemui kitab-kitab hadits antara lain; bulughu-l-maram, subulu-l-salam, riyadhu-l-shalihin, shahih bukhari, tajridu-l-sharih, jawahiru-l-bukhori, shahih muslim, arba’in nawawi, majalishu-l-saniyat, durratun nashihin, dan lain-lain.
Begitu pula dengan ilmu tasawuf, misalnya, ta’lim muta’alim, washaya, akhlaq lil banat, akhlaq lil banin, irsyadul’ibad, minhajul ‘abidin, al-hikam, risalatu-l-mu’awanah wal munazharah, bidayatu-l-hidayah, ihya ‘ulumuddin, dan lain sebagainya.[17]
Bidang-bidang ilmu tersebut, hingga sekarang (sebagian) masih dipakai di pesantren salaf maupun pesantren modern.

C.   Ciri-ciri Kitab Tanpa Harakat
Ciri-ciri yang melekat pada pondok pesantren adalah isi kurikulum yang terfokus pada ilmu-ilmu agama, misalnya tafsir, hadits, nahwu, sharaf, tauhid, tasawuf, dan lain sebagainya. Literatur-literatur tersebut memilik ciri-ciri sebagai berikut[18]: 1) kitab-kitabnya menggunakan bahasa Arab, 2) umumnya tidak memakai syakal (tanda baca atau baris), bahkan tanpa memakai titik, koma, 3) berisi keilmuan yang cukup berbobot, 4) metode penulisannya dianggap kuno dan relevansinya dengan ilmu kontemporer kerapkali tampak menipis, 5) lazimnya dikaji dan dipelajari di pondok pesantren, dan 6) banyak diantara kertasnya berwarna kuning.[19] Dalam Ensiklopedi Islam, selain ciri yang disebutkan, bahwa kitab-kitab tersebut kadang-kadang lembaran-lembarannya lepas tak terjilid sehingga bagian-bagian yang diperlukan mudah diambil. Biasanya, ketika belajar para santri hanya membawa lembaran yang akan dipelajari dan tidak membawa satu kitab secara utuh.[20]
Akan tetapi seiring dengan perkembangan tekhnologi, ciri-ciri tersebut telah mengalami perubahan. Kitab kuning cetakan baru sudah banyak yang memakai kertas berwarna putih yang umum dipakai di dunia percetakan. Juga sudah banyak yang tidak ‘gundul’ lagi karena telah diberi syakl untuk memudahkan para santri membacanya. Sebagian besar kitab kuning sudah dijilid. Dengan demikian penampilan fisiknya tidak mudah lagi dibedakan dari kitab-kitab baru yang biasanya disebut “al-kutub al-‘ashriyyah” (buku-buku modern).
Ciri-ciri kitab kuning yang lain juga diungkapkan oleh Mujamil, yaitu pertama, penyusunannya dari yang lebih besar terinci ke yang lebih kecil seperti kitabun, babun, fashlun, farun, dan seterusnya. Kedua, tidak menggunakan tanda baca yang lazim, tidak memakai titik, koma, tanda seru, tanda tanya, dan lain sebagainya. Ketiga, selalu digunakan istilah (idiom) dan rumus-rumus tertentu seperti untuk menyatakan pendapat yang kuat dengan memakai istilah al-madzhab, al-ashlah, as-shalih, al-arjah, al-rajih, dan seterusnya, untuyk menyatakan kesepakatan antar ulama beberapa madzhab digunakan istilah ijmaaan, sedang untuk menyatakan kesepakatan antar ulama dalam satu madzhab digunakan istilah ittifaaqan.[21]
Sementara itu,  ada tiga ciri umum kitab kuning. Pertama, penyajian setiap materi dari suatu pokok bahasan selalu diawali dengan mengemukakan definisi-definisi yang tajam, yang memberi batasan pengertian secara jelas untuk menghindari salah pengertian terhadap masalah yang sedang dibahas. Kedua, setiap unsur materi bahasan diuraikan dengan segala syarat-syarat yang berkaitan dengan objek bahasan bersangkutan. Ketiga, pada tingkat syarah (ulasan atau komentar) dijelaskan pula argumentasi penulisnya, lengkap dengan penunjukan sumber hukumnya.[22]
Secara umum, Affandi mengemukakan spesifikasi kitab kuning terletak dalam formatnya (lay out), yang terdiri dari dua bagian: matn, teks asal (inti) dan syarh (komentar, teks penjelas atas matn). Dalam pembagian semacam ini, matn selalu diletakkan di bagian pinggir (margin) sebelah kanan maupun kiri, sementara syarh –karena penuturannya jauh lebih banyak dan panjang dibandingkan matn- diletakkan di bagian tengah setiap halaman kitab kuning. ukuran panjang-lebar kertas yang digunakan kitab kuning pada umumnya kira-kira 26 cm (kwarto). Ciri khas lainnya terletak dalam penjilidannya yang tidak total, yakni tidak dijilid seperti buku. Ia hanya dilipat berdasarkan kelompok halaman (misalnya, setiap 20 halaman) yang secara tekhnis dikenal dengan istilah korasan. Jadi dalam satu kitab kuning terdiri dari beberapa korasan yang memungkinkan salah satu atau beberapa korasan dibawa secara terpisah.[23] Dan biasanya santri hanya membawa sebagian korasan yang akan dipelajarinya bersama kiainya.
Nampaknya semua ciri kitab kuning yang disebutkan, merupakan ciri yang akan terus melekat dan (tidak akan menutup kemungkinan) akan mengalami perubahan baik dari segi materi, metode, dan lain sebagainya, seiring dengan kemajuan zaman.

D.   Metode Pembelajaran Kitab Tanpa Harakat
a.         Definisi Metode Pembelajaran
Secara etimologi, istilah metode berasal dari bahasa Yunani “metodos”. Kata ini terdiri dari dua suku kata, yaitu “metha” yang berarti melalui atau melewati dan “hodos” yang berarti jalan atau cara. Metode berarti suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan.[24] Dalam bahasa Arab metode disebut “thariqat”, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “metode” adalah “cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud.”[25] Metode juga bisa diartikan sebagai cara melakukan suatu kegiatan atau cara melakukan pekerjaan dengan menggunakan fakta dan konsep-konsep secara sistematis.[26] Sementara itu, pembelajaran adalah “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.”[27]
Sehingga dapat dipahami bahwa metode pembelajaran adalah suatu cara yang harus dilalui untuk menyajikan bahan pelajaran agar tercapai tujuan pelajaran.
Dalam firman Allah swt. disebutkan
$ygƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# (#þqäótGö/$#ur Ïmøs9Î) s's#Åuqø9$# (#rßÎg»y_ur Îû ¾Ï&Î#Î6y öNà6¯=yès9 šcqßsÎ=øÿè? ÇÌÎÈ
      “Dan carilah jalan (metode) yang mendekatkan diri kepada-Nya dan bersungguh-sungguh pada jalan-Nya.” (Q.S. al-Maidah:35)[28]
            Ayat tersebut menunjukkan bahwa dalam proses pelaksanaan pendidikan dibutuhkan adanya metode yang tepat, guna menghantarkan tercapainya tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
      Seperti halnya materi, hakekat metode hanya sebagai alat, bukan tujuan. Untuk merealisir tujuan sangat dibutuhkan alat. Bahkan alat merupakan syarat mutlak bagi setiap kegiatan pendidikan dan pengajaran. Bila kiai maupun ustadz mampu memilih metode dengan tepat dan mampu menggunakannya dengan baik, maka mereka memiliki harapan besar terhadap hasil pendidikan dan pengajaran yang dilakukan. Mereka tidak sekedar sanggup mengajar santri, melainkan secara profesional berpotensi memilih model pengajaran yang paling baik diukur dari perspektif didaktik-methodik. Maka proses belajar-mengajar bisa berlangsung secara efektif dan efisien, yang menjadi pusat perhatian pendidikan modern sekarang ini.[29]
Jadi dapat dipahami bahwa, dalam rangkaian sistem pengajaran, metode menempati urutan sesudah materi (kurikulum). Penyampaian materi tidak berarti apapun tanpa melibatkan metode. Metode selalu mengikuti materi, dalam arti menyesuaikan dengan bentuk dan coraknya, sehingga metode mengalami transformasi bila materi yang disampaikan berubah. Akan tetapi materi yang sama bisa dipakai metode yang berbeda-beda.

b.         Macam-macam Metode Pembelajaran Kitab Tanpa Harakat
Metode dipahami sebagai cara-cara yang ditempuh untuk menyampaikan ajaran yang diberikan. Dalam konteks kitab kuning di pesantren, ajaran itu adalah apa yang termaktub dalam kitab kuning. Melalui metode tertentu, suatu pemahaman atas teks-teks pelajaran dapat dicapai.
Menurut Zamakhsyari Dhofier dan Nurcholish Madjid, metode pembelajaran kitab Tanpa Harakat di pesantren meliputi, metode sorogan, dan bandongan. Sedangkan Husein Muhammad menambahkan bahwa, selain metode yang diterapkan dalam pembelajaran Kitab Tanpa Harakat adalah metode wetonan atau bandongan, dan metode sorogan, diterapkan juga metode diskusi (munazharah), metode evaluasi, dan metode hafalan.[30] Adapun pengertian dari metode-metode tersebut adalah:
a.       Metode wetonan atau bandongan adalah “cara penyampaian kitab dimana seorang guru, kiai, atau ustadz membacakan dan menjelaskan isi kitab, sementara santri, murid, atau siswa mendengarkan, memberikan makna, dan menerima.”[31] Senada dengan yang diungkapkan oleh Endang Turmudi bahwa, dalam metode ini kiai hanya membaca salah satu  bagian dari sebuah bab dalam sebuah kitab, menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia dan memberikan penjelasan-penjelasan yang diperlukan.[32] Berbeda sedikit dengan Hasil Musyawarah/Lokakarya Intensifikasi Pengembangan Pondok Pesantren, bahwa metode wetonan ialah “pembacaan satu atau beberapa kitab oleh kiai atau pengasuh dengan memberikan kesempatan kepada para santri untuk menyampaikan pertanyaan atau meminta penjelasan lebih lanjut.”[33]
Dari ketiga pengertian diatas, dapat dipahami bahwasanya dari metode ini,  para santri memperoleh kesempatan untuk bertanya atau meminta penjelasan lebih lanjut atas keterangan kiai. Sementara catatan-catatan yang dibuat santri di atas kitabnya membantu untuk melakukan telaah atau mempelajari lebih lanjut isi kitab tersebut setelah pelajaran selesai.[34]
            Konon metode ini merupakan warisan dari Timur Tengah (Makah dan Mesir). Karena kedua negara ini dianggap sebagai poros, pusat dari ajaran agama Islam di dunia. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Mujamil Qamar, bahwa “metode yang disebut bandongan ini ternyata merupakan hasil adaptasi dari metode pengajaran agama yang berlangsung di Timur Tengah terutama di makah dan Mesir. Kedua tempat ini menjadi “kiblat” pelaksanaan metode wetonan lantaran dianggap sebagai poros keilmuan bagi kalangan pesantren sejak awal pertumbuhan hingga perkembangan yang sekarang ini.”[35] Dan metode inilah yang  paling banyak digunakan di pesantren-pesantren di Indonesia.
Diantara kelemahan dari metode wetonan atau bandongan adalah metode ini membuat para santri lebih bersikap pasif, sebab dalam kegiatan pembelajarannya kiai, ustadz lebih mendominasi, sedangkan santri lebih banyak mendengarkan dan memperhatikan keterangan yang disampaikan oleh ustadz.
Akan tetapi efektifitas metode ini terletak pada pencapaian kuantitas dan percepatan kajian kitab, selain juga untuk tujuan kedekatan relasi santri-kiai, ustadz.[36]
b.       Metode sorogan adalah “santri satu per satu secara bergiliran menghadap kiai dengan membawa kitab tertentu. Kiai membacakan beberapa baris dari kitab itu dan maknanya, kemudian santri mengulangi bacaan kiainya.”[37] Husein Muhammad menambahkan bahwa, murid yang membaca sedangkan guru mendengarkan sambil memberi catatan, komentar, atau bimbingan bila diperlukan. Akan tetapi dalam metode ini, dialog murid dan guru belum atau tidak terjadi.[38]
Ismail SM, seperti yang dikutip oleh Mujamil Qamar menyatakan bahwa, ada beberapa kelebihan dari metode sorogan yang secara didaktik-metodik terbukti memiliki efektivitas dan signifikansi yang tinggi dalam mencapai hasil belajar. Sebab metode ini memungkinkan kiai, ustadz mengawasi, menilai, dan membimbing secara maksimal kemampuan santri dalam penguasaan materi.[39]
c.        Metode Diskusi (munazharah) adalah sekelompok santri tertentu membahas permasalahan, baik yang diberikan kiai maupun masalah yang benar-benar terjadi dalam masyarakat. Diskusi ini dipimpin oleh seorang santri dengan pengamatan dari pengasuh/kiai yang mengoreksi hasil diskusi itu.[40]
Metode diskusi bertujuan untuk merangsang pemikiran serta berbagai jenis pandangan agar murid atau santri aktif dalam belajar. Melalui metode ini , akan tumbuh dan berkembang pemikiran-pemikiran kritis, analitis, dan logis, dan akan lebih memicu para santri untuk menelaah atas kitab-kitab yang lain.
Keberhasilan yang dicapai akan ditentukan oleh tiga unsur yaitu pemahaman, kepercayaan diri sendiri dan rasa saling menghormati.[41]
d.       Metode Evaluasi. Evaluasi adalah penilaian atas tugas, kewajiban, dan pekerjaan. Cara ini dilakukan setelah kajian kitab selesai dibacakan atau disampaikan. Di masa lalu cara ini disebut imtihan, yakni suatu pengujian santri melalui munaqasyah oleh para guru atau kiai-ulama di hadapan forum terbuka. Selesai munaqasyah, ditentukanlah kelulusan.[42]
e.        Metode Hafalan merupakan metode unggulan dan sekaligus menjadi ciri khas yang melekat pada sebuah pesantren sejak dahulu hingga sekarang. Metode hafalan masih tetap dipertahankan sepanjang masih berkaitan dan diperlukan bagi argumen-argumen naqly dan kaidah-kaidah. Dan metode ini biasanya diberikan kepada anak-anak yang  berada pada usia sekolah tingkat dasar atau tingkat menengah. Sebaliknya, pada usia-usia di atas itu sebaiknya metode ini dikurangi sedikit demi sedikit dan digunakan untuk rumus-rumus dan kaidah-kaidah.
Metode-metode yang telah disebutkan diatas, merupakan metode yang (sebagian) sudah biasa diterapkan di pesantren-pesantren, misalnya, metode wetonan, hafalan, dan bandongan. Dan sebagian (metode) yang lain tidak menutup kemungkinan untuk diterapkan di pesantren-pesantren.

E.    Kiai dalam Pembelajaran Kitab Tanpa Harakat
 Kiai merupakan salah satu elemen yang paling esensial dalam sebuah pesantren, karena kiai adalah seorang pendiri, perintis, atau cikal bakal pesantren. Menurut asal-usulnya, kata kiai dalam bahasa Jawa dipakai untuk tiga jenis gelar yang saling berbeda: 1) sebagai gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat, 2) gelar kehormatan untuk orang-orang tua pada umumnya, 3) gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pimpinan pesantren dan mengajar kitab-kitab klasik kepada para santrinya. Selain gelar kiai, ia juga disebut seorang alim (orang yang dalam pengetahuan Islamnya.)[43]
Gelar yang terakhir merupakan gelar yang memiliki arti yang sama dengan guru, pendidik, atau sebutan lainnya. Dalam konteks pendidikan Islam “pendidik” sering disebut dengan “murobbi, mu’allim, muaddib”. Di samping itu, istilah pendidik kadang kala disebut melalui gelarnya, seperti istilah “al-ustadz dan asy-syaikh”.[44] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia guru diartikan  sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Akan tetapi sesederhana inikah arti guru? Menurut Muhibbin, guru adalah seseorang yang menularkan pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitif), melatih keterampilan jasmani kepada orang lain (bersifat psikomotor), dan yang menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (bersifat afektif).[45]
Pengertian yang lain juga dipaparkan oleh Husein, bahwa seorang guru atau pendidik adalah seseorang yang memiliki tanggungjawab yang besar terhadap anak didiknya. Tanggungjawabnya adalah berupa mengajarkan kepada peserta didiknya ilmu yang bermanfaat dan berguna seluas-luasnya bagi kepentingan seluruh umat manusia.[46]
Dalam artian lain, untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal, maka seorang pendidik dituntut untuk memiliki kesiapan (isti’dad) yang memadai untuk melaksanakan fungsinya, sekaligus dituntut untuk membuat persiapan-persiapan (I’dad) yang cukup, sehingga bisa melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan baik dan benar.
Jadi, pengertian pendidik atau guru secara sederhana adalah seorang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi yang dimiliki peserta didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik.
Para ahli dan cendikiawan Islam telah menetapkan beberapa ciri seorang guru yang baik. Dengan ciri-ciri berikut, seorang guru diharapkan dapat menjadi guru yang ahli di bidangnya. Ciri-ciri tersebut adalah:
a.       Ikhlas dalam mengemban tugas sebagai pengajar
Seorang guru harus memiliki falsafah dalam hidupnya bahwa tugasnya tersebut merupakan bagian dari ibadah. Dan suatu ibadah tidak akan diterima oleh Allah jika tidak disertai oleh keikhlasan. Seorang pelajar biasanya dapat berprestasi karena keikhlasan dan kesalehan gurunya. Hal itu telah dijamin oleh allah dalam firmanNya:
$tB tb%x. @t±u;Ï9 br& çmuŠÏ?÷sムª!$# |=»tGÅ3ø9$# zNõ3ßsø9$#ur no§qç7Y9$#ur §NèO tAqà)tƒ Ĩ$¨Z=Ï9 (#qçRqä. #YŠ$t6Ïã Ík< `ÏB Èbrߊ «!$# `Å3»s9ur (#qçRqä. z`¿ÍhŠÏY»­/u $yJÎ/ óOçFZä. tbqßJÏk=yèè? |=»tGÅ3ø9$# $yJÎ/ur óOçFZä. tbqßâôs? ÇÐÒÈ
“Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia Berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." akan tetapi (Dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.” (Q.S. al-Imran: 79)[47]
b.       Memegang amanat dalam menyampaikan ilmu
Bagi seorang guru, ilmu adalah amanat dari Allah yang harus disampaikan kepada peserta didiknya. Ia juga harus menyampaikannya dengan sebaik dan sesempurna mungkin. Jika ia menyembunyikannya maka berarti ia telah berkhianat pada Allah. Secara umum Allah telah memerintahkan untuk menyampaikan amanat (kepada yang berhak), termasuk amanat ilmu. Allah berfirman:
¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#rŠxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $­KÏèÏR /ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿxœ #ZŽÅÁt/ ÇÎÑÈ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” (Q.S.an-Nisa: 58)[48]
c.        Memiliki kompetensi dalam ilmunya
Sudah seharusnyalah seorang guru atau pendidik memiliki penguasaan yang cukup akan ilmu yang diajarkannya. Dan ia dapat menggunakan sarana-sarana pendukung dalam menyampaikannya.
d.       Menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya
Peserta didik akan selalu melihat gurunya. Bagi dia, guru adalah contoh berakhlak dan bertingkah laku. Oleh kaena itu, seorang guru sangat berpengaruh besar dalam pembentukan kepribadian seorang murid. Pentingnya keteladanan ini, al-Qur’an menjelaskan dalam firman Allah sebagai berikut:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ
“Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Q.S.al-Ahzab: 21)[49]
e.        Mempunyai wibawa dan otoritas
Seorang guru sudah seharusnya memiliki wibawa dan otoritas, sehingga dapat menjaga kewibawaan ilmu dan kewibawaan seorang yang memiliki ilmu. Sikap seperti ini sudah ditunjukkan oleh ulama terdahulu. Meskipun begitu mereka tidak pernah merasa berbangga hati dan sombong. Hal ini sudah terbukti dari firman Allah dalam surat al-Munafiqun:8:
tbqä9qà)tƒ ûÈõs9 !$oY÷èy_§ n<Î) ÏpoYƒÏyJø9$#  Æy_̍÷ãs9 tãF{$# $pk÷]ÏB ¤AsŒF{$# 4 ¬!ur äo¨Ïèø9$# ¾Ï&Î!qßtÏ9ur šúüÏZÏB÷sßJù=Ï9ur £`Å3»s9ur šúüÉ)Ïÿ»oYßJø9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÑÈ
“ Mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita Telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang Kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya." padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.”(Q.S.al-Munafiqun:8)[50]
f.         Mengamalkan ilmu
Dalam kehidupan nyatanya, seorang guru harus mengimplementasikan ilmunya, baik ia sebagai individu ataupun sebagai bagian dari masyarakat. Ini semua tidak terlepas dari tujuan ilmu itu sendiri adalah agar ia dapat diterapkan dalam kahidupan nyatanya. Begitu pentingnya ciri ini, allah berfirman:
uŽã9Ÿ2 $ºFø)tB yYÏã «!$# br& (#qä9qà)s? $tB Ÿw šcqè=yèøÿs? ÇÌÈ
“Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Q.S.as-Shaf:3)[51]
g.       Mengikuti perkembangan zaman
Seorang guru teladan adalah yang selalu mengikuti perkembangan zaman dan mengetahui hal-hal baru yang berhubungan dengan spesialisasi ilmu di dalamnya, sehingga informasi yang disampaikan kepada peserta didik selalu mengikuti perkembangan zaman, dan tentunya tidak menentang syari’at yang ada.
h.       Melakukan penelitian dan pengembangan
Dan salah satu faktor keunggulan guru adalah bila yang bersangkutan secara berkesinambungan mengadakan penelitian dan pengembangan baik bersama pihak lain atau sendiri. Oleh karena kekinian informasi merupakan hal yang tidak bisa dihindari, maka penelitian dan sarana-sarana pendukungnya merupakan sebuah kewajiban yang juga harus dipenuhi haknya. Dalam al-Qur’an telah diisyaratkan:
 $tBur šc%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuŠÏ9 Zp©ù!$Ÿ2 4 Ÿwöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuŠÏj9 Îû Ç`ƒÏe$!$# (#râÉYãŠÏ9ur óOßgtBöqs% #sŒÎ) (#þqãèy_u öNÍköŽs9Î) óOßg¯=yès9 šcrâxøts ÇÊËËÈ
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (Q.S.at-Taubah: 122)[52]
Semua ciri diatas merupakan faktor pendukung bagi seorang guru, sehingga ia berhak disebut sebagai guru teladan dan ideal. Ciri yang sama juga merupakan faktor pendukung dalam keberhasilan seorang peserta didik.
Dan bisa diambil kesimpulan, bahwa seorang pendidik dapat dianggap memiliki kesiapan profesional apabila ia memiliki berbagai sifat dan sikap yang seharusnya melekat pada seorang pendidik; baik sifat dan sikap yang berhubungan dengan moralitas, mentalitas dan intelektualitas, maupun yang menyangkut kemampuan dan keterampilan-keterampilan kependidikan lainnya.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan pendidik dalam tulisan ini adalah orang yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan ilmu yang dimilikinya kepada para santri dalam pelaksanaan pembelajaran di dunia pesantren. Dalam hal ini, pendidik itu adalah seorang kiai, ataupun ustadz (yang telah ditunjuk oleh kiai) yang biasa disebut dengan badal (pengganti, asisten).
Seorang kiai harus mengamalkan dan menguasai dengan benar ajaran-ajaran yang terkandung dalam kitab kuning, serta menguasai ilmu-ilmu alatnya, seperti, nahwu, sharf. Karena tanpa menguasai ilmu alat tersebut, maka akan sulit memahami isinya.
Dan memang seharusnyalah, baik itu seorang kiai, guru, atau lainnya memiliki ciri atau kriteria yang telah disebutkan diatas. Karena itulah salah satu penunjang keberhasilan dalam proses pembelajaran.

F.    Santri dalam Pembelajaran Kitab Tanpa Harakat
Dalam pandangan Islam, peserta didik merupakan pemimpin masa depan. Mereka juga yang akan menjalankan roda ekonomi di kemudian hari. Merekalah yang menjadi peletak batu pembangunan yang menyeluruh bagi masyarakatnya. Mereka pula yang menjadi tiang peradaban dan sumber semangat serta penggerak perhatian terhadap jihad di jalan Allah.
Konfigurasi masyarakat yang diidamkan tentu terdiri dari pribadi-pribadi yang sholeh, yang salah satunya adalah peserta didik, pelajar, murid atau santri. Jika peserta didiknya rusak, maka masyarakatnya juga rusak. Sebailiknya jika baik, maka masyarakatnya juga baik. Dari sinilah maka akan muncul pemimpin-pemimpin yang baik bagi masyarakatnya.
Para ahli dan pakar pendidikan telah meletakkan beberapa ciri yang harus dimiliki oleh setiap pelajar sehingga ia menjadi seorang yang berprestasi, berguna, dan menjadi pemimpin. Karakter dan ciri khas tersebut adalah taqwa dan saleh, niat yang ikhlas, menjauhi kemaksiatan, rendah hati, menghormati dan menghargai guru, teratur dan pandai memanfaatkan waktu, tepat dalam belajar, pergaulan yang baik, dan mapu memanfaatkan fasilitas tekhnologi modern.
Jadi, secara umum kita dapat mengartikan bahwa peserta didik, murid, pelajar atau santri merupakan mereka yang menuntut ilmu dan berhak mendapatkan pendidikan.
 Dalam tulisan ini, kata “santri” dalam berbagai referensi dikatakan sebagai orang yang mencari ilmu agama Islam di pesantren, baik yang menetap maupun yang tinggal di rumahnya masing-masing. Sedangkan di pesantren, kata “santri” tidak sesederhana itu, melainkan sebuah singkatan yang memiliki makna khusus yang harus dipegang teguh dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu:[53]
S = Sopan santun artinya para santri harus mempunyai perlaku atau akhlakyang   baik.
A = Ajeg atau istiqamah artinya setiap santri harus memiliki sikap yang teguh pendirian, tetap beramal shalih dan disiplin dalam menjalankan ritual keagamaan seperti shalat pada waktunya dengan berjema’ah.
N = Nasihat artinya semua santri harus mendengarkan dan melaksanakan segala nasihat yang terkandung dan diajarkan dalam agama Islam.
 T = Taqwallah artinya setiap santri harus menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah dan meninggalkan apa yang dilarangNya.
R = Ridhallah artinya setiap santri yang melakukan aktifitas kesehariannya khususnya yang bersifat ritual, harus selalu diiringi dengan (niat atau tujuan) mencari keridlaan Allah.
I = Ikhlas lillaahi ta’ala artinya bahwa segala perbuatan santri (khususnya yang besifat ritual) harus selalu didasari oleh jiwa yang ikhlas, karena Allah semata, bukan karena orang lain atau yang lainnya.
Menurut tradisi pesantren, santri dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni santri mukim dan santri kalong. Dhofier dan Madjid memberikan pengertian yang sama tentang  santri mukim dan santri kalong:
a.        Santri mukim yaitu santri yang berasal dari dari yang jauh dan menetap dalam pondok pesantren.
b.       Sedangkan santri kalong adalah santri-santri yang berasal dari daerah-daerah sekitar pesantren dan biasanya mereka tidak menetap dalam pesantren. untuk mengikuti pelajarannya, mereka harus bersedia untuk bolak-balik dari rumahnya sendiri.

G.   Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Pembelajaran Kitab Tanpa Harakat
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa tujuan dari pembelajaran kitab tanpa harakat adalah untuk membentuk kepribadian muslim seutuhnya dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Dalam pencapaian tujuan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pembelajaran kitab tanpa harakat. Faktor-faktor tersebut meliputi metode, materi, sarana dan prasarana, santri dan kyai dalam pembelajaran kitab tanpa harakat.
a.       Metode.
Pendidikan agama tidak hanya sekedar mengajarkan ajaran agama kepada peserta didik, tetapi juga menanamkan komitmen terhadap ajaran agama yang dipelajarinya. Hal ini berarti bahwa kitab kuning di pesantren memerlukan pendekatan pengajaran yang berbeda dari pendekatan subjek pelajaran lain. Karena di samping mencapai penguasaan juga menanamkan komitmen, maka metode yang digunakan dalam dalam pengajaran pendidikan agama harus mendapatkan perhatian yang seksama dari pendidik agama karena memiliki pengaruh yang sangat berarti atas keberhasilannya.[54]
b.      Materi
            Seperti ungkapan Mujamil, bahwa isi kurikulum pesantren yang paling dominan adalah bahasa Arab, baru kemudian fiqh. Pengetahuan-pengetahuan yang paling diutamakan adalah pengetahuan-pengetahuan yang berhbungan dengan bahasa Arab (ilmu alat) dan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan ilmu syari’at sehari-hari (baik berhubungan dengan ibadah maupun mu’amalah). Bahasa Arab sebagai alat dalam memahami dan mendalami ajaran Islam terutama yang teruraikan dalam al-Qur’an, hadits, dan kitab-kitab klasik.
c.       Sarana dan Prasarana
            Cikal bakal pesantren berawal dari pengajian di langgar atau surau, yang telah difungsikan sebagai pusat pendidikannya. Sarana dan prasarana yang sederhana tersebut kemudian berkembang dengan didirikannya asrama (pondok). Perkembangan selanjutnya dibangun sebuah madrasah, yang pengajarannya berlangsung di dalam kelas, dengan menggunakan bangku, meja, dan papan tulis, untuk mencapai hasil pendidikan yang maksimal. Setidaknya proses pendidikan tetap berjalan karena ada guru, santri, tempat berlangsungnya pendidikan, materi dan metode pembelajaran kitab kuning.
d.      Kyai dan Santri
            Dalam sebuah pesantren hubungan kyai dan santri sangatlah erat. Misalkan dalam pembelajaran kitab kuning, seorang kyai akan disebut dengan kyai jika ia telah benar-benar mendalami dan memahami isi kitab kuning dan mengamalkannya dengan kesungguhan dan keikhlasan. Dan di mata para santri kitab kuning akan dijadikan pedoman berpikir dan tingkah laku apabila telah dikaji di hadapan kyainya.[55]
      Dari sinilah yang kemudian sangat dibutuhkan keaktifan dalam proses berlangsungnya pembelajaran kitab kuning dari keduanya (kyai dan santri), agar tujuan dari kitab kuning tercapai.
           
BAB III
METODE PENELITIAN

A.    Pendekatan dan jenis Penelitian
Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif. Penelitian deskriptif adalah jenis penelitian yang memberikan gambaran atau uraian atas suatu keadaan sejernih mungkin tanpa ada perlakuan terhadap obyek yang diteliti. (Kountur,2004:53)
Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan kualitatif. Penulis memakai pendekatan ini karena penelitian ini bersifat “naturalistik” artinya penelitian ini terjadi secara alami, apa adanya, dalam situasi normal yang tidak dimanipulasi keadaan dan kondisinya, menekankan pada deskripsi secara alami.[56]
Adapun jenis dan pelaksanaannya menggunakan tekhnik “studi kasus”. Penelitian kasus atau teknik studi kasus adalah suatu penelitian yang dilakukan secara intensif, terinci, dan mendetail terhadap suatu organisasi, lembaga atau gejala tertentu.[57] Karena sifat yang mendalam dan mendetail tersebut, studi kasus umumnya menghasilkan gambaran yang ‘longitudinal’ yakni hasil pengumpulan dan analisa data kasus dalam satu jangka waktu.

B.     Kehadiran Peneliti
Text Box: 38         Sesuai dengan jenis penelitian, yaitu penelitian deskriptif, maka kehadiran peneliti di tempat penelitian sangat diperlukan sebagai instrumen utama. Dalam hal ini peneliti bertindak sebagai perencana, pemberi tindakan, pengumpul data, penganalisis data, dan sebagai pelapor hasil penelitian.
            Peneliti di lokasi juga sebagai pengamat penuh. Di samping itu kehadiran peneliti diketahui statusnya sebagai peneliti oleh pengasuh dan pengajar Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah Singosari Malang.

C.    Lokasi Penelitian
Adapun obyek penelitian adalah metode pembelajaran kitab tanpa harakat di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyah Singosari Malang. Pemilihan ini didasarkan atas (1) peneliti sudah mengetahui situasi dan kondisi sekolah. (2) pondok pesantren tersebut sudah menerapkan pembelajaran kitab tanpa harakat serta, (3) lokasi penelitian adalah pesantren yang hingga kini tetap mempertahankan ciri khas pembelajaran kitab tanpa harakat yang menarik minat peneliti sebagai mahasiswa Perguruan Tinggi yaitu Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.

D.    Sumber Data
Data merupakan keterangan-keterangan tentang suatu hal, dapat berupa sesuatu hal yang diketahui atau yang yang dianggap atau anggapan. Atau suatu fakta yang digambarkan lewat angka, simbol, kode, dan lain-lain.[58]
Data penelitian dikumpulkan baik lewat instrumen pengumpulan data, observasi maupun lewat data dokumentasi. Sumber data secara garis besar terbagi ke dalam dua bagian, yaitu data primer dan data sekunder.
Data primer adalah data yang diperoleh dari sumber pertama melalui prosedur dan tekhnik pengambilan data yang dapat berupa interview, observasi, maupun penggunaan instrumen pengukuran yang khusus dirancang sesuai dengan tujuannya. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber tidak langsung yang biasanya berupa data dokumentasi dan arsip-arsip resmi.[59] Ketepatan dan kecermatan informasi mengenai subjek dan variabel penelitian tergantung pada strategi dan alat pengambilan data yang dipergunakan. Hal ini pada akhirnya akan ikut menentukan ketepatan hasil penelitian.
Menurut Lofland, sebagaimana yang dikutip oleh Moleong (2000:12) menyatakan bahwa “sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain”. Jadi, kata-kata dan tindakan orang-orang yang diamati atau diwawancarai merupakan sumber data utama dan dokumen atau sumber tertulis lainnya merupakan data tambahan.
Jadi sumber data dalam penelitian ini adalah kata-kata dan tindakan yang diperoleh dari informan yang terkait dalam penelitian, selanjutnya dokumen atau sumber tertulis lainnya merupakan data tambahan.
Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah:
1.      Pengasuh Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah Singosari
2.      Tenaga pengajar (ustadz/ustadzah) Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah Singosari
3.      Santri Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah
E.     Prosedur Pengumpulan Data
Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah:
1.      Metode Dokumentasi
Yang dimaksud dengan metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda, dan sebagainya.[60]
Metode ini dipergunakan untuk memperoleh data tentang: sejarah berdirinya keadaan, sarana dan prasarana, dan keadaan siswa.
2.      Metode Interview
Metode interview adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara.[61] Metode ini penulis gunakan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada hubungannya dengan jenis data yang penulis perlukan.
3.      Pengamatan Berperanserta
Pengamatan berperanserta menceritakan pada peneliti apa yang dilakukan oleh orang-orang dalam situasi di saat peneliti memperoleh kesempatan mengadakan pengamatan.
Bogdan dalam Moleong (2002:117) mendefinisikan bahwasanya pengamatan berperanserta sebagai penelitian yang bercirikan interaksi sosial, yang memakan waktu cukup lama antara peneliti dengan subjek dalam lingkungan subjek, dan selama itu data dalam bentuk catatan lapangan dikumpulkan secara sistematis dan berlaku tanpa gangguan.
Pengamatan  dapat diklasifikasikan atas pengamatan melalui cara berperanserta dan yang tidak berperanserta. Pada pengamatan  tanpa peranserta pengamat hanya melakukan satu fungsi, yaitu mengadakan pengamatan. Pengamatan berperanserta melakukan dua peranan sekaligus, yaitu sebagai pengamat dan sekaligus menjadi anggota resmi dari kelompok yang diamatinya.[62]
   Dalam hal ini peneliti adalah pengamat sebagai pemeranserta, yang mana peranan pengamat secara terbuka diketahui oleh umum bahkan mungkin ia atau mereka disponsori oleh para subjek. Karena itu maka segala macam informasi termasuk rahasia sekalipun dapat dengan mudah diperoleh oleh peneliti.

F.     Analisis Data
Analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.[63]
Pengelolaan data atau analisis data merupakan tahap yang penting dan menentukan. Karena pada tahap ini data dikerjakan dan dimanfaatkan sedemikian rupa sampai berhasil menyimpulkan kebenaran-kebenaran yang diinginkan dalam penelitian.
         Dalam menganalisis data ini, penulis menggunakan tekhnik analisis deskriptif kualitatif,  dimana tekhnik ini penulis gunakan untuk menggambarkan, menuturkan, melukiskan serta menguraikan data yang bersifat kualitatif yang telah penulis peroleh dari hasil metode pengumpulan data. Menurut Seiddel  proses analisis data kualitatif adalah sebagai berikut:
§  Mencatat sesuatu yang dihasilkan dari catatan lapangan, kemudian diberi kode agar sumber datanya tetap dapat ditelusuri.
§  Mengumpulkan, memilah-milah, mengklasifikasikan, mensintesiskan, membuat ikhtisar, dan membuat indeksnya.
·         Berpikir dengan jalan membuat agar kategori data itu mempunyai makna, mencari dan menemukan pola dan hubungan-hubungan, dan membuat temuan-temuan umum.[64]

   Adapun langkah yang digunakan peneliti dalam menganalisa data yang telah diperoleh dari berbagai sumber tidak jauh beda dengan langkah-langkah analisa data di atas, yaitu:
§  Mencatat dan menelaah seluruh hasil data yang diperoleh dari berbagai sumber, yaitu dari wawancara, observasi dan dokumentasi.
§  Mengumpulkan, memilah-milah, mensistesiskan, membuat ikhtisar dan mengklasifikasikan data sesuai dengan data yang dibutuhkan untuk menjawab rumusan masalah.
§  Dari data yang telah dikategorikan tersebut, kemudian peneliti berpikir untuk mencari makna, hubungan-hubungan, dan membuat temuan-temuan umum terkait dengan rumusan masalah.
Dalam menganalisis data, peneliti juga harus menguji keabsahan data agar memperoleh data yang valid. Untuk memperoleh data yang valid, maka dalam penelitian ini digunakan lima teknik pengecekan dari sembilan teknik yang dikemukakan oleh Moleong. “Kelima teknik tersebut adalah: 1) Observasi yang dilakukan secara terus menerus (persistent observation), 2) Trianggulasi (trianggulation) sumber data, metode, dan penelitian lain, 3) Pengecekan anggota (member check), 4) Diskusi teman sejawat (reviewing), dan 5) Pengecekan mengenai ketercukupan refrensi (referential adequacy check)”.[65] Penjelasan secara rinci adalah sebagai berikut:
1.      Observasi secara terus menerus
            Langkah ini dilakukan dengan mengadakan observasi secara terus menerus terhadap subyek yang diteliti, guna memahami gejala lebih mendalam, sehingga dapat mengetahui aspek-aspek yang penting sesuai dengan fokus penelitian
2.      Trianggulasi
            Yang dimaksud trianggulasi adalah “teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain, di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu, tekniknya dengan pemeriksaan sumber lainnya”[66]. Hamidi menjelaskan “teknik trianggulasi ada lima, yaitu: 1) Trianggulasi metode, 2) Trianggulasi peneliti, 3) Trianggulasi sumber, 4) Trianggulasi situasi, dan 5) Trianggulasi teori”[67]
3.      Pengecekan anggota
            Langkah ini dilakukan dengan melibatkan informan untuk mereview data, untuk mengkonfirmasikan antara data hasil interpretasi peneliti dengan pandangan subyek yang diteliti. Dalam member check ini tidak diberlakukan kepada semua informan, melainkan hanya kepada mereka yang dianggap mewakili
4.      Diskusi teman sejawat
            Dilaksanakan dengan mendiskusikan data yang telah terkumpul dengan pihak-pihak yang memiliki pengetahuan dan keahlian yang relevan, seperti pada dosen pembimbing, pakar penelitian atau pihak yang dianggap kompeten dalam konteks penelitian, termasuk juga teman sejawat.
5.      Ketercukupan refrensi
            Untuk memudahkan upaya pemeriksaan kesesuaian antara kesimpulan penelitian dengan data yang diperoleh dari berbagai alat, dilakukan pencatatan dan penyimpanan data dan informasi terhimpun, serta dilakukan pencatatan dan penyimpanan terhadap metode yang digunakan untuk menghimpun dan menganalisis data selama penelitian.













BAB IV
PAPARAN DATA DAN TEMUAN PENELITIAN

A.    Perkembangan Pondok Pesantren Putri Al-Islahiyah Singosari
1.      Letak Geografis
Pondok Pesantren Putri  Al-Ishlahiyah terletak di kelurahan Pagentan, kecamatan Singosari, tepatnya berada di jalan Kramat no.46. Pondok ini tidak jauh dari keramaian kota, yaitu satu kilometer dari pondok tersebut terdapat pasar Singosari, yang merupakan pusat perbelanjaan masyarakat Singosari. Meski begitu kondisi di sekitar pondok ini sangatlah tenang. [68]
Jadi, dapat disimpulkan bahwa, metode-metode yang dipakai oleh para tenaga pengajar selalu disesuaikan dengan materi yang akan diajarkan kepada para santri,
Text Box: 46Pondok yang saat ini memiliki santri yang berjumlah kurang lebih 300 orang tersebut, juga memiliki lokasi yang sangat kondusif. Sebab pondok ini letaknya berdekatan dengan sebuah lembaga pendidikan formal yang berada di bawah naungan Yayasan pendidikan agama al-Ma'arif Singosari Malang. Yayasan ini terdiri dari berbagai jenjang Pendidikan, mulai dari jenjang SD/MI hingga jenjang SMA/aliyah. Dengan begitu, para santri dari Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah mayoritas (bahkan hampir seluruhnya) menjalani masa pendidikannya di yayasan tersebut.[69]
Selain berdekatan dengan lembaga pendidikan formal, pondok ini juga tidak jauh dari pusat peribadatan muslim, yakni sebuah masjid, yang letaknya berdampingan dengan yayasan al-Ma'arif. Pondok-pondok lain, seperti Pondok Pesantren Nurul Huda, Pondok Pesantren al-Hikmah, Pondok Ilmu al-Qur'an (PIQ), juga menambah terciptanya suasana religi bagi masyarakat Singosari umumnya, dan para santri Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah khususnya.[70] Selanjutnya akan dipaparkan tentang  sejarah berdiri dan perkembangan Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah.

2.      Sejarah Berdiri dan Perkembangan Pondok Pesantren Al-Ishlahiyyah
Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah pada awal berdirinya didasari oleh rasa tanggungjawab untuk memperbaiki kehidupan pribadi masyarakat Singosari. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwasanya sebelum Islam datang ke Indonesia, masyarakat Indonesia mayoritas menganut agama Hindu dan Budha. Demikian juga dengan Singosari, yang mayoritas penduduknya menganut agama tersebut. Agama ini tumbuh dengan begitu kuatnya, hal ini terbukti dengan banyaknya peninggalan-peninggalan berupa candi dan patung-patung Hindu dan Budha. Jadi dalam perkembangannya, Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah ini memiliki cita-cita yang mulia sebagai penggerak utama bagi tumbuhnya Pondok Pesantren al-Ishlahiyah.[71] Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah yaitu:
a)      Membina manusia muslim yang takwa, berbudi luhur, cakap, terampil serta berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
b)      Agar pengaruh dan pendidikan Islam luas merata dalam kehidupan seseorang, masyarakat, dan negara.
c)      Mempersiapkan santri untuk menjadi angkatan pembangunan yang taqwa, cakap, terampil, dan kuat.
d)     Memajukan dan mengembangkan kebudayaan dengan baik, terutama kebudayaan Indonesia.
e)      Membendung serta menolak kebudayaan asing yang membahayakan akhlak dan kepribadian bangsa Indonesia.
Pondok Pesantren al-Ishlahiyah didirikan pada tahun 1955 di Singosari Malang oleh almarhum K.H.Mahfudz Kholil (adik ipar almarhum KH.Masykur, mantan Menteri Agama RI). Dan beliau mempersunting Hj.Hasbiyah Hamid, asal Jombang (keponakan almarhum K.H.Abdul Wahab Hasbullah, salah seorang pendiri Nahdlatul UIama).
Pada awal berdirinya lembaga ini hanya berupa tempat mengaji untuk anak-anak di sekitar lokasi pondok saja, dan masih belum menjadi sebuah pesantren seperti sekarang. Pengajian itu mulanya bertempat di rumah K.H. Mahfudz sebagai perintis berdirinya pesantren (yang lokasinya berdampingan dengan Pondok Pesantren Putri al-ishlahiyah sekarang ini).[72]
Secara  bersamaan, ketika itu di Singosari terdapat sebuah Perguruan Agama yakni Pendidikan Guru Agama (PGA), sehingga dengan berdirinya PGA, banyak dari para siswinya berkeinginan untuk menetap di tempat mengaji, umumnya bagi mereka yang tinggalnya di luar kecamatan Singosari. Pada awalnya murid mengaji yang menetap masih berjumlah empat orang. Setahun kemudian bertambah menjadi 20 orang, yang rata-rata bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah.
Pada tahun 1964, jumlah santri semakin meningkat menjadi 40 orang. Hal inilah yang menjadikan kiai Mahfudz berinisiatif untuk memindahkan tempat mengaji ke rumahnya. Dalam beberapa waktu kemudian jumlah santri bertambah menjadi 60 orang. Situasi pembelajaran ketika itu belumlah sempurna, kitab yang dikajinya pun hanya al-Qur'an dan Sullam Safinah.
Pada tahun 1966, pembangunan pondok pesantren dilakukan secara bertahap. Pada mulanya hanya dibangun tiga kamar, setahun kemudian (bersamaan dengan berdirinya Madrasah Tsanawiyah al-Ma'arif), jumlah santri yang ingin menetap di pondok semakin banyak.
Pada tahun 1968, dibangunlah sebuah mushala sederhana. Dan sejak berdirinya mushala tersebut, pengajian yang dilaksanakan semakin ditertibkan menjadi pagi, siang, dan malam hari.
Pada tahun 1973, pembangunan ditambah lagi dengan enam buah kamar yang dilanjutkan dengan tiga kamar pada tahun 1980. Pada tahun ini juga, dengan semakin bertambahnya santri yang menetap, maka pengajian dikelola dengan sistem pesantren dan akhirnya berkembang menjadi pesantren putri dengan nama Pesantren Putri al-Ishlah, yang kemudian menjadi al-Islahiyah.[73].
Pada tahun 1981, jumlah santri berkembang menjadi 200 orang. Perkembangan ini juga diikuti dengan bertambahnya jumlah pengajar dan materi pelajarannya. Hal yang paling menggembirakan adalah bahwa pada tahun 1983, pondok pesantren ini telah tercantum dalam Anggaran Dasar Yayasan yang disahkan berdasarkan Akte Notaris Eko Hadi Wijaya SH. No. 020/PP/YYS/III/1983. Dan ketika itu pulalah dibangun sebuah aula di sebelah selatan pondok pesantren.
Pada tahun 1985, kiai Mahfudz selaku pendiri Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah wafat di saat beliau menunaikan ibadah haji ke Baitullah.  Selanjutnya, pondok ini diasuh sendiri oleh istri beliau sendiri yaitu Hj.Hasbiyah Hamid, yang dibantu oleh putera-puteri beliau, yaitu Hj.Lathifah Mahfudz, H.Hamid Mahfudz, Hj.Anisah Mahfudz, H.Hasib Mahfudz, dan H.Muhammad Mahfudz. [74]
      Dan sejak itulah dimulai perekrutan para tenaga pengajar. Untuk lebih jelasnya perkembangan tenaga para pengajar, dapat dilihat pada pembahasan selanjutnya.



3.      Tenaga Pengajar Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah
Seperti yang telah dipaparkan sbelumnya, bahwa tenaga pengajar di Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah pada mulanya hanya ibu Hj.Hasbiyah dan H.Mahfudz saja. Seiring dengan perkembangan jumlah santri dan kependidikannya, otomatis keadaan tenaga pengajarnya juga mengalami perkembangan.
Seperti yang dituturkan oleh Hj. Lathifah Mahfudz, bahwa sejak awal (proses perekrutan tenaga pengajar), K.H. Mahfudz (alm) mengutamakan para pengajar yang memiliki basis ahlussunnah wal jama’ah serta pengajar yang pernah mengenyam pendidikan pesantren (alumni pesantren). Sebab, saat itu yang ada dan yang dipelajari di pesantren adalah al-Qur’an dan kitab kuning. Pada tahun 1970, santri senior yang dianggap mumpuni diberi kepercayaan untuk mengajar.
Pada tahun 1975, tenaga pengajar di Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah ditambah lagi dengan ustadz yang berasal dari luar pesantren. Mereka itu adalah bapak Saidun dan bapak Mas'adi. Tahun ini pula tenaga pengajar berjumlah menjadi sembilan orang. Dan kiai Mahfudz terus mencari tenaga pengajar lain, yang (tentunya) berkualitas.
Beberapa tahun kemudian (1985), tenaga pengajar menjadi 14 orang. Mayoritas dari mereka adalah lulusan pondok pesantren, dan sebagian lagi juga lulusan dari beberapa perguruan tinggi. Hingga tahun 1993, bertambah menjadi 18 orang pengajar.[75]
Sampai saat ini tenaga pengajar mengalami peningkatan dalam segi kualitas maupun kuantitasnya. Sebagian mereka adalah alumni dari beberapa pesantren di Jawa (Darus Salam Gontor, PTIQ Al-Muayyad Solo, PIQ Singosari, Nurul Huda Singosari, Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang, Hidayatul Mubtadiin Lirboyo, Salafiyah Bangil, Al-Falah Kediri), alumni Perguruan Tinggi (UNIBRAW, IAIN, UM, UNISMA, UNSURI, STIT), bahkan sebagian lagi merupakan alumni dari Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah itu sendiri. Para pengajar tersebut sebagian besar  mengajar di Yayasan Al-Ma'arif Singosari.[76]
Selain itu, sebagian tenaga pengajar ada yang melanjutkan studinya di pesantren lain untuk mengembangkan dan lebih mendalami ilmu yang ditekuninya.
Dengan adanya tenaga pengajar yang cukup berkualitas ini, Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah memiliki potensi untuk lebih berkembang dan maju dari berbagai bidang, baik bidang keilmuan ataupun keagamaannya.
Untuk ke depan, pesantren ini berencana akan mengadakan kerjasama dengan universitas-universitas Islam khususnya, dalam hal perekrutan para tenaga pengajar sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
4.      Keadaan Santri  Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, bahwasanya seluruh santri Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah adalah siswa Lembaga Pendidikan formal Yayasan al-Ma’arif Singosari yang terdiri dari jenjang MTs/SMP dan MA/SMU. Berdasarkan data akhir pesantren, jumlah santri saat ini mencapai 336 orang. Sebagian besar mereka berasal dari berbagai daerah di pulau Jawa yaitu, Malang, Madura, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Jember, dan lain sebagainya. Bahkan tidak sedikit pula santri yang berasal dari luar pulau Jawa, seperti, Kalimantan, Bali, Papua.[77]
Jika dahulu di pondok ini terdapat santri kalong yaitu santri yang belajar di pondok pesantren, akan tetapi mereka tidak menetap di pondok (setelah belajar mengaji lalu mereka pulang ke rumah masing-masing), maka sekarang santri kalong tidak ada lagi, sebab saat ini santri Pondok Pesantren Al-Ishlahiyyah berasal dari berbagai macam daerah, sehingga tidak memungkinkan bagi mereka untuk pulang pergi setiap hari.[78]
Selain alasan diatas, menurut penuturan ibu Hj. Hasbiyah, santri sekarang sangat berbeda dengan santri dahulu. Jika santri dahulu, pengaruh dari dunia luar masih belum begitu kuat, sehingga meskipun mereka merupakan santri kalong, maka mereka masih tetap mendapatkan pengawasan dari orang tua. Sebaliknya, santri sekarang, pengaruh yang ditimbulkan dari dunia luar sangat kuat (seiring dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi), sehingga fungsi pengawasan orang tua terhadap anak kurang efektif.[79]  Maka dari itu, saat ini di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah, semua santrinya menetap di dalam pondok agar lebih memudahkan para pengasuh dan pengajar dalam pengontrolan dan pengawasan semua kegiatan santri.
Mengenai kegiatan yang dilakukan para santri mulai pagi hari hingga malam hari, pada prinsipnya adalah belajar, beribadah, dan berlatih terjun ke tengah-tengah masyarakat. Dalam kegiatan belajar antara lain, berupa pengajian kitab kuning, mengikuti pelajaran Madrasah Diniyah, syawir, dan lain-lain. Kegiatan beribadahnya antara lain, shalat berjama’ah, tadarrus al-Qur’an, dzikir, shalat malam, puasa sunnah, dan lain-lain. Sedangkan kegiatan berlatih untuk terjun ke tengah masyarakat adalah diba’iyah, seni baca al-Qur’an (qira’ah), shalawat Banjari, mengikuti perlombaan-perlombaan yang diadakan oleh beberapa instansi, dan lain-lain.
Menurut pengamatan peneliti,  adanya beberapa kegiatan diatas merupakan motivasi bagi para santri untuk berani tampil di muka umum ketika mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Untuk memudahkan pengontrolan terhadap aktifitas para santri tersebut, maka dibuatlah peraturan atau tata tertib pondok yang telah ditetapkan oleh pengasuh pondok dengan melibatkan pengurus pondok. Dalam peraturan atau tata tertib pesantren disebutkan bahwa bagi seluruh santri diharuskan mengikuti semua kegiatan pesantren yang telah dipaparkan sebelumnya. Dalam hal berpakaian, seluruh santri diwajibkan untuk mengenakan busana muslim yang sopan (sesuai dengan syari’at Islam). Mengenai jenis sanksi bagi santri yang melanggar peraturan tersebut, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Peraturan-peraturan yang lain dapat dilihat pada halaman lampiran. Dan hingga saat ini kegiatan-kegiatan tersebut berjalan dengan baik.  
5.       Perkembangan Kurikulum Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah
Perkembangan yang ada di Pondok Pesantren Putri al-Ishlahiyah tidak hanya dari segi fasilitas saja, akan tetapi juga dari kurikulum pendidikannya. Pada tahun 1983, susunan mata pelajaran dibagi menjadi kelas Awwaliyyah dan kelas Wustho yang merupakan satu paket dan di dalamnya tersusun sesuai dengan tingkatannya. Materi pelajaran tersebut adalah (bagi kelas Awwaliyah) Fiqh (Fiqh Wadhih), Akhlaq (Akhlaqul Banat I), Hadits (Hadits Arba’in Nawawi), Nahwu (Nahwu Wadhih), Shorof (Amtsilatut Tashrifiyyah), Tarikh (Nurul Yaqin). Dan (bagi kelas Wustho) Fiqh (fathul Qarib), Akhlak (Akhlaqul Banat II), Hadits (Abi Jamroh), Nahwu (Jurumiyah, Imrithi), Shorof (Amtsilatut Tashrifiyyah), Tauhid (Jawahirul Kalamiyah).[80]
Pengajian kitab tersebut dilaksanakan pada pagi, siang, sore, dan malam hari. Seluruh santri wajib mengikutinya. Bagi mereka yang tidak mengikuti maka akan dikenakan sanksi. Program pembelajaran tersebut berlangsung selama dua tahun, karena pada tahap berikutnya susunan mata pelajaran mengalami perubahan.[81]
Dalam perkembangan selanjutnya, yaitu tahun 1985 hingga sekarang, kitab-kitab yang dikajinya sesuai dengan tingkatannya semakin variatif, diantaranya bagi Awwaliyyah (kelas I, II, III), kelas I terdiri dari Safinatus Sholah (Fiqh), Aqidatul ‘Awam (Tauhid), Alala (Akhlak), Syifaul Jinan (Tajwid), Madarijud Durus Al-‘Arobiyyah I (bahasa Arab). Kelas II terdiri dari Mabadi’ul Fiqhiyyah (Fiqh), Khoridatul Bahiyyah (Tauhid), Durusul Akhlak (Akhlak), Tuhfatul Athfal (Tajwid), Madarijud Durus al-'Arobiyah II (Bahasa Arab), Nurul Yaqin I (Tarikh), Awamil (Nahwu), Tashrif Tsulatsi Mujarrod (Shorof). Untuk kelas III meliputi, Arba'in Nawawi (hadits), Mabadi'ul Fiqh III&IV (Fiqh), Tijanud Darari (Tauhid), Durusul Akhlak II (Akhlak), Risalatul Qurra' wal  Huffadz (Tajwid), Madarijud Durus al-'Arobiyah III (Bahasa Arab), Nurul Yaqin II (Tarikh), Jurumiyah (Nahwu), Tashrif Tsulatsi Mazid (Shorof). Untuk golongan Wustho (kelas IV, V, VI) kelas IV terdiri atas kitab Tafsir Jalalain (Tafsir), Abi Jamroh (Hadits), Fathul Qarib (Fiqh), Jawahirul Kalamiyah (Tauhid), Taisirul Khalaq (Akhlak), Madarijud Durus al-'Arobiyah IV (Bahasa Arab), Imrithi (Nahwu), Tashrif Lughawi (Shorof). Kelas V meliputi, Rowai'ul Bayan (Tafsir), Itmamid Dirayah (Ilmu Tafsir), Abi Jamroh (Hadits), Fathul Qarib (Fiqh), Mabadi'ul Awaliyah (Ushul Fiqh), Jawahirul Kalamiyah (Tauhid), Al-Washaya (Akhlak), Durus fi al-‘Arabiyyah (Bahasa Arab), Imrithi (Nahwu). Yang terakhir adalah kelas VI, terdiri atas, Rowai'ul Bayan (Tafsir), Itmamid Dirayah (Ilmu Tafsir), Minhatul Mughits (Hadits), Fathul Qarib (Fiqh), Jauharatut Tauhid (Tauhid), Al-Washaya (Akhlak), Durus fi al-‘Arabiyyah (Bahasa Arab), Imrithi (Nahwu), Mabadi'ul Awaliyah (Ushul Fiqh).[82] Kitab-kitab tersebut dikaji pada hari sabtu hingga hari kamis, setiap pagi dan sore hari. Dilaksanakan dalam dua waktu karena sebagian santriwatinya ada yang melaksanakan sekolah formalnya di pagi  hari dan sebagian lagi bersekolah di sore hari.
Selain kitab-kitab yang tersebut diatas ada beberapa kitab-kitab yang dikaji untuk umum (untuk setiap marhalah/jenjang Tsnawiyah dan Aliyah/ Ula dan Wustha) yang meliputi: Sullam Safinah, Sullam Taufiq, Risalatul Mahidh, Ta'limul Muta'allim, Bidayatul Hidayah, Riyadhus Shalihiin, Jawahirul Bukhori, Jalalain, Irsyadul Ibad, dan 'Uqudul Lujjain.[83] Pembelajarannya dilaksanakan setiap malam hari (setelah shalat Maghrib) mulai hari Sabtu hingga hari Kamis yang disampaikan oleh para pengasuh dan pembina, dan diikuti oleh seluruh santriwati.[84]
Selain perkembangan dalam segi pembelajaran kitab, ada beberapa kegiatan pondok (seperti yang telah dipaparkan sebelumnya), antara lain pengajian al-Qur’an, tahfidzul Qur’an, ekstra kurikuler (tilawatil Qur’an, tartil Qur’an, khoththil Qur’an, shalawat Banjari, olah raga), kegiatan rutinitas (khotmil Qur’an, diba’, manaqib, syawir, khithobah, qira’ah, tahlil dan istighatsah, baksos).[85]
Seiring dengan perkembangan kegiatan, di pesantren ini juga baru membuka program pendidikan formal kejuruan tekhnologi informasi dan multi media tata busana (SMKTI). Ada beberapa keunggulan dari sekolah ini, antara lain:
a)      Full day school
Siswa akan mendapatkan sebuah suasana bersekolah yang berbeda dengan sekolah lain, karena dengan sistem full day sekolah dirancang sebagai tempat belajar yang menyenangkan, terlebih sekolah dilengkapi dengan fasilitas yang membuat siswa senang belajar, baik terstruktur maupun mandiri.
b)      Kurikulum terintegrasi
Perpaduan antara kurikulum nasional dan kurikulum pesantren mewujudkan integrasi antara akal dan iman, sehingga lulusan SMK Al-Ishlahiyyah di samping memiliki kemampuan profesional dalam bidang tekhnologi informasi dan tata busana, lulusan juga memiliki kemampuan agama yang mumpuni tekhnologi juga memiliki akhlak yang luhur.
Adapun kurikulum terintegrasi SMK mencakup[86]:
1.      Mata pelajaran tekhnologi informasi meliputi; mengoperasikan peripheral, melakukan entry data dengan menggunakan image scanner, mengoperasikan software pengolah gambar vector, mengoperasikan software gambar raster, mengoperasikan software web design, mengoperasikan software 2D animation, mengoperasikan software multimedia, mengoperasikan software presentasi, mengoperasikan software 3D animation, mengoperasikan software 3D visualization, mengoperasikan software digital audio, mengoperasikan software digital video, mengoperasikan software visual effects.
2.      Mata pelajaran (khusus) tata busana meliputi; tekhnologi tekstil, bahan tekstil, gambar tekhnik, dasar-dasar perawatan dan perbaikan, pengujian serat dan benang, disain pakaian, pengoperasian mesin-mesin produksi, pengelolaan produksi pakaian jadi, pengendalian mutu kain.
3.      Mata pelajaran (umum) normatif meliputi; pendidikan kewarganegaraan, pendidikan agama, bahasa dan sastra Indonesia, pendidikan jasmani dan kesehatan, sejarah nasional.
4.      Mata pelajaran (semua jurusan) adaptif meliputi; matematika, bahasa Inggris, keterampilan komputer dan pengelolaan informasi, kewirausahaan, fisika.
5.      Mata pelajaran (semua jurusan) unggulan meliputi; al-Qur’an/tajwid, tafsir al-Qur’an, hadits, nahwu/shorof, fiqh/ushul fiqh, qawa’id fiqh, tauhid/akhlak, faraidl, sejarah Islam, aswaja (ahlussunnah wal jama’ah).
6.      Ekstra kurikuler meliputi; kepemimpinan, kajian jender, khithobah/pidato 4 bahasa, ilmu pendidikan.
c)      Sistem bilingual (Inggris dan Arab)
Mulai semester tiga bahasa pengantar pembelajaran menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Arab. Penggunaan bahasa Inggris dan bahasa Arab juga diwajibkan di lingkungan pesantren.


d)     Berbasis tekhnologi informasi
Keseluruhan proses pembelajaran dan administrasi dirancang dan dikelola dengan memanfaatkan fasilitas tekhnologi informasi, sehingga siswa dibiasakan memanfaatkan tekhnologi informasi sedini mungkin.
e)      Penguatan kewirausahaan
Untuk membangun jiwa dan pengalaman berwirausaha, siswa diajarkan pengetahuan dan pengalaman berwirausaha melalui pengalaman langsung dari profesional dan praktisi/pengusaha.
Program pembelajaran yang dirancang dengan memadukan antara kurikulum nasional dan kurikulum pesantren ini, mempersiapkan santrinya untuk faham dan terampil dalam hal keagamaan, serta mandiri dan siap berkiprah di masyarakat.













BAB V
ANALISIS TEMUAN PENELITIAN

A.    Keadaan Fisik Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah
Sebagai lembaga pendidikan Islam, Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah ditinjau dari segi fisiknya telah memenuhi kriteria sebagai sebuah pondok pesantren. Sebab, seperti yang telah dibahas pada bab sebelumnya, bahwa sebuah lembaga pendidikan Islam dapat dikatakan sebagai pondok pesantren jika terdiri dari lima elemen yaitu, kiai/ustadz yang mengajar dan mendidik santri, santri yang belajar dari kiai, masjid/musholla sebagai tempat ibadah ataupun kegiatan proses belajar mengajar kiai dan santri, asrama/pondok tempat dimana santri tinggal, dan pengajian kitab kuning.
Di bawah ini akan penulis jelaskan secara rinci kondisi kelima elemen yang ada di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah Singosari, Malang.

1)      Kiai/ustadz
Text Box: 61Seperti yang kita ketahui bahwasanya kiai/ustadz merupakan tokoh yang memiliki peranan penting dalam sebuah pesantren. Yang menjadikannya seorang tokoh adalah karena ia memiliki keunggulan dalam bidang keilmuan  agama (khususnya) dan kepribadian yang dapat dipercaya dan patut diteladani, juga karena ia adalah seorang pendiri dan penyebab adanya pesantren. Bahkan tidak jarang pula seorang kiai rela mengorbankan seluruh ilmu, tenaga, waktu beserta materiilnya demi pesantren.
Seluruh kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah Singosari ini, tentunya tidak lepas dari peran seorang kiai/ustadz. Salah satu dari kegiatan-kegiatan tersebut adalah pelaksanaan pembelajaran kitab kuning.
Di tengah-tengah persaingan mutu pendidikan yang semakin ketat, penyelenggaraan pendidikan pesantren harus didukung dengan tersedianya guru/ustadz secara memadai baik secara kualitatif (profesional) dan kuantitaif (proporsional). Dan ini tidak hanya dilihat dari banyaknya materi pelajaran akan tetapi juga tekhnik-tekhnik mengajar yang diharapkan lebih baik. Begitu halnya yang terjadi di pondok ini, usaha-usaha peningkatan mutu pendidikan sering mendapatkan perhatian dari para pengasuh. Diantaranya yaitu melalui sistem pengkaderan guru. Melalui pendekatan ini, santri senior yang dianggap memiliki kamampuan dalam bidang ilmu pengetahuan (terutama yang menguasai kandungan yang terdapat dalam kitab kuning), kecakapan, keterampilan, akan diberi tanggungjawab untuk menyusun dan melaksanakan program-program pendidikan dan pengajaran di pesantren. Seiring dengan status baru yang disandangnya (ustadz/ah), ia juga diharapkan bisa  membimbing, mengajar dan mendidik santri-santri yang lain dalam menimba ilmu di pesantren.
Seorang guru dalam mendidik dan mengajarkan ilmu kepada muridnya, tidak hanya sekedar menyampaikan dan mengamalkan, memberikan suri tauladan yang baik atau memiliki kompetensi ilmu yang dikeuninya, akan tetapi seorang guru harus mengikuti pekembangan zaman dan melakukan pengembangan keilmuannya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh beberapa ustadz/ah di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah yang masih menimba ilmu yang ditekuninya di beberapa pondok pesantren. Misalnya, seorang ustadz/ah yang mengajar materi Tajwid, dia tidak hanya memberikan apa yang ia miliki, akan tetapi ia mencari pengalaman menimba ilmu di pesantren yang lain, sehingga ilmu yang dimilikinya berkembang. Dengan demikian ilmu yang diajarkan kepada santri  tidak hanya berasal dari satu sumber saja, melainkan dari sumber-sumber yang lain.

2)      Masjid/musholla
Di dalam kompleks Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah Singosari terdapat satu buah musholla (untuk putri) dan di luar kompleks pondok terdapat satu buah masjid (untuk pondok putra dan masyarakat sekitar). Pada hakekatnya, dua tempat ini adalah sebagai tempat pelaksanaan ibadah shalat lima waktu oleh para santri, pengasuh pondok dan masyarakat sekitar, selain itu (khususnya musholla putri) juga dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan dalam wujud:
1. Sebagai tempat pembelajaran kitab kuning baik itu dalam bentuk halaqah   maupun kelas diniyah (selain di ruang belajar yang telah tersedia).
2. Sebagai tempat pelaksanaan beberapa kegiatan pondok seperti, diba’an, tahlilan, latihan pidato, dan lain-lain.


3)      Santri
Santri adalah mereka yang menuntut ilmu di pesantren untuk mendalami ilmu-ilmu agama Islam. Santri-santri di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah yang berasal dari berbagai macam daerah ini terdiri dari santri murni dan santri yang merangkap sekolah formal di luar lingkungan pesantren. Yang dimaksud dengan santri murni adalah santri yang hanya menuntut ilmu atau mengaji di dalam lingkungan pesantren saja, tidak belajar di sekolah formal di luar lingkungan pesantren. Namun dengan demikian mereka tetap memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan santri-santri yang lainnya dalam mengikuti segala kegiatan pesantren.
Menurut tradisi pesantren, santri dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu santri mukim dan santri kalong. Akan tetapi di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah ini hanya terdapat santri yang mukim saja, hal ini disebabkan:
a.       Karena mayoritas santri pondok ini berasal dari berbagai macam daerah, yakni Malang, Madura, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Jember, dan lain sebagainya. Jadi tidak memungkinkan bagi mereka untuk pulang pergi setiap hari.
b.      Agar lebih memudahkan bagi para pengasuh dan pengurus pondok dalam pengawasan dan pengontrolan tingkah laku santri sehari-hari.

4)      Pondok/Asrama
Asrama atau pondok merupakan salah satu elemen pesantren yang juga memiliki peranan yang sangat esensial. Di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah, lokal asrama untuk putri dibagi menjadi 4 rayon kamar dengan beberapa fasilitas yang cukup memadai, yaitu kotak/lemari, rak buku, rak sepatu, alat-alat kebersihan (kemucing, sapu, dan lain-lain). Sedangkan untuk alat-alat yang lain seperti, bantal, kasur, selimut dibawa dari rumah mereka masing-masing. Selain 4 rayon kamar ini, terdapat juga satu ruang aula besar, yang biasanya digunakan untuk pelaksanaan pengajian kitab kuning, istighotsah kubra, dan kegiatan akhir tahun (haflah dan muwada’ah).
Masing-masing lokal kamar diberi nama sesuai dengan urutan abjad. Pemberian nama ini dimaksudkan untuk memudahkan pengontrolan terhadap kegiatan santri sehari-hari. Sedangkan penempatan kamar bagi santri disesuaikan dengan jenjang sekolahnya. Untuk jenjang tsanawiyah diletakkan di rayon kamar lantai satu dan untuk aliyah diletakkan di rayon kamar lantai dua. Pembagian berdasarkan jenjang memotivasi  santri untuk belajar bersama/kelompok. Khusus untuk jenjang tsanawiyah, di setiap kamar didampingi oleh 3 orang santri senior yang bertugas untuk mengawasi, membimbing, dan menjaga santri yunior.
Adanya asrama, akan semakin terjalin  hubungan yang erat antar santri, ditambah lagi dengan diadakannya beberapa peraturan pondok yang menghilangkan kesan akan adanya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh.



B.     Proses Pembelajaran Kitab Tanpa Harakat di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah
Pengajian kitab kuning merupakan salah satu ciri khas yang melekat pada pesantren. Kegiatan ini merupakan kegiatan inti dari seluruh kegiatan yang ada. Di kalangan masyarakat pesantren berkeyakinan kukuh bahwa ajaran-ajaran yang dikandung dalam kitab kuning merupakan pedoman hidup dan kehidupan yang sah dan relevan. Sah, artinya ajaran-ajaran itu diyakini bersumber pada kitab Allah dan RasulNya. Relevan, artinya bahwa ajaran-ajarannya masih cocok dan berguna untuk meraih kebahagiaan hidup yang sekarang, ataupun nanti di akherat nanti.
      Sehubungan dengan hal ini, pembelajaran kitab kuning di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah mendapat perhatian khusus dari penulis. Dan semuanya yang berkaitan dengan pengajian kitab kuning akan dipaparkan secara jelas.
1)      Tujuan Pembelajaran Kitab Tanpa Harakat di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah
Tujuan merupakan aspek penting yang harus ada dan dirumuskan secara jelas dalam sebuah lembaga pendidikan.begitu pula dengan lembaga pendidikan Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah. Menurut Hj. Hasbiyah, pembelajaran yang dilaksanakan di pondok bertujuan:
a.        Untuk meneruskan perjuangan kiai. Kiai sebagai seseorang yang memiliki pengaruh kuat di pesantren, dikenal dengan keikhlasan dan kesungguhannya dalam membimbing santri (khususnya) dan masyarakat (pada umumnya). Maka dari itu sangat diperlukan kader-kader yang bisa meneruskan perjuangannya dalam rangka mempertahankan dan memperjuangkan nilai-nilai Islam di setiap ranah kehidupan.
b.       Mewariskan ilmu para ulama yang terdapat di dalam kitab kuning. Ilmu yang diperoleh santri dari kiai merupakan warisan para ulama terdahulu. Dengan ilmu yang diperolehnya ini, diharapkan santri bisa mengamalkannya tidak hanya dalam lingkungan pesantren saja, akan tetapi  ketika dia berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga ilmunya dapat bermanfaat bagi dirinya, orang lain, agama, nusa dan bangsa.
c.        Untuk mempertahankan dan memperjuangkan faham ahlussunnah wal jama’ah. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah ini berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU). Dan telah menjadi tekat dari para pendiri NU untuk mempertahankan, memelihara, mengembangkan, mengamalkan, dan memperjuangkan ajaran ahlussunnah wal jama’ah. Maka dari itu tujuan pendidikan yang ada sesuai dengan ajaran NU.
Hal diatas sesuai dengan tujuan pendidikan (secara umum) di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah Singosari, yang telah dirumuskan sebagai berikut:
a.       Membina manusia muslim yang taqwa, berbudi luhur, cakap, terampil, serta berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
b.      Agar pengaruh dan pendidikan Islam luas merata dalam kehidupan setiap orang, masyarakat, dan negara.
c.       Mempersiapkan santri untuk menjadi angkatan pembangunan yang taqwa, cakap, terampil, dan kuat.
d.      Memajukan dan mengembangkan kebudayaan dengan baik, terutama kebudayaan Indonesia.
e.       Membendung serta menolak kebudayaan asing yang membahayakan akhlak dan kepribadian bangsa Indonesia.

2)      Pelaksanaan Pembelajaran Kitab kuning di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah
Dalam pembelajaran kitab tanpa harakat atau yang lebih akrab dikenal dengan kitab kuning di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah, pada awalnya sistem yang dipakai adalah sistem klasikal yaitu kelas Awwaliyah dan kelas Wustho, sistem ini bertahan hingga dua tahun. Selanjutnya kelas ini berubah menjadi kelas persiapan atau kelas I, kelas II, kelas III, Kelas IV, Kelas V dan kelas VI, dengan masa belajar enam tahun. Kelas persiapan setingkat dengan ibtidaiyah, kelas II dan kelas III setingkat dengan tsanawiyah, sedangkan kelas IV hingga kelas VI setingkat dengan aliyah.
Adapun kitab-kitab yang dipakai pada setiap tingkatan Awwaliyah atapun Wustho serta waktu pelaksanaannya telah disebutkan secara rinci pada pembahasan sebelumnya. Ada beberapa hal yang akan dipaparkan penulis berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran kitab kuning ini.


a)      Materi Pelajaran Kitab Kuning
Dalam buku karangan Mujamil Qamar dikatakan bahwa, pengajaran dasar-dasar keislaman ditempuh harus sesuai dengan tingkat kemampuan santri yang kebanyakan dari masyarakat yang baru saja menjadi muslim (memeluk Islam). Mereka perlu diberikan materi pelajaran agama yang paling mendasar sesuai dengan keperluan awal bagi seseorang yang mulai mempelajari dan memahami Islam. Kepentingan mereka adalah hal-hal yang praktis-praktis dalam kehidupan keagamaan Islam sehari-hari.[87]
Begitu pula dengan penelitian yang penulis lakukan di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah bahwasanya, ketika periode awal (pengajiannya masih berlangsung di masjid) pengajiannya masih dalam bentuk yang sederhana saja, yakni berupa inti ajaran Islam yang mendasar, saat itu yang ada adalah materi Qur’an, fiqh, tauhid, dan akhlak. Beberapa tahun kemudian materi tersebut berkembang. Dan ini dapat dilihat pada lampiran.

b)     Metode Pembelajaran Kitab Kuning
Sejak awal berdiri dan perkembangannya, metode pembelajaran kitab kuning yang dipakai adalah metode yang sudah lazim dipakai di pesantren, yaitu:


a.       Metode Bandongan
Metode yang digunakan di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah (dalam pembelajaran kitab) yang bersifat kelas besar ataupun kelas kecil adalah metode bandongan yang dipadukan dengan metode lainnya. Biasanya metode bandongan ini digunakan oleh para pengasuh pondok yang dilaksanakan di musholla setiap selepas shalat maghrib.
Metode ini biasanya lebih dominan dipakai pada materi pelajaran tafsir, ilmu tafsir, fiqh, tauhid, akhlak, dan ushul fiqh.
Dalam metode ini kiai membaca, menerjemahkan, dan menjelaskan isi kitab, sedangkan santri menyimak, menulis ulang apa yang telah dijelaskan oleh kiainya. Penyampaiannya sering menggunakan bahasa Jawa, terkadang pula memakai bahasa Indonesia.
b.       Metode Hafalan
Tampaknya metode ini adalah metode yang merupakan ciri khas yang sangat melekat pada sistem pendidikan tradisional, termasuk pesantren. di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah, metode ini digunakan hanya dalam pembahasan kitab-kitab tertentu, seperti kitab sharaf, al-Qur’an, dan hadits. Sebab diakui atau tidak, khusus untuk materi sharaf, jika santri tidak bisa menghafalkan wazan, maka dia akan kesulitan dalam membuat perumpamaan di kitab lain. Selain hafalan wazan juga hafalan dalam bentuk sya’ir atau nadzom.


c.        Metode Evaluasi
Metode ini biasanya digunakan dalam waktu-waktu tertentu saja, dan memang sudah ditentukan oleh ustadz. Sebelum pelaksanaannya santri diberitahu terlebih dahulu, agar mereka memiliki persiapan. Dalam metode evaluasi, santri harus menjawab pertanyaan yang diberikan oleh ustadz. Pertanyaan-pertanyan tersebut biasanya dalam bentuk tulisan, lisan ataupun praktek. Metode ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman santri terhadap materi yang telah diterimanya. Metode ini digunakan pada seluruh materi kitab tanpa harakat.
      Sebenarnya ada metode yang dipakai disesuaikan dengan materi pelajarannya. Misalnya, metode yang dipakai oleh ustadz Ghoziaddin Djufri. Beliau memakai metode talqin untuk materi pelajaran bahasa arab. Yaitu Metode dimana guru membaca sedangkan murid menirukan sesuai dengan apa yang dibaca oleh ustadz.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa, metode-metode yang dipakai oleh para tenaga pengajar selalu disesuaikan dengan materi yang akan diajarkan kepada para santri,

C.    Faktor Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Pembelajaran Kitab Tanpa Harakat di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah
 Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwasanya pembelajaran di pondok pesantren memiliki tujuan, yaitu untuk membentuk kepribadian muslim seutuhnya dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Dalam proses pembelajaran kitab kuning, diharapkan akan terjadi proses perubahan pada santri baik dari segi kognitif, afektif, dan  psikomotoriknya, sehingga akan berubah pula tingkah laku para santri dalam kehidupan sehari-harinya baik dalam pemahaman agama, cara berpikir, maupun akhlaknya ke arah yang positif.
Dalam pencapaian tujuan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu faktor-faktor apa sajakah yang mendukung proses berlangsungnya pembelajaran dan faktor yang menghambatnya. Faktor-faktor tersebut meliputi santri dan tenaga pengajar, media, metode, materi, serta waktu pelaksanaannya.
a)      Faktor Penghambat
Seperti yang telah dipaparkan diatas, bahwa faktor penghambat pelaksanaan pembelajaran kitab kuning meliputi; santri dan  pengajar/ustadz, media, metode, serta waktu pelaksanaan. Kesemuanya akan dijelaskan secara terpisah.
(1)   Tenaga Pengajar/Ustadz dan Santri
Santri dan ustadz memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembelajaran kitab kuning. Selama pembelajaran berlangsung, maka saat itu pula keaktifan dari ustadz dan santri sangat diperlukan. Sebab, tujuan pembelajaran dikatakan berhasil apabila ada timbal balik antara guru dan murid.[88]
Dari beberapa penuturan para pengajar/ustadz bahwa selama pembelajaran kitab berlangsung, santri yang kurang aktif (tidak hadir), kurang memiliki semangat tinggi dalam belajar, akan menghambat jalannya pembelajaran kitab. Ada beberapa penyebab yang menjadikan santri kurang semangat dalam mengikuti pembelajaran kitab kuning. Pertama, sebagian besar waktu yang dimiliki oleh santri tersita oleh sekolah formal, karena mengingat padatnya kegiatan sekolah formal mulai dari pagi hingga siang hari.
 Di samping itu juga, hubungan yang kurang ‘harmonis’ atau miskomunikasi antara santri dan ustadz disebabkan kesibukan masing-masing. Maka tidak heran jika sang ustadz belum mengenal karakter yang dimiliki santri. Padahal pengenalan dan pendalaman karakter anak didik akan sangat membantu dan mempermudah guru dalam penyampaian materi, serta bisa melakukan penyesuaian metode yang akan digunakan.
Seperti yang telah kita ketahui, tugas guru yang paling utama adalah bagaimana mengkondisikan lingkungan belajar yang menyenangkan, agar dapat membangkitkan rasa ingin tahu semua peserta didik sehingga tumbuh minat dan nafsunya untuk belajar.[89]
Sementara itu juga penguasaan santri terhadap materi kitab kuning. Dalam pembelajaran di pesantren Al-Ishlahiyyah santri masih merasa kesulitan dalam menguasai kitab kuning, karena mereka sendiri belum menguasai bahasa Arab beserta ilmu alatnya (nahwu dan shorof).
Seperti ungkapan Affandi Mochtar bahwa sejajarnya disiplin ilmu bahasa Arab dengan disiplin fiqh dan tasawuf mengandung arti bahwa tradisi intelektual yang bekembang di pesantren mensyaratkan penguasaan bahasa Arab, sebagai ilmu bantu, untuk memahami teks-teks fiqh dan tasawuf beserta disiplin lainnya.[90] Inilah yang menjadi salah satu syarat untuk memahami isi dari kitab. Dan dari beberapa penuturan ustadz, bahwa santri juga masih ada yang belum menguasai cara penulisan Arab dan pego, sehingga ustadz menemui kesulitan ketika mengoreksi tugas yang diberikannya.
(2)   Media Pembelajaran
Guna menyampaikan pesan yang terdapat dalam kitab kuning, seorang ustadz membutuhkan suatu media pembelajaran, sebagai salah satu upaya untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat santri dalam proses pembelajaran tersebut.
Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah merupakan pesantren yang memiliki dan memegang teguh prinsip kesederhanaan. Maka berangkat dari prinsip itulah, media pembelajaran yang terdapat di pesantren ini masih kurang memadai. Seperti keberadaan buku paket di pesantren, masih ada dari para santri yang tidak memilikinya. Sehingga sulit bagi para pengajar untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman materi terhadap santri.
Selain keberadaan buku paket yang kurang memadai, juga banyaknya buku-buku terjemahan kitab yang membuat santri malas untuk mempelajari kitab non terjemahan, sehingga santri lebih memilih untuk mempelajari kitab terjemahan tersebut. Inilah yang menyebabkan santri untuk tidak terbiasa dalam memahami dan menguasai materi kitab kuning.
(3)   Metode Pembelajaran
Ibnu Hadjar mengatakan bahwasanya, pendidikan agama tidak hanya sekedar mengajarkan ajaran agama kepada peserta didik, tetapi juga menanamkan komitmen terhadap ajaran agama yang dipelajarinya. Hal ini berarti bahwa pendidikan agama memerlukan pendekatan pengajaran yang berbeda dari pendekatan subjek pelajaran lain. Karena di samping mencapai penguasaan juga menanamkan komitmen, maka metode yang digunakan dalam dalam pengajaran pendidikan agama harus mendapatkan perhatian yang seksama dari pendidik agama karena memiliki pengaruh yang sangat berarti atas keberhasilannya.[91]
Metode tidak hanya berpengaruh pada peningkatan penguasaan materi saja akan tetapi juga pada penanaman komitmen beragama, karena yang terakhir ini lebih ditentukan oleh proses pengajarannya daripada materinya..
Metode yang dipakai dalam pembelajaran kitab kuning di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah (mayoritas) adalah metode bandongan. Dalam metode ini, kiai membaca, menerjemahkan, dan menerangkan kandungan yang terdapat dalam kitab kuning, sedangkan santri menyimak dengan seksama, dan menulis ulang apa yang telah disampaikan oleh kiainya.
Ternyata dengan pemakaian metode ini, sebagian ustadz/ustadzah dan para santri pun mengalami kejenuhan, sebab metode ini telah tersaingi dengan metode-metode yang ada di lembaga-lembaga formal.
(4) Waktu Pelaksanaan
Dari beberapa komponen pembelajaran, ada satu hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran, yaitu waktu pelaksanaan pembelajaran itu sendiri. Sebab, berbicara masalah waktu, maka berkaitan erat dengan situasi dan kondisi pelaksanaan pembelajaran.
Menurut pengamatan peneliti, waktu pelaksanaan pembelajaran kitab kuning di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah sangatlah minim. Pembelajaran kitab dilaksanakan pada sore hari (ba’da ashar) sampai sebelum maghrib. Hal ini juga diakui oleh beberapa pengajar. Sebab, keterbatasan waktu yang dimiliki, tidak cukup memberikan kepuasan kepada para santri dan para ustadz dalam memahami dan memberikan pemahaman terhadap materi kitab kuning.

b)     Faktor Pendukung
Beberapa hal yang mendukung dalam pelaksanaan pembelajaran kitab kuning di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah antara lain meliputi sarana dan prasarana pembelajaran, materi pembelajaran serta santri dan ustadz dalam  proses pembelajaran kitab kuning. Faktor-faktor tersebut akan dijelaskan secara terpisah.
(1)   Sarana dan Prasarana Pembelajaran
Secara sederhana sarana dan prasarana dapat dirumuskan sebagai segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam memperoleh sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan, dalam proses belajar-mengajar. [92]
Pembelajaran kitab kuning di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah memiliki sarana dan prasarana yang cukup memadai, sehingga santri tidak menemui kesulitan dalam memahami materi kitab tersebut. Begitu pula halnya dengan ustadz yang menyampaikan isi dari kitab kuning tersebut akan lebih mudah untuk memberikan penjelasan dan pemahaman terhadap santri.
Adapun sarana dan prasarana yang tersedia antara lain  ruang pembelajaran yang jauh dari keramaian, papan tulis, kapur tulis, dan penghapus.
(2)   Materi Pembelajaran
Sistem pendidikan yang dipakai oleh Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah adalah sistem Madrasah Diniyah. Dalam madrasah ini terbagi pula kelas-kelas yang diurut sesuai dengan usia dan kemampuan santri. Dalam setiap tingkatan kelas, materi yang diajarkan oleh ustadz selalu memiliki keterkaitan dengan kitab yang lainnya. Sehingga dengan ini santri akan lebih memiliki pengetahuan yang luas tentang materi yang diajarinya.
(3)   Santri dan Ustadz
Santri sebagai salah satu komponen dalam pembelajaran kitab kuning, juga memiliki peran penting terhadap usaha pencapaian tujuan pembelajaran kitab kuning.
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwasanya Pondok ini ada di bawah naungan NU (Nahdlatul Ulama), sehingga otomatis mayoritas santri Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah berasal dari keluarga yang berbasis ahlussunnah wal jama’ah. Dengan ini, materi kitab yang diserap, sudah tidak asing lagi bagi mereka. Karena bekal dasar ini mereka peroleh sebelum mereka memasuki pesantren, dan tidak sulit bagi para ustadz untuk memberikan pemahaman terhadap para santri.
Faktor pendukung yang lain adalah para tenaga pengajar yang berkualitas. Mereka akan disebut sebagai pengajar yang berkualitas apabila ia mampu mengadakan penelitian dan pengembangan ilmu yang ditekuninya.[93] Hal ini terlihat dari para tenaga pengajar di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah yang merupakan alumni dari berbagai pondok pesantren di Jawa, serta alumni dari beberapa universitas di Indonesia. Para tenaga pengajar tersebut (diantara mereka) hingga saat ini masih ada yang melanjutkan studinya untuk lebih memperdalam ilmu yang ditekuninya.



BAB VI
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan dan analisa data yang telah penulis uraikan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan guna menjawab semua rumusan masalah yang ada, diantaranya yaitu:
1.      Bahwasanya pelaksanaan pembelajaran kitab tanpa harakat atau kitab kuning di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah masih memiliki corak tradisional, yakni masih menggunakan ilmu-ilmu khas pesantren yang terdapat dalam kitab kuning dan tidak memasukkan ilmu-ilmu umum dalam kurikulum pendidikannya. Sedangkan metode pembelajaran kitab yang dipakai di dalam kelas-kelas Madrasah Diniyah meliputi metode bandongan, metode hafalan, dan metode evaluasi. Sedangkan metode yang dipakai dalam pengajian umum adalah metode bandongan, dikarenakan jumlah santri yang sangat besar. Dalam proses berlangsungnya, sebelum dan sesudah pembelajaran kitab didahului dengan doa-doa yang ditujukan kepada nabi Muhammad saw, orang tua, guru, dan pengarang kitab, sehingga diharapkan ilmu yang dipelajarinya akan membawa barokah.
2.      Text Box: 78Faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pembelajaran kitab tanpa harakat atau kitab kuning meliputi beberapa komponen dalam pembelajaran kitab itu sendiri. Adapun faktor pendukung mencakup sarana dan prasarana pembelajaran yang cukup memadai, materi pembelajaran yang memiliki keterkaitan dengan kitab-kitab lainnya, serta santri dan ustadz, yang mayoritas memiliki keilmuan yang memadai. Sedangkan pada faktor penghambat meliputi santri dan ustadz yang tidak aktif atau kurang semangat dalam mengikuti pembelajaran kitab, media pembelajaran yang meliputi buku paket, masih ada santri yang belum memilikinya dan juga adanya buku-buku terjemahan yang menjadikan santri malas untuk mempelajari kitab non-terjemah, metode pembelajaran yang monoton mengakibatkan santri dan ustadz merasa jenuh, dan terakhir adalah waktu  pembelajaran kitab dilaksanakan di sore hari sehingga ustadz maupun santri masih merasa kurang puas dengan materi yang disampaikan maupun yang diterima.

B.     Saran
Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran kuning di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah Singosari dan mengacu pada kesimpulan diatas, maka saran yang dapat diajukan adalah sebagai berikut:
1.       Meningkatkan komunikasi antara ustadz/ah dan santri agar tercipta hubungan yang harmonis, karena dengan begitu, ustadz/ah akan lebih mengenal karakter santri, terutama dalam proses pembelajaran kitab kuning.
2.       Penggunaan metode pembelajaran kitab lebih baik tidak hanya terfokus oleh satu metode saja, akan tetapi tidak ada salahnya jika mencoba dengan menggunakan metode lain. Misalkan untuk materi fiqh menggunakan metode praktek/demonstrasi. Sehingga santri akan termotivasi untuk lebih aktif dalam mengikuti pembelajaran kitab kuning.



[1] Abdur Rahman Saleh. Pedoman Pembinaan Pondok Pesantren. Jakarta:Departemen Agama RI, 1982, hal.10
[2] Nurcholish Madjid. Modernisasi Pesantren. Jakarta:Ciputat Press, 2002, hal.63
[3] Menurut M.Habib Chirzin, ustadz adalah pembantu kiai yang disebut badal (pengganti) atau qari’ (pembaca) yang terdiri dari santri senior. (M. Dawam Rahardjo, Pesantren dan Pembaharuan, Jakarta:LP3ES, 1995. hal.88)
[4] Gus (berasal dari kata si bagus) merupakan julukan putera-putera, cucu laki-laki, dan menantu laki-laki dari keluarga kiai Jawa Timur. Seorang kiai selalu mengharapkan mereka menjadi calon-calon yang potensial sebagai pimpinan pesantren di masa mendatang.  (Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, Jakarta:LP3ES, 1994. hal.69)
[5] Begitu pula dengan lora, julukan ini diberikan kepada putera-putera, cucu laki-laki, dan menantu laki-laki dari keluarga kiai Madura.
[6] Dikatakan kitab gundul karena tulisan arabnya tidak memakai harakat. (Maimun. Strategi Pemanfaatan Sumber Belajar di Pondok Pesantren. Jurnal Pendidikan Islam, Malang:Tarbiyah Press IAIN Sunan Ampel, 1996. II(3):67)
[7] Menurut Dhofier, pesantren salaf adalah pesantren yang tetap mempertahankan pengajaran kitab-kitab Islam klasik sebagai inti pendidikan di pesantren. Sedangkan pesantren modern adalah pesantren yang telah memasukkan pelajaran-pelajaran umum dalam madrasah-madrasah yang dikembangkannya, atau membuka tipe sekolah umum dalam lingkungan pesantren. (Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, Jakarta:LP3ES, 1994. hal.41 ). Sedangkan dalam buku Pemberdayaan Pesantren yang diterbitkan oleh Yayasan Kantata Bangsa (2005:5) mengungkapkan bahwa pesantren salaf terdiri hanya masjid dan rumah kiai, dan pesantren modern terdiri atas masjid, rumah kiai, pondok, madrasah, tempat keterampilan, universitas, gedung pertemuan, tempat olah raga, dan sekolah umum.
[8] Metode sorogan adalah proses pembelajaran yang mana santri satu per satu secara bergiliran menghadap kiai dengan membawa kitab tertentu. Kiai membacakan beberapa baris dari kitab itu dan maknanya, kemudian santri mengulangi bacaan kiainya. (Ensiklopedi Islam. Jakarta: PT.Ichtiar Baru Van Hoeve, 2000. hal.336)
[9] Metode bandongan adalah metode mengajar dengan sistem ceramah, kiai membacakan kitab, menerjemahkan dan menjelaskan kalimat-kalimat yang sulit dari suatu kitab, sedangkan santri menyimak dan membuat catatan di pinggir kitab. (Ghafur. Potret Pendidikan Anak-anak Pengungsi (Sebuah Studi di Pesantren Zainul Hasan Probolinggo). Ulul Albab,  Malang:UIN Malang. 2005.VI (2):141)
[10] Nurcholish Madjid, Modernisasi Pesantren, Jakarta:Ciputat Press, 2002, hal.63
[11] M. Dawam Rahardjo, Pergulatan Dunia Pesantren, Jakarta:P3M, 1985, hal.55
[12] Endang Turmudi, Perselingkuhan Kiai dan Kekuasaan, Yogyakarta:LKiS, 2004, hal.36
[13] Harakat ialah tanda-tanda yang menunjukkan huruf ganda, bunyi pendek, dan tidak berbaris. (Ensiklopedi Islam, Jakarta: PT.Ichtiar Baru Van Hoeve, 2000, hal.151)
[14] Sa’id Aqiel Siradj, dkk. Pesantren Masa Depan. Cirebon:Pustaka Hidayah, 2004. hal.222
[15] Ibid., hal.335
[16] Nurcholish Madjid, Modernisasi Pesantren, Jakarta:Ciputat Press, 2002, hal.68-70
[17] Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat, Bandung:Mizan, 1995, hal.148-163
[18] Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung: Trigenda Karya, 1993, hal.300
[19] Berwarna kuning, karena memang kertasnya yang berwarna kuning atau putih karena dimakan usia maka warna itupun telah berubah menjadi kuning. (Masdar F. Mas’udi, Pergulatan Pesantren, Jakarta: P3M, hal.56 )
[20] Ensiklopedi Islam. Jakarta: PT.Ichtiar Baru Van Hoeve, 2000, hal.334
[21] Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqih Sosial, Yogyakarta:LKiS, 1994. hal.264
[22] Op.cit, hal.335
[23] Sa’id Aqiel Siradj, dkk. Op.cit. hal.223
[24] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Ciputat: Ciputat Press, 2002, hal.40
[25] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1995, hal.652
[26] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004, hal.201
[27] UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang  Sistem Pendidikan Nasional. Bandung:Citra Umbara, hal.5
[28] Al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta: Depag RI, 1998, hlm.165
[29] Armai Arief, Opcit, hal.43
[30] Sa’id Aqiel Siradj, dkk. Pesantren Masa Depan. Cirebon:Pustaka Hidayah, 2004. hal.280
[31] Ibid, hal.281
[32] Endang Turmudi, Perselingkuhan Kiai dan Kekuasaan, Yogyakarta:LKiS, 2004, hal.36
[33] Abdurrahman Saleh,  Pedoman Pembinan Pondok Pesantren, Jakarta:Departemen Agama RI, 1982. hal.79
[34] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren Studi tentang Pandangan Hidup Kiai, Jakarta:LP3ES, 1994, hal.176
[35] Mujamil Qamar, Pesantren dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi, Jakarta:Erlangga, hal.143
[36] Ibid,  hal.145
[37] Ensiklopedi Islam, Jakarta:PT Van Hoeve. 2000. hal.336
[38] Sa’id Aqiel Siradj. Op.cit., hal.281
[39] Mujamil Qamar, op.cit., hal.146
[40] Abdurrahman Saleh, op.cit., hal.80
[41] Muhaimin, Strategi Belajar Mengajar,  Surabaya:Citra Media, 1996, hal.89
[42] Sa’id Aqiel Siradj., dkk. Op.cit., hal.284
[43] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, Jakarta:LP3ES, 1994, hal.55
[44] Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung:Trigenda Karya, 1993, hal.167
[45] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, Bandung:Rosdakarya, 2004, hal.223
[46] Husein Syahatah, Quantum Learning plus Sukses Belajar Cara Islam, Bandung:Mizan, 1999, hal.46
[47] Al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta: Depag RI, 1998, hlm.89
[48] Ibid., hlm.128
[49] Ibid., hlm.670
[50] Ibid, hlm.937
[51] Ibid.,  hlm.928
[52] Ibid., hlm.301
[53] Ghafur. Potret Pendidikan Anak-anak Pengungsi (Sebuah Studi di Pesantren Zainul Hasan Probolinggo). Ulul Albab,  Malang:UIN Malang. 2005.VI (2):137
[54] Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, Metodologi Pengajaran Agama, Pustaka Pelajar:Semarang, 2004, hlm.6
[55] M.Dawam Rahardjo, Pergulatan Dunia Pesantren, P3M:Jakarta, 1985, hlm.56
[56] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, Rineka Cipta: Jakarta: 1998, hlm.13
[57] Ibid, hal.120
[58] Iqbal hasan, Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Jakarta:Ghalia Indonesia, 2002, hal.82
[59] Saifuddin Azwar, Metode Penelitian, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2005, hal.36s
[60] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, Rineka Cipta: Jakarta: 1998, hlm.236
[61] Ibid., 2002. hlm.133

[62] Lexy J Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung: 2002, hlm.126
[63] Ibid., hlm.103
[64] Ibid., hlm. 248

[65] Ibid., hlm.175-181
[66] Lexy Moleong,  Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung: 2002, hlm. 178
[67] Hamidi, Metode Penelitian Kualitatif, Aplikasi Praktis Pembuatan Proposal dan Laporan Penelitian (Malang: UMM Press, 2004, hlm.83
[68] Hasil observasi di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyah pada tanggal 9 April 2006
[69] Hasil wawancara dengan Hj. Lathifah Mahfudz., salah seorang pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyah, pukul 11.00 wib, tanggal  11 April 2006 di kediaman beliau.
[70] Hasil observasi di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah, bulan April
[71] Hasil dokumentasi di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyah pada tanggal 8 Mei 2006
[72] Ibid.,
[73] Hasil wawancara dengan ibu Anisah Mahfudz, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyah, pukul 20.00 wib, tanggal 14 Mei 2006 di kediaman beliau.
[74] Hasil wawancara dengan Imam Sukarlan, salah satu pengajar di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyah, pukul 10.00 wib, tanggal 5 Juni 2006, di kediaman beliau.
[75] Wawancara dengan ibu Hj. Lathifah Mahfudz, Penasehat Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah, yang juga merupakan salah satu putri dari pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah, tanggal 1 Juni 2006
[76] Dokumentasi di Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyah, tanggal 25 Mei 2006
[77] Ibid.,
[78] Hasil wawancara dengan Hj. Lathifah Mahfudz, op.cit.
[79] Hasil wawancara dengan Hj. Hasbiyah Hamid, Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah, tanggal 25 Juni 2006, di kediaman beliau.
[80] Hasil dokumentasi Pondok Pesantren Putri Ishlahiyyah tanggal 1 Juni 2006
[81] Hasil wawancara dengan Hj. Lathifah Mahfudz, pukul 09.00 wib, di kediaman beliau
[82] Hasil dokumentasi Pondok Pesanten Putri Al-Ishlahiyyah, tanggal 24 Mei 2006
[83] Hasil dokumentasi, op. cit.
[84] Hasil wawancara, op. cit.
[85] Hasil dokumentasi Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah, tanggal 22 Juni 2006
[86] Hasil dokumentasi Pondok Pesantren Putri Al-Ishlahiyyah, tanggal 25 Juni 2006
[87] Mujamil Qamar, Pesantren dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi, Jakarta:Erlangga, hal.109
[88] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, Bandung:Rosda, 2004, hlm. 180
[89] Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung:Rosda, 2004, hlm.188
[90] Said Aqiel Siradj, dkk. Pesantren Masa Depan, Bandung:Pustaka Hidayah, 1998, hlm.237
[91] Fakultas Tarbiyah IAIN Wali Songo, Metodologi Pengajaran Agama, Semarang: Pustaka Pelajar, 2004, hlm.2
[92] Mulyasa, Op.cit, hlm. 48
[93] Husein Syahatah, Quantum Learning plus Sukses Belajar Cara Islam, Bandung:Mizan, 1999, hal.46

0 komentar:

Posting Komentar