Sabtu, 30 Juni 2012

REFLEKSI TAHUN BARU HIJRIAH



(SEBUAH TINJAUAN SIRAH NABAWIYAH)

   Penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam. Walaupun demikian, nuansa-nuansa rabbaniyah terlihat jarang dalam kehidupan sosial budaya masyarakatnya. Sebagai contoh, ramainya perjudian, pelacuran, korupsi, kolusi, kerusuhan bernuansa SARA dan sifat-sifat negatif lain yang seharusnya jauh dari kepribadian muslim. Hal ini merupakan indikator bahwa krisis akhlak menjadi faktor utama dari seluruh krisis multi dimensi lainnya. Seorang penyair terkenal, Syaikh Bek mengatakan, “Sesungguhnya eksistensi umat sangat tergantung akhlaknya. Apabila akhlaknya telah hilang, maka sebenarnya mereka sudah tiada”. Allah SWT menyerukan dalam firmannya, “Hai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kami jadikan hidup berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang mulia diantaramu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat : 13).
Dekadensi moral tersebut hanya bisa dirubah dengan penyadaran identitas ke Islaman, sehingga mereka memahami dan berusaha menjalankan hak dan kewajiban sebagai seorang muslim. Proses perubahan sikap dari tak mengetahui ke mengetahui, mengerti ke melaksanakan (Perpindahan dari perbuatan yang negatif ke positif) disebut dengan hijrah. Yaitu suatu transformasi nilai-nilai Islam dalam amaliyah Islami yang lebih konkret. Allah SWT memberikan janji (imbalan) berupa keluasan rezeki bagi orang yang hijrah di jalan-Nya. “Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dimaksud), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’ :100).
Hijrah di jalan Allah memang mengeluarkan cost yang sangat tinggi. Rasulullah SAW ketika hendak hijrah ke Madinah mendapat tantangan yang sangat besar dari orang-orang kafir Quraisy. Yang langsung dipimpin oleh sebelas pembesar Quraisy, di antaranya adalah Abu Jahal bin Hisyam, Al-Hakam bin Abu Ash, Abu Lahab dan Ubay bin Khalaf. Mereka hendak membunuh Rasulullah pada saat malam hari (QS.Al-Anfal : 30). Namun rekayasa mereka tetap saja mengalami kegagalan, karena Allah selalu menolong hamba-hambanya yang hendak berhijrah ke jalan Islam (QS. Yasin : 9). Nilai-nilai spiritual yang terdapat pada jiwa bersih Rasulullah SAW, juga merupakan  aliran magnet yang dapat menarik orang Quraisy masuk Islam. Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah menunjukkan pembelaannya pada Islam ketika Nabi Muhammad di bukit Shafa dihina dan dipukul dengan batu hingga berdarah oleh Abu Jahal. Hamzah tatkala bertemu dengan Abu Jahal memukul kepada Abu Jahal dengan tangkai busur hingga meninggalkan luka yang menganga dan berkata, “Wahai orang yang berpantat kuning (Abu Jahal), apakah engkau berani mencela anak saudaraku, padahal aku berada di atas agamanya ?         

 

Hikmah Hijrah

1. Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah.
Rasulullah SAW tiba di Madinah tepatnya pada Bani An-Najjar hari Jum’at, 12 Rabi’ul  Awal 1 H. Dengan sambutan yang meriah dari para sahabat Anshar (Para sahabat Nabi Muhammad di Madinah yang telah beragama Islam melalui Bai’ah Aqabah) melalui kesenian Islam. Salah satu syairnya adalah, “Telah datang pada kami bulan purnama (Nabi Muhammad) dari dua tempat yang saling terpisah.” Pertemuan dan persahabatan dua suku yang berbeda, memang jarang bagi bangsa Arab. Karena mereka memiliki fanatisme yang tinggi pada sukunya masing-masing. Tapi melalui hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah berbagai suku, budaya, adat istiadat dan watak yang berbeda dapat disatukan dalam satu aqidah, yaitu Dinul Islam. Sejarah juga mencatat bahwa  Beliau mempersaudarakan 9 orang Muhajirin dan Anshar di rumah Anas bin Malik. Pertautan persaudaraan ini juga tidak cukup sampai di situ, bahkan Rasulullah SAW mengikat mereka dalam butir-butir perjanjian Islam yang berisi 16 janji, salah satunya ialah “Sebagai orang mukmin harus menampung orang mukmin lainnya, sehingga darah mereka terlindungi,Fi Sabilillah”.
2. Membangun Kehidupan yang Baru.
Hijrah (perpindahan) bukan hanya memberikan arti mikro, yaitu berpindah. Tapi lebih berorientasi ke makna makro, berupa reformasi dalam berbagai aspek kehidupan. Perbaikan dari segi aqidah (penyembahan thagut ke Allah), ekonomi (dari kapitalis dan komunis ke sistem Qirad / Islam), politik (dari sistem otoriter dan militeristik ke demokrasi Islami / Syura’). Proses perpindahan nilai seperti di atas, hendaknya dilakukan secara bertahap  dan sistematis. Karena perubahan yang bersifat fundamental tanpa diiringi oleh dakwah dan pengkaderan yang kokoh berakibat fatal bagi masyarakat tersebut. Di Aljazair, Front Keselamatan Islam (Al-Jabhan Al-Islamiyah Li Anqadz) untuk pertama kalinya memenangkan pemilu, namun pada akhirnya terjadi perang saudara antar kelompok Islam sendiri. Hingga naiknya militer dalam sistem pemerintahan. Di Fhilipina, muslimin Moro melakukan perang saudara setelah pemerintahan Fhilipina memberikan otonomi khusus pada mereka. Ini menunjukkan bahwa hijrah (reformasi), politik, ekonomi, hukum harus dimulai dengan reformasi pendidikan, yaitu melalui kaderisasi.
Pada awal hijrah Rasulullah ke Madinah, kegiatan yang pertama kali dilakukan Rasulullah adalah membangun masjid Nabawi. Yang berguna untuk ibadah shalat, pendidikan Islam, balai pertemuan, gedung parlemen untuk bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan. Dari penguatan basic spiritual inilah Rasulullah membangun sebuah masyarakat Madani (mengutip istilah DR. Anwar Ibrahim). Seperti dalam firman Allah “Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah memberikan kepadanya Al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata ,“Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah”. Akan tetapi (dia berkata), : “Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya”.(QS. Ali-Imran : 79) 
3. Mempersiapkan Jihad Akbar
Bulan Muharram adalah bulan yang bersejarah bagi umat Islam dan berhikmah bagi esensi hijrah (perbaikan). Sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, beliau ditimpa peristiwa besar yang menyayat keluarga dan sahabatnya. Bani Kinanah membuat kesepakatan barsama untuk membuat piagam pemboikotan menyeluruh terhadap Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib, yaitu larangan menikah, berjual beli, berteman, berkumpul, memasuki rumah, berbicara dengan mereka, kecuali jika secara sukarela mereka menyerahkan Muhammad untuk dibunuh. Piagam ini ditulis oleh Baghidh bin Amir bin Hasyim pada tahun ke tujuh dari Nubuwah di bulan Muharram. Pemboikotan berlangsung selama tiga bulan hingga keadaan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib hanya bisa memakan dedaunan dan kulit binatang. Selang 3 tahun, pada bulan Muharram tahun ke sepuluh dari Nubuwah, piagam ini dibatalkan (dicabut), pelopor utamanya ialah Hisyam binAmr.
Kejadian selanjutnya yang cukup mengoyahkan hati Nabi Mahummad adalah kematian Abu Thalib dan isteri yang tercinta, Siti Khadijah. Abu Thalib wafat pada bulan Rajab ke sepuluh dari nubuwah. Sedangkan Siti Khadijah meninggal dunia dua atau tiga bulan setelah itu. Akhirnya dengan goresan duka dan lara di hati Rasulullah yang bertumpuk-tumpuk  kala itu, beliau menyebut tahun itu sebagai ‘Amul Huzni’ (tahun duka cita).
Berbagai peristiwa yang menyayat hati juga dialami lagi oleh Rasul pada kejadian berikutnya, seperti penolakan kaum Thaif. Ini menunjukkan bahwa hijrahnya Rasulullah ke Madinah merupakan upaya mempersiapkan diri (konsolidasi) bagi sahabat-sahabat beliau dan manufer-manufer untuk mengetahui kawan dan lawan.
Adapun indikator persiapan jihad Akbar tesebut tergambarkan pada turunnya ayat mengizinkan berperang (QS. Al-Hajj : 39).Dan Tekanan dari orang kafir yang mengharuskan kaum muslimin berperang dengan kelompok musyrikin. Perang Badar (17 Ramadhan 2 H), Perang Uhud (Sabtu, 7 Syawal 3 H), Perang Bani Nadhir, Perang Najd, Perang Badar, Perang Ahzab, Perang Al-Murasi, Perang Khaibar, dan Perang lainnya yang mengorbankan harta benda bahkan nyawa.
Jadi, hakekat hijrah ialah bukan pelarian dari berbagai resiko yang harus ditanggung. Tapi hijrah merupakan upaya penataan kembali dan melakukan reformasi agar dapat bergerak dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang lebih makro (Jihad Akbar). Allah SWT berfirman “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berjuang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh (QS. Ash-Shaff : 4).
Oleh karena itu, marilah kita semua mengaktualisasikan esensi hijrah pada tahun baru hijriah 1422 H. Dengan berbagai harapan seluruh komponan masyarakat selalu berusaha secara sungguh-sungguh (Jihad Akbar) dalam menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi, baik di Aceh maupun umat Islam di seluruh dunia. Allah SWT berfirman “Katakanlah : Hai kaumku, bekerjalah kamu menurut kemampuanmu. Sesungguhnya akupun orang yang bekerja pula. Nanti kamu akan mengetahui siapa yang akan memperoleh hasilnya yang baik, di dunia ini. Sesungguhnya orang yang zalim itu tidak akan mendapat keuntungan ( kemenangan).” (QS. Al-An’am : 135).



0 komentar:

Posting Komentar