Minggu, 01 Juli 2012

Pengembangan Sistem Pendidikan Pondok Modern Dalam Meningkatkan Profesionalisme Santri


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Visi pembangunan di era reformasi diarahkan pada terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum, dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.[1]
Perwujudan manusia yang berkualitas tersebut menjadi tanggung jawab pendidikan, terutama dalam mempersiapkan peserta didik menjadi subyek yang makin berperan menampilkan keunggulan dirinya yang tangguh, kreatif, mandiri dan profesional pada bidangnya masing-masing. Hal tersebut diperlukan, terutama untuk mengantisipasi era kesejagatan, khususnya globalisasi pasar bebas di lingkungan Negara-negara ASEAN, seperti AFTA (Asean Free Trade Area), dan AFLA (Asean Labour Area), maupun di kawasan Negara-negara Asia Pasifik (APEC).[2]
1
 
Menghadapi hal tersebut, perlu dilakukan penataan terhadap sistem pendidikan secara kaffah (menyeluruh), terutama yang berkaitan dengan kualitas pendidikan, yang juga akan berpengaruh pada kualitas lulusannya, serta relevansinya dengan kebutuhan  masyarakat dan dunia kerja. Pendidikan adalah kehidupan, untuk itu kegiatan belajar harus dapat membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (life skill atau life competency) yang sesuai dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan peserta didik. Unesco (1984) mengemukakan dua prinsip pendidikan yang sangat relevan dengan Pancasila: pertama, pendidikan harus diletakkan pada empat pilar, yaitu belajar mengetahui (lerning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live togheter), belajar menjadi diri sendiri (learning to be); kedua, belajar seumur hidup (life long learning).[3]
Pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan, diakui mempunyai andil yang cukup besar di dalam membesarkan dan mengembangkan dunia pendidikan. Pondok pesantren juga dipercaya dapat menjadi alternatif bagi pemecahan berbagai masalah pendidikan yang terjadi pada saat ini.
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Menurut para ahli, pondok pesantren baru dapat disebut pondok pesantren bila memenuhi 5 syarat, yaitu: (1) ada kyai, (2) ada pondok, (3) ada masjid, (4) ada santri, dan (5) ada pengajian kitab kuning.[4]
Pondok pesantren sebagai komunitas dan sebagai lembaga pendidikan yang besar jumlahnya dan luas penyebarannya di berbagai pelosok tanah air telah banyak memberikan saham dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang religius. Lembaga tersebut telah banyak melahirkan pemimpin bangsa di masa lalu, kini, dan agaknya juga di masa yang akan datang. Lulusan pondok pesantren tak pelak lagi, banyak yang mengambil partisipasi aktif dalam pembangunan bangsa. Namun di sisi lain ada pula anggapan bahwa lulusan pondok pesantren susah diajak maju. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan pondok pesantren yang kebanyakan masih sangat tradisional.
Menurut Mastuhu (dalam Manfred Oepen) tujuan pendidikan pondok pesantren adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlaq mulia, bermanfaat bagi masyarakat atau berkhidmat pada masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau abdi masyarakat sekaligus menjadi rasul, yaitu menjadi pelayan masyarakat sebagaimana kepribadian nabi Muhammad saw (mengikuti sunnah nabi), mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat (izzul Islam wal muslimin) serta mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia.[5]
Dari rumusan tujuan tersebut, tampak jelas bahwa pendidikan di pondok pesantren sangat menekankan pentingnya menghidupkan Islam di tengah-tengah kehidupan. Itu artinya profesionalisme santri harus terus ditingkatkan sebagai modal menegakkan Islam di tengah-tengah kehidupan yang semakin pesat dan selalu mengalami perubahan.
Pondok pesantren yang ada sekarang pada umumnya telah mengalami perubahan dari dampak modernisasi. Dengan semakin beranekaragam sumber-sumber belajar baru, dan semakin tingginya dinamika komunikasi antara sistem pendidikan pondok pesantren dan sistem yang lain, maka santri dapat belajar dari banyak sumber. Hal itu pula yang melahirkan aneka ragam model pondok pesantren. Model-model itu merupakan jawaban masing-masing pondok pesantren terhadap tuntutan era modern yang tidak mungkin dihindari.
 Salah satu bentuk perubahan pengelolaan pondok pesantren adalah munculnya pondok pesantren modern, yang menggabungkan antara unsur-unsur pendidikan Islam tradisional yang identik dengan kitab-kitab klasik dengan pendidikan Islam modern yang menggunakan sistem dan metode yang modern. Santri diajarkan berbahasa asing (Arab dan Inggris) yang memungkinkan untuk mengakses bacaan buku-buku umum yang cukup luas termasuk kepustakaan asing. Perpaduan dari kedua sistem pendidikan ini melahirkan sistem pendidikan yang komprehensif, tidak saja hanya menekankan penguasaan terhadap khazanah keilmuan Islam klasik tetapi juga mempunyai integritas keilmuan modern.[6]
Kemodernan pondok pesantren juga dapat dilihat pada orientasinya yang lebih mementingkan penguasaan ilmu alat, seperti bahasa Arab, dan bahasa Inggris. Penggunaan bahasa Asing belum lagi menjadi penekanan utama pada pondok pesantren salaf. Selain itu metode yang digunakan juga lebih bervariasi, tidak hanya terpaku pada sistem ceramah saja. Media belajar yang  digunakan juga menyesuaikan dengan teknologi yang sedang berkembang, seperti penggunaan laboratorium bahasa, laboratorium komputer dan lain-lain. Ditambah pula dengan pemberian berbagai macam ketrampilan yang berguna setelah terjun di masyarakat nanti.[7]
Dengan demikian, pondok pesantren yang semula memfokuskan  pada pendidikan salaf, dengan masuknya materi-materi pelajaran umum yang juga memperhatikan kepentingan keduniaan. Hal ini didasari bahwa dalam era modern manusia tidak cukup hanya berbekal dengan moral yang baik saja, tetapi perlu di lengkapi dengan keahlian atau ketrampilan yang relevan dengan kebutuan kerja.[8] Begitu pula terdapat kecenderungan yang kuat bahwa santri membutuhkan ijazah dan pengusaan bidang keahlian, atau ketrampilan yang jelas, yang dapat mengantarkannya untuk menguasai lapangan kehidupan tertentu. Ini semua akibat dari adanya tuntutan perubahan modernisasi kelembagaan pendidikan, terutama sekali pondok pesantren yang selama ini sangat akrab dengan pendekatan tradisional. Modernisasi di dunia dakwah dan pendididikan Islam kontemporer, tidak hanya mengubah basis sosio-kultural dan pengetahuan santri semata, melainkan juga mengimbas pada masyarakat Islam secara keseluruhan.[9]
Sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren dengan demikian tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang mencetak kyai atau pemimpin keagamaan saja tetapi juga mencetak pemimpin bangsa yang salih dan tenaga profesional dalam bidang tertentu yang dijiwai oleh semangat moral agama sebagaimana yang dicita-citakan oleh pendidikan nasional. Dalam UUSPN No 20 Tahun 2003 Pasal 3 yang berbunyi ”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.[10]  Pribadi-pribadi seperti inilah yang diperlukan oleh bangsa dan negara dalam melaksanakan pembangunan.
Pendidikan pondok pesantren yang seperti inilah yang mampu mewakili pandangan tokoh Islam Asy-Syaibani tentang tujuan pendidikan Islam yaitu:
1)                   Tujuan yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan yang berupa pengetahuan, tingkah laku, jasmani dan rohani, dan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan akhirat.
2)                   Tujuan yang berkaitan dengan masyarakat, mencakup tingkah laku masyarakat, tingkah laku individu dalam masyarakat, perubahan kehidupan masyarakat, memperkaya pengalaman masyarakat.
3)                   Tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi, dan sebagai kegiatan masyarakat.[11]
Karena itulah dengan dikembangkannya sistem pendidikan pondok pesantren modern santri dituntut untuk komitmen terhadap profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai juru dakwah ajaran Islam. Seseorang dikatakan profesional, bilamana pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, sikap kontinyu, yakni selalu memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zamannya.[12] Pekerjaan yang profesional juga mencakup pengertian calling professio, yakni panggilan terhadap pernyataan janji yang diucapkan di muka umum untuk ikut berkhidmat guna merealisasikan terwujudnya nilai mulia yang di amanatkan oleh Tuhan dalam masyarakat melalui usaha kerja keras dan cerdas.[13]
Dari uraian diatas, dapat diketahui bahwa yang menjadi karakter santri yang profesional adalah yang mempunyai kompetensi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu juga mempunyai kompetensi dalam bidang keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dapat hidup di lingkungan masyarakat yang kreatif, produktif dan berkepribadian. Serta dapat pula diartikan santri yang profesional adalah santri yang mempunyai keahlian di bidangnya serta cakap baik secara kognitif, afektif, dan psikomotorik.[14]
Salah satu pondok pesantren yang menggunakan sistem pendidikan pondok modern adalah Pondok Modern Al-Rifa’ie yang terletak di Gondanglegi Malang. Pondok Modern ini selain membuka sekolah diniyah juga membuka sekolah formal. Di samping itu Pondok Modern Al-Rifa’ie juga memberikan berbagai ketrampilan bagi santri untuk bekal mereka bila lulus nanti. Pondok Modern Al-Rifa’ie juga mewajibkan para santri untuk berbahasa Asing yaitu: bahasa Arab dan bahasa Inggris dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan pondok. Kewajiban berbahasa asing bagi santri dimaksudkan agar santri mempunyai wawasan bahasa asing yang luas sehingga memudahkan para santri untuk mengakses buku-buku yang berbahasa asing terutama bahasa Arab dan bahasa Inggris.
Dari sinilah penulis ingin mengadakan penelitian di Pondok Modern Al-Rifa’ie dengan judul “Pengembangan Sistem Pendidikan Pondok Modern Dalam Meningkatkan Profesionalisme Santri”.
B. Rumusan Penelitian
            Berdasarkan latar belakang di atas, maka perlu kiranya diberikan rumusan penelitian. Sebagai langkah preventif agar tidak terjadi penyimpangan dalam pembahasan penelitian. Adapun rumusan penelitian tersebut adalah:
1.       Bagaimana pengembangan sistem pendidikan di Pondok Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi Malang dalam meningkatkan profesionalisme santri ?
2.       Apa faktor kendala yang mempengaruhi peningkatan profesionalisme santri di Pondok Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi Malang ?
3.       Apa upaya yang dilakukan Pondok Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi Malang untuk meningkatkan profesionalisme santri ? 
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan penelitian diatas, penelitian ini mempunyai tujuan:
1.       Mengetahui pengembangan sistem pendidikan di Pondok Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi Malang dalam meningkatkan profesionalisme santri
2.       Mengetahui faktor kendala yang mempengaruhi peningkatan profesionalisme santri di Pondok Modern Al-Rifa’ie  Gondanglegi Malang
3.       Mengetahui upaya yang dilakukan Pondok Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi Malang dalam meningkatkan profesionalisme santri
D. Manfaat Penelitian
 Berdasarkan tujuan penelitian di atas, maka penelitian ini diharapkan mempunyai manfaat antara lain:


1. Manfaat Bagi Peneliti
Sebagai media belajar dalam mengaktualisasikan pengalaman belajar dan berlatih berfikir kritis, juga untuk memperluas wawasan dan mempertajam analisis berpikir kritis tentang peningkatan profesionalisme santri di dunia pondok pesantren. Di samping itu bermanfaat pula sebagai media pembelajaran lebih lanjut dari mata kuliah Pendidikan Islam untuk mempersiapkan diri sebagai pendidik kelak.
2. Manfaat Bagi Pondok Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi Malang
  1. Sebagai bahan masukan dan bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan lebih lanjut, dalam rangka membentuk profesionalisme santri
  2. Sebagai bahan dokumentasi yang dapat menambah dan melengkapi khasanah referensi.
3. Manfaat Bagi Santri
Dengan adanya penelitian ini diharapkan santri bisa lebih menyadari betapa penting untuk menjadi manusia yang profesional di bidangnya. Sehingga dengan  profesionalisme, santri mampu bersaing di dunia kerja dan di tengah-tengah masyarakat global.
E. Devinisi Operasional
            Agar dalam pembahasan nanti tidak menimbulkan perbedaan persepsi, maka perlu diberi penegasan terhadap istilah yang digunakan dalam judul skripsi tersebut, antara lain:
1.       Sistem berarti cara yang teratur untuk melakukan sesuatu.[15]
2.       Pondok Modern adalah lembaga Pendidikan Islam yang di laksanakan dengan sistem asrama (pondok) dengan kyai sebagai tokoh sentral  dan sudah lebih maju sistem pendidikannya dengan mendirikan sekolah formal dan memberikan banyak ketrampilan.[16]
3.       Profesionalisme berarti sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu dan proses hasil kerja, serta sikap continous improvement, yakni selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zamannya.[17]
4.       Santri  adalah julukan bagi orang yang mendalami ajaran-ajaran Islam di sebuah lembaga-lembaga pendidikan Islam yang berasrama (pondok).[18]
F. Sistematika Penulisan Laporan
Sistematika penulisan laporan ini yang selanjutnya menjadi skripsi  secara keseluruhan mencakup enam bab. Masing-masing di susun secara sistematis. Sistematika penulisan laporan  tersebut sebagai berikut:
Bab I adalah Pendahuluan yang terdiri dari: A. Latar Belakang Masalah, B. Rumusan Penelitian; C.Tujuan Penelitian, D. Manfaat Penelitian, D. Metode Penelitian, F. Sistematika Pembahasan.
Bab II merupakan bagian Kajian Teoritis yang terdiri: A. Tinjauan Umum tentang Pondok Modern; 1. Pengertian Pondok Modern, 2. Ciri-Ciri Pondok Modern, 3. Sistem Pendidikan dan Pengajaran Pondok Modern; B.Tinjauan Tentang Profesionalisme Santri; 1. Pengertian Profesionalisme Santri, 2. Faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme Santri, 3. Upaya-upaya dalam peningkatan profesionalisme santri; C. Pengembangan Sistem Pendidikan Pondok Modern Dalam Meningkatkan Profesionalisme Santri; 1. Pengembangan Sistem Pendidikan Pondok Modern, 2. Peran Pondok Modern terhadap Profesionalisme Santri.
Bab III, dalam bab ini dibahas antara lain: A. Lokasi Penelitian, B. Pendekatan Penelitian, C. Data dan Sumber Data, D. Teknik Pengumpulan Data, E. Tahap-tahap Penelitian
Bab IV, Paparan Data Penelitian yang terdiri dari: A. Latar Belakang Obyek; 1. Sejarah Berdirinya Pondok Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi  Malang, 2. Visi dan Misi Pondok Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi Malang, 3. Struktur Organisasi, 4. Uraian Tugas Pondok Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi Malang, 5. Kondisi Geografis; B. Penyajian Data Penelitian, 1. Pengembangan sistem pendidikan di  Pondok Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi Malang dalam meningkatkan profesionalisme santri; 2. Faktor Kendala yang mempengaruhi peningkatan profesionalisme santri di Pondok Modern  Al-Rifa’ie  Ketawang Gondanglegi Malang, 3. Upaya Pondok Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi Malang dalam meningkatkan profesionalisme santri
Bab V, Temuan Dan Pembahasan yang terdiri dari: A. Pengembangan sistem pendidikan di Pondok Modern Al-Rifa’ie  Gondanglegi Malang dalam meningkatkan profesionalisme santri, B. Faktor kendala yang mempengaruhi peningkatan profesionalisme santri di Pondok Modern Al-Rifa’ie  Gondanglegi Malang C. Upaya Pondok Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi Malang dalam meningkatkan profesionalisme santri
Bab VI, merupakan Penutup yang terdiri dari: A. Kesimpulan, B. Saran





[1] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Rosda Karya, Bandung, 2004, h. 3
[2] Ibid,
[3]  Ibid., hl 5
[4] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Prespektif Islam, ROSDA, Bandung, 2001, h. 191
[5] Manfred Oepen dan Wolgang Karcher, (Ed), Dinamika Dunia Pesantren, terjmh Sonhaji, PAM, Jakarta, 1988, h. 280
[6] Nurcholis Madjid dalam Yasmadi, Modernisasi Pesantren (Kritik Nurcholis Terhadap     Pendidikan Islam Tradisional), Ciputat Press, Jakarta,2002, h. 117
[7] Ibid.,
[8] Jamaluddin Malik (ed), Pemberdayaan Pesantren, Pustaka Pesantren, Yogyakarta, 2005, h.  10
[9] Ibid,
[10] UU Sisdiknas, Citra Umbara, Bandung, 2003, h. 7
[11] Ahmad Tafsir, op. cit., h. 49
[12] Ibid, h. 110
[13] Ibid, h. 111-112
[14] Ibid, h. 113
[15] Suharto dan Tata Iryanto, Kamus Bahasa Indonesia, Indah, Surabaya, 1996, h. 240
[16] Pondok, Pesantren dan Madrasah Diniyah, Pertumbuhan dan Perkembangannya, Departemen Agama RI Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Jakarta, 2003, h. 30
[17] Ahmad Tafsir, op.cit., h. 111-112
[18] Nurcholis Madjid, Kaki Langit Peradaban, Paramadina, Jakarta, 1997, h. 52

0 komentar:

Posting Komentar