Minggu, 01 Juli 2012

BAB II ACUAN TEORITIS



A. Tinjauan Umum Tentang Pondok Modern

12
 
            Salah satu prasyarat untuk mewujudkan masyarakat madani, ditentukan oleh sejauh mana kualitas peradaban masyarakatnya. Peradaban suatu bangsa akan tumbuh dan lahir dari sistem pendidikan yang digunakan oleh bangsa tersebut. Masyarakat yang berperadaban adalah masyarakat yang berpendidikan. Hal ini sesuai dengan konsep pendidikan yang dikemukakan oleh Muhammad Naquib Al-Attas. Menurutnya pendidikan Islam itu lebih tepat diistilahkan dengan ta’dib (dibanding dengan istilah tarbiyah, ta’lim dan lainnya)[1], sebab dengan konsep “ta’dib” pendidikan akan memberikan adab atau kebudayaan. Dengan istilah ini juga dimaksudkan pendidikan berlangsung dengan terfokus pada manusia sebagai objeknya guna pemenuhan potensi intelektual dan spiritual.                
Lembaga pendidikan yang memainkan perannya di Indonesia, jika dilihat dari struktur internal pendidikan Islam serta praktek-praktek pendidikan yang dilaksanakan, ada empat kategori. Pertama, pendidikan pondok pesantren, yaitu pendidikan Islam yang diselenggarakan secara tradisional, bertolak dari pengajaran Qur’an dan Hadits dan merancang segenap kegiatan pendidikannya untuk mengajarkan kepada para siswa Islam sebagai cara hidup atau way of life. Kedua, pendidikan madrasah, yakni pendidikan Islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga model Barat, yang mempergunakan metode pengajaran klasikal, dan berusaha menanamkan Islam sebagai landasan hidup ke dalam diri para siswa. Ketiga, pendidikan umum yang bernafaskan Islam, yaitu pendidikan Islam yang dilakukan melalui pengembangan suasana pendidikan yang bernafaskan Islam di lembaga-lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan yang bersifat umum. Keempat, pelajaran agama Islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan umum sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah.[2]
Dilihat dari sejarah pendidikan Islam di Indonesia, pondok pesantren sebagai sistem pendidikan Islam tradisional telah memainkan peran cukup penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia.[3] Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, akhir-akhir ini menarik untuk dicermati kembali. Di era globalisasi sekarang ini, di mana krisis multi dimensi merajalela di penjuru dunia, manusia mulai melirik untuk kembali kepada agama. Agama dianggap sebagai obat yang mujarab untuk mengobati moral yang rusak, penyakit jiwa yang diakibatkan beban hidup yang berat. Tak terkecuali bangsa Indonesia sebagai negara yang baru berkembang. Membutuhkan agama sebagai alternatif untuk mengatasi krisis multi dimensi ini.
Pada dasarnya pondok pesantren memiliki unsur minimal: (1) Kiai yang mendidik dan mengajar, (2) Santri yang belajar, dan (3) Masjid.[4] Seiring dengan tuntutan perubahan sistem pendidikan yang sangat mendesak serta bertambahnya santri yang belajar dari kota atau propinsi lain yang membutuhkan tempat tinggal. Maka unsur-unsur pondok pesantren bertambah banyak. Para pengamat mencatat ada lima unsur: Kiai, santri, masjid, pondok (asrama), dan pengajian.[5] Ada yang tidak menyebut unsur pengajian, tetapi menggantinya dengan unsur ruang belajar, aula atau bangunan-bangunan lain.[6]  
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, mulai menampakkan wajah barunya. Menggunakan nama baru “Pondok Modern”, berusaha menawarkan berbagai keilmuan, baik “keagamaan” maupun “umum”. Selain itu juga membuka sekolah-sekolah formal di dalam pondok pesantren serta memberikan berbagai ketrampilan bagi para santrinya.
1. Pengertian Pondok Modern
            Di Indonesia istilah pesantren lebih populer dengan sebutan pondok pesantren. Pondok berasal dari bahasa Arab funduq, yang berarti hotel, asrama, rumah, dan tempat tinggal sederhana.[7] Lain halnya dengan pondok, pesantren yang berasal dari kata santri, dengan awalan pe di depan dan akhiran an berarti tempat tinggal para santri.[8]           
Pengertian terminologi pondok pesantren di atas, mengindikasikan bahwa secara kultural pondok pesantren lahir dari budaya Indonesia. Dari sini Nurcholish Madjid berpendapat, secara historis pondok pesantren tidak hanya mengandung makna keislaman, tetapi juga makna keaslian Indonesia.[9]
            Dari segi sikap terhadap tradisi pondok pesantren dibedakan kepada jenis pondok atau pesantren salafi dan khalafi. Jenis salafi merupakan jenis pondok pesantren yang tetap mempertahankan pengajaran kitab-kitab Islam klasik sebagai inti pendidikannya. Di pondok pesantren ini pengajaran pengetahuan umum tidak di berikan. Tradisi masa lalu sangat dipertahankan. Pemakaian sistem madrasah hanya untuk memudahkan sistem sorogan seperti yang di lakukan di lembaga-lembaga pengajaran bentuk lama. Pada umumnya pondok pesantren bentuk inilah yang menggunakan sistem sorogan dan weton.[10]
            Pondok pesantren khalafi tampaknya menerima hal-hal baru yang dinilai baik di samping tetap mempertahankan tradisi lama yang baik.  Pondok pesantren sejenis ini mengajarkan pelajaran umum di madrasah dengan sistem klasikal dan membuka sekolah-sekolah umum di lingkungan pondok pesantren. Tetapi pengajaran kitab Islam klasik masih tetap dipertahankan. Pondok pesantren dalam bentuk ini diklasifikasikan sebagai pondok pesantren modern di mana tradisi salaf sudah ditinggalkan sama sekali. Pondok pesantren jenis khalafi inilah yang lebih populer dengan nama “Pondok Modern’.[11]
            Bila dilihat dari lingkungan pondok pesantren yang di diami oleh para santri, yang secara status sosial sangat homogen, dan dari latar belakang kehidupan baik sosial, daerah, kepribadian, dan lain-lain, maka masyarakat pondok pesantren sebenarnya merupakan gambaran nyata kehidupan bermasyarakat dalam Islam. Di tengah kemajemukan itu muncul refleksi senasib sepenanggungan, kepedulian sosial dan rasa kebersamaan yang tinggi.                    
2. Ciri-ciri Pondok Modern
            Pondok pesantren terdiri dari lima elemen pokok, yaitu; kyai, santri, masjid, pondok, dan pengajaran kitab-kitab Islam klasik. Kelima elemen tersebut merupakan ciri khusus yang dimiliki pondok/pesantren yang membedakan pendidikan pondok pesantren dengan lembaga pendidikan dalam bentuk lain.[12]
            Pada dasarnya pondok modern dilengkapi dengan sistem dan metode yang modern pula, sehingga mampu memberikan nuansa kritis, analisis dan berwawasan luas bagi santrinya. Mampu berbahasa Arab dan Inggris yang memungkinkan santri untuk mengakses bacaan buku-buku umum yang cukup luas termasuk kepustakaan asing.[13]
Selain itu yang membedakan pondok modern dengan pondok salafi adalah pondok modern memasukkan berbagai ketrampilan di dalam kurikulumnya. Sebagai bekal santri bila telah kembali di tengah masyarakatnya. Pondok modern juga telah dilengkapi dengan manajemen yang rapi. Menggunakan sistem klasikal dan berjenjang, bahkan jenjang pendidikannya telah sampai pada level universitas atau sekolah tinggi. Selain itu sarana dan prasarana yang ada juga sangat memadai.[14]
Pondok modern lebih bersikap terbuka kepada keilmuan modern. Hal ini dibuktikan dengan masuknya pelajaran bahasa Inggris dan bahasa Asing lainnya. Penekanan bahasa Arab tidak lagi pada penelaahan gramatikanya (nahwu-sharaf), tetapi bagaimana menguasai bahasa Arab itu sendiri, baik secara lisan maupun teks. Hal inilah menurut Nurcholish Madjid yang membuat pondok modern lebih unggul dibanding pondok pesantren dalam bentuk lain.[15]
Lembaga pendidikan seperti ini, yang memungkinkan para santri tidak hanya diproyeksikan mampu menguasai Arab klasik, tetapi juga bahasa Inggris yang dibutuhkan dalam mencari ilmu untuk masa sekarang. Dan kurikulum pondok modern menghadirkan perpaduan yang liberal yakni tradisi belajar klasik dengan gaya modern Barat yang diwujudkan secara baik dalam sistem pengajaran maupun mata pelajarannya. Sistem pendidikan pondok modern dapat dijadikan sebagai model dalam memodernisasi pendidikan.[16]
Perpaduan kedua bentuk institusi pendidikan dalam pondok modern dapat melahirkan sistem pendidikan Islam yang komprehensif, tidak saja hanya menekankan penguasaan terhadap khazanah keilmuan Islam klasik tetapi juga mempunyai integritas keilmuan modern.
3. Tipologi Pondok Modern
            Pondok pesantren adalah merupakan hasil usaha mandiri kiai yang dibantu santri dan masyarakat, sehingga memiliki berbagai bentuk. Setiap pesantren memiliki ciri khusus akibat perbedaan selera kiai dan keadaan sosial budaya maupun sosial geografis yang mengelilinginya.
            Variasi pondok pesantren tersebut perlu diadakan pembedaan secara kategorial. Kategori pondok pesantren dapat diteropong dari berbagai perspektif; dari segi kurikulum, tingkat kemajuan dan kemodernan, keterbukaan terhadap perubahan, dan dari sudut sistem pendidikannya. Dari segi kurikulum Arifin menggolongkannya menjadi pondok pesantren modern, pondok pesantren tahassus (tahassus ilmu alat, ilmu fiqh/ushul fiqh, ilmu tafsir/ hdits, ilmu tashawuf/thariqat, dan qira’at Al-Qur’an) dam pondok pesantren campuran.[17]  Dipandang dari kemajuan berdasarkan muatan kurikulumnya, Martin Van Bruinessen mengelompokkan pondok pesantren menjadi pondok pesantren paling sederhana yang hanya mengajarkan cara membaca huruf Arab dan menghafal beberapa bagian atau seluruh Al-Qur’an, pondok pesantren sedang yang mengajarkan kitab-kitab fiqh, ilmu aqidah, tata bahasa Arab (nahwu sharaf), terkadang amalan sufi, dan pondok pesantren paling maju yang mengajarkan kitab-kitab fiqh, aqidah, dan tasawuf yang lebih mendalam dan beberapa mata pelajaran tradisional lainnya.[18]
            Dhofier memandang dari prespektif keterbukaan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, kemudian membagi pondok pesantren menjadi dua kategori yaitu pondok pesantren salafi dan khalafi. Pondok pesantren salafi tetap mengajarkan pengajaran kitab-kitab Islam klasik sebagai inti pendidikannya. Penerapannya sistem madrasah untuk memudahkan sistem sorogan yang dipakai dalam lembaga-lembaga pengajian bentuk lama, tanpa mengenalkan pengajaran pengetahuan umum. Sedangkan pondok pesantren khalafi telah memasukkan pelajaran-pelajaran umum dalam madrasah-madrasah yang dikembangkan atau membuka tipe-tipe sekolah umum di dalam lingkugan pondok pesantren.[19]
            Kategori pondok pesantren terkadang dipandang dari sistem pendidikan yang dikembangkan. Pondok pesantren dalam pandangan ini dapat dikelompokkan menjadi tiga macam: Kelompok pertama, memiliki santri yang belajar dan tinggal bersama kiai, kurikulum tergantung kiai, dan pengajaran secara individual. Kelompok kedua, memiliki madrasah, kurikulum tertentu, pengajaran bersifat aplikasi, kiai memberikan pelajaran secara umum dalam waktu tertentu, santri bertempat tinggal di asrama untuk mempelajari pengetahuan umum dan agama. Dan kelompok ketiga, hanya berupa asrama, santri belajar di sekolah, madrasah, bahkan perguruan tinggi umum atau agama di luar, kiai sebagai pengawas dan pembina moral santri.[20]   
            Ahmad Qadri Aziziy membagi pondok pesantren atas dasar kelembagaannya yang dikaitkan dengan sistem pengajarannya menjadi lima ketegori: 1) Pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal dengan menerapkan kurikulum nasional, baik yang hanya memiliki sekolah keagamaan maupun yang juga memiliki sekolah umum; 2) Pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan dalam bentuk madrasah dan mengajarkan ilmu-ilmu umum meski tidak menerapkan kurikulum nasional; 3) Pondok pesantren yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama dalam bentuk madrasah diniyah; 4) Pondok pesantren yang hanya sekedar menjadi tempat pengajian (majlis ta'lim); dan 5) Pondok pesantren untuk asrama anak-anak belajar sekolah umum dan mahasiswa.[21]
            Ada yang membuat kategori pondok pesantren berdasarkan spesifikasi keilmuan menjadi pondok pesantren alat (mengutamakan penguasaan gramatika bahasa Arab) seperti pondok pesantren Lirboyo Kediri; pondok pesantren fiqh seperti Tebuireng, Tambak Beras Jombang; pondok pesantren Qiro'ah Al-Qur'an seperti pesantren Krapyak Jogjakarta; dan pondok pesantren tashawuf seperti pondok pesantren Jampes Kediri.[22]
            Belakangan ini muncul kecenderungan baru di beberapa pondok pesantren dalam jumlah yang amat terbatas yaitu mendirikan Ma'had 'Aliy (pondok pesantren tingkat tinggi) seperti Ma'had 'Aliy di pesantren Denanyar Jombang yang menekankan pada kitab-kitab standar terutama ushul fiqh, dan sekarang telah berhenti. Kemudian yang terbaru adalah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma'had 'Aliy di pesantren al-Hikam Malang di bawah asuhan Kiai Hasyim Muzadi yang diresmikan oleh Menteri Agama pada akhir 2003. Kecenderungan baru ini muncul karena adanya kesadaran bahwa pondok pesantren mengalami kelemahan mendasar dibidang metodologi.[23]
            Ma'had 'Aliy di pesantren al-Hikam ini didorong oleh realitas kelemahan metodologi tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kiai Hasyim Muzadi bahwa alumni pondok pesantren menguasai materi ilmu agama yang cukup memadai, tetapi karena tidak menguasai metodologi maka ibarat air hanya menggenang tidak bisa mengalir.[24] Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi dengan mendirikan Ma'had 'Aliy yang menekankan pada metodologi di samping bahasa (Inggris dan Arab).          
4.  Sistem Pendidikan dan Pengajaran Pondok Modern
            Pada dasarnya pendidikan pondok pesantren disebut sistem pendidikan produk Indonesia. Atau dengan istilah indigenous (pendidikan asli Indonesia).[25]
            Pondok pesantren adalah sistem pendidikan yang melakukan kegiatan sepanjang hari. Santri tinggal di asrama dalam satu kawasan bersama guru, kiai dan senior mereka. Oleh karena itu hubungan yang terjalin antara santri-guru-kiai dalam proses pendidikan berjalan intensif, tidak sekedar hubungan formal ustadz-santri di dalam kelas. Dengan demikian kegiatan pendidikan berlangsung sepanjang hari, dari pagi hingga malam hari.[26]
            Sistem pendidikan ini membawa banyak keuntungan, antara lain: pengasuh mampu melakukan pemantauan secara leluasa hampir setiap saat terdapat perilaku santri baik yang terkait dengan upaya pengembangan intelektualnya maupun kepribadiannya. Dalam teori pendidikan diakui bahwa belajar satu jam yang dilakukan lima kali lebih baik daripada belajar selama lima jam yang dilakukan sekali, padahal rentangan waktunya sama. Keuntungan kedua adalah proses belajar dengan frekwensi tinggi dapat memperkokoh pengetahuan yang diterima. Keuntungan ketiga adalah adanya proses pembiasaan akibat interaksinya setiap saat baik sesama santri, santri dengan ustadz maupun santri dengan kiai.[27] Hal ini merupakan kesempatan terbaik misalnya untuk mentradisikan percakapan bahasa Arab guna membentuk lingkungan bahasa Arab (bi’ah ‘Arabiyah) atau secara general lingkungan bahasa (bi’ah lughawiyah) baik bahasa Arab maupun bahasa Inggris.
Sistem pengajaran pondok modern berbeda dengan pondok pesantren salaf pada umumnya. Di pondok modern telah dipergunakan sistem klasikal dengan menggunakan media belajar yang sudah modern atau canggih.
            Orientasi pendidikannya lebih mementingkan penguasaan ilmu alat, seperti bahasa Arab, dan bahasa Inggris. Penguasaan bahasa Arab dan bahasa Inggris belum menjadi penekanan utama pada pondok pesantren salaf. Pondok modern juga mempraktekkan bahasa Arab dan Inggris di lingkungannya sebagai bahasa pergaulan sehari-hari.[28]
            Pondok modern berusaha mewujudkan sistem pendidikan sinergik. Yakni sistem yang memadukan akar tradisi dan modernitas. Jika strategi ini mampu dilaksanakan, hubungan pendidikan pondok pesantren dengan dunia kerja industrial bisa bersambung.[29]
            Pondok modern di era yang modern ini harus memusatkan pada tiga variabel mendasar: materi, pandangan dunia, dan metodologi.[30] Selanjutnya, dalam menghadapi tantangan yang berat akibat dari perubahan global tersebut pondok modern dituntut memiliki tiga kemampuan: (1) kemampuan untuk survive (bertahan hidup) di tengah-tengah perubahan dan persaingan yang terus bergulir; (2) kemampuan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya (rohaniah dan jasmaniyah); dan (3) kemampuan untuk berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan zaman yang terus berubah.[31] Sementara itu, pondok modern cenderung dapat mengembangkan diri, dan bahkan kembali menempatkan diri pada posisi yang penting dalam sistem pendidikan nasional Indonesia secara keseluruhan.[32] Lebih dari itu, pondok modern dipercaya mampu memberikan sumbangan dan berfungsi pada pengembangan modal dasar rohaniah dalam pembangunan nasional.
B. Tinjauan Tentang Profesionalisme Santri
1. Pengertian Profesionalisme Santri
            Profesional berasal dari bahasa Latin yaitu “profesia”, yang berarti pekerjaan, keahlian, jabatan, jabatan guru besar. Atau bisa juga berarti seseorang yang melibatkan diri dalam salah satu keahlian yang harus dipelajari dengan khusus; lawan amatir.[33] Sedangkan kamus besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa profesional adalah orang yang melakukan olah raga dengan menerima bayaran; pemain bayaran; lawan dari amatir.[34] Artinya profesional adalah kata benda lawan dari amatir, sebagai aplikasi pada seseorang yang menerima pembayaran dari kegiatan apa yang dilakukan dalam tugasnya. Jarvis dalam Syaiful Sagala menjelaskan profesional dapat diartikan bahwa seseorang yang melakukan suatu tugas profesi juga sebagai seorang ahli (expert) apabila dia secara spesifik memperoleh dari belajar.[35]
            Sedangkan profesionalisme adalah sebagai komitmen untuk ide-ide profesional dan karir. Profesionalisme tidak dapat dilakukan atas dasar perasaan, kemauan, pendapat, atau semacamnya dan benar-benar dilandasi oleh pengetahuan secara akademik.[36]
            Sedangkan asal usul kata “santri” dapat dilihat dari dua pendapat. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa “santri” berasal dari perkataan “sastri”, sebuah kata dari bahasa sansekerta yang artinya melek huruf.[37] Pendapat ini menurut Nurcholish Madjid didasarkan atas kaum santri adalah kelas literary bagi orang Jawa yang berusaha mendalami agama melalui kitab-kitab bertulisan dan berbahasa Arab. Di sisi lain, kata santri dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Atau secara umum dapat diartikan buku-buku suci, buku-buku agama, atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan.[38]
            Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa perkataan santri sesungguhnya berasal dari bahasa Jawa, dari kata “cantrik”, berarti seseorang yang selalu mengikuti seorang guru kemanapun guru itu pergi menetap.[39]
            Dengan kata lain bahwa profesionalisme santri merupakan komitmen santri yang belajar keilmuan Islam dan umum di pondok pesantren untuk menguasai berbagai keahlian baik ilmu agama maupun umum sebagai bekal hidup di masyarakat nantinya. Sehingga mampu menghadapi persaingan hidup di era yang serba global ini.[40]
            Pekerjaan (profesi adalah pekerjaan) menurut Islam harus dilakukan karena Allah. "Karena Allah" maksudnya ialah karena diperintahkan Allah. Jadi, profesi dalam Islam harus dijalani karena merasa bahwa itu adalah perintah Allah. Dalam kenyataannya pekerjaan itu dilakukan untuk orang lain, tetapi niat yang mendasarinya adalah perintah Allah.[41] Dari sini kita mengetahui bahwa pekerjaan profesi di dalam Islam dilakukan untuk atau sebagai pengabdian kepada dua objek: pertama pengabdian kepada Allah, dan kedua sebagai pengabdian atau dedikasi kepada manusia atau kepada yang lain sebagai objek pekerjaan itu. Pengabdian dalam Islam, selain demi kemanusiaan, juga dikerjakan demi Tuhan, jadi ada unsur transenden dalam pelaksanaan profesi dalam Islam. Unsur transenden ini dapat menjadikan pengalaman profesi dalam Islam lebih tinggi nilai pengabdiannya dibandingkan dengan pengamalan profesi yang tidak didasari oleh keyakinan iman kepada Tuhan.[42]
            Dalam Islam, setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam arti harus dilakukan secara benar. Itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahli. Rasulullah saw mengatakan bahwa "bila suatu urusan dikerjakan oleh orang yang tidak ahli, maka tunggulah "kehancuran".
ااذا وسد الامر الى غير اهله قانثظروا الساعة )  رواه البخارى)
"Kehancuran" dalam hadits itu dapat diartikan secara terbatas dan dapat juga diartikan secara luas. Bila seorang guru mengajar tidak dengan keahlian, maka yang "hancur" adalah muridnya. Ini dalam pengertian terbatas. Murid-murid itu kelak mempunyai murid lagi; murid-murid itu kelak berkarya; kedua-duanya dilakukan dengan tidak benar (karena telah dididik tidak benar), maka akan timbullah "kehancuran". Kehancuran dalam arti orang-orang, yaitu murid-murid itu, dan kehancuran sistem kebenaran karena mereka mengajarkan pengetahuan yang dapat saja tidak benar.[43] Ini kehancuran dalam arti luas. Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Nabi saw: setiap pekerjaan (urusan) harus dilakukan oleh orang yang ahli. "Karena Allah" saja tidaklah cukup untuk melakukan suatu pekerjaan. Yang mencukupi ialah "karena Allah" dan "keahlian".
2. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Profesionalisme Santri
            Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi profesionalisme santri yang mana antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan, yaitu: (1) lingkungan, (2) santri, (3) kurikulum, (4) kepemimpinan, (5) alumni, dan (6) prinsip kehidupan pondok pesantren secara umum.[44]
            Di lihat dari faktor lingkungan, pondok pesantren merupakan lembaga yang berdiri dari dana yang bersifat swadaya, atau hanya dibiayai oleh pendirinya saja. Hal ini terbukti dengan adanya sarana dan prasarana yang kurang memadai.
Dari sisi santri terlihat beberapa fenomena yang unik, mulai dari pakaian, kondisi kesehatan, prilaku, dan penyimpangan-penyimpangan yang mereka lakukan. Cara berpakaian misalnya, umumnya para santri tidak bisa membedakan antara pakaian untuk belajar, dalam kamar, ke luar pondok pesantren, bahkan untuk tidurpun tidak berbeda. Apakah ada kaitannya dengan kesehatan atau tidak, tapi yang jelas penyakit kulit (kudis), sering diasosiasikan dengan para santri. Kemudian menyangkut tingkah laku santri, sudah menjadi rahasia umum bahwa para santri mengidap penyakit rasa rendah diri dalam pergaulan ketika harus bersosialisasi dengan masyarakat di luar mereka. Ada ketidak konsistenan dalam tingkah laku santri ini, sebab untuk lingkungan intern mereka sangat liberal, ini ditunjukkan dengan sikap termasuk pembicaraan mereka yang seenaknya. Tetapi, ketika mereka berhadapan dengan orang luar sikap ini tidak tampak. Apalagi jika mereka berhadapan dengan ‘orang lain’ (agama, ras, pandangan politik, ataupun paham keagamaan yang berbeda).
            Berkaitan dengan pergaulan santri, sangatlah wajar dilakukan penyimpangan-penyimpangan oleh para santri mengingat di pondok pesantren tidak diperlakukannya sistem pergaulan (sekedar pergaulan saja) dengan jenis kelamin lain. Namun, barangkali hal itu sangat jarang terjadi oleh karena beberapa faktor: Pertama, pada umumnya para santri sangat menghayati nilai-nilai akhlaq yang mereka pelajari di pondok pesantren. Kedua, para santri pada umumnya belum mencapai usia pubertas, sehingga konsentrasi mereka hanya terfokus untuk mengaji dan ibadah. Ketiga, para santri sedikit sekali mendapat rangsangan dari luar, baik dari lawan jenis maupun rangsangan lain seperti media masa, lingkungan, dan lain-lainnya. Sebab, pergaulan para santri akan dibatasi oleh lingkungannya sendiri. [45]
            Berkaitan dengan aspek kepemimpinan pondok pesantren, secara apologetik sering dibanggakan bahwa kepemimpinan atau pola pimpinan pondok pesantren adalah demokratis, ikhlas, sukarela, dan sebagainya.[46] Anggapan seperti ini perlu dipertanyakan kebenarannya bila diukur dengan perkembangan zaman sekarang ini. Untuk penelaahan lebih lanjut, ada beberapa hal yang perlu dikemukakan: Pertama, karisma. Pola kepemimpinan karismatik sudah cukup menunjukkan segi tidak demokratisnya, sebab tidak rasional. Apalagi jika disertai dengan tindakan-tindakan yang bertujuan memelihara karisma itu seperti jaga jarak dan ketinggian dari para santri. Kedua, personal. Karena kepemimpinan kyai adalah karismatik maka dengan sendirinya juga bersifat pribadi atau personal. Kenyataan ini mengandung implikasi bahwa seorang kyai tidak mungkin digantikan oleh orang lain serta sulit ditundukkan ke bawah rule of the game-nya administrasi dan management modern. Ketiga, religio-feodalisme. Seorang kyai selain menjadi pimpinan agama sekaligus merupakan traditional mobility dalam masyarakat feodal. Keempat, kecakapan teknis.[47] Karena dasar kepemimpinan dalam pondok pesantren adalah seperti diterangkan di atas, maka dengan sendirinya faktor kecakapan teknis menjadi tidak begitu penting. Dan kekurangan ini menjadi salah satu sebab pokok tertinggalnya pondok pesantren dari perkembangan zaman.
            Di sisi lain, elemen alumni santri juga salah satu faktor ketidakmampuan pondok pesantren menjawab tantangan zaman. Kendatipun institusi pondok pesantren mengklaim telah berhasil melahirkan wakil-wakilnya, kader-kadernya, ataupun outputnya yang articulated, tetapi itu hanya terbatas untuk lingkungan sendiri. Artinya output tersebut tidak siap untuk mengisi kebutuhan pada institusi-institusi lain.[48] Di samping itu, ada yang lebih ironis lagi di kalangan para santri ada slogan yang sangat akrab yaitu tidak mau menjadi pegawai negeri. Slogan ini merupakan sisa sikap isolatif dan non koperatif zaman kolonial dulu, sama sekali tidak relevan untuk di pertahankan . Sikap non-koperatif yang diambil oleh para alumni pondok pesantren sangat tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang ini. Hendaknya para alumni pondok pesantren turut ambil bagian dalam pembangunan. 
3. Upaya-upaya Dalam Peningkatan Profesionalisme Santri
             Ada beberapa alternatif yang dapat diupayakan oleh pondok modern dalam meningkatkan profesionalisme santri, diantaranya adalah: (1) prinsip kehidupan pondok modern, (2) manajemen organisasi yang rapi, (3) sistem pendidikan dan pengajaran, (4) kurikulum pondok modern, (5) memberikan berbagai ketrampilan bagi santri.[49]
Segi yang dianggap positif dalam kehidupan pondok pesantren yang dapat diupayakan dalam peningkatan profesionalisnme santri adalah semangat non-matrealistis, atau bisa diartikan semangat kesederhanaan. Namun perlu ditelaah kembali, bahan pengajaran semangat ini dalam pondok pesantren sendiri kurang mendapat tekanan dalam krikulumnya. Pondok pesantren meskipun dalam batas tertentu ada perbedaan secara mendasar dapat memberikan alternatif dalam proses pembelajaran bila diberdayakan secara optimal, sehingga menjadi kecenderungan sekolah-sekolah unggulan. Kehidupan pondok pesantren memberikan beberapa manfaat antara lain: interaksi antara murid dengan guru bisa berjalan secara intensif, memudahkan kontrol terhadap kegiatan murid, pergesekan sesama murid yang memiliki kepentingan sama dalam mencari ilmu, menimbulkan stimulasi/rangsangan belajar, dan memberi kesempatan yang baik bagi pembiasaan sesuatu.[50]
Adanya manajemen organisasi yang rapi juga dapat berperan dalam peningkatan profesionalisme santri. M.M. Billah melaporkan bahwa hubungan antar pondok pesantren secara menyeluruh hampir tidak ada standarisasi, baik tentang silabus, kurikulum dan bahkan literaturnya maupun sistem penerimaan, promosi, gradasi santri, dan tataran ilmu yang diterima oleh santri.[51] Hampir semua proses pembelajarannya tidak melalui perencanaan yang matang dan standart-standart yang ketat, yang menjadi pijakan bersama dalam melaksanakan kegiatan proses belajar-mengajar. Namun di sebagian besar pondok modern telah menggunakan manajemen rapi dalam dalam sistem organisasinya. 
Sistem pengajaran dan pendidikan baik itu pendidikan umum maupun agama hendaknya lebih mengutamakan pengembangan intelektual daripada mengutamakan pembinaan kepribadian santri. Sehingga daya kritis, tradisi kritik, semangat meneliti, dan kepedulian menawarkan sebuah konsep keilmuan dapat berkembang baik di dalam pondok pesantren. Dengan kata lain pendidikan dan pengajaran dapat diintegrasikan menjadi suatu kesatuan yang utuh dan harmonis.[52] Metode pengajaran hendaknya juga menempuh kurikulum campuran antara yang agama dan umum. Kurikulum campuran ini timbul dari tuntutan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan umum yang merupakan kebutuhan nyata yang harus dipenuhi para lulusan pondok pesantren. Untuk itu pihak pondok pesantren perlu merekrut lulusan-lulusan perguruan tinggi, menjadi tenaga pengajar di sekolah-sekolah yang didirikan oleh pengelola pondok pesantren.[53]
Kurikulum pondok pesantren juga perlu ditambah, karena ada ketidakseimbangan di dalamnya. Kajian tentang fiqih terlalu kuat, sedang kajian tentang metode tafsir, hadits, dan pengembangan wawasan keagamaan kurang ditonjolkan. Padahal semua pondok pesantren menganggap bahwa sumber hukum itu adalah Al-Qur’an, hadits dan qiyas, tetapi justru sumber itu kurang dikuasai secara kontekstual oleh para santri.[54] 
Pemberian ketrampilan merupakan bekal yang sangat bermanfaat bagi santri bila terjun di masyarakat nanti. Ketrampilan yang lebih dikenal sebagai kegiatan ekstra kulikuler meliputi berbagai bidang yang dapat dijangkau kapasitas pondok pesantren dan bantuan pemerintah. Lagi pula jenis ketrampilan disesuaikan dengan kondisi masyarakat sekitar. Jenis ketrampilan dapat berupa antara lain: tata busana dan tata boga, kejuruan administrasi, manajemen, kejuruan fotografi, olah raga dan lain-lain.[55]
            Perpaduan antara kedua unsur pendidikan, yaitu keilmuan Islam klasik dan keilmuan umum/modern dapat dijadikan sebagai model pendidikan alternatif untuk menyongsong Indonesia baru dengan mewujudkan masyarakat madani. Masyarakat yang memiliki sumber daya manusia yang kaya iptek dan imtaq. [56]
Jika khasanah keilmuan Islam klasik yang dimiliki pondok pesantren dapat dioptimalisasikan dengan sebaik-baiknya, pondok pesantren jauh lebih baik kualitas santrinya dari lembaga-lembaga pendidikan dalam bentuk lain. 
C. Pengembangan Sistem Pendidikan Pondok Modern dalam meningkatkan Profesionalisme Santri

            Eksistensi pondok pesantren dengan kondisi yang ada sekarang telah melahirkan output santri dengan segala potensi akademisnya-hanya bagaikan menghadirkan “koleksi busana”, tetapi orang lain tidak menyukainya, atau mereka memang tidak tahu kalau itu baik untuk digunakan. Atau barangkali dapat juga diibaratkan, seorang yang mempunyai “koleksi busana”, tetapi tidak tahu bagaimana cara memakai atau apa yang lebih cocok dipakai untuk waktu-waktu tertentu. Hal ini merupakan ungkapan kesenjangan intelektual dan kultural antara pesantren dan dunia luar. Artinya, harus diakui bahwa dunia pondok pesantren yang menyimpan beberapa potensi tidak dapat hadir secara akomodatif dan memainkan peranan yang maksimal di zaman mutakhir ini.[57]  
1. Pengembangan Sistem Pendidikan Pondok Modern
            Sistem pendidikan pondok  modern hendaknya memiliki keterpaduan antara unsur keislaman, keindonesiaan, dan keilmuan. Sistem pendidikan terpadu ini diproyeksikan sebagai suatu alternatif untuk menuju masyarakat madani.[58]
a. Keislaman
            Islam sudah termaginalkan dalam bangunan sistem pendidikan, karena ada anggapan bahwa Islam sebagai penghambat kemajuan. Islam diklaim sebagai tatanan nilai yang tidak dapat hidup berdampingan dengan sains modern. Menurut Nurcolish Madjid, Islam yang dipandang sebagai penyebab kegagalan dan keterbelakangan adalah klaim-klaim warisan kolonial yang pada masa dahulu digunakan sebagai alat untuk menghadapi sikap permusuhan non-koperatif kaum ulama, kyai, dan santrinya.[59] Anggapan terhadap Islam sebagai musuh kemajuan dalam pandangan Nurcholish Madjid berarti orang itu tidak memahami keuniversalan ajaran Islam.[60]
            Ajaran Islam dengan jelas menunjukkan adanya hubungan organik antara ilmu dan iman. Hubungan organik itu kemudian dibuktikan dalam sejarah Islam klasik ketika kaum muslim memiliki jiwa kosmopolit yang sejati. Atas dasar  kosmopolitanisme itu umat Islam membangun peradaban dalam arti yang sebenar-benarnya yang juga berdimensi universal.[61]
            Keikutsertaan dunia pendidikan Islam secara aktif dalam pembangunan Indonesia akan menampilkan Indonesia dalam bentuk ‘baru’. Indonesia yang akan datang  seperti sosok ‘santri yang canggih’. Keselarasan Indonesia dengan santri, karena pada dasarnya  sosok santri itu sebagai tampilan sikap egaliter, terbuka, kosmopolit dan demokratis. Ini merupakan pola budaya pantai, sebab sekarang pola budaya pedalaman in land culture masih mendominasi. Dengan kata lain, suatu penampilan Islam modern yang menyerap secara konstruktif dan positif kehidupan modern, namun semuanya tetap dalam nilai-nilai keislaman.[62]
            Perpaduan kedua komponen penunjang iptek dan imtaq diupayakan lewat perpaduan dua sistem pendidikan, tradisional dan modern. Memasukkan sistem pendidikan “baru” dalam dunia pendidikan Islam bukan berarti melepaskan yang “lama”. Karena pada institusi pendidikan pesantren itu justru ada yang perlu ditumbuh kembangkan kembali. Tidak semua pada yang “lama” itu mesti di buang.[63] Pondok pesantren perlu melihat kembali kitab-kitab lama ‘klasik’ untuk menyikapi agar tidak terjadi kemiskinan intelektual atau dalam istilah Nurcholis Madjid kehilangan jejak riwayat intelektualisme Islam.[64]
             Konsep dasar ini hanya sebatas bagimana menempatkan kembali ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam daerah pengawasan nilai agama, moral dan etika.[65] Karena pada prinsipnya, asal mula semua cabang ilmu pengetahuan adalah berpangkal pada ilmu agama. Ketika para intelektual muslim mampu mengembangkan dan mengislamkan ilmu pengetahuan modern itu, dunia Islam akan dapat mencapai kemakmuran dalam berbagai bidang, seperti yang dicontohkan pada masa Islam klasik. Saat ini umat Islam hanya menyaksikan bekas-bekasnya saja.[66]
             Dengan menyadari kondisi umat Islam, di mana tingkat pendidikan modern rata-rata diseluruh dunia, masih lebih rendah dari bangsa-bangsa lain, maka untuk menuju ke arah masa depan umat Islam dalam merespon tantangan zaman itu harus terlebih dahulu dengan menangkap pesan dalam kitab suci. Kemudian secara kritis mempelajari sosok ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh modernitas. Upaya ini merupakan salah satu upaya untuk menemukan kembali pengetahuan baru yang merupakan tujuan sejati intelektual Islam.[67]
b. Keindonesiaan
            Lebih jauh lagi, modernisasi pendidikan diharapkan mampu menciptakan suatu lembaga pendidikan yang mempunyai identitas kultural yang lebih sejati sebagai konsep pendidikan masyarakat Indonesia baru yang di dalamnya juga akan ditemukan nilai-nilai universalitas Islam yang mampu melahirkan suatu peradaban masyarakat Indonesia masa depan.[68] Di sisi lain, lembaga ini juga mencirikan keaslian indigenous Indonesia, karena secara kultural terlahir dari budaya Indonesia yang asli.
            Konsep ini adalah upaya modernisasi dengan tegas dan jelas berlandaskan platform kemodernan yang berakar dalam keindonesiaan dengan dilandasi keimanan.[69]
            Pondok pesantren diharapkan dapat memberikan responsi atas tuntutan era mendatang yang meliputi dua aspek, universal dan nasional. Aspek universal yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan dalam skala nasional yaitu pembangunan di Indonesia. Untuk yang terakhir ini, bahkan peran pondok pesantren semakin besar dalam menentukan suatu pola pembangunan yang bersifat “indigenous”, asli sesuai aspirasi bangsa Indonesia sendiri, karena pondok pesantren adalah sebuah lembaga sistem pendidikan-pengajaran asli Indonesia yang paling besar dan mengakar kuat.[70]
Pondok pesantren dinilai mampu menciptakan dukungan sosial bagi pembangunan yang sedang berjalan. Sebab, pembangunan adalah suatu usaha perubahan sosial. Tujuannya adalah perbaikan dan peningkatan kehidupan secara keseluruhan.[71]
c. Keilmuan
             Persoalan mendasar yang terjadi hampir merata di dunia pendidikan kaum muslim kontemporer adalah terpisahnya lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki konsentrasi dan orientasi yang berbeda.[72] Ada lembaga yang menitikberatkan orientasinya pada “ilmu-ilmu modern” dan di sisi lain ada lembaga yang hanya memfokuskan diri pada “ilmu-ilmu tradisional”. Realitas kelembagaan pendidikan ini lebih dikenal dengan dualisme pendidikan.
            Modernisasi pendidikan dalam pondok pesantren modern pada prinsipnya menghilangkan dualisme pendidikan tersebut. Kedua bentuk lembaga ini sama-sama memiliki sisi positif yang patut dikembangkan dan juga mempunyai kelemahan yang sama sekali harus dibuang dan ditinggalkan. Usaha modernisasi tertuju pada upaya untuk mengkompromikan kedua lembaga ini dengan memadukan sisi baik antara keduanya, sehingga pada gilirannya akan melahirkan sistem pendidikan yang ideal. Sistem pendidikan seperti ini disebut dengan sistem pendidikan Indonesia menuju kearah titik temu atau konvergensi.[73] Usaha ini berawal pada perpaduan unsur-unsur keilmuan.
            Sejarah pendidikan Islam telah menunjukkan bahwa keseimbangan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu dunia terdapat pada masa kejayaan dan kegemilangan Islam itu. Seperti diungkap oleh Hasan Langgulung, pakar pendidikan, keseimbangan ini tidaklah hilang kecuali pada zaman kelemahan. Jadi kelemahan dan kemunduruan umat Islam bukan karena Islam, tetapi karena menjauhi Islam.[74] Artinya, umat Islam ketika itu tidak mau lagi menerima ilmu-ilmu modern yang bersumber dari Barat.
            Dengan demikian, sistem pendidikan “baru” ini mengacu pada perpaduan kedua disiplin keilmuan tersebut. Oleh karena itu, dunia pendidikan Islam harus memodernisasi diri guna mengejar ketertinggalannya, dan untuk memenuhi tuntutan teknologi di masa depan.
            Institusi pendidikan Islam di masa mendatang mestinya tidak terkonsentrasi penuh pada bidang kajian Islam saja, lebih dari itu institusi pendidikan tersebut juga menaruh perhatian yang tinggi pada penguasaan bidang matematika, fisika, kimia dan biologi (MIPA). Bidang ini diperlukan untuk meningkatkan daya saing umat Islam demi menyongsong era teknologi dan era globalisasi mendatang.[75]
            Ide pemikiran ini tertuju pada upaya untuk memasukkan kurikulum “umum” yang selama ini diterapkan di dunia pendidikan umum ke dalam pendidikan Islam yang telah memiliki kurikulum tersendiri, sehingga yang akan terjadi nantinya kombinasi dua bentuk unsur keilmuan dalam skala yang utuh.[76]
            Konsep tersebut pada dasarnya juga merupakan usaha untuk mengkompromikan sistem pendidikan modern dengan sistem pendidikan tradisional.[77] Oleh karena itu, konsep keterpaduan (keislaman, keindonesiaan, dan keilmuan) di atas, merupakan solusi dalam rangka menyikapi munculnya split personality, sebagai akibat dari tidak kompleksnya unsur keilmuan dalam pendidikan.
2. Peran Pondok Modern Terhadap Profesionalisme Santri  
            Dalam mempersiapkan masyarakat madani tantangan terhadap partisipasi aktif dunia pendidikan semakin besar. Peran lembaga pendidikan Islam, tidak saja dituntut untuk mengkristalisasikan semangat ketuhanan sebagai pandangan hidup universal, lebih dari itu institusi ini harus lebur dalam wacana dinamika modern. Pondok modern sebagai lembaga alternatif diharapan mampu menyiapkan kualitas masyarakat yang bercirikan semangat keterbukaan, egaliter, kosmopolit, demokratis, dan berwawasan luas, baik menyangkut aspek spiritual, maupun ‘ilmu-ilmu modern’. Oleh karena itu, akhir-akhir ini penelaahan kembali pada lembaga pendidikan Islam mendapat perhatian serius. [78]
            Menyikapi realitas pendidikan sekarang, pondok modern tampil memodernisasi pendidikan Islam. Usaha ini dimaksudkan untuk menemukan format pendidikan ideal sebagai sistem pendidikan alternatif bangsa Indonesia masa depan. Kelebihan dan keunggulan pendidikan masa lampau dijadikan sebagai kerangka acuan untuk merekonstruksi konsep pendidikan yang dimaksudkan. Sedang berbagai bentuk sistem pendidikan lama yang tidak relevan lagi untuk ruang dan waktu, akan ditinggalkan.[79]
            Peran pondok modern dalam memadukan kedua bentuk institusi pendidikan itu melahirkan sistem pendidikan Islam yang komprehensif, tidak saja hanya menekankan penguasaan terhadap khazanah keilmuan Islam klasik tetapi juga mempunyai integritas keilmuan modern.[80]
            Lembaga pendidikan seperti ini, dalam arti yang sederhana telah terwakilkan oleh lembaga pondok modern. Karena pada pondok pesantren ini para santri tidak hanya di proyeksikan mampu menguasai Arab klasik, tetapi juga bahasa Inggris yang dibutuhkan dalam mencari ilmu untuk masa sekarang.[81] Dan kurikulum pondok pesantren modern menghadirkan perpaduan yang liberal yakni tradisi belajar klasik dengan gaya modern Barat yang di wujudkan secara baik dalam sistem pengajaran maupun mata pelajarannya.[82] 
            Namun demikian, pondok modern harus terus berbenah diri serta inovatif dalam mengembangkan sistem pendidikan dan pengajarannya, agar dapat bersaing di era global ini dengan lembaga pendidikan lainnya dalam menghasilkan lulusan yang bermutu. Selain itu juga karena pondok modern mempunyai tugas yang lebih berat dibandingkan dengan lembaga pendidikan lain. Pondok modern dituntut bukan hanya menghasilkan lulusan yang berkompeten dibidang IPTEK namun juga mempunyai IMTAQ yang berkualitas.     




[1] M. Naquib Al-Attas dalam Yasmadi, Modernisasi Pesantren (Kritik Nurcholish Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional), Ciputat Press, Jakarta, 2002, h. 59
[2] Mukhtar Bukhori, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, cet ke-1, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1994, h. 243-244
[3] Nurcholis Madjid dalam Yasmadi, op.cit., h. 59
[4] Marwan Saridjo et.al, Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia, Dharma Bhakti, Jakarta, 1982, h. 9
[5] Mustofa Syarief dkk, Administrasi Pesantren, PT Paryu Barkah,t.t, Jakarta, h. 6
[6] Depag RI, Pedoman Penyelenggaraan Pusat Informasi Pesantren, Proyek Pembinaan dan Bantuan Kepada Pondok Pesantren Jakarta, 1985/1986, h. 31
[7] Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Lintasan Pertumbuhan dan Perkembangan, Raja Grafindo, Jakarta, 1996, h.138
[8] Zamachsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, LP3S, Jakarta, 1994, h. 18
[9] Nurcholis Madjid dalam Yasmadi, op.cit., h.62
[10]  Ibid., h. 70
[11] Ibid, h. 71
[12] Op.cit., h. 44
[13] Op.cit., h. 115-116
[14] Ibid, h. 75
[15] Ibid., h. 89
[16] Ibid., h. 116
[17] Arifin dalam Mujammil Qomar, Pesantren (Dari Trnsformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi), Erlangga, Jakarta, 2003, h. 16
[18] Ibid.
[19] Ibid, h. 17
[20] Ibid., 
[21] Ibid, h.18
[22] Ibid.,
[23] Ibid. h. 154
[24] Ibid.
[25] Nurcholis Madjid dalam Yasmadi, op.cit., h. 5
[26] M. Ali Haidar, “Pesantren”, Santri, No.02,Juli 1996, h. 36
[27] Mujammil Qomar, op.cit., h. 64
 [28] Nurcholis Madjid dalam Yasmadi, op.cit., h. 117
 [29] Abdul Munir Mulkan, Pesantren Perlu Berbenah, Santri, No. 01, Jakarta, 1997, h. 83
[30] Mastuhu, Kyai Tanpa Pesantren : K.H. Ali Yafie dalam Peta Kekuatan Sosial Islam Indonesia, dalam Jamal D. Rahman.et.al.(ed), Wacana Baru Fiqih Sosial 70 Thn K.H. Ali Yafie, Mizan, Bandung, 1997, h. 260-261
[31] M. Nuh Sholeh, Pesantren Dalam KonstelasiPerubahan Zaman, Santri, No.03, Maret, 1997, h. 57-58
[32] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Millenium Baru, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1999, h. 106
[33] Saiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, ALFABETA, Bandung, 2004, h. 198
[34] Kamus Bahasa Indonesia, op.cit., h. 200
[35] Jarvis dalam Saiful Sagala, op.cit., h. 198
[36] Ibid,
[37] Nurcholis Madjid dalam Yasmadi, op. cit., h. 61
[38] Zamachsyari Dofier, op.cit, h. 18
[39] Op.cit., h. 61
[40] Ibid, h. 66
[41] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Prespektif Islam, Rosda Karya, Bandung, 2001, h. 113
[42] Ibid.
[43] Ibid.
[44] Op.Cit, h. 107
[45] Ibid., h. 108
[46] Ibid., h. 109
[47] Ibid, h. 95-96
[48] Ibid., h. 110
[49] Mujammil Qomar, op.cit., h. 80-83
 [50] Ibid,
[51] M.M. Billah, Pikiran Awal Pengembangan Pesantren, dalam M. Dawam Rahardj (ed.), Pergulatan Pesantren Membangun Dari Bawah, Jakarta, P3M, 1985, h. 291
[52] Ahmad Syafi’i Ma’arif, Islam dan Masalah Kenegaraan Studi Tentang Percaturan dan Konstituante, Jakarta, LP3ES, 1987, h. 57
[53] Mujammil Qomar, op.cit., h. 80
[54] Muhammad Tholchah Hasan, Telaah Kitab Kuning di Pesantren, Aula, No. 3, April 1989, h. 85
[55] Azyumardi Azra, op.cit., h. 102
[56] Nurcholis Madjid dalam Yasmadi, op.cit., h. 110
[57] Ibid, h. 106
[58] Ibid., h. 121
[59] Ibid., h. 122
[60] Ibid, h. 24
[61] Nurcholis Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Paramadina, cet ke-2, Jakarta, 1992, h. 24
[62] Nurcholis Madjid, Dialog Keterbukaan, Paramadina, Jakarta, 1980, h. 212
[63] Ibid, h. 262
[64] Ibid,
[65] Ibid, h. 247-248
[66] Nurcholis Madjid dalam Yasmadi, op.cit., h. 126
[67] Nurcholis Madjid, Islam Doktrin.., op.cit., h. 485-486
[68] Op. cit., h. 127
[69] Ibid, h. 126
[70] Karel A. Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah, Pendidikan Islam dalam Kurun Modern, LP3ES, Jakarta, 1996, h. 87-89
[71] Ibid,
[72] Nurcholis Madjid dalam Yasmadi, op.cit., h. 131
 [73] Ibid., h. 132
[74] Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Mutiara Sumber Widia, Jakarta, 1992, h. 117
 [75] Nurcholis Madjid dalam Yasmadi, op.cit., h. 134
[76] Ibid,
[77] Ibid,
[78] Ibid., h. 112
[79] Ibid, h. 113
[80] Ibid,
[81] Ibid,
[82] Ibid,

0 komentar:

Posting Komentar