BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Rasional
KTSP
merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang
pendidikan agar kurikulum benarbenar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta
didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang
dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan
global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
KTSP dikembangkan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional
serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu
kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 1 Purwoharjo yang beragam mengacu
pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses,
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional
pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
1.2
Pengertian
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah,
satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh
satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum SMP Negeri 1 Purwoharjo adalah kurikulum operasional yang disusun
oleh dan dilaksanakan di SMP Negeri 1 Purwoharjo. Kurikulum SMP Negeri 1 Purwoharjo terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus.
1.3
Dasar Hukum
Landsan pengembangan Kurikulum SMP Negeri 1 Purwoharjo adalah:
1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.
Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi.
4.
Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan.
5.
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 tahun 2006.
6.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan.Dasar dan Menengah
7.
Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang
Standar Penilaian Pendidikan.
8.
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Standar Proses Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
9.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 6 tahun 2007 tentang
Perubahan Peraturan MenteriPendidikan Nasional nomor 24 tahun 2006,
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor
24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana,
11. Peraturan Daerah Kab. Banyuwangi
No. 12 Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan.
1.4 Tujuan Penyusunan Kurikulum SMP Negeri 1 Purwoharjo
Tujuan
penyusunan Kurikulum SMP Negeri 1 Purwoharjo adalah
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan di SMP Negeri 1
Purwoharjo.
1.5 Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 1 Purwoharjo
Kurikulum SMP Negeri 1 Purwoharjo
dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki
posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.
Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis
pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama,
suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat
dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti
dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan,
termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan
dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan
berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan
vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan
informal dengan memperhatikan kondisi
dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
1.6 Acuan Operasional Kurikulum SMP Negeri 1 Purwoharjo
Kurikulum SMP Negeri 1 Purwoharjo disusun
dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1.
Peningkatan iman
dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar
pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang
memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa
serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan
minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik
Pendidikan
merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik
yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang
secara optimal. Sejalan dengan itu,
kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan,
minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik
peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik
daerah dan lingkungan
Daerah
memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan.
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah
dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat
keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan
pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan
nasional
Dalam
era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan
demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat
dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus
ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan
pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang
berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum
perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia
kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke
jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni
Pendidikan
perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan
di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan
harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS
sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu,
kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan
perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum
harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak
mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh
karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung
peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan
harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat
penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang
semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta
mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai
kebangsaan
Pendidikan
diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang
menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya
wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan
bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat
setempat
Kurikulum
harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat
setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi
pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari
budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan
yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum
harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas
satuan pendidikan.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
2.1 Tujuan
Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengeta-huan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
2.2 Visi
Visi SMP Negeri 1 Purwoharjo adalah:
”Terwujudnya Insan yang Berprestasi, Berbudi
Pekerti Luhur, dan Berwawasan Global dengan Dasar Imtaq”.
2.3 Misi Sekolah
- Mengembangkan dan mengimplementasikan KTSP berbasis karakter.
- Mengembangkan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan melalui pendidikan dan pelatihan.
- Mengembangkan sarana dan prasarana pembelajaran yang berbasis teknologi informasi.
- Mengembangkan bakat, minat dan kepribadian sesuai dengan nilai budaya dan karakter bangsa.
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan jiwa enterprenership untuk meningkatkan daya saing di tingkat global.
2.4 Tujuan Sekolah
1.
Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) berbasis karakter.
2.
Mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
secara konsisten.
secara konsisten.
3.
Mengevaluasi pelaksanaaan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
(KTSP) secara berkala dan bertanggung jawab.
(KTSP) secara berkala dan bertanggung jawab.
4.
Memberikan pendidikan dan pelatihan untuk
meningkatan kualitas guru.
5.
Memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatan
profesionalisme tata usaha dan pegawai.
profesionalisme tata usaha dan pegawai.
6.
Melaksanakan pembelajaran berbasis kontekstual dan
pembelajaran yang
mengembangkan nilai budaya dan karakter bangsa dengan menggunakan pendekatan belajar tuntas.
7.
Melaksanakan evaluasi pelaksanaan pembelajaran
berbasis kontekstual.
8.
Mengadakan supervisi klinis secara berkala.
9.
Menyediakan perangkat penilaian berbasis kelas.
10.
Menyediakan fasilitas pembelajaran kontekstual.
11.
Memfasilitasi
kebutuhan guru dalam pembelajaran tuntas.
12. Memberikan pelayanan
khusus kepada siswa berpretasi dibidang akademik.
13.
Mengembangkan bakat dan minat siswa di bidang non akademik.
14.
Melaksanakan kegiatan revitalisasi seni
tradisional dan modern.
15.
Melaksanakan kegiatan pendalaman agama secara
rutin.
16.
Memberikan pelatihan kepemimpinan.
17.
Menerapkan kedisiplinan dan kejujuran sebagai
kultur sekolah.
18.
Menata bangunan fisik secara artistik.
19.
Menerapkan budaya bersih dan sehat dalam kehidupan di sekolah.
20.
Mengembangkan budaya 4 S (senyum, sapa, salam dan
salim)
0 komentar:
Posting Komentar