Senin, 18 Maret 2013

KURIKULUM SMP KAB. BANYUWANGI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Rasional
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benarbenar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
KTSP dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum  SMP Negeri 1 Purwoharjo yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

1.2  Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum  SMP Negeri 1 Purwoharjo adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di  SMP Negeri 1 Purwoharjo. Kurikulum  SMP Negeri 1 Purwoharjo terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

1.3  Dasar Hukum
Landsan pengembangan Kurikulum  SMP Negeri 1 Purwoharjo adalah:
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.      Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
4.      Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.      Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 tahun 2006.
6.      Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan.Dasar dan Menengah
7.      Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
8.      Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
9.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 6 tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan MenteriPendidikan Nasional nomor 24 tahun 2006,
10.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana,
11.  Peraturan Daerah Kab. Banyuwangi No. 12 Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan.

1.4  Tujuan Penyusunan Kurikulum  SMP Negeri 1 Purwoharjo
Tujuan penyusunan  Kurikulum  SMP Negeri 1 Purwoharjo adalah sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Negeri 1 Purwoharjo.

1.5  Prinsip Pengembangan Kurikulum  SMP Negeri 1 Purwoharjo
Kurikulum  SMP Negeri 1 Purwoharjo dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3.     Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

 4.     Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

 5.       Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

 6.           Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

 7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

1.6  Acuan Operasional Kurikulum  SMP Negeri 1 Purwoharjo
Kurikulum  SMP Negeri 1 Purwoharjo disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

1.      Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,  kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

3.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah. 

4.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.

5.  Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan  dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 

7.      Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.


8.      Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.



9.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam  wilayah NKRI.

10.  Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.

12.  Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.  


BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN

2.1 Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengeta-huan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

2.2 Visi
Visi SMP Negeri 1 Purwoharjo adalah:
”Terwujudnya Insan yang Berprestasi, Berbudi Pekerti Luhur, dan Berwawasan Global dengan Dasar Imtaq”.

2.3 Misi Sekolah
  1. Mengembangkan dan mengimplementasikan KTSP berbasis karakter.
  2. Mengembangkan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan melalui pendidikan dan pelatihan.
  3. Mengembangkan sarana dan prasarana pembelajaran yang berbasis teknologi informasi.
  4. Mengembangkan bakat, minat dan kepribadian sesuai dengan nilai budaya dan karakter bangsa.
  5. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan jiwa enterprenership untuk meningkatkan daya saing di tingkat global.

2.4 Tujuan Sekolah
1.         Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berbasis karakter.
2.         Mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
 secara konsisten.
3.         Mengevaluasi pelaksanaaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) secara berkala
dan bertanggung jawab.
4.         Memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatan kualitas guru.
5.         Memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatan 
profesionalisme tata usaha dan pegawai.
6.         Melaksanakan pembelajaran berbasis kontekstual dan pembelajaran yang mengembangkan nilai budaya dan karakter bangsa dengan menggunakan pendekatan belajar tuntas.
7.         Melaksanakan evaluasi pelaksanaan pembelajaran berbasis kontekstual.
8.         Mengadakan supervisi klinis secara berkala.
9.         Menyediakan perangkat penilaian berbasis kelas.
10.     Menyediakan fasilitas pembelajaran kontekstual.
11.      Memfasilitasi kebutuhan guru dalam pembelajaran tuntas.
12.     Memberikan pelayanan khusus kepada siswa berpretasi dibidang akademik.
13.     Mengembangkan bakat dan minat siswa di bidang non akademik.
14.     Melaksanakan kegiatan revitalisasi seni tradisional dan modern.
15.     Melaksanakan kegiatan pendalaman agama secara rutin.
16.     Memberikan pelatihan kepemimpinan.
17.     Menerapkan kedisiplinan dan kejujuran sebagai kultur sekolah.
18.     Menata bangunan fisik secara artistik.
19.     Menerapkan budaya bersih dan sehat dalam kehidupan di sekolah.
20.     Mengembangkan budaya 4 S (senyum, sapa, salam dan salim)



0 komentar:

Posting Komentar