Sabtu, 08 Oktober 2011

KARL RAIMUND POPPER DAN AUGUSTE COMTE (Suatu Tinjauan Tematik Problem Epistemologi dan Metodologi)



Abstract: Epistemological and methodological basic of science are
very important to reduce the negative aspects of scientific
development. This paper was written with major theme both Auguste
Comte verifiable and Karl Raimund Popper falsifiable methodes. they
introduced the important epistemology and methodology which should
be applicated to the scientific progress in order to make better result.
Kata Kunci: Ambivalen, epistemologi, metodologi, metode verifiable, metode falcifiable.
Di tengah-tengah maraknya kemajuan technoscience yang sangat spektakuler serta dampaknya yang ambivalen, masalah landasan epistemologis dan metodologis mempunyai arti dan kedudukan yang sentral dan strategis. Auguste Comte dan Karl Raimund Popper adalah dua sosok filsuf besar dan berpengaruh serta secara kualitatif berbeda dan kontroversial. Auguste Comte hidup di abad ke-19 mengalami secara langsung revolusi Perancis dengan segala akibatnya. Positivisme merupakan aliran produk pemikirannya yang kemudian di abad ke-20 ini dikembangluaskan oleh filsuf kelompok Wina dengan alirannya Neo-Positivisme (Positivisme-Logis). Popper adalah sosok filsuf kontemporer yang pola pemikirannya sangat diwarnai dan dipengaruhi oleh konstelasi zamannya. Falsifikasionisme merupakan aliran ynng dilahirkannya sebagai jawaban terhadap problem-problem epistemologi, filsafat,ilmu, sosial, politik, sejarah, dan metodologi. Popper mempunyai peimikiran yang sangat luas, orisinal, aktual,dan kontroversial (Kuper, 1987: 91).
Problem utama Comte dan Popper berkenaan dengan masalah demarkasi untuk membedakan antara ilmu dengan yang bukan ilmu (pseudo-science). Bagi Comte, garis demarkasi tersebut adalah verifiable, sedangkan bagi Popper adalah falcifiable (Flew, 1985: 281). Kemajuan technoscience dewasa ini bersifat mendasar, menyeluruh, dan cepat dengan dampaknya yang bersifat ambivalen, ternyata di dalamnya telah meredam problem epistemologi dan metodologi yang sangat mendasar. Membahas pemikiran Comte dan Popper secara komparatif sama artinya dengan menguak sisi-sisi kelemahan dan kekuatan landasan epistemologis dan metodologis technoscience dewasa ini.

MASALAH EPISTEMOLOGI DAN METODOLOGI
Tulisan ini bersifat tematik, artinya memusatkan perhatian kepada tematema atau tokoh-tokoh yang mewakilinya dalam bentuk pumikiran untuk kemudian dianalisis dan dikomparasikan dalam rangka mengungkapkan buah pikiran yang terkandung dalam tema-tema tersebut. Kebenaran merupakan kata kunci yang di dalamnya terkandung intensitas pengetahuan manusia, sedangkan kata metode menunjuk kepada suatu cara untuk memperoleh pengetahuan. Adapun masalah evidensi dan kepastian pengetahuan, banyak tergantung kepada sejauhmana intensitas hubungan antara subjek dengan objek untuk memperoleh kebenaran yang diinginkan. Oleh sebab itu, masalah perolehan pengetahuan menjadi aspek yang sangat mendasar dan aktua1. sepanjang sejarah permikiran kefilsafatan dan dunia keilimuan sampai sekarang. Sejarah telah melukiskan bahwa masalah perolehan pengetahuan menjadi problem aktual yang melahirkan aliran Rasionalisme dan Empirisme yang pada gilirannya telah melahirkan aliran Kritisisme sebagai alternatif dan solusi terhadap pertikaian dua aliran besar tersebut. Positivme dan Neo-positivisme merupakan representasi jawaban berikutnya terhadap problem-problen mendasar tersebut. Propper tampil diantara pertikaian besar tersebut dengan alirannya Falsifikasionisme yang bertumpu di atas landasan epistemologis Rasionalismekritis dan Empirisme-kritis. Menyimak isi pemikirannya, Popper memang pantas untuk disejajarkan dengan Rene Descartes (Rasionalisme), David Hume (Empirisme), Immanuel Kant (Kritisisme), dan Au'guste Comte (Positivisms) (Dister, 1992: 56).
Kedekatan hubungan antara epistemologi dengan metodologi tampak bila dikaitkan dengan pandangan Protagoras (kaum Sophis) yang menyatakan bahwa "man is the measure of all things" (di dalam segala hal manusia adalah menjadi tolok ukur) (Hamlyn, DW. , 1967: 8). Epistemologi yang oleh Popper dianggap sebagai teori ilmu pengetahuan dan metodologi secara kualitatif akan menentukan proses dan produk ilmiah. Konflik metodologi akan tampak bila dikaitkan dengan jenis ilmu yakni natural-sciences (ilmu-ilmu pengetahuan alam), social-science (ilmu-ilmu sosial/humaniora), dan cultural-sciences (ilmu-ilmu budaya). Persoalannya adalah apakah ilmu-ilmu sosial dan budaya dapat menggunakan metode-metode yang dipakai oleh ilmu-ilmu pengetahuan alam? apabila dikaji secara mendalam, maka secara kualitatif-metodologis, setiap pengetahuan ilmiah senantiasa bergerak antara sifat-sifat "subjectif-kualitatif", "induktif-deduktif" dan "kuantitatif-kualitatif". Kecenderungan sikap absolutisme-deterministik terhadap metode, selalu menjadi sumber pertikaian metodologis (methoderstrijd) dengan bersitegang mempertahankan dan memperebutkan epistemologi masing-masing. Sebenarnya sikap yang demikian itu tidak perlu, karena masing-masing mempunyai keunggulan dan kekurangan sehingga yang diperlukan adalah pengakuan adanya sifat komplementer danmenghindarkan sikap eksklusif (Pranarka, 1985: 11).
Berdasarkan atas seluruh uraian tersebut, maka muncul sebagai berikut: Bagaimana pemikiran Popper mengenai masalah-masalah pokok epistemology dan metodologi falsifikasionisme? Bagaimana pandangan Comte mengenai masalah-masalah pokok epistemologi dan metodologi melalui Positivisme? Di mana perbedaan mendasar dan titik temu antara pemikiran Popper dan Comte mengenai masalah-masalah epistemologi dan metodologi dikaitkan dengan masalah sosialitas dan historifiitas manusia ?.

LATAR BELAKANG PEMIKIRAN KARL RAIMUND POPPER DAN
AUGUSTE COMTE
Untuk membahas dan mengkomparasikan pemikiran dua tokoh yang berpengaruh ini, diperlukan beberapa aspek yang nantinya dapat dijadikan titik pijak pembahasan untuk sampai kepada uraian yang sinkat dan jelas. Titik tinjau tersebut adalah latar belakang yang membentuk pemikifan kedua tokoh tersebut, dasar pemikiran, masalah-masalah pokok epistemologi, masalah-masalah metodologi technoscience (iptek), masalah sosialitas dan historisitas manusia. Comte dan Popper adalah dua filsuf yang hidup di abad yang berbeda dengan latar belakang konstelasi zamannya masing-raasing. Sebagai pemikir luas dan berpengaruh luas buah pikirannya, dua tokoh ini dihadapkan kepada persoalan-persoalan kefilsafatan dan keilmuan para filsuf sebelumnya dan sezamannya. Maka alternatif dan solusi yang telah diberikan terhadap persoalan persoalan tersebut sangat berpengartuh terhadap pemikir-pemikir sezamannya dan sesudahnya. Auguste adalah filsuf dan warga negara Perancis yang hidup di abad ke-19
setelah revolusi Perancis yang terkenal itu. Ia menerima dan mengalami secara langsung akibat-akibat negatif secara langsung revolusi tersebut khususnya dibidang "sosial, ekonomi, politk, dan pendidikan. Pengalaman pahit yang dilalui dan dialaminya secara langsung bersama bangsanya itu, memotivaisi dirinya untuk memberikan alternatif dan solusi ilmiah-filosofis. (epistemologis) dan metodologis sebagaimana buah pikirannya itu tercermin di dalam aliran Positivisme. Aliran ini menjadi berkembang dengan subur didukung oleh para elit-ilmiah dan maraknya era industrialisasi saat itu. Berbeda dengan Karl Ralgiund Popper yang hidup di-abad ke-2O (kontemporer), yaitu suatu abad yang diawali oleh konflik sosial secara terbuka yang sifatnya multi nasionial dengan adanya perang dunia I dan II, sebagai akibat pertentangan totaliterisme dan demokrasi. Popper telah mewarisi problenproblem filosofis yang telah diwariskan oleh paira filsuf pendahulunya dan terakumulasi dalam pemikiran filsafat dewasa ini (kontemporer) dengan sifatnya yang pluralistik dan sedang berrkembang. Pada saat yang sama Popper juga mengalami langsung kemajuan technoscience (iptek) yang sangat spektakuler dengan segala implikasinya yang bersifat, ambivalen. Dipandang dari sudut pendidikan. Popper lebih beruntung dibandingkan Comte, karena ia dapat mencapai jenjang tertinggi yakni Doktor di bidang filsafat, serta sempat menjabat sebagai guru besar filsafat dan metodologi di lingkungan yang lebih luas yaitu di Austria, Inggris, America Serikat, Australia, dan New Zealand. Anehnya kedua filsuf besar dan berpengaruh ini mempunyai kesukaan ilmu yang sama yakni matematika dan fisika teoritis, hanya saja Popper lebih menguasai secara mendalam ilmu pengetahuan alam modern.

FALSIFIKASIONISME DAN POSITIVISME
Dasar pemikiram Comte diperoleh secara inspiratif dari Saint Simon, Charles Lyell, dan Charles Darwin. Selain dari itu, pemikiran Herbert Spencer mengenai hukum perkembangan juga mempengaruhi pemikirannya. Kata rasional bagi Comte terkait dengan masalah yang bersifat empirik dan positif yakni pengetahuan riil yang diperoleh melalui observasi (pengalaman indrawi), eksperimentasi, komparasi, dan generalisasi-induktif diperoleh hokum yang sifatnya umum sampai kepada suatu teori. Karena itulah maka bagi positivisme, tuntutan utama adalah pengetahuan faktual yang dialami oleh subjek, sehingga kata rasional bagi Comte menunjuk peran utama dan penting rasio untuk mengolah fakta menjadi pengalaman. Berdasarkan atas pemikiranyang demikian itu, maka sebagai konsekuensinya metode yang dipakai adalah "Induktif-verifikatif". Popper mempunyai pandangan yang berbeda dengan Comte mengenai kata rasional ini. Bagi Popper, kata rasional identik dengan kata intelektual yang ada kaitannya dengan laku observapi, eksperimentasi, dan komparasi dalam langkah-lanpkah ilmiah, namun meletakkan kata ini dalam arti mengagungkan akal di atas pengamatan dan percobaan sehingga pengertiannya menjadi meletakkan tidak bertentangan dengan irrasionalisme, melainkan dipertentangkan dengan empirisme. Karena itu dalam arti luas, Rasionalisme
dimaksudkan mencakup di dalamnya intelektualisme dan Empirisme, dengan catatan Empirisme di sini bukan untuk meeneguhkan suatu teori, melainkan dalam rangka mengadakan refutasi atau falsifikasi pada suatu teori.Pemikiran Popper mendasarkan diri pada Rasionalisme kritis dan Empirisme-kritis yang dalam bentuk metodologinya disebut "Deduktif-Falsifikatif" dengan realisasimetodologinya Tentang Problem-Solving. Metode yang demikian itu mengisyaratkan perhatian Popper akan pentingnya problem sebagai esensisubstansial pengetahuan manusia, karena menurut pemikirannya, ilmu dimulai oleh problem dan diakhiri pula dengan problem. Keberadaan(existence) sebagai masalah sentral bagi perolehan pengetahuan, mendapat bentuk khusus bagi Positivisme yakni sebagai suatu yang jelas dan pasti sesuai dengan makna yang terkandung di dalam kata "positif". Kata nyata (riil) dalam kaitannya dengan positif bagi suatu objek pengetahuan, menunjuk kepada hal yang dapat dijangkau atau tidak dapat dijangkau oleh akal. Adapun yang dapat dijangkau oleh akal dapat dijadikan sebagai objek ilmiah, sedangkan sebaliknya yang tidak dapat dijangkau oleh akal, maka tidak dapat dijadikan sebagai objek ilmiah. Kebenaran bagi Positivisme selalu bersifat riil dan pragmatik artinya nyata dan dikaitkan dengan kemanfaatan nantinya berujung kepada penataan atau penertiban (Koento Wibisono, 1996; 38). Selanjutnya Comte beranggapan bahwa pengetahuan yang demikian itu tidak bersumber dari otoritas misalnya bersumber dari kitab suci, atau penalaran metafisik (sumber tidak langsung), melainkan bersumber dari pengetahuan langsung terhadap suatu objek secara indrawi, Menurut pemikiran Popper, kebenaran sebagai masalah pokok pengetahuan manusia adalah bukan milik manusia karena itu kewajiban manusia adalah
Mendekatinya dengan cara tertentu. Kata cara tertentu menunjuk kepada ajaran Popper mengenai kebenaran dan sumber diperolehnya. Bagi Popper, ini merupakan tangkapan manusia terhadap objek melalui rasio dan pengalamannya, namun selalu bersifat tentatif. Artinya kebenaran selalu bersifat sementara yakni harus dihadapkan kepada suatu pengujian yang ketat dan gawat (crucial-test) dengan cara pengujian "trial and error" (proses penyisihan terhadap kesalahan atau kekeliruan) sehingga kebenaran se1alu dibuktikan melalui jalur konjektur dan refutasi dengan tetap konsisten berdiri di atas landasan pemikiran Rasionalisme-kritis dan Empirisme-kritis. Pandangan Popper mengenai kebenaran yang demikian itu bukan berarti mengisyaratkan bahwa dirinya tergolong penganut Relativisme, karena menurut pemikirannya Relativisme sama sekali tidak mengakui kebenaran sebagai milik dan tangkapan manusia terhadap suatu objek. Popper mengakui bahwa manusia mampu menangkap dan menyimpan kebenaran sebagaimana yang diinginkannya serta menggunakannya, namun bagi manusia, kebenairan selalu bersifat sementara karena harus selalu terbuka untuk dihadapkan dengan pengujian. Ada sesuatu yang ada dalam pemikiran Popper, dimana pada saat para
filsuf dan ilmuwan kontemporer beramai-ramai mencampakkan metafisika, justru ia mengakui kebenaran metafisik, dan dikatakannya bahwa kalimat ungkapanungkapan metafisik mengandung makna (meaningful). Pernyataan tersebut diungkapkan dengan menunjukkan bukti-bukti sejarah bahwa metafisika mampu memandu dan memberi aspirasi ke dunia kefilsafatan dan keilmuan selama berabad-abad. Positivisme Comte dan Neo-Positivisme tetap bersitegang mempertahankan pandangannya bahwa metafisika sebagai omong kosong (non sense) karena kalimat-kalimat atau ungkapan-ungkapan yang dikemukakanya tidak faktual dan tidak dapat diterima oleh akal, dan karena itu maka tidak bermakna (meaningless). Metafisika di dalam hukum tiga tahap Comte menempati tahap kedua untuk sampai kepada tahap positif, maka bagi Comte untuk mengklarifikasi suatu pernyataan itu bermakna atau tidak (meaningful dan meaningless), ia melakukan verifikasi untuk sampai kepada kebenaran yang dimaksud (Bertens, K. , 1981: 171). Berbeda dengan pandangan tersebut, Popper berpendapat bahwa yang menentukan kebenaran itu bukan perlakuan verifikasi melainkan melalui proses falsifikasi dimana data-data yang telah diobservasi, dieksperimentasi, dikomparasi dan di generalisasi-induktif berhenti sampai di situ karena telah dianggap benar dan baku (positif), melainkan harus dihadapkan dengan pengujian baru. Pendapat Popper yang demikian itu karena ia bertumpu di atas anggapan dasarnya bahwa suatu teori, hukum ilmiah atau hipotesis tidak dapat diteguhkan (diverifikasikan) secara positif, melainkan dapat disangkal (difalsifikasikan) (Alfons Taryadi, 1989: 27). Pandangan tersebut mengisyaratkan demikian besar dan mendasar perbedaan pemikiran Comte dengan Popper (Positivisme dan Falsifikasionisme) yang pada gilirannya mennyentuh persoalan pokok dunia keilmuan yakni demarkasi antara yang ilmiah dan tidak ilmiah (pseudo-science). Bagi Comte, garis demarkasi tersebut adalah veriviable, sedangkan bagi Popper
adalah falsifiable, dan sebagai konsekwensinya Comte menggunakan metode
ilmiah Induktif-Verivikatif, sedangkan Popper menggunakan motode ilmiah Deduktif Falsifikatif. Sebagai konsekwensi lanjut Comte menggunakan pola operasional metodologisnya dalam bentuk observasi, eksperimentasi, komparasi, dan generalisasi-induktif, sedangkan Popper menggunakan tentatif Problem- Solving dengan rumusan simboliknya P1 (Problem 1, TS (Tentatif-Solution), EE (Error-Elimination), dan P2 (Problem 2), yakni langkah-langkah perumusan problem, sebagai penolakan teori lama, usul penyelesaian, perumusan hukum, usaha refutasi, sampai kepada hipotesis, teori, hukum ilmiah (walaupun masih selalu bersifat tentatif), dan ujung muaranya timbul problem baru. Oleh karena landasan epistemologis dan metodologisnya berbeda, maka pandangan kedua tokoh besar inipun berbeda mengenai sosialitas, historisitas dan aplikasi-metodologisnya. Comte berpendapat bahwa perkembangan dan kemajuan besifat "naturalistik-linier-eksklusif" artinya semuanya berjalan secara alami, bergerak ke depan (sebagaimana spiral), dan sifatnya tertutup. Pandangan yang demikian merupakan representasi dari hukum tiga tahap yang dikemukakannya (tahap theologis, metafisis, dan positif). Sedangkan menurut Popper, perkembangan dan kemajuan itu selalu bersifat "artificial-linier-inklusif" artinya semuanya berjalan sesuai dengan alur pemikiran yang bersifat logis-kritis (peran aktif subjek) tetapi selalu bersifat terbuka (kritis). Berpijak di atas perbedaan pemikiran yang demikian itu, sebenarnya telah tercermin satu pemikiran kefilsafatan yang juga berbeda secara mendasar yaitu Comte (Positivisme) bertumpu di atas aliran Determinisme, sedangkan Popper (Falsifikasionisme) berpijak di atas aliran Indeterminisme. Secara panjang lebar dan sangat mengagumkan, Popper menjelaskan semuanya itu dalam tulisannya "Open Society and Its Enemies" Volume I dan II dan "The Poverty of Historicism" merupakan karya monumentalnya Berdasarkan atas pandangan Comte yang "Naturalistik Deterministik itu, dalam hal historisitas manusia ia juga beranggapan bahwa sejarah berjalan secara "linier-eksklusif" artinya seluruh benda alam ini berjalan menurut hukum atom (law of nature)sebagaimana bentuk spiral dan tertutup sehingga dapat dipantau secara kuantitatif, sehingga jalan pikiran, sikap, dan pengalaman manusia berjalan secara "natural-deterministik". Menurut pandangan Popper, pemikiran
yang demikian itu dapat digolongkan ke dalam penganut Historisisme dengan pelopornya Plato, GWF Hegel, Karl Marx. Yang dimaksud dengan Historisisme di sini adalah suatu aliran yang beranggapan bahwa ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk meramalkan perkembangan sejarah dengan cara menemukan rithme, pola, hukum, atau trend yang
menentukan jalannya sejarah (Popper, 1985: 3). Historisisme tampaknya berupaya untuk menerapkan metode ilmu pengetahuan alam ke dalam ilmu-ilmu sosial dan sejarah. Metode ini memberikan penjelasan (erklaren) dengan mengandalkan observasi-empirik dilanjutkan dengan berbagai macam eksperimentasi, komparasi, dan generalisasi-induktif
dengan menggabungkan berbagai hukum-alam nantinya sampai kepada hukumhukum ilmiah (scientific laws, natural law).
Menurut pendapat Popper, upaya Historisisme untuk menerapkan metodemotode ilmu-ilmu pengetahuan alam ke dalam ilmu-ilmu sosial dan sejarah pasti mengalami kegagalan karena akan mengalami kesulitan-kesulitan dalam melakukan generalisasi, eksperimentasi berkenaan dengan kompleksitas fenomena-fenomena sosial dan sejarah yang hukum kausalitasnya berbeda dengan kausalitas fisika dan matematika. Perkembangan dan kemajuan dalam kaitannya dengan sosialitas dan historisitas manusia ditentukan oleh perbuatanperbuatan manusia sendiri yang bebas namun diwarnai dan dipengarui oleh sosiopsikologis dan sosio-cultural yang melatarbelakanginya. Mengingat
kompleksitas permasalahan sosialitas dan historisitas manusia yang demikian itu, maka orang kesulitan melakukan diagnosis untuk melakukan prediksi yang tepat (pas). Hal-hal seperti itu menyangkut masalah esensialisme-metodologis (Popper, 1985: 6). Perbedaan yang sangat prisipiil antara metode ilmu-ilmu pengetahuan alam dengan ilmu-ilmu humaniora terletak pada persoalan objek forma (point of view/sudut pandang) dalam kaitannya dengan hubungan sebab akibat, dan persoalan penjelasan (eksplanasi). Ilmu-ilmu pengetahuan alam membutuhkan penjelasan (erklaren), sedangkan ilmu-ilmu pengetahuan sosial/budaya (humaniora) menggunakan penghayatan/keterlibatan (verstehen) atau hermeneutik (interpretasi). Popper menekankan sifat indeterminitas manusia bahwa historisitas manusia tidak semata-mata ditentukan oloh hukum alam (law of nature), melainkan juga dipengaruhi oleh perkembangan pikiran manusia sendiri. Sifat manusia yang rasional, kritis dan terbuka inilah maka sifat historisitas manusia menjadi "linier-inklusif" sebagai perwujudan sifat manusia ynng indeterministik. Kesulitan besar yang terjadi apabila sosialitas dan historisitas manusia secara metodologis dilakukan generalisasi-induktif untuk memperoleh hukum manusia yang bersifat universal di dasarkan atas uniformity of nature (kesatuan hokum alam). Kesulitan tersebut terkait dengan masalah waktu, tempat, sejarah, dan latar belakang kultur. Menurut Comte, yang diperlukan adalah hukum yang dapat menghubungkan zaman-zaman. zaman yang munculnya berurutan, dan inilah yang dimaksud oleh Historisisme adanya hukum yang identik antara sosiologi dan sejarah sebagaimana tesis yang dikemukakannya bahwa ilmu-ilmu sosial tak daripada ilmu tentang sejarah (dalam arti sejarah teoriritis). Dengan demikian, maka tugas pokok para sosiolog menurut faham ini adalah memperoleh pengertian umum tentang tendensi-tendensi besar yang mempengaruhi perubahan-perubahan sosial. Pada saat Comte mebicarakan fisika-sosial dan perkembangannya, dengan itu ia membagi sosialitas manusia menjadi dua bagian besar yaitu statika-sosial dan dinamika sosial yang diambil dari teorinya tentang "Geometrical Fenomena of the Heavenly Bondles", mendapat kecaman yang sangat keras dari Popper. Dikatakannya bahwa pembagian yang didasarkan atas pembagian dalam ilmu alam yang diterapkan dalam ilmu-ilmn sosial (sejarah), merupakan pembagian atas dasar pengertian yang salah (Koento Wibisono, 1996: 51).
Berdasarkan atas seluruh pembahasan penikiran Popper dan Comte (Falsifikasionisme dan Positivisme), maka dapatlah diungkapkan tentang adanya perbedaan-perbedaan pandangan kedua filsuf besar tersebut disamping telah ditemukan kesamaan-kesamaannya. Perbedaan yang sangat umum dan mendasar pemikiran Comte dan Popper adalah sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Kuper (1987 : 92) bahwa di saat dunia kefilsafatan dan keilmuan dikuasai oleh positivisme yang serba induktivis, positivis, subjektivis, dan instrumentalis. Popper berpikir sebaliknya yakni deduktivis, anti-positivis objektivis dan anti-instrumentalis. Kedua filsuf ini mempunyai cita-cita yang sama dalam hal kebenaran, perkembangan, dan kemajuan dalam dunia kefilsafatan dan keilmuan.
EVALUASI KRITIS
Beberapa hal yang menunjukkan kekuatan dan kelemahan pemikiran kedua filsuf besar dan ternama ini antara lain dari sudut latar belakag filsafat dimana zaman mereka hidup yakni akibat negatif revolusi Perancis dan akibat perang Dunia I dan TI menumbuhkan pemikiran mereka yang orisinal dan actual sekaligus petunjuk kekuatan berpikir mereka. Sedangkan kelemahannya terletak pada tradisi berpikir filosof dimana setiap alternatif dan solusi yang timbul dari setiap problem selalu menimbulkan problem baru. Maka Falsifikasionalisme dan Positivisme merupakan karya berpikir monumental, orisinal, dan aktual kedua filsuf tersebut. Kemampuan Popper memunculkan problem dan kebenaran tentative sebagai esensi-substansial dalam dunia kefilsafatan dan keilmuan menunjukkan kekuatan berpikirnya sekaligus kelemahannya yakni membuat Popper terjebak dalam dunia Relativisme. Sebaliknya Comte yang selalu mendasarkan dirinya di atas pemikiran Empiristik-Positivistik membuat dirinya berpengaruh kuat dalam dunia epistemologi dan metodologi sesuai dengan sifat alami manusia yang selalu cenderung realistik, praktis, dan pragmatis, menunjuk kepada kekuatan berpikirnya. Sedangkan kelemahannya terletak pada kelemahan-kelemahan dalam penggunaan metode Induktif-Verifikatif dalam hal kualitas kebenaran yang sifatnya probabilistik-generalistik. Selain dari itu, Pemikiran Popper yang bertumpu di atas Rasionalisme-kritis dan Empirisme-kritis dengan metodenya Falsifikasionisme menunjukkan kekuatan dan orisinalitas berpikirnya, namun membawa kepada kelemahannya yakni lebih banyak berputar-putar dalam analisis teoritis, dan cenderung meremehkan program-penelitian induktif yang nota bene juga mengungkapkan kebenaran faktual.
KESIMPULAN
Berdasarkan atas seluruh uraian mengenai pemikiran Popper dan Auguste Comte, maka kesimpulan yang dapat diperoleh adalah sebagai berikut:
1. Pemikiran Popper bertumpu di atas landasan epistemologi Rasionalisme-kritis dan Empirisme-kritis dengan metodologi Deduktif-falsifikatif serta
dengan rumus simboliknya PI, TS, EE, dan P2 (Problem 1, Tentatif-Solution, Error-Elimination, dan Problem 2). Tentatif Problem Solving mempunyai sifat objektif, rasional, realistis, kritis, evolusioner, pluralistis, dan imajinatif. Adapun pandangan Popper mengenai perkembangan, kemajuan, sosialitas, dan historisitas manusia, bersifat "Artifisial (logis)-Linier-Inklusif (Indeterministik)".
2. Comte mendasarkan pemikiran epistemologisnya kepada Empirisme- Positivistik dengan metodologinya Induktif-Verifikatif serta andalan operasional-metodologisnya observasi, eksperimentasi, komparasi, dan generalisasi-induktif sehigga kebenaran yang diperolehnya bersifat generalisasi-probabilistik dan positifistik. Sedangkan pandangan mongenai perkembangan, kemajuan, sosialitas, dan historisitas manusia bersifat "Natural-Linier-eksklusif (deterministik)".
3. Perbedaan yang sangat mendasar antara pemikiran Popper dengan Comte selain landasan epistemologinya, juga metodologinya. Di saat para filsuf dan ilmuwan dikuasai oleh pemikiran Comte (Positivisme/Neo-Positivisme) yang induktivis, subjektivis, positivis, dan instrumentalis, maka pemikiran Popper bersifat kontroversial yakni deduktivis, objektivis (realis), anti-positivis, dan anti-instrumentalis. Permikiran Popper mengenai perkembangan, kemajuan, sosialitas, dan historisitas manusia bersifat "Artifisial (logis)-Linier-inklusif (indeterministis)", sedangkan Comte pandangannya bersifat "Natural-Liniereksklusif (deterministik)". Adapun kesamaan (titik temu) pandangan kedua filsuf ini bahwa keduanya sama-sama mendambakan kebenaran sebagai tujuan pertama dan utama pengetahuan manusia. Selain dari itu, keduanya sama-sama mendambakan perkembangan dan kemajuan demi ilmu, kesejahteraan dan kemakmuran umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Alfons Taryadi, 1989, Epistemologi Pemecahan Masalah, PT Gramedia, Jakarta.
Bertens, K. , 1981, Filsafat Barat Dalam Abad XX, Jilid I, PT Gramedia, Jakarta.
Dister, Nico Syukur, 1992, Descartes. Hume, dan Kant, Tiga Tonggak Filsafat
Modern dalam Para Filsuf Penentu Zaman, Muji Sutrisno, FX Budi
Hardiman F, (Editor), Kanisius, Yogyakarta.
Flew, Anthony, 1983, Dictionary of Philosophy, The Macmilan Press, New York.
Hamlyn, DW., 1967, Epistemology, History of, dalam Encyclopedia of
Philosophy, Vol. 3, (Editor: Paul Edward ), The Macmillan Company &
The Free Press, New York, Collier Macmillan Ltd. London (hal. 8-38).
Koento Wibisono, 1996, Arti Perkembangan menurut Positivisme Comte, Gadjah
Mada University Press, Cetakan ke-2, Yogyakarta.
Kuper, Jessica. , 1987, Methode, Ethics and Models, Roudledge & Kegan Paul
Ltd. London.
Popper, Karl R. , 1985, Gagalnya Historisme. Terjemahan Nana Suprapto (judul
asli The Poverty of Historicism), PT Temprint, Jakarta.
Ichwan S Azis, Karl Raimund Popper dan Comte
261
Popper, Karl R., 1974, Conjectures and Refutation, Harper & Row, New York,
London, Fifth Edition.
Popper, Karl R., 1966, The Open Society and Its Enemies, Vol. I & II, Roudledge
& Kegan Paul Ltd. London, Fifth Edition.
Pranarka, AMW, 1985, Sejarah Pemikiran tentang Pancasila, Centre for
Strategic and International Study, Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar