Selasa, 04 Oktober 2011

STUDI HERMENEUTIKA DAN PENERAPANNYA


Hermeneutika (dari bahasa Yunani Ερμηνεύς hermēneuō: menafsirkan) adalah aliran filsafat yang bisa didefinisikan sebagai teori interpretasi dan penafsiran sebuah naskah melalui percobaan. Biasa dipakai untuk menafsirkan Alkitab, terutama dalam studi kritik mengenai Alkitab.

STUDI HERMENEUTIKA DAN PENERAPANNYA
Istilah hermeneutika merupakan turunan dari kata kerja Yunani, hermeneuin yang berhubungan dengan kata benda hermenes dan terkait dengan dewa dalam mitologi Yunani kuno bernama “Hermes”. Hermes merupakan utusan para dewa untuk membawa pesan Ilahi yang memakai bahasa “langit” kepada manusia yang menggunakan bahasa “dunia”. Untuk tujuan itulah maka diperlukan interpretasi. Sebagai turunan dari simbol dewa, hermeneutika berarti suatu ilmu yang mencoba menggambarkan bagaimana sebuah kata atau suatu kejadian pada waktu dan budaya yang lalu dapat dimengerti dan menjadi bermakna secara eksistensial dalam situasi sekarang. Dengan kata lain, hermeneutika merupakan teori pengoperasian pemahaman dalam hubungannya dengan interpretasi terhadap sebuah Teks. Karena obyek kajian utamanya adalah pemahaman makna pesan yang terkandung dalam teks dengan variabelnya, maka tugas utama hermeneutika adalah mencari dinamika internal yang mengatur struktur kerja suatu teks untuk memproyeksikan diri ke luar dan memungkinkan makna itu muncul. Melalui hermeneutika, hasil sebuah analisis bisa berbeda dengan maksud penggagas, namun juga bisa sama. Sebab, ketika suatu wacana diwujudkan ke dalam bentuk tulisan, menurut Paul Riceour, yang terjadi sesungguhnya adalah pelestarian "makna wacana", bukan "peristiwa wacana" itu sendiri. Dengan demikian, wacana tertulis tersebut memperoleh otonominya yang rangkap tiga: otonom dari maksud pengarang; otonom dari konteks sosio-historis awal yang melatarinya; dan otonom dari kelompok sasaran awalnya. Bersamaan dengan itu, wacana tertulis atau teks menjadi sesuatu yang pasti pada dirinya. Sifat otonomi wacana tertulis atau teks di atas mempunyai konsekuensi logis bagi siapapun yang bergulat dengan penafsiran teks. Otonomi teks membuat penafsiran setiap teks terbuka dan menolak upaya menunggalkan tafsir. Setelah dituliskan, setiap teks memiliki makna sendiri yang tidak selalu bisa disamakan dengan makna awal maksud pengarang. Karena itu, di satu sisi teks dapat didekontekstualiasi dan di sisi lain bisa direkontekstualisasi ke dalam situasi baru, menjumpai para pembaca baru yang berada di luar kelompok sasaran awal. Itu berarti bahwa teks bisa memproduksi makna-makna baru sesuai kelompok sasaran barunya. Kendati demikian, pesan subyek yang mengatakan atau penggagas tetap tersimpan dalam teks sehingga pesan itu bisa dilacak melalui pembacaan yang bersifat negosiasi antara pembaca dengan teks. Persoalan utama hermeneutika terletak pada pencarian makna teks, apakah makna obyektif atau makna subyektif. Perbedaan penekanan pencarian makna pada ketiga unsur hermeneutika: penggagas, teks dan pembaca, menjadi titik beda masing-masing hermeneutika. Titik beda itu dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori hermeneutika: teoritis, hermeneutika filosofis, dan hermeneutika kritis. Pertama, hermeneutika teoritis. Bentuk hermeneutika seperti ini menitikberatkan kajiannya pada problem "pemahaman", yakni bagaimana memahami dengan benar. Sedang makna yang menjadi tujuan pencarian dalam hermeneutika ini adalah makna yang dikehendaki penggagas teks. Oleh karena tujuannya memahami secara obyektif maksud penggagas, maka hermeneutika model ini dianggap juga sebagai hermeneutika romantis yang bertujuan untuk "merekonstruksi makna". Dalam rangka merekonstruksi makna, Scheleirmacher, sebagai pencetus hermneutika teoritis, menawarkan dua pendekatan: pertama, pendekatan linguistik yang mengarah pada analisis teks secara langsung; kedua pendekatan psikologis yang mengarah pada unsur psikologis-subyektif sang penggagas sendiri. Dua unsur pendekatan ini dalam hermeneutika teoritis, dipandang sebagai dua hal yang tidak boleh dipisah. Memisah salah satunya akan menyebabkan sebuah pemahaman terhadap pemikiran seseorang menjadi tidak obyektif. Sebab, teks menurut hermeneutika teoritis sebagai media penyampaian gagasan penggagas kepada audiens. Agar pembaca memahami makna yang dikehendaki penggagas dalam teks, hermeneutika teoritis mengasumsikan seorang pembaca harus menyamakan posisi dan pengalamannya dengan penggagas teks. Dia seolah-olah bayangan penggagas teks. Agar mampu menyamakan posisinya dengan penggagas, dia harus mengosongkan dirinya dari sejarah hidup yang membentuk dirinya, dan kemudian memasuki sejarah hidup penggagas dengan cara berempati kepada penggagas. Sebagai pelanjut gagasan hermeneutika teoritis Schleiemacher, Wilhelm Dilthey mengawalinya dengan memilah-milah ilmu menjadi dua disiplin: ilmu alam dan ilmu sosial-humaniora. Yang pertama menjadikan alam sebagai obyek penelitiannya, yang kedua manusia. Oleh karena obyek dari ilmu alam berada di luar subyek, ia diposisikan sebagai sesuatu yang datang kepada subyek, sebaliknya karena obyek ilmu sosial-humaniora berada di dalam subyek itu sendiri, keduanya seolah tak terpisah. Yang membedakan kedua disiplin ilmu ini menurut Dilthey bukan obyeknya semata, tapi juga orientasi dari subyek pengetahuan, yakni "sikapnya" terhadap obyek. Dengan demikian, perbedaan kedua disiplin ilmu tersebut bersifat epistemologis, bukan ontologis. Secara epistemologis, Dilthey menganggap disiplin ilmu alam menggunakan penjelasan (Erklaren), yakni menjelaskan hukum alam menurut penyebabnya dengan menggunakan teori. Sebab, pengalaman dengan teori terpisah. Sedang disiplin ilmu sosial-humaniora mengunakan pemahaman (Verstehen), dengan tujuan untuk menemukan makna obyek, karena di dalam pemahaman, terjadi pencampuran antara pengalaman dan pemahaman teoritis. Selanjutnya, dengan mengambil penekanan yang sedikit berbeda dengan hermeneutika teoritis Schleiermacher yang menekankan pada pencarian makna obyektif yang dihendaki penggagas, Dilthey menganggap makna obyektif yang perlu dipahami dari ilmu humaniora adalah makna teks dalam konteks kesejarahaannya. Sehingga, hermeneutika menurut Dilthey bertujuan untuk memahami teks sebagai ekspresi sejarah, bukan ekspresi mental penggagas. Karena itu, yang perlu direkosntruksi dari teks menurut Dilthey, adalah makna dari peristiwa sejarah yang mendorong lahirnya teks. Karena itu, berbeda dengan Schleiemacher, untuk merekonstruksi makna teks, menurut Dilthey tidak harus menyelam ke dalam pengalaman penggagas. Sebab pengalaman itu dimediasi oleh karya-karya para tokoh sejarah yang menghayati realitas pada masanya. Hal itu bisa ditemukan dengan pemahaman terhadap makna budaya yang diproduknya. Di sinilah sikap empati pembaca terhadap teks menemukan tempatnya. E. Betti termasuk tokoh hermeneut yang menganut hermeneutika teoritis yang mencoba memadukan antara teori Schleiemacher dan Wilhelm Dilthey. Sebagaimana pendahulunya, hermeneutika menurut Betti bertujuan untuk menemukan makna obyektif. Betti menawarkan empat momen gerakan alam menemukan makna obyektif: pertama, penafsir melakukan investigasi fenomena linguistik teks, kedua, penafsir harus mengosongkan dirinya dari segala bentuk kepentingan, tiga, penafsir harus menempatkan dirinya dalam posisi seorang penggagas melalui kerja imajinasi dan wawasan, empat, melakukan rekonstruksi untuk memasukkan situasi dan kondisi untuk memperoleh hasil yang ingin dicapai dari ungkapan teks. Kedua, hermeneutika filosofis. Problem utama hermeneutika ini bukanlah bagaimana memahami teks dengan benar dan obyektif sebagaimana hermeneutika teoritis. Problem utamannya adalah bagaimana "tindakan memahami" itu sendiri. Sebagai penggagas hermeneutika filosofis, hermeneutika, menurut Gadamer, berbicara tentang watak interpretasi, bukan teori interpretasi. Karena itu, dengan mengambil konsep fenomenologis Heidegger tentang Dasein (ke-Ada-annya di dunia), Gadamer menganggap hermeneutikanya sebagai risalah ontologi, bukan metodologi. Dalam rumusan hermeneutikanya, Gadamer menolak anggapan hermeneutika teoritis yang menggagap hermeneutika bertujuan menemukan makna obyektif. Gadamer menganggap tidak mungkin diperoleh pemahaman yang obyektif atau definitif sebuah teks sebagaimana digagas para penggagas hermeneutika teoritis, karena dua alasan: pertama, orang tidak bisa berharap menempatkan dirinya dalam posisi pengarang asli teks untuk mengetahui makna aslinya. Kedua, memahami bukanlah komuni misterius jiwa-jiwa dimana penafsir menggenggam makna teks yang subyektif. Memahami menurutnya adalah sebuah fusi horizon-horizon: horizon penafsir dan horizon teks. Sebagai tawarannya, Gadamer merumuskan hermeneutika filosofisnya dengan bertolak pada empat kunci heremeneutis: Pertama, kesadaran terhadap "situasi hermeneutik". Pembaca perlu menyadari bahwa situasi ini membatasi kemampuan melihat seseorang dalam membaca teks. Kedua, situasi hermeneutika ini kemudian membentuk "pra-pemahaman" pada diri pembaca yang tentu mempengaruhi pembaca dalam mendialogkkan teks dengan konteks. Kendati ini merupakan syarat dalam membaca teks, menurut Gadamer, pembaca harus selalu merevisinya agar pembacaannya terhindar dari kesalahan. Ketiga, setelah itu pembaca harus menggabungkan antara dua horizon, horizon pembaca dan horizon teks. Keduanya harus dikomonikasikan agar ketegangan antara dua horizon yang mungkin berbeda bisa diatasi. Pembaca harus terbuka pada horizon teks dan membiarkan teks memasuki horizon pembaca. Sebab, teks dengan horizonnya pasti mempunyai sesuatu yang akan dikatakan pada pembaca. Interaksi antara dua horizon inilah yang oleh Gadamer disebut "lingkaran hermeneutik". keempat, langkah selanjutnya adalah menerapkan "makna yang berarti" dari teks, bukan makna obyektif teks. Bertolak pada asumsi bahwa manusia tidak bisa lepas dari tradisi dimana dia hidup, maka setiap pembaca menurutnya tentu tidak bisa menghilangkan tradisinya begitu saja ketika hendak membaca sebuah teks. Dalam kegiatan penafsiran, hermeneutika filosofis mengandaikan seorang penafsir atau pembaca didahului oleh horizon pembaca yang kemudian membentuk pra pemahaman. Namun penting digaris bawahi bahwa Gadamer tidak bermaksud memberikan kebebasan mutlak bagi penafsir. Gadamer tetap memberikan rambu-rambu, yakni agar penafsir bersikap terbuka pada teks. Penafsir sejatinya membiarkan teks menghadiri penafsir untuk kemudian diadakan dialog antara keduanya untuk menghilangkan ketegangan. Sebab, sebagaimana pembaca, teks juga mempunyai sejarahnya sendiri yang disebut horizon teks. Dengan prinsip makna tidak ditemukan di dalam teks, Gadamer berpendapat bahwa "memahami" adalah tindakan sirkuler antara teks dengan pembaca yang disebut the fusion of horison, yakni mempertemukan pra pemahaman pembaca dengan cakrawala atau horizon teks. Dalam negosiasi itulah, makna yang dicari bersemayam. Penekanan Gadamer pada fusi horizon dalam menemukan makna didasarkan pada argumen bahwa seseorang tidak mungkin bisa melepaskan diri dari tradisi dan prasangkanya dan apalagi memasuki tradisi dan prasangka orang lain. Menurut Gadamer, keduanya pasti hadir dalam setiap tindakan menafsir, lantaran keduanya merefleksikan keterkondisian historis umat manusia. Berbeda dengan hermeneutika teoritis yang hendak "merekonstruksi makna", tujuan utama hermeneutika filosofis adalah "memproduksi makna teks", melalui fusi horison pembaca dan horizon teks. Begitu makna produktif ditemukan, langkah selanjutnya adalah menerapkannya ke dalam konteks di mana pembaca berada. Tentu makna yang diterapkan bukanlah makna obyektif sebagaimana dimaksudkan hermeneutika toritis, melainkan "makna yang berarti" bagi pembaca. Makna itu mempunyai nilai bagi kehidupan pembaca, bukan bagi kehidupan penggagas. Ketiga, hermeneutika kritis. Hermeneutika ini bertujuan untuk mengungkap kepentingan di balik teks, dengan tokohnya Habermas. Kendati memberikan penilaian positif atas gagasan Gadamer yang mempertahankan dimensi sejarah hidup pembaca, Habermas sebagai penggagas hermeneutika kritis menempatkan sesuatu yang berada di luar teks sebagai problem hermeneutiknya yang oleh dua model hermeneutika sebelumnya justru diabaikan. Sesuatu dimaksud adalah dimensi ideologis penafsir dan teks, sehingga dia mengandaikan teks bukan sebagai medium pemahaman sebagaimana dipahami dua model hermeneutika sebelumnya, melainkan sebagai medium dominasi dan kekuasaan. Di dalam teks tersimpan kepentingan pengguna teks. Karena itu, selain horizon penafsir, teks harus ditempatkan dalam ranah yang harus dicurigai.

LANGKAH-LANGKAH ANALISIS HERMENEUTIKA
A. Sejarah lahirnya hermeneutika? B. Hermeneutika Teoritis: menawarkan gagasan hermeneutika yang bertujuan menemukan makna obyektif. Teori hermeneutika teoritis menyarankan pembaca mengosongkan dirinya dari sejarah hidupnya sendiri dan memasuki sejarah hidup penggagas. Makna obyektif dimaksud ada tiga: 1. Makna yang dimaksud penggagas dengan tokohnya Scleimecher: pendekatan linguistik dan psikologis. Pembaca harus menyamai posisi penggagas. 2. Makna yang dimaksud teks dengan tokohnya Dilthey: menganalisis sejarah lahirya teks. Dilthey membagi disiplin agama menjadi dua: alam dan humaniora. Ilmu alam menggunakan Eklaren (penjelasan); sedang humaniora menggunakan vestehen (memahami). 3. Makna obyektif yang memadukan antara linguistik dan sejarah dengan tokohnya Betti: Analisis psikologis, sejarah dan teks
C. Hermeneutika Filosfis: Menurut Gadamer hermeneutika tidak semata-mata bagaimana menafsiri dengan benar, melainkan fenomena menafsiri itu sendiri. Interpretation of interpretation. Menurutnya, hermeneutika teoritis yang menyarankan pengkosongan pembaca dalam menemukan makna obyektif adalah mustahil. Mustahil manusia bisa megosongkan sejarah hidupnya yang dia sebut horizon. Yang mungkin adalah menjadikan horizon pembaca sebagai pijakan dialektika dalam memahami teks. Empat kunci hermeneutika Gadamer: Pertama, kesadaran terhadap "situasi hermeneutik". Pembaca perlu menyadari bahwa situasi ini membatasi kemampuan seseorang dalam membaca teks. Karena itu, pembaca harus bisa mengatasi subyektifitasya sendiri dalam membaca teks dan bersikap toleran terhadap pembaca lain. Kedua, situasi hermeneutika ini kemudian membentuk "pra-pemahaman" pada diri pembaca yang tentu mempengaruhi pembaca dalam mendialogkkan teks dengan konteks. Kendati ini merupakan syarat dalam membaca teks, menurut Gadamer, pembaca harus selalu merevisinya agar pembacaannya terhindar dari kesalahan. Ketiga, pembaca harus menkomuikasian dua horizon, horizon pembaca dan horizon teks, agar ketegangan antara dua horizon yang mungkin berbeda bisa diatasi. Pembaca harus terbuka pada horizon teks dan membiarkan teks memasuki horizon pembaca. Sebab, teks dengan horizonnya pasti mempunyai sesuatu yang akan dikatakan pada pembaca. Interaksi antara dua horizon inilah yang oleh Gadamer disebut "lingkaran hermeneutik". Keempat, langkah selanjutnya adalah menerapkan "makna yang berarti" dari teks, bukan makna obyektif teks.
D. Hermeneutika Kritis: Mengkritik Gadamer, Habermas menyatakan kendati hermeneutika yang digagas Gadamer benar di satu sisi, namun menurutnya Gadamer belum mampu melacak kepentingan ideologis di balik horizon pembaca dan teks. Menurut Habermas, teks bukanlah media netral, melainkan media dominasi. Karena itu, ia harus selalu dicurigai. 1. Rasio instruental: melahirkan teknologi: melahirkan penindasan 2. Rasio komunikatif: akal sebagai media komunikasi: melahirkan emansipasi dan liberasi.

Hermeneutika Al-Qur'an : Keniscayaan atau Kenistaan?*

Pendahuluan
Hermeneutika telah menjadi salah satu pemikiran yang laku keras di berbagai perguruan tinggi Islam, khususnya ketika diedarkan di UIN dan IAIN. Banyak pelanggan telah mengkonsumsi pemikiran Barat tersebut lalu merasa ketagihan. Ini dikarenakan hermeneutika menstimulir munculnya rasa bangga lagi hebat pada jiwa pecandunya, seakan-akan menawarkan sesuatu yang baru, segar, dan spektakuler. Maka hermeneutika dianggap suatu keniscayaan bagi siapa saja. Sementara yang tidak berhemeneutika ria, dikecam dengan berbagai stigma negatif. Misalnya dianggap "mau benarnya sendiri", atau penafsirannya disudutkan sebagai "kesewenang-wenangan penafsiran" (interpretif despotism) (Amin Abdullah dalam Faiz, 2005).
Walhasil, hermeneutika yang semula merupakan tradisi interpretasi Bibel, telah disusupkan secara ilegal dalam tradisi keilmuan Islam dan diaplikasikan untuk menggantikan metode tafsir Al-Qur`an. Sebaliknya tradisi Islam yang genuine (asli) seperti metode penafsiran Al-Qur`an dan tafsir-tafsir klasik menjadi sasaran hujatan dan penistaan serta mau dibuang begitu saja layaknya sampah. (Husaini, 2005).
Padahal, hermeneutika semestinya dikaji dengan cermat, tidak ditelan bulat-bulat tanpa menggunakan otak, atau menggunakan otak tapi telah tercemar dengan polusi ideologi Barat yang kafir (kapitalisme-sekular). Karena sebenarnya hermeneutika bukan produk tradisi keilmuan Islam, melainkan berasal dari tradisi Yahudi/Kristen, yang di kemudian hari diadopsi oleh para teolog dan filsuf Barat modern menjadi metode interpretasi teks secara umum (Husaini, 2005).

Apa Itu Hermeneutika?
Hermeneutika secara umum dapat didefinisikan sebagai teori atau filsafat tentang interpretasi makna (Joseph Bleicher, Contemporary Hermeneutics, London : Routledge and Kegan Paul, 1980, hal. 12). (Triatmoko, 1993).
Kata hermeneutika itu sendiri berasal dari kata kerja bahasa Yunani, hermeneuin, yang berarti menafsirkan. Kata bendanya hermeneia. Akar kata itu dekat dengan nama dewa Yunani yakni Dewa Hermes yang menjadi utusan atau pembawa pesan para dewa. Dewa Hermes berperan mengubah apa yang di luar pengertian manusia ke dalam bentuk yang dimengerti manusia. Peranan semacam itulah yang kurang lebih mau dilakukan oleh para ahli tafsir Kitab Suci (Triatmoko, 1993).
Dalam The New Encyclopedia Britannica, dikatakan bahwa hermeneutika adalah studi tentang prinsip-prinsip umum dalam interpretasi Bible (hermeneutics is the study of the general principal of biblical interpretation). Tujuan dari hermeneutika adalah untuk menemukan kebenaran dan nilai-nilai dalam Bible. Dalam sejarah interpretasi Bible, ada empat model utama interpretasi Bible, yaitu : Pertama, literal interpretation(1); Kedua, moral interpretation(2); Ketiga, allegorical interpretation(3), dan keempat; anagogical interpretation(4). Dari model-model ini, yang menjadi arus utama sejak awal sejarah Kristen adalah model literal (model Antioch) dan model alegoris (model Alexandria). (Husaini, 2005).
Keempat model interpretasi Bible tersebut dipraktikkan sejak awal sejarah Kristen (abad ke-4 M), dengan tokohnya Saint Jerome, hingga berakhirnya Abad Pertengahan (abad ke-16 M) dengan tokohnya Marthin Luther.
Pada masa modern, hermeneutika dipelopori oleh Friedrich Schleiermacher (1768-1834). Tokoh teolog Protestan ini dikenal sebagai Bapak Hermeneutika Modern yang pertama kali berusaha membakukan hermeneutika sebagai metode umum interpretasi yang tidak terbatas pada interpretasi kitab suci atau kitab sastera. Kemudian Dilthey (w. 1911) menerapkannya sebagai metode sejarah, lalu Hans-Georg Gadamer (1900- ) mengembangkannya menjadi ‘filsafat’, Paul Ricoeur menjadikannya sebagai ‘metode penafsiran fenomenologis-komprehensif’. Selain itu para filosof seperti Jurgen Habermas, Jacques Derrida, dan Michael Foucault, mengembangkan sebentuk "kritik hermeneutik", yaitu analisis atas proses pemahaman manusia yang sering terjebak dalam otoritarianisme, khususnya karena tercampurnya determinasi sosial-budaya-psikologis dalam kegiatan memahami sesuatu (Faiz, 2005).
Intinya, ada banyak puspa-ragam hermeneutika. Namun menurut Fahrudin Faiz dalam bukunya Hermeneutika Al-Qur`an (2005), ada tiga tipe hermeneutika. Pertama, hermeneutika sebagai cara untuk memahami. Contoh tokohnya adalah Schleiermacher, Dilthey, dan Emilio Betti. Kedua, hermeneutika sebagai cara untuk memahami suatu pemahaman. Tokohnya semisal Heidegger (w. 1976) dan Gadamer. Ketiga, hermeneutika sebagai cara untuk mengkritisi pemahaman. Tokohnya semisal Jacques Derrida, Habermas, dan Foucault. (Faiz, 2005:8-10).
Dalam perspektif pendekatan hermeneutik, menurut Amin Abdullah, variabel pemahaman manusia sedikitnya melibatkan tiga unsur. Pertama, unsur pengarang (author). Kedua, unsur teks (text). Ketiga, unsur pembaca (reader). Ketiga elemen pokok inilah yang dalam studi hermeneutika disebut Triadic Structure (Faiz, 2005).



HERMENEUTIKA: SEBUAH PENGANTAR

Kata Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani hermenuein, harmenus yang berarti penafsiran, ungkapan, pemeberitahuan, terjemah. Ia diambil dari kata hermes, utusan para dewa dalam mitologi Yunani. Meskipun ia sendiri adalah dewa yang mempunyai peran sebagaimana dewa Mesir kuno Theth (dewa kata). Kalau dicermati lebih dalam, sebetulnya kedua dewa ini mempunyai peran yang berbeda. Dewa Theth kata-katanya bersifat naratif sedangkan Hermes bersifat formatif ilustraif. Agaknya perpaduan ini merupakan keharusan, karena makna suatu mitos terbentuk dari narasi dan forma.
Theth disebut juga juru tulis para dewa, dewa tulisan, pencipta pena dan tinta, penutur agung, penguasa tulisan dari Mesir. Ia juga kata pemula yang menyebabkan alam ini ada. Di samping itu ia berperan sebagai jaksa di pengadilan akhir hayat. Secara singkat bisa dikatakan bahwa Theth adalah symbol dari kata, kata pencipta, pengatur, pemusnah alam ini sekaligus juga yang berperan mengadili. Dan karakteristik kata ini adalah samar, tidak akan pernah jelas. Sebab dengan kesamaran itu kehidupan bisa dinamis dan abadi.
Adapun Hermes adalah dewa kata yang fasih. Ia putra Zeus dan Maya. Ia adalah kata-kata yang menjadi penghubung  (komunikasi) antar manusia dan manusia dengan suatu tempat. Perkataan gaya Hermes adalah perkataan yng berputar-putar antara kebenaran dan kebohongan. Hermes memang bersumpah untuk tidak berdusta meskipun ada catatan iapun tidak berjanji bisa mengungkapkan kebenaran secara sempurna.
Dengan demikian, hermeneutika ala mitologi Yunani adalah upaya mendapatkan kebenaran hakiki melalui ucapan-ucapan Hermes yang sifatnya sangat terbatas (tidak mutlak kebenarannya).
Berikut ini penulis akan memaparkan secara singkat perjalanan hermeneutika.
Abad Pertengahan
Pada masa ini terjadi perpindahan lapangan penafsiran teks dari humeira (injil Yunani) ke penafsiran injil-injil Romawi. Para penafsir juga mulai meletakkan pedoman-pedoman, kaidah-kidah  unuk memahami kitab suci, yaitu berpegang pada tekstualitas, tujuan moral dan kandungan arti spiritual.  Augustin membagi arti-arti yang dicari oleh para penafsir dari kitab suci menjadi 4 yaitu ari tekstual, tujuan moral, arti simbolik dan penafsiran yang tersembunyi. Dan ketika Martin Luther menampilakn corak penafsiran barunya dalam gerakan  reformasi agama bermuncullah karya-karya seputar kaidah-kaidah penfsiran.  Pada tahun 1654 mulai muncul karya yang menyebut kata hermeneutika yaitu Hermeneutika sacra sive Methodus exponent darum sacarum literum (penafsiran kitab suci atau metode penjelasan teks-teks kitab suci) karya  Dannhauuer. Dan pada abad XVIII corak penafsiran kitab suci bertumpu pada filologi.

Schleler Marcher ( w 1843 )
Oleh Schleler Marcher, hermeneutika dibawa dari obyek wilayah ketuhanan (kitab suci) ke wilayah ilmu-ilmu pengetahuan (teks secara umum). Hal ini karena pada masanya terjadi reaksi keras  terhadap faham Hegel yang menfsirkan teks sebagai penjelmaan yang Maha Kuasa di satu sisi dan faham Feurbagh yang berpandangan bahwa teks keagamaan tidak lain adalah bentuk alianasi manusia di sisi lain. Bagi marcher, yang penting bukan Hegel atau Feurbagh, tapi bagaimana memahami teks keagamaan tersebut. Sebagaimana teks-teks yang lain. Dalam menafsiri teks ia tidak mencukupkan pada pendekatan filologi saja, tapi dilengkapi dengan pendekatan psikologi dan sejarah. Secara garis besar ada 2 dasar yang ditawarkan Marcher dalam menafsiri teks :
-         Langkah-langkah penafsiran (hermeneutika) terhadap teks. Dan langkah ini ada dua cara, pertama intuitif struktural yang mendasarkan pada arti keseluruhan teks. Kedua adalah gramatikal historis, analitis, komparatif yang digunakan untuk mengkaji lebih dalam komponen-komponen teks
-         Landasan pemahaman bahwa teks adalah sarana komunikasi antara penulis (pembuat teks) dan pembaca (penafsir teks) di satu sisi, dan di sisi lain adalah karakteristik dari pembuat teks itu sendiri. Dengan demikian, penafsiran hermeneutik adalah upaya untuk berpadu, menyatu rasa dengan pembuat teks dan mengira-ngira maksud dan tujuannya di satu sisi. Dan di sisi lain adalah analisa mendalam terhadap teks itu dari segi gramatika, sejarah yang dengan demikian pembaca (penafsiran) mempunyai otoritas luas untuk menafsirkan teks tersebut.

Dilthey  (1833 – 1911)
Kalau Schleler Marcher tantangannya adalah Hegelisme dan Feurbaghisme, maka Dilthey adalah ilmu Fisika di satu sisi dan filsafat idealisme di sisi lain. Masa Dilthey disebut sebagai masa filsafat positivisme, yang mendasarkan kebenaran pada eksperimen dan rumus-rumus fisika. Para pengusung positivisme mencela ilmu-ilmu humaniora, karena tidak adanya kepastian rumus-rumus dan kaidah-kaidah. Dan Dilthey menjawab bahwa ilmu fisika dan humaniora mempunyai perbedaan obyek, tujuan dan penggarapan. Obyek ilmu fisika adalah alam, sesuatu yang ada di luar manusia. Sementara humaniora obyeknya adalah manusia itu sendiri. Dan oleh karena itu, manusia adalah pengkaji dan obyek sekaligus. Sedangkan tujuan dari ilmu fisika adalah menguasai alam sementara humaniora adalah upaya memahami manusia. Dengan demikian, hermeneutika lebih dekat dengat humaniora. Dan hermeneutika ala Dilthey adalah penafsiran yang mendalam terhadap teks dan bukan sekedar eksperimen atau pencarian sebab-sebab kemunculan teks.
Heidegger (1889 – 1976)
Bersama Heidegger, hermeneutika mengalami lompatan besar sebab ia mengaitkannya dengan filsafat yang dalam hal ini adalah fenomenologi. Keterkaitan ni tidak berarti obyek kajian hermeneutika adalah hal-hal yang lahiriah atau kulit kalimat. Tapi konsentrasinya justru pada perspektif kesadaran individu terhadap fenomena itu. Dan ketika obyek kajian hermeneutika adalah bahasa, sedangkan fenomenologi adalah alam maka dengan cerdas Heidegger menjelaskan bahwa bahasa adalah ekspresi dari alam. Dan oleh karena itu, penafsiran teks adalah penafsiran terhadap alam. Fungsi penafsiran teks adalah (ber)fungsinya kesadaran- kesadaran terhadap alam. Dan penafsiran teks adalah membaca bahasa alam, mendengar suaranya seakan-akan ia menjelma di hadapan penafsir.
Heidegger menegaskan bahwa penafsiran dengan cara ini (dengan hermeneutika) memang memunculkan beragamnya penafsiran, sebab :
-         penafsiran hermeneutik adalah pengalaman ontologis (upaya pencarian wujud dan hakikat sesuatu). Padahal keberadaan hakikat tersebut adalah antara ada dan tiada, kesamaran dan kejelasan. Dan oleh karena itu, penafsiran hermeneutik –dengan tujuan seperti ini- harus dilakukan terus-menerus. Artinya tidak bisa diklaim bahwa suatu bentuk atau tahapan penafsiran telah menemukan hakikatnya.
-         Penafsiran hermeneutik adalah penafsiran historis. Artinya pertama ia muncul pada satu titik dari rangkaian kesejarahan dan terpengaruh oleh kejadian sejarah itu. Kedua pemahaman-pemahaman yang kita daptkan dari sejarah (kejadian) senantiasa mempengaruhi pemahaman kita terhadap teks.
-         Hakikat sesuatu jauh melampaui kesadaran kita, lebih panjang dari pada usia dunia, lebih komplek dari pada potongan sejarah di mana kita hidup. Dan oleh karena itu kesadaran akan sejarah (realitas) harus dilakukan terus menerus.

Gadammer (1900 - )
Teori Gadammer tentang hermeneutika melalui pendekatan seni. Ia mengatakan :" Ketika kita menemukan karya seni dengan ciri khas keindahannya bukan wujud lahirnya . Kita akan merasa bertambah asing. Sebab karya seni berkaitan dengan kenyataan (wujud karya seni tersebut) dan persepsi banyak orang sementara itu kita sendiri secara prbadi sulit untuk menerimanya ". Menanggapi kepelikan semacam ini, Gadammer menawarkan teori dekomparasi keindahan yang artinya kelangsungan nilai seni. Suatu pemahaman bahwa karya seni (yang dibuat di masa lalu) mempunyai sifat berkembang, aktual sampai pada masa kini. Dan dengan hermeneutika hal tersebut bisa diatasi melaui pemahaman, penafsiran dan dialog. Penafsir dengan cara ini melakukan pengembaraan untuk menemukan keserasian antara si penafsir tersebut dengan obyek (teks). Keserasian ini tidak berarti penafsir tergantung pada teks tapi maksudnya si penafsir membuka diri untuk berdialog dengan yang lain. Meskipun Gadammer menekankan pada hakikat dan kandungan nilai karya seni, ia tidak menafikan bentuk lahir. Sebab bentuk lahir merupakan media yang memungkinkan penafsir (dalam hal ini pengamat seni) melalui eksperimen-eksperimennnya yang terus menerus- bisa mendapatkan suatu makna yang pasti. Demikian juga dengan adanya bentuk lahir, generasi mendatang bisa turut memberikan apresiasi terhadap karya seni tersebut. Dengan kata lain,  keberadaan wujud luar mempunyai kekuatan yang dinamis, dalam arti karya seni tidak hanya dilihat dari sisi keindahan belaka, tapi juga makna terdalam yang terkandung. Juga beragamnya apresiasi, pemahaman menjadi lestari tidak akan berhenti pada satu tahapan atau orang penafsir tertentu.
Secara garis besar bisa dikatakan bahwa Gadammer –dalam hermeneutika- menawarkan tiga  poros yaitu penulis (pencipta teks/sejarah/seni), penafsir dan teks dalam pengertian umum. Si penafsir bergerak merambah dari pemahaman yang ada menjelang kemunculan teks, beragamnya arti sepanjang sejarah sampai pada arti di mana penafsir hidup, dan dari penafsir mencoba menyatu rasa dengan penulis (pembuat teks). Dengan demikian, penafsiran hermeneutik adalah penafsiran yang terus menerus dan berputar-putar antara penafsir, teks dan pembuat teks.

Jauss
Jauss sebagaimana Gadammer juga menawarkan teori dialog. Ia mempunyai 3 macam bentuk dialog pertama dialog dengan para pembaca (penafsir) teks. Kedua dialog antar teks, yaitu teks yang sedang dikaji penafsir dengan teks-teks yang lain. Ketiga dialog antara teks puitis dan teks biasa (prosa). Bagi Jauss kemunculan bahasa bukan dari interaksi individu dengan obyek, tapi interaksi antara individu dengan individu yang lain. Dan pengertian "faham" bukan monologis ( bagaimana kita memahami suatu obyek) tapi dialogis (sharing pengertian antara individu dengan individu lain terhadap suatu obyek). Dan dengan demikian, di hadapan teks kita tidak dalam posisi tersandera tapi justru sebagai tuan yang mempunyai otoritas untuk menguasai teks.

Paul Ricoeur
Sebagaimana Michael Faucoult dan Jack Derrida, pengaruh ricoeur tidak hanya pada bidang sastra dan filsafat saja. Tapi merambah ke sejarah, agama, politik, mitologi, ideology dan lain-lain. Demikian juga ia juga berdialog, berinteraksi dengan disiplin-disipli ilmu lain seperti faham-faham filsafat, psikologi, sosial. Bagi Ricoeur hermeneutika bukanlah metode yang bertentangan dengan disiplin ilmu lain tapi justru sebagai penyerap, pengkritik dan bisa membuat ilmu-ilmu lain menjadi jaya. Bersama analisa psikologik misalnya kita dalam menafsirkan suatu teks berangkat dari pemahaman awal, keadaan alam bawah sadar kita yang tersembunyi di balik fenomena. Suatu keadaan di mana kita belum terpengaruh oleh fenomena di luar kita. Dan dengan analisa fenomenologik penafsir hermeneutik menunjukkan bagaimana super ego kita memahami fenomena (teks) di hadapan kita. Hermenutika dalam menafsiri fenomena melalui 2 media, yaitu simbol dan kesadaran. Kesadaran dalam Hermeneutika bukan hal yang mutlak tapi penting. Sebab hermeneutika memandang kesadaran adalah palsu pada mulanya. Dan oleh karena itu harus dilanjutkan dengan memikirkan, memahami simbol-simbol dan dilakukan terus-menerus supaya teruji dan kepalsuan itu relatif berkurang. Puncak kesadaran yang dicapai hermeneutic bukan pengetahuan (kebenaran) yang mutlak tapi upaya yang terus menerus dan terus menyisakan pemahaman yang baru lagi.
Berbeda dengan fenomenologi Herschell dan Cogito Decart, Riceour memandang bahwa hakikat sesuatu tidak diperoleh dengan bagaimana fenomena itu menampakkan pada kita, atau hanya dengan sekedar memikirkannya, tapi bagaimana kita membaca, memahami symbol-simbol dari sesuatu tersebut. Dengan demikian, dalam hermenutika (penafsiran teks) Ricouer tidak mengesampingkan symbol dan struktur teks tersebut. Meskipun demikian, struktur menurutya hanya satu tahapan dari tahapan hermeneutika. Struktur hanya pembuka dari upaya penafsiran hermeneutic. Teks tidak bisa dipahami secara sempurna dengan teori strukturalisme sebagus apapun teori itu. Dengan demikian, struktur bukan puncak dari penafsiran hermeneutic tapi hanya tahapan awal.
Berkait dengan semiotika, Ricouer menganggap bahwa penafsiran teks harus bergerak dari keasadaran penuh akan tahapan semiotic (simbol) suatu teks menuju tahapan bahwa teks tersebut mempunyai arti dan kandungan makna. Kalau semiotika bercirikan teks yang formil dan sederhana, maka hermeneutika lebih jauh dan lebih dalam dari pada itu, yaitu kedalaman makna.
Dan kalau dekonstruksi Michel Foucoult memporak porandakan makna suatu teks, maka hermenutika justru mencari nilai terdalam yang terkandung dalam teks. Relativitas teks bukan pada factor yang menyebabkan berbedanya arti dalam suatu teks, tapi pada upaya unifikasi makna mengingat perbedaan pengalaman dan faktor-faktor lain.

Karakteristik Metode Hermeneutika
Dari uraian singkat di atas penulis mencoba meringkas beberapa karakteristik dari metode panafsiran yang sekarang lagi marak :
  1. Metode hermeneutika adalah metode penafsiran teks atau penafsiran kalimat sebagai symbol. Materi pembahasannya meliputi dua sector yaitu pertama perenungan filsofis tentang dasar-dasar dan syarat-syarat konstruksi pemahaman. Kedua pemahaman dan penafsiran teks itu sndiri melalui media bahasa.
  2. Metode hermeneutika adalah metode yang mendasarkan pada pengkompromian filsafat dan kritik sastra. Memahami teks sastra, seni, agama atau sejarah adalah paya memahami  realitas melalui bahasa atau bentuk keindahan. Keberadaan bentuk ini menjadikan proses pemahaman menjadi mungkin, fleksibel dan lestari.
  3. Kalau boleh dikatakan bahwa kritik sastra bersifat normatif dan deskriptif maka metode hermeneutik adalah metode pamungkas. Sebab yang di capai oleh hermeneutic adalah makna terdalam atau nilai dari suatu teks. Dan nilai ini tidak berada di belakang teks tapi melanglang ke depan teks. Dengan demikian arti suatu teks menurut metode ini adalah berkelanjutan dan senantiasa baru.
  4. Metode hermeneutika adalah metode penafsiran individual tapi melebur dengan yang lain. Sebab metode ini mengkompromikan antara historis dan ahistoris, antara individu satu dengan individu yang lain, antara makna lahir dan makna yang tersembunyi.
  5. Metode hermeneutika mempunyai 2 ciri utama, yaitu optimis dan liberal. Maksudnya penafsir teks -dalam hermeneutika- tidak menganggap teks sebagai guru yang memenjarakan penafsir, tapi penafsir mempunyai otoritas untuk memperlakukan teks. Sementara itu, keoptimisan pe­naf­sir adalah karena ia prcaya ada nilai tersembunyi dalam kandungan teks.
  6. Metode hermeneutika bisa pula dikompromikan dengan ilmu fisika, sebab hermenutika mendasarkan pada :
-         Eksperimen terus menerus yang menjauhkan dari generalisasi sebagaimana pada teori standar­i­sa­si –yang menerapkan pedoman-pedoman yang menyebabkan suatu teks bisa atau tidak bisa diterima ; atau pada  strukturalisme – yang mengembalikan semua teks pada bingkai kaidah yang baku, atau pada dekonstruksisme –yang mengatakan bahwa semua teks tidak mempunyai makna atau nilai yang bisa diterima.
-         Intuisi pada hermeneutika bukan emosional bukan pula generalis. Tapi intuisi di sini adalah pertanyaan kritis terus menerus tentang kebenaran suatu teks. Atau dengan kata lain bahwa intuisi pada hermeneutika berawal dari dugaan-dugaan kasar menuju suatu keyakinan.
-         Kalau metode ilmiah mengungkap sesuatu dari ketidak tahuan, dan memperoleh kebenaran dari eksperimen. Maka metode hermeneutika tidak berangkat dari satu standar yang paten dan mempeoleh kebenaran dari eksperimen. Makna yang ingin dicapai oleh hermeneutic dari suatu teks bukan makna final. Setiap analisa Hermeneutic pada akhirnya selalu menyisakan pertanyaan-pertanyaan baru. Garapan Hermenutika jauh lebih luas dari pada si penafsir itu, tapi justru ini memacu penafsir untuk berlomba-lomba, bersungguh-sungguh untuk menemukan makna terdalam dari teks.









Hermeneutika dan Dinamisasi Tafsir

Lahirnya berbagai produk interpretasi yang tidak lagi sesuai dengan tuntutan nilai-nilai modernitas seperti demokrasi, HAM, kesetaraan gender dan pluralisme semakin mendesak dilejitkannya paradigma interpretasi baru yang mampu melampaui metode tafsir yang selama ini dipakai. Paradigma interpretasi baru yang akhir-akhir ini ditawarkan dan telah diaplikasikan secara serius oleh para pemikir modern dari Fazlurrahman sampai Nashr Hamid Abu Zayd adalah hermeneutika.
Sebagai sebuah paradigma interpretasi, hermeneutika memang muncul dan berkembang di Barat. Berbeda dengan paradigma tafsir yang dinilai sebagian pemikir telah mengalami stagnasi, hermeneutika berkembang semenjak Schlemeicher – yang oleh Abu Zayd diklaim sebagai Bapak Hermeneutika dan representasi hermeneutika klasik – sampai polarisasi obyektifitasnya Emilio Betti dan subyektifitasnya Gadamer. Perkembangan hermeneutika telah melewati dialektika tesis, antitesis bahkan sintesa, sehingga mengkonsekwensikan corak hermeneutika yang begitu beragam, bahkan kontradiktif.
Menyimak asal usul hermeneutika, perkembangannya serta madzhab-madzhab hermeneutika memang menarik. Sama menariknya ketika kita merunut perkembangan tafsir klasik dengan melakukan kajian kritis terhadap dua arus penting metodologi tafsir yang dibangun semenjak abad ke ke 9 H sampai 13 H, yaitu tafsir riwayat (bil ma'tsur) dan pemikiran (bir ra’yi). Atau mencermati pemetaan ala Farmawi yang mengklasifikasi metode penafsiran al Qur’an menjadi empat: muqâran, ijmâli, tahlîli, dan mawdhû’i. Semua itu, akan menghantarkan kita pada suatu kesimpulan betapa semaraknya diskursus tafsir pada waktu itu. Akan tetapi sayang, kontinuitasnya sebagai paradigma interpretasi yang evolutif tidak menemukan dinamisasi signifikan oleh kalangan penggiatnya.
Akibatnya ketika hermeneutika ditawarkan, ia seolah menjadi "oase" di tengah gersangnya tafsir-tafsir yang ada. Terlebih, di era modern ini kalangan penggiat tafsir kurang agresif mempopulerkan kekayaan khazanah tafsir sebagai sebuah metode yang khas dalam Islam. Toby Lester pernah memuji Mu'tazilah yang ia anggap sebagai pioneer pendekatan rasional dalam studi Islam dan al Qur'an. Lester juga menyebut kalangan sarjana Islam mutakhir yang merintis dan melanjutkan kajian-kajian kritis al Qur'an yang dulu dimulai oleh Mu'tazilah, seperti Nashr Hamid Abu Zayd dan Mohamed Arkoun. Abu Zayd mengaku dalam banyak bukunya bahwa apa yang dia lakukan adalah melanjutkan studi al Qur'an dengan pendekatan literer yang telah dimulai oleh murid Muhammad Abduh, yaitu Amin Al Khauli dan istrnya, A'isyah bint al Syathi'. Bagi penulis, rintisan Abu Zayd merupakan "breakthrough" dan sangatlah penting ketika akhir-akhir ini yang muncul kepermukaan dan kerap diekspose oleh media massa adalah model tafsir yang rigid terhadap teks, sehingga lahir lah berbagai produk interpretasi yang cenderung bias gender, kurang mengapresiasi HAM dan tidak peka terhadap masalah-masalah sosial.
Upaya dinamisasi tafsir tentu masih mempunyai harapan. Hal itu bisa dilakukan dengan melakukan analisa kritis dengan pisau bedah yang mempunyai daya sayat melacak esensi tafsir dan takwil, sejarah perkembangannya serta pemetaan metode dan berbagai corak tafsir. Analisa kritis ini lah yang akan menghantarkan para penggiat tafsir pada kondisi dan posisi obyektif tafsir. Strategi ini kemudian diikuti dengan melakukan kajian elaboratif dan komprehensif terhadap hermeneutika, pemantauan setiap perkembangan terbaru dan pemanfaatan terhadapnya.
Dalam hal ini, sikap kritis yang diajarkan dalam hermeneutika terhadap semua teks jelas menjadi sisi menariknya. Ungkapan klasik Nietszhe yang sering dijadikan pegangan adalah ''Jangan lihat apa yang dikatakan, tetapi lihat siapa yang mengatakan dan mengapa itu dikatakan serta apa kepentingan di balik semua itu.'' Dalam hermeneutika, seorang hermeneut dituntut untuk tidak sekadar melihat apa yang ada pada teks, tetapi lebih kepada apa yang ada di balik teks.
Lepas dari berbagai varian hermeneutika, ada kesamaan pola umum mengapresiasi 'kencan' segitiga (triadic) antara teks, pembuat teks dan pembaca (penafsir teks). Dan dari berbagai madzhab hermeneutika itu, dapat disimpulkan bahwa dalam memahami obyek, baik berupa teks-teks keagamaan, karya kesusastraan maupun dokumen-dokumen hukum, hermeneutika menekankan metode pendekatan linguistik, rekonstruksi historis, psikologis pengarang, antropologis, komparasi teks, dialogis, dan pembebasan diri interpreter dari bias subyektifitas. Pemahaman umum yang dikembangkan, sebuah teks selain produk pengarang, juga merupakan produk budaya (Abu Zayd) atau episteme suatu masyarakat (Foucault). Karenanya, konteks historis dari teks menjadi sesuatu yang sangat signifikan untuk dikaji.
Tentu saja, para penggiat tafsir bisa mengkongklusikan suatu unsur paradigma interpretasi baru dari berbagai madzhab hermeneutika yang ada. Mereka bisa membaca dan belajar dari titik berat analisa gramatikal, psikologi, komparasi dan rekontruksi historisnya Schlemeicher, integralitas konteks hidup dalam sebuah teks ala Dilthey dan Ricoeur. Sedangkan Husserl, baginya teks hanyalah fenomena yang harus dipahami menurut “kehendak murni” teks itu sendiri alias “opo onone”. Mereka juga bisa menggandeng Gadamer yang tampil beda, di mana ia mengandaikan pemaknaan yang tidak hanya mereproduksi makna yang dikehendaki pembuat teks, tetapi lebih menekankan interpretasi produktif. Yang terakhir inilah 'cita rasa' hermeneutika Abu Zayd dalam bukunya Isykâliyyat al-Qirâ’ah wa Aliyyât al-Ta’wîl.
Upaya belajar dari capaian madzhab-madzhab hermeneutika Barat tidak berarti mengadopsi dan mengaplikasikannya secara total dengan menanggalkan karakter khusus teks-teks Islam terutama al Qur'an. Jika para hermeneut Barat berangkat dari problem originality teks Bibel maka para hermeneut muslim bisa berangkat dari teks al Qur'an yang tidak mempunyai problem serupa. Begitu juga jika hermeneut Barat berusaha menciptakan makna yang lebih baik dari kehendak pengarang, maka dalam konteks al Qur'an tidak ada makna yang lebih baik dari apa yang dikehendaki Tuhan.
Di samping itu, segala ikhtiar interpretasi terhadap teks-teks Islam dengan tafsir-hermeneutis sebagai paradigmanya seharusnya berangkat dari berbagai bentuk problematika sosio-politik dan budaya yang dihadapi umat Islam dengan berbagai 'ciri khas'nya; keadilan, keterbelakangan, kemiskinan, otoritarianisme, HAM, pluralisme dan seterusnya. Dengan begitu, bentuk interaksi dengan budaya dan produk intelektual yang dihasilkan Barat tidak sekedar 'ekspor-impor' secara terbuka atau tertutup penuh, akan tetapi harus terjalin dalam sebuah proses dialektika yang kritis, intens dan produktif.
Upaya-upaya di atas bisa dilakukan apabila kita mempercayai hipotesa yang dikemukakan Nashr Hamid Abu Zayd dalam kitabnya Isykâliyyat al-Qirâ’ah wa Aliyyât al-Ta’wîl yang menyatakan, "Al-hermeneutika (al-hermeneuthiqa) – idzan – qadliyyatun qadîmatun wa jadîdatun fi nafs al-waqti, wa hiya fi tarkiziha ‘ala ‘alaqati al-mufassir bi al-nash laysat qadliyyatan khasatan bi al-fikri al-gharbi, bal hiya qadliyyatun lahâ wujûduha al-mulih fi turâtsina al-‘arabi al-qadîm wa al-hadîts ‘ala sawa’." Artinya: "Hermeneutika – kemudian – adalah diskursus lama sekaligus baru. Konsentrasi pembahasannya adalah tentang relasi penafsir dengan teks, bukan hanya diskursus dalam pemikiran Barat, akan tetapi diskursus yang wujudnya juga ada dalam turats Arab, baik Arab klasik maupun kontemporer. Sehingga, hermeneutika sebetulnya merupakan kelanjutan saja dari tafsir klasik yang stagnan.


0 komentar:

Posting Komentar