Sabtu, 23 Oktober 2010
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
Diposting oleh Unknown di 05.14BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pengembangan karir merupakan kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dan jenjang pangkat bagi seorang pegawai negri pada suatu organisasi dalam jalur karir yang telah ditetapkan dalam organisasinya.Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural.Pada saat ini pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional bagi bidan,serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya.Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana,pendidik,peneliti, bidan koordinator dan bidan penyelia. Sedangkan karir bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah dirumah sakit,puskesmas,bidan didesa atau instansi swasta.Karir tersebut dapat dicapai oleh bidan ditiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan ,kesempatan,dan kebijakan yang ada.
B. TUJUAN PENULISAN
Ø Untuk meningkatkan pengetahuan dari seorang bidan sehingga dalam prakteknya dapat menjadi lebih baik.
Ø Memberikan pengetahuan tentang pendidikan berkelanjutan bidan
BAB II
PEMBAHASAN
Pendidikan Berkelanjutan adalah Suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan / pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan non formal. Dalam mengantisipasi tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin bermutu terhadap pelayanan kebidanan, perubahan – perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat dan perkembangan IPTEK serta persaingan yang ketat di era global ini diperlukan tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas baik tingkat pengetahuan, ketrampilan dan sikap profesionalisme. Pengembangan pendidikan kebidanan
Seyogyanya dirancang secara berkesinambungan, berjenjang dan berlanjut sesuai dengan prinsip belajar seumur hidup bagi bidan yang mengabdi ditengah – tengah masyarakat. Pendidikan yang berkelanjutan ini bertujuan untuk mempertahankan profesionalisme bidan baik melalui pendidikan formal, maupun pendidikan non formal. Namun IBI dan pemerintah menghadapi berbagai kendala untuk memulai penyelenggaraan program pendidikan tersebut. Pendidikan formal yang telah dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dengan dukungan IBI adalah program D III dan D IV kebidanan. Pemerintah telah berupaya untuk menyediakan dana bagi bidan di sektor pemerintah melalui pengiriman tugas belajar keluar negeri. Di samping itu IBI mengupayakan adanya badan – badan swasta dalam dan luar negeri khusus untuk program jangka pendek. Selain itu IBI tetap mendorong anggotanya untuk meningkatkan pendidikan melalui kerjasama dengan universitas di dalam negeri Skema pola pengembangan pendidikan kebidanan.
Pendidikan berkelanjutan bertujuan dan bermanfaat untuk institusi pelayanan , bidan itu sendiri , konsumen / masyarakat yang menerima jasa yang diberikan oleh bidan atau institusi pelayanan .
Tujuan pendidikan berkelanjutan antara lain:
· Pemenuhan Standart
Dalam hal ini adalah standart kemampuan yang telah ditentukan oleh konsil kebidanan untuk dilakukan registrasi / heregistrasi untuk mendapatkan praktek bidan .
· Meningkatkan Produktivitas Kerja
Produktovitas kerja bidan akan meningkat , kualitas dan kuantitasnya akan semakin baik , karena teknikal skill bidan akan meningkat .
· Meningkatkan Pemahaman Terhadap Etika Profesi
Dengan meningkatkan pemahaman terhadap etika profesi bidan akan memberikan pelayanan sesuai dengan keahlian dan keterampilannya .
C. VISI DAN MISI PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
VISI
Pada tahun 2010 seluruh bidan telah menerapkan pelayanan yang sesuai standart praktek bidan internasional dan dasar pendidikan bidan minimal D III kebidanan .
MISI
Untuk mencapai visi pendidikan berkelanjutan , MISInya adalah :
· Mengembangkan pendidikan berkelanjutan berbentuk “ system “
· Membentuk unit pendidikan berkelanjutan bidan ditingkat pusat , propinsi / daerah dan kabupaten / cabang .
· Membentuk tim pelaksana pendidikan berkelanjutan
· Mengadakan jaringan kerja sama dengan pihak terkait .
D. STANDART PENDIDIKAN BERKELANJUTAN BIDAN
1. STANDART I
Penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan bidan ( PBB ) berada dibawah organisasi ( IBI ) pada tingkat pebgurus pusat , pengurus daerah dan pengurus cabang.
DEFENISI OPERASIONAL
· Ada bidang pendidikan berkelanjutan bidan bidan yang tergambar dalam organisasi IBI .
· Keberadaan bidan pendidikan berkelanjutan bidan disahkan oleh PP IBI / PD IBI / PC IBI .
2. STANDART II
FALSAFAH
Bidang pendidikan berkelanjutan bidan mempunyai falsafah yang mencerminkan visi , misi dan tujuan .
DEFENISI OPERASIONAL
· Ada falsafah mencakup kerangka keyakinan dan nilai nilai mengenai pentingnya pendidikan berkelanjutan .
· Ada visi , misi dan tujuan pendidikan berkelanjutan .
· Pendidikan berkelanjutan mengacu pada keburuhan pengembangan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan bidan .
3. STANDAR III
ORGANISASI
Bidan pendidikan berkelanjutan mempunyai organisasi yang konsisiten dan struktur administrasi yang secara jelas menggambarkan jalur jalur hubungan keorganisasian , tanggung jawab dan kerjasama ,
DEFENISI OPERASIONAL :
· Ada struktur organisasi pendidikan berkelanjutan baik ditingkat PP / PD / PC .
· Ada kejelasan tanggung jawab dan garis kerja sama .
· Ada uraian tugas masing masing komponen .
4. STANDAR IV
SUMBER DAYA PENDIDIKAN
Bidang pendidikan berkelanjutan bidan mempunyai sumberdaya manusia , financial dan material untuk memperlancar proses pendidikan berkelanjutan .
DEFENISI OPERASIONAL :
· Memiliki SDM yang mampu untuk melaksanakan atau mengelola pendidikan berkelanjutan .
· Ada sumber financial yang tercermin pada program .
· Memiliki SUP untuk pelaksanaan pendidikan berkelanjutan .
· Memiliki tenaga pengajar yang terdaftar baik dari dalam atau dari luar organisasi .
5. STANDAR V
PROGRAM PELATIHAN
Bidang pendidikan berkelanjutan bidan memiliki program pelatihan yang berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan .
DEFENISI OPERASIONAL
· Ada need assesment untuk anggota
· Ada program yang sesuai dengan need assesment .
· Program tersebut disahkan / diketahui oleh ketu IBI ( PP/PD/PC)
6. STANDAR VI
FASILITAS
Bidang pendidikan berkelanjutan bidan memilki fasilitas pembelajaran yang sesuai .
DEFENISI OPERASIONAL :
· Ada daftar inventaris fasilitas pembelajaran .
· Ada fasilitas pembelajaran yang dapat digunakan sebagai media belajar untuk keterampilan / laboatorium kelas .
· Ada catatan penggunaan mata pembelajaran ,
7. STANDART VII
PENYELENGARAAN PENDIDIKAN
Bidang pendidikan berkelanjutan bidan menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan .
DEFENISI OPERASIONAL :
· Ada dokumentasi pelaksana pelatihan dan pengembangan .
· Ada laporan pelaksanaan pelatihan dan pengembangan
8. STANDART VIII
PENGENDALIAN MUTU
Bidang pendidikan berkelanjutan bidan melaksanakan pengendalian mutu pelatihan dan pengembangan .
DEFENISI OPERASIONAL :
· Ada program mutu pelatihan dan pengembangan .
· Ada penilaian mutu proses pelatihan
· Ada penilaian mutu pelatih
· Ada umpan balik tentang penilaian mutu
· Ada tindak lanjut dari penilain mutu
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pengembangan pendidikan kebidanan seyogyanya dirancang secara berkesinambungan dan berlanjut sesuai prinsip belajar seumur hidup bagi bidan yang mengabdi ditengah tengah masyarakatnya . Pendidikan ini berkelanjutan ini bertujuan untuk mempertahankan profesionalisme bidan baik melalui pendidikan formal maupun nonformal .
Bidan juga telah melaksanakan program menthorsip dimana bidan senior membimbing bidan junior dalam konteks profesionalisme kebidanan .
Pengakuan / penghargaan terhadap pengalaman bidan ( recognition of prior learning ) diharapkan dapat lebih mempercepat upaya peningkatan kualitas bidan melalui pendidikan formal tanpa mengabaikan apa yang telah dimiliki oleh para bidan .
Label: MAKALAH PENGANTAR KEBIDANAN
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Ijin Berkunjung gan, ditunggu Kunjungan baliknya
My page - Jasa Seo
Posting Komentar