Kamis, 22 September 2011
AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH (Muhammad bin Abdullah Al-Wuhaibi)
Diposting oleh Unknown di 19.01
As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna
(lihat: Mawaqif Ibnu Taimiyah Minal Asy'ariyah I: 3804 oleh Syaikh Abdur-Rahman
Al-Mahmud dan Mafhum Ahlis Sunnah Wal Jama'ah Inda Ahlis Sunnah Wal Jama'ah
oleh Syaikh Nasyir Al-Aql). Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak dibahas
makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah "As-Sunnah" atau
"Ahlus Sunnah" menurut petunjuk yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan: "... Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia
berkata:
"Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah
karena mereka itu ghuraba" [Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam
"Syarhus-Sunnah" No. 49]
Yang dimaksud "As-Sunnah" menurut para
Imam yaitu: "Thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
dimana beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat berada di
atasnya. Yang selamat dari syubhat dan syahwat", oleh karena itu
Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan: "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui
apa yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal".[lihat:
Al-Lalika'i Syarhus Sunnah No. 51 dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 8:1034]
Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah
satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Kemudian dalam pemahaman
kebanyakan Ulama Muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah
itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad
khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya,
Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah
Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat).
Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam
masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai
"As-Sunnah". Menamakan masalah ini dengan "As-Sunnah"
karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di
tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat dari
syubhat dan syahwat. (Kasyful Karriyyah 19-20).
Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah
Nabi shallallahu 'alahi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum.
Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan: "... Tidak
diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah".
(Talbisul Iblis oleh Ibnul Jauzi hal.16 dan lihat Al-Fashlu oleh Ibnu Hazm
2:107).
Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua
makna:
Mengikuti sunnah-sunnah dan atsar-atsar yang
datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat
radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan
melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah
aqidah dan ahkam.
Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang
dijelaskan oleh sebagian ulama dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama
As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin
Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu
i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.
Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa
madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah
shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun
penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya
firqah-firqah.
Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan: "Mereka
(pada mulanya) tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah
(para ulama) mengatakan: Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian
ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat
kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak diambil". (Diriwayatkan oleh
Muslim dalam Muqaddimah kitab shahihnya hal.15).
Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya:
"Siapakah Ahlus Sunnah itu? Ia menjawab: Ahlus Sunnah itu mereka yang
tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari,
dan bukan pula Rafidli". (Al-Intiqa fi Fadlailits Tsalatsatil Aimmatil
Fuqaha. hal.35 oleh Ibnu Abdil Barr).
Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan
negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk
ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan
bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah
Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus
Sunnah. Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.
Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah
mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang
di hadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam
Ahlus Sunnah.
Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan
bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal di kalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu)
dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari
kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus
Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.
AHLUS SUNNAH WAL-JAMA'AH
Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut
madzhab As-Salafus Shalih dalam i'tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Banyak
hadits yang memerintahkan untuk berjama'ah dan melarang berfirqah-firqah dan
keluar dari jama'ah. (lihat: Wujubu Luzuumil Jama'ah wa Dzamit Tafarruq. hal.
115-117 oleh Jamal bin Ahmad Badi).
Para ulama berselisih tentang perintah
berjama'ah ini dalam beberapa pendapat. (Al-I'tisham 2:260-265).
§ Jama'ah itu adalah As-Sawadul A'dzam (sekelompok
manusia atau kelompok terbesar-pen) dari pemeluk Islam.
§ Para Imam Mujtahid
§ Para Shahabat Nabi radhiyallahu 'anhum.
§ Jama'ahnya kaum muslimin jika bersepakat atas
sesuatu perkara.
§ Jama'ah kaum muslimin jika mengangkat seorang
amir.
Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua
makna: Bahwa jama'ah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir
(pemimpin) menurut tuntunan syara', maka wajib melazimi jama'ah ini dan haram
menentang jama'ah ini dan amirnya.
Bahwa jama'ah yang Ahlus Sunnah melakukan i'tiba'
dan meninggalkan ibtida' (bid'ah) adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti
dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran jama'ah dengan
Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma' atau As-Sawadul A'dzam. (Mauqif Ibni
Taimiyah Minal Asya'irah 1: 17).
Syaikhul Islam mengatakan: "Mereka (para
ulama) menamakan Ahlul Jama'ah karena jama'ah itu adalah ijtima' (berkumpul)
dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jama'ah telah menjadi satu nama untuk
orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga yang
menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur semua
perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan
dien dengan ketiga pokok ini (Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma'). (Majmu al-Fatawa
3:175).
Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai
istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan
istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'. Contohnya: Ibnu Abbas
radhiyallahu 'anhum mengatakan tentang tafsir firman Allah Ta'ala:
"Pada hari yang di waktu itu ada muka yang
putih berseri dan adapula muka yang muram". (Ali-Imran: 105).
"Adapun orang-orang yang mukanya putih
berseri adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah sedangkan orang-orang yang mukanya
hitam muram adalah Ahlul Ahwa' wa Dhalalah". (Diriwayatkan oleh
Al-Lalika'i 1:72 dan Ibnu Baththah dalam Asy-Syarah wal Ibanah 137. As-Suyuthi
menisbahkan kepada Al-Khatib dalam tarikhnya dan Ibni Abi Hatim dalam Ad-Durrul
Mantsur 2:63).
Sufyan Ats-Tsauri mengatakan: "Jika sampai (khabar)
kepadamu tentang seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya
di arah barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan do'akanlah mereka. Alangkah
sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah". (Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam
Syarhus Sunnah 1:64 dan Ibnul Jauzi dalam Talbisul Iblis hal.9).
Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah
wal Jama'ah adalah firqah yang berada diantara firqah-firqah yang ada, seperti
juga kaum muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya,
penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukkan atas luasnya i'tiqad dan
manhaj.
Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik
dan boleh serta telah digunakan oleh para Ulama Salaf. Diantara yang paling
banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
ASY'ARIYAH, MATURIDIYAH DAN ISTILAH AHLUS SUNNAH
Asy'ariyah dan Maturidhiyah banyak menggunakan
istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah ini, dan di kalangan mereka kebanyakan mengatakan
bahwa madzhab salaf "Ahlus Sunnah wa Jama'ah" adalah apa yang
dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari
mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu As'ariyah, Maturidiyah dan
Madzhab Salaf.
Az-Zubaidi mengatakan: "Jika dikatakan
Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan
Maturidiyah". (Ittihafus Sadatil Muttaqin 2:6).
Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan:
"Ketahuilah bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jama'ah atas dasar
ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur
Al-Maturidi". ( Ar-Raudlatul Bahiyyah oleh Abi Udibah hal.3).
Al-Ayji mengatakan: "Adapun Al-Firqotun
Najiyah yang terpilih adalah orang-orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam berkata tentang mereka: "Mereka itu adalah orang-orang yang berada
di atas apa yang Aku dan para shahabatku berada diatasnya". Mereka itu
adalah Asy'ariyah dan Salaf dari kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal
Jama'ah". (Al-Mawaqif hal. 429).
Hasan Ayyub mengatakan: "Ahlus Sunnah
adalah Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi dan orang-orang yang
mengikuti jalan mereka berdua. Mereka berjalan di atas petunjuk Salafus Shalih
dalam memahami aqaid". (lihat: Tabsithul Aqaidil Islamiyah, hal. 299 At-Tabshut
fi Ushulid Din, hal. 153, At-Tamhid oleh An-nasafi hal.2, Al-Farqu Bainal
Firaq, hal. 323, I'tiqadat Firaqil Muslimin idal Musyrikin, hal. 150).
Pada umumnya mereka mengatakan aqidah Asy'ariyah
dan Maturidiyah berdasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Disini tidak
bermaksud mempermasalahkan pengakuan bathil ini. Tetapi hendak menyebutkan dua
kesimpulan dalam masalah ini.
Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut
Asy'ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka
sedikitpun tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan kesesatan mereka dari
Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.
Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini
tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini
menurut syar'i dan yang digunakan oleh para Ulama Salaf. Tidak ada aib dan
cercaan bagi yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan adalah jika
bertentangan dengan i'tiqad dan madzhab Salafus Shalih dalam pokok (ushul)
apapun.
Diterjemahkan dari majalah Al-Bayan, no. 78
Shafar 1415H
oleh Ibrahim Sa'id [Majalah As-sunnah edisi
10/Th.1]
Label: REALIGI
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar