Kamis, 22 September 2011

Apakah Definisi Intelijen?


Apakah Definisi Intelijen?
Intelijen dalam bahasa Indonesia merupakan terjemahan langsung dari Intelligence (N) dalam bahasa Inggris yang berarti kemampuan berpikir/analisa manusia. Mudahnya kita lihat saja test IQ (Intelligence Quotient), itulah makna dasar dari Intelijen.
Intelijen atau Intelligence berarti juga seni mencari, mengumpulkan dan mengolah informasi strategis yang diperlukan sebuah negara tentang negara “musuh”. Dari definisi ini berkembang istilah counterintelligence yang merupakan lawan kata dari intelligence.
Intelijen juga merujuk pada organisasi yang melakukan seni pencarian, pengumpulan dan pengolahan informasi tersebut di atas. Dengan definisi ini intelijen juga mencakup orang-orang yang berada di dalam organisasi intelijen termasuk sistem operasi dan analisanya.
USA, Russia (sejak era Uni Soviet) adalah dua negara yang mengembangkan intelligence mengarah pada sebuah field science baru. Keberadaan sejumlah Akademi di Russia, bahkan Sekolah Tinggi sampai Graduate School di USA (bersepesialisasi di bidang intelijen) merupakan langkah-langkah gradual menuju penciptaan field science of intelligence.
Sementara di sebagian besar negara “besar” seperti Inggris, Perancis, dan China, Intelligence masih dianggap sebagai seni yang dirahasiakan dan hanya diajarkan pada calon-calon agen intelijen selama beberapa tahun.
Hakikat Keberadaan Organisasi Intelijen
Mungkin kebanyakan orang menyangka keberadaan organisasi intelijen semata-mata hanya untuk kepentingan pemerintah atau elit politik yang berkuasa. Hal ini merupakan kekeliruan persepsi yang sangat membahayakan bagi nama baik sebuah organisasi intelijen. Dalam kasus kebijakan represif negara junta militer, otoriter, rejim komunis dan revolusi sejenisnya, memang terjadi penyimpangan fungsi intelijen yang hakikatnya ditujukan untuk menghadapi ancaman dari luar negara menjadi alat represi bagi pemerintah.
Teknik, mekanisme kerja, sistem analisa dan produk yang dihasilkan organisasi intelijen di manapun di dunia adalah sejenis, yaitu berupa hasil olah analisa berdasarkan data-data yang akurat dan tepat serta disampaikan secepat mungkin kepada para pengambil keputusan dalam sebuah negara.
Tidak ada yang misterius, aneh ataupun luar biasa dalam organisasi intelijen. Secara historis dan alamiah, organisasi intelijen memiliki ciri tertentu yang telah diketahui masyarakat luas, yaitu prinsip kerahasiaan. Ciri utama inilah yang kemudian menimbulkan tanda-tanya bagi masyarakat. Selanjutnya timbul pula praduga-praduga yang belum tentu benar sehingga mitologi intelijen menjadi semakin kabur dalam bayang-bayang cerita atau kisah nyata, cerita fiksi dan fakta terjadinya peristiwa yang sulit diungkapkan secara transparan kepada khalayak.
Definisi tugas pokok intelijen di seluruh dunia cukup jelas, yaitu pada umumnya bertugas mengumpulkan intelijen (informasi) dan melakukan operasi tertutup (kegiatan rahasia) di luar negeri. Intisari dua kegiatan utama tersebut adalah mengidentifikasi dan mencegah ancaman terhadap negara dan warga negara serta untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan negara.
Sementara itu, apa yang dimaksud dengan kegiatan intelijen di dalam negeri adalah kontra-intelijen (kontra-spionase), yaitu kegiatan rahasia yang ditujukan untuk mendeteksi kegiatan intelijen negara asing di dalam wilayah teritorial negara kita. Dalam perkembangannya kegiatan kontra-intelijen lebih ditujukan untuk menangkal kegiatan terorisme internasional maupun kejahatan trans-nasional.
Tidak ada istilah meng-inteli warga negara yang “kontra” pemerintah. Model ini hanya ada dan muncul di negara-negara blok komunis, junta militer dan negara otoriter dengan tujuan melanggengkan kekuasaan. Sementara di negara demokrasi, transparansi dan persaingan politik yang sehat dalam koridor hukum sewajibnya diterima sebagai aturan main dan intelijen harus “bersih” dari soal dukung-mendukung kekuatan politik yang bersaing di dalam negeri. Sangat mirip dengan peranan militer dalam negara demokrasi.
Apa yang sering disebut sebagai intelijen tingkat instansi dan intelijen polisi lebih mengarah pada spesifikasi sasaran operasi, dan mereka tidak melakukan operasi intelijen seperti hakikatnya intelijen. Apa yang mereka lakukan adalah penyelidikan dan penyidikan atas suatu pelanggaran hukum. Adapun teknik dan mekanisme kerjanya bisa saja sama dengan intelijen “murni”.
Intelijen militer bisa dianggap sebagai saudara kandung intelijen sipil. Tujuan, motivasi dan hakikat operasinya bisa dikatakan sama. Hanya saja cakupan ruang operasinya yang sedikit berbeda, bahkan seringkali terjadi operasi gabungan sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing. Perbedaan hanya sedikit dalam tujuan operasi taktis (jangka pendek), sekedar contoh misalnya saja signal intelligence (SIGINT) sangat vital bagi intelijen militer karena terkait dengan pendeteksian mobilisasi militer asing yang menjadi pihak lawan (oposisi). Sementara itu, SIGINT bagi intelijen sipil lebih bermanfaat dalam mengamankan operasi tertutup di negara lawan dengan melakukan coding informasi yang rumit dan sulit dipecahkan lawan.
Meskipun dinamakan Organisasi Intelijen Sipil, organisasi intelijen yang baik tidak bisa hanya berwarna sipil karena pentingnya sentuhan militer. Hakikatnya merupakan gabungan antara kemampuan militer (tempur) atau combatants dan petugas intelijen (intelligence officers). Dengan kata lain, meskipun seorang anggota intelijen berlatar belakang militer dia juga punya kemampuan seluwes orang sipil. Sebaliknya petugas intelijen sipil wajib mempunyai kemampuan militer yang cukup. Mereka semua wajib untuk loyal dan bersumpah setia demi keselamatan rakyat dan negara. Intelktual, bakat, dedikasi dan keberanian adalah beberapa hal yang menjadi modal utama insan intelijen baik sipil maupun militer.
“Sebagai orang Indonesia yang peduli dengan reformasi intelijen Indonesia, terus terang saya sangat sedih dan kecewa dengan perkembangan, dinamika, serta prospek intelijen di Indonesia.
Mudah-mudahan tulisan singkat ini dibaca dan dipahami oleh generasi muda, intelektual dan mereka yang aktif di dunia intelijen. Harapan saya adalah bangkitnya semangat dan berkembangnya kreatifitas serta kesungguhan dan tekad yang kuat dalam membangun organisasi intelijen di Indonesia yang ideal, bisa diaplikasikan serta memiliki citra positif di mata masyarakat Indonesia dan disegani oleh lawan yang menjadi ancaman bagi negara dan warga negara Indonesia”. (Senopati Wirang)
Bidang Studi Intelijen
Apa sebenarnya yang wajib dipelajari dalam studi intelijen secara akademik?
Pertanyaan itu terus menggelitik hati dan pikiran saya sejak Pak Hendropriyono menggagas dan akhirnya mewujudkan sekolah Intelijen setingkat S1 dan S2 beberapa tahun silam. Tanggung jawab dalam mencetak kader intelijen yang memiliki kapasitas kesarjanaan yang tinggi secara akademis terus membayangi sekolah Intelijen. Karena saya tidak bisa ikut campur dalam penyusunan kurikulum maupun penyelenggaraan sekolah tersebut, maka saya akan ungkapkan apa-apa yang wajib dipelajari dalam studi intelijen berdasarkan survey internet dan pengalaman sekolah saya (senopati wirang), sbb:
  1. Konteks studi intelijen seyogyanya lebih luas dari studi politik, ekonomi, hubungan internasional, kebijakan luar negeri, hukum internasional, kriminologi, etika, psikologi, dan usaha-usaha negara bangsa dalam memelihara keamanan politik, sosial, ekonomi, dan militer. Dengan kata lain studi intelijen bersifat multidisplin.
  2. Sebagai pondasi, diperlukan studi logika, matematika dan statistik serta dasar-dasar ilmu alam, filsafat manusia dan filsafat ilmu pengetahuan, geografi, dan sejarah dunia.
  3. Sebagai pengetahuan praktis dan teknis perlu dikembangkan spesialisasi khusus seperti bahasa asing, fotografi dan teknologi audio video, ilmu komputer, teknologi komunikasi, dan teknologi sistem pengamanan.
  4. Sebagai pilihan studi bisa disusun berdasarkan area studies (kajian wilayah/kawasan misalnya Asia Tenggara) atau issues studies (kajian masalah misalnya Terrorisme).
  5. Sebagai studi utama, tentu saja tetap mengajarkan dasar-dasar intelijen mulai dari internal security sampai pada analisa intelijen strategis tingkat advance.
The intelligence cycle
The intelligence cycle adalah proses mengolah informasi mentah menjadi produk intelijen yang disampaikan kepada pengambil kebijakan untuk digunakan dalam penentuan kebijakan dan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan. Ada 5 langkah dalam perputaran intelijen.
  1. Planning and Direction. Merupakan manajemen informasi mulai dari identifikasi data-data yang diperlukan sampai pengiriman produk intelijen ke pengambil kebijakan atau pengguna produk intelijen. Merupakan awal dan akhir dari lingkaran. Menjadi awal karena berkaitan dengan penyusunan rencana yang mencakup kebutuhan pengumpulan informasi yang spesifik dan menjadi akhir karena produk akhir intelijen yang mendukung keputusan kebijakan, menciptakan permintaan-permintaan produk intelijen yang baru. Keseluruhan proses mengacu pada petunjuk pengambil kebijakan seperti Presiden atau Perdana Menteri, pembantu-pembantu di jajaran eksekutif seperti Dewan Keamanan Nasional, anggota kabinet….yang kesemua itu mengawali permintaan khusus kepada intelijen.
  2. Collection. Adalah pengumpulan data/informasi mentah yang diperlukan untuk memproduksi analisa intelijen. Ada banyak sekali sumber-sumber informasi termasuk informasi terbuka seperti berita radio asing, surat kabar, majalah, internet, buku, dll. Informasi terbuka merupakan salah satu sumber utama intelijen yang harus dimekanisasikan secara disiplin menjadi sebuah rutinitas sehari-hari yang menjadi supply tidak terbatas yang akan mendukung analisa intelijen. Bila anda pernah berkunjung ke CSIS di Tanah Abang III Jakarta, perhatikan bagaimana intelijen masa Orde Baru berbagi teknik dengan lembaga penelitian dan menjadikannya sebagai salah satu lembaga yang disegani. Guntingan Koran CSIS adalah khas pekerjaan membosankan yang sangat vital bagi intelijen, khususnya bagi perwira analis, karena dengan mengikuti setiap waktu perkembangan terkini dari media massa akan melatih insting analisanya. Di samping itu, ada juga informasi rahasia dari sumber-sumber yang rahasia pula. Informasi ini hanya memiliki prosentase yang kecil namun sifatnya amatlah sangat penting sehingga sering juga menjadi penentu dari sebuah produk intelijen. Biasanya diperoleh dari operasi tertutup oleh para agen intelijen atau melalui informan. Secara teknis penngumpulan data juga dilakukan oleh peralatan canggih secara elektronik dan fotografi serta satelit.
  3. Processing. Berkaitan dengan interpretasi atas data/informasi yang sangat banyak. Mulai dari penterjemahan kode, penterjemahan bahasa, klasifikasi data, dan penyaringan data. Dalam organisasi intelijen tradisional dan konservatif, seorang agen baru seringkali harus melalui masa-masa membosankan melakukan pemilahan data berdasarkan kategori yang ditentukan atasannya. Hal ini sangat penting untuk membiasakan diri dalam menyusun jurnal pribadi maupun jurnal unit yang sangat vital dalam mempercepat proses penemuan kembali data-data lama yang tersimpan. Juga membiasakan diri untuk segera melihat data dari sudut pandang potensi spot intelijen atau memiliki potensi ancaman.
  4. All source Analysis and Production. Merupakan konversi dari informasi dasar yang telah diproses menjadi produk intelijen. Termasuk didalamnya evaluasi dan analisa secara utuh dari data yang tersedia. Seringkali data yang ada saling bertentangan atau terpisah-pisah. Untuk keperluan analisa dan produksi, seorang analis, yang biasanya juga spesialis bidang tertentu, sangat memperhatikan tingkat “kepercayaan”data (bisa dipercaya atau tidak), tingkat kebenaran dan tingkat relevansi. Mereka menyatukan data yang tersedia dalam satu kesatuan analisa yang utuh, serta meletakkan informasi yang telah dievaluasi dalam konteksnya. Bagian akhirnya adalalah produk intelijen yang mencakup penilaian atas sebuah peristiwa serta perkiraan akan dampaknya pada keamanan nasional. Salah satu unsur vital dari produk intelijen adalah peringatan dini dan perkiraan keadaan. Sementara model laporan ada macam-macamnya mulai dari yang sangat singkat berupa telpon lisan yang menjadi laporan kepada pimpinan negara, sampai laporan yang cukup tebal mencakup analisa perkiraan keadaan tahunan. Dari beberapa kasus yang terungkap di media massa, terlihat jelas bahwa baik BIN maupun BAIS TNI sangat lemah di sektor analis ini, entah karena sumber daya manusia-nya yang levelnya masih sebatas lulusan akademi militer, D3 atau S1 saja, atau karena memang keterbatasan dana yang menyebabkan lembaga intelijen tidak berkutik soal peningkatan SDM. Bandingkan misalnya dengan CIA atau Mi6 yang secara aktif mengirimkan para analisnya ke universitas-universitas di berbagai negara untuk menempuh studi doktor sekaligus memantapkan spesialisasi masing-masing.
  5. Dissemination. Merupakan langkah terakhir yang secara logika merupakan masukkan untuk langkah pertama. Adalah distribusi produk intelijen kepada pengguna (pengambil kebjiakan) yang biasanya adalah mereka yang meminta informasi kepada intelijen. Untuk kasus Indonesia, pengguna disini hampir identik dengan Presiden.
Kegiatan Rahasia
Metode pengumpulan informasi oleh organisasi intelijen di seluruh dunia selalu mengandalkan human intelligence (humint). Pertanyaannya kemudian adalah apakah metode klasik penyampaian informasi ke kantor pusat masih saja berlangsung. Pola-pola operasi dead drop microfiche dan brushpass, dll tampaknya semakin rawan. Sementara komunikasi melalui internet jelas sangat terbuka oleh program-program deteksi semacam cyberspy dan kaum hacker serta sistem pengawasan oleh provider internet dan pemerintah.
Sistem pengawasan lingkungan yang semakin ketat sejalan dengan perkembangan teknologi mau tidak mau akan menyulitkan kegiatan rahasia di luar negeri.
Berbeda dengan kegiatan rahasia di dalam negeri, kegiatan rahasia di luar negeri tidak saja beresiko karena melanggar hukum sebuah negara melainkan juga karena bisa merusak kredibilitas sebuah negara di mata negara yang dimata-matai. Lebih jauh merusak hubungan diplomatik.
Hal yang paling lucu dari kegiatan rahasia di luar negeri belakangan ini adalah para intel dari berbagai negara akhirnya minum kopi bersama-sama di Starbuck sambil berdiskusi tentang terorisme internasional, tentang masalah internasional, dengan pengecualian masalah di negara masing-masing, lha bagaimana ini…mungkin abad 21 ini merupakan akhir dari kasus-kasus espionage antar negara. Hal ini saya perhatikan terjadi di Paris, Washington DC, Tokyo, Hongkong, Singapore, dan bahkan Jakarta.
Tentu tidak seluruhnya demikian, hal tersebut di atas hanya terjadi diantara organisasi yang sudah menjadi counterpart dan memiliki kesepakatan untuk bekerjasama. Tentu masih ada hal-hal yang bersifat spionase dalam kadar yang relatif berbeda-beda.
Bagaimana dengan kegiatan rahasia di dalam negeri? Dahulu salah seorang junior saya yang berwajah sangar tapi baik hati sering mengajarkan pada calon agen untuk mengutamakan keberanian, karena operasi di wilayah sendiri. Apapun persoalannya bisa diatasi karena kita memiliki “hak” untuk melakukan operasi keamanan. Keberanian yang kadangkala melangkah terlalu jauh dari sisi kerahasiaan, akibatnya ada beberapa agen yang sangat baik harus mengakhiri karirnya dari operasi lapangan karena terekspos ke pihak lawan atau ke publik, contohnya agen yang membongkar jaringan Jamaah Islamiyah.
Mengingat pentingnya kegiatan rahasia dengan segala prinsip-prinsipnya, saya ingin menghimbau kepada seluruh jajaran intelijen untuk kembali menerapkan standar baku kerahasiaan, khususnya dalam membentuk calon agen menjadi agen rahasia.
Agak aneh membahas kegiatan rahasia di media yang tidak rahasia, tetapi dengan variasi pembaca yang tidak saya ketahui, mungkin ada pesan yang tertangkap entah oleh siapa.

 

DASAR-DASAR INTELIJEN (BAGIAN 1)


Pengertian Dasar
Intelligence is knowledge, demikian secara generik menurut kamus. Jargon militer mengartikan – intelligence is foreknowledge. – kemampuan “weruh sadurunge winarah”. Meski intelijen diharapkan weruh sadurunge winarah, tatkala garis pertahanan Bar Lev Israel di Gurun Sinai hancur berkeping-keping pada ofensif Oktober 1973 oleh serbuan yang mendadak dari jenderal Sazely dalam Perang Ramadhan, orang hampir-hampir tidak bisa percaya bahwa badan intelijen Mossad yang legendaris itu ternyata tidak memiliki kawruh akan adanya ofensif di hari raya Youm Kippur sesuai dengan reputasinya yang digembar-gemborkan selama ini.
Ceritera tentang intelijen yang tertangkap basah, yang diperdaya oleh lawannya, yang bobol, bukan hanya dialami oleh Mossad dan Aman (badan intelijen pertahanan Israel) yang konon sakti mandraguna, tetapi dialami juga oleh badan-badan intelijen kondang dunia betapa pun handal dan canggihnya.
Sejarah keberhasilan yang legendaris dari raid “Tora, Tora, Tora” oleh sayap udara dari armada Kekaisaran Jepang yang melibas habis kapal-kapal armada pasifik Amerika Serikat di Pearl Harbour pada bulan Desember 1941 dan menjadi pemantik Perang Pasifik, merupakan suatu operasi intelijen yang mempermalukan Amerika yang sungguh sangat monumental. Kejadian sedemikian tetap berulang berkali-kali, bahkan di penghujung abad ke-20 ini ketika badan-badan intelijen sudah makin sophisticated.
Ketika menjelang Natal pada 24 Desember 1979 sembilan divisi Uni Soviet, yang terdiri dari divisi berlapis baja ke-5, ke-54, ke-103, ke-104, lalu divisi mobil udara ke-105, serta divisi infanteri bermotor ke-66, ke-201, ke-357 dan ke-360, terdiri tidak kurang dari 45.000 orang prajurit melancarkan serbuan besar-besaran menyeberangi perbatasan Tajikistan menyerbu dan menduduki Afganistan, tiga badan intelejen Amerika Serikat paling canggih –-CIA, DIA (Defense Intelligence Agency) dan NIA (National Intelligence Agency)-– yang diawaki dengan personil yang paling terlatih dan paling berpengalaman, diperlengkapi dengan sarana penyadap elektronika dan pemantau satelit yang mampu mengawasi tiap jengkal permukaan bumi pada tiap saat, tiba-tiba saja oleh keberhasilan pendadakan itu tampak menjadi badan-badan intelijen paling konyol di dunia. Harap diingat, sembilan divisi bukanlah jumlah kekuatan yang kecil yang begitu saja dapat lolos dari pengamatan.1)
Contoh lain lagi. Ofensif Argentina pada tanggal 2 April 1982 terhadap kepulauan Falkland, atau Malvinas kata orang Argentina, adalah juga ceritera nyata betapa sebuah lembaga intelijen paling bergengsi seperti MI-6 Inggeris tertangkap basah tidak mampu mengantisipasi serangan dadakan tersebut sebelumnya. Jadi, badan-badan intelijen, yang paling canggih, paling berpengalaman, dan paling bergengsi seperti Mossad, CIA, MI-6, bahkan KGB sekalipun, ternyata bukanlah lembaga-lembaga dewa yang serba tahu dan serba bisa. Bahwa intelijen sebagai lembaga harus mampu menjalankan empat fungsi utamanya, yaitu –-to anticipate, to detect, to identify, and to forewarn-– secara mumpuni, memang itulah yang diharapkan.
Maka dari itu, ketika Pemerintah Orde Baru pada waktu yang lalu menginstruksukan untuk membangun “posko-posko kewaspadaan” guna mengantisipasi terhadap berbagai kemungkinan adanya dadakan kerusuhan sosial, perintah semacam itu tak pelak lagi merupakan suatu sindiran gaya Jawa terhadap komunitas intelijen, terutama dalam menjalankan keempat fungsi utama yang disebutkan di atas tadi. Kalau tidak, untuk apalah pula “posko-posko kewaspadaan” itu, meski kelemahan itu tidak terletak sebagai tanggung jawab badan-badan intelijen an sich. Dalam hal ini aparat pemerintah lainnya perlu diperiksa juga akan peran dan tanggung jawabnya, terutama berkenaan dengan efektivitas dari intelijen fungsional. Sehubungan dengan intelijen tersebut, tokoh guru peperangan gerilya Che Guevara memperingatkan dari dalam belantara Colombia, bahwa “informasi akan mengalir ke arah ke mana simpati rakyat diberikan.“ Barangkali kaidah besi ini harus menjadi peringatan bagi badan-badan intelijen kita juga.
Dari contoh-contoh di atas tadi, kenyataan empirik memperlihatkan kelemahan-kelemahan alamiah memang akan terus melekat pada badan-badan intelijen kapanpun dan dimanapun, karena kelemahan yang bersifat manusiawi. Kelemahan itu dapat bersifat struktural (artinya, bisa diperbaiki), bisa kultural (sulit diperbaiki). Meski dengan segala kemungkinan akan kelemahan yang ada, yang dapat membatasi kemampuannya, fungsi intelijen sejak zaman dahulu kala telah telah diakui menduduki peran yang menentukan. Sun Tzu (250 s.Masehi) telah menetapkan adagiumnya yang terkenal “Ketahui musuhmu, dengan mengetahuinya sudah separuh dari kemenangan”.2)
Intelijen – Profesi untuk Hanya Seorang Klien
Intelijen memiliki watak sebagai a professional with one client –profesi yang mengabdi hanya kepada seorang klien. Istilah tersebut mencerminkan bukan sekedar keunikan intelijen, tetapi juga keterkaitan berbagai perannya dengan fungsi-fungsi dari sekuriti nasional. Paling tidak ada enam fungsi-fungsi yang mengalir dari aspek sekuriti nasional. Fungsi-fungsi dari sekuriti nasional itu adalah :
1.       Membina kepastian hukum (legal surety);
2.      Membina ketentraman dan ketertiban masyarakat (civil order);
3.      Menegakkan hukum secara paksa (law enforcement);
4.      Membangun kemampuan pertahanan (defence capability);
5.      Melindungi masyarakat dari berbagai bencana, baik karena alam, kelainan, maupun kesengajaan (public safety from disasters); dan yang terakhir,
6.      Memelihara keamanan negara (state security);
yang masing-masing memiliki ciri-ciri masalah dan ancamannya sendiri-sendiri.3)
Karakterisasi ancaman menuntut adanya spesialisasi penanganan masing-masing. Spesialisasi intelijen terhadap fungsi-fungsi dari sekuriti nasional tersebut dimanifeskan ke dalam crime and law enforcement intelligence, yang dilaksanakan oleh badan intelijen kepolisian (seperti FBI, Spesial Branch, Intelpol, dsb). Fungsi berikutnya, yakni defence intelligence, dilaksanakan oleh badan badan intelijen pertahanan, mulai yang terbatas pada lingkup intelijen daerah pertempuran (combat intelligence) sampai kepada intelijen yang berlingkup strategis. Kemudian oleh berbagai intelijen yang ditujukan untuk melindungi masyarakat (intelligence for public protection) dari berbagai wujud bahaya yang tanggung-jawabnya dilaksanakan oleh departemen terkait (mulai dari lembaga pengawasan kegiatan vulkanologi, pengendalian banjir, penanggulangan kenakalan remaja, narkotika dan uang palsu, sampai kepada pengawasan lalu-lintas orang asing, dsb) serta untuk perlindungan kepentingan nasional yang lebih luas, yang mencangkup bidang politik, ekonomi, keuangan, sosial-budaya, serta keamanan sosial, yang dilaksanakan oleh badan-badan intelijen nasional (NIA, MI-6/5, BIN, dsb)
Pertanyaan :
1.       Berapa luas dan lingkup wewenang dan tanggung jawab dari BIN?
2.      Apa saja fungsi dari BIN?
Meski ada spesialisasi pada berbagai badan intelijen untuk beragam kepentingan tersebut, sebagai realisasi fungsi-fungsi sekuriti nasional pada berbagai tingkat dan wujudnya, kepentingan-kepentingan ini tetap memiliki keterkaitan satu dengan yang lain.
Oleh karena itu, peran dan fungsi koordinasi antar badan-badan intelijen yang ada itu tidak saja tidak boleh dinafikan, bahkan secara fungsional merupakan kebutuhan yang wajib dilakukan. Hambatan dan kelemahan utama dari badan-badan intelijen justru terletak pada fungsi koordinasi ada take and give dan prinsip intelijen tentang pemberian informasi hanya kepada mereka yang memang mutlak harus tahu (need to know basis), turut mengendala proses koordinasi. Masalah lain adalah menetapkan “siapa yang memang perlu tahu”. Kendala lain terhadap koordinasi, yang turut menentukan, lebih bersifat kultural, yaitu faktor subyektif dari badan-badan intelijen –persisnya tokoh-tokoh– yang terlibat. Faktor gengsi misalnya.
Koordinasi adalah kegiatan tukar-menukar keterangan mengenai masalah-masalah yang “tidak jelas” atau “tidak diketahui” atau “perlu diketahui bersama”. Sementara kaum intelijen adalah sosok yang acapkali harus menampilkan kesan yang serba tahu. Oleh karena itu untuk menghindari embarrassment akan hal semacam itu, banyak bos-bos intelijen yang sebenarnya memerlukan exchange of notes, konsultasi, atau koordinasi dalam rangka memerlukan informasi yang ada di tangan mereka, acap kali merasa enggan dan kalaupun terpaksa, cukup mengirim wakil dari eselon rendahan saja, yang biasanya tidak memiliki mandat untuk memutuskan sesuatu.
BIN yang di dalam fungsinya menyandang fungsi mengkoordinasikan kegiatan intelijen pada lingkup nasional dikabarkan mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi koordinasinya di antara badan-badan intelijen yang ada.
Pertanyaan : Apa kendala yang menyebabkan kesulitan dalam menjalankan fungsi koordinasi oleh BIN terhadap badan-badan intelijen lain?
Lalu, rivalitas (persaingan) yang inheren atau melekat di dalam tubuh berbagai badan-badan intelijen menjadi faktor lain lagi yang mengendala usaha koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengefisienkan kegiatan badan intelijen yang ada. Berbeda dengan kompetisi (yang juga berarti persaingan dalam bahasa indonesia), di mana di dalamnya perjuangan merebut prestasi dilaksanakan tanpa merugikan pihak-pihak yang bersaing, rivalitas adalah persaingan yang kadangkala tanpa perlu memperebutkan prestasi, justru bertujuan untuk menimbulkan kerugian pada pihak pesaing lainnya. Rivalitas adalah permainan zero-sum-game. Keadaan yang merugikan ini bias bertambah parah bila penguasa politik menggunakan rivalitas itu untuk power balancing penguasa. Ciri dari sistem demikian, berbagai kelompok kepentingan bertarung untuk memperebutkan kedekatan atau untuk memperoleh favorit dari penguasa.
Untuk beberapa waktu lamanya badan-badan intelijen di Indonesia, tanpa perkecualian, tidak lain hanyalah instrumen untuk mencapai kepentingan politik. Badan inteljen yang bekerja secara professional untuk single client organization yang pernah ada adalah BRANI (Badan Rahasia Nasional Indonesia), dari tahun 1945 sampai 1950.
Lembaga intelijen Indonesia yang pertama, Badan Istimewa BKR, disusun setelah selesainya penyelenggaraan Pendidikan Penyelidik Militer Khusus dibawah Letnan Kolonel Zoelkifli Loebis, yang menjadi kepala Tjabang Chusus (staf intelijen) BKR (Badan Keselamatan Rakyat). Badan Istimewa BKR diresmikan pada tanggal 6 Oktober, 1945 di Cileungsi, Bogor, sehari setelah pemerintah meresmikan BKR sebagai badan keamanan dari Republik yang baru lahir. Ketika ditanyakan tentang hal itu Zoelkifli Loebis menyatakan tidak ingat lagi kapan Badan Istimewa BKR itu diresmikan. “Saya tidak ingat tanggal pembentukannya. Yang jelas sesudah 17 Agustus 1945 dan sebelum 5 Oktober 1945,” ucap bapak intelijen Indonesia ini. 4)
Letnal Kolonel Zoelkifli Loebis merekrut 40 orang opsir PETA mantan lulusan Seinen Dojo (Pusat Pelatihan Pemuda), yang kemudian diikutkan dalam pelatihan intelijen oleh Zanchi Yugeki-tai (Satuan Intelijen Bala Tentara Ke-16) sebagai kader intelijen. Latihan para kader intelijen itu hanya berlangsung tidak lebih dari seminggu lamanya, ditekankan terutama pada intelijen lapangan dan teritorial, seperti pengumpulan informasi militer, sabotase dan perang urat saraf. Tenaga pelatihnya terdiri dari para perwira dari badan intelijen Jepang Sambobu Tokubetsu-han (Beppan), seperti Letnan Yanagawa, Letnan Tsuchiya, Letnan Yonemura dan seorang muslim Jepang Abdul Hamid Nobuharu Ono, yang dikenal dekat dengan perwira-perwira BKR, Selain Zoelkifli Loebies sendiri yang pernah bertugas sebagai perwira intelijen di Singapura.5) Ketika pusat pemerintahan publik dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta, Badan Istimewa BKR diubah namanya menjadi BRANI (Badan Rahasia Nasional Indonesia) yang secara administratif menginduk ke Kementerian Pertahanan dan secara operasional memiliki akses langsung kepada Panglima Besar Soedirman dan Presiden Soekarno. Pemimpinnya tetap Zoelkifli Loebis. BRANI melanjutkan melakukan pelatihan terhadap beratus pemuda dalam rangka membentuk FP (Field Preparation).
Tugas FPI itu macam-macam, seperti sabotase, propaganda dan perang urat saraf, penggalangan perlawanan terhadap Belanda, menyusup ke daerah lawan, hingga penyelundupan senjata. “Pokoknya, kami ini intelijen tempur sekaligus teritorial” ujar Letnan Jendral Soetopo Joewono, mantan kepala BAKIN yang menjadi anggota BRANI.6) Untuk mendukung kepentingan politik, misi BRANI kemudian tidak terbatas pada intelijen militer saja, tetapi diperluas kepada intelijen politik dan strategis.
Pada masa Amir Sjarifoeddin menjadi perdana menteri pada April 1947 lembaga intelijen ini dirombak menjadi KP V (Kementerian Pertahanan V). Satuan-satuan intelijen yang berada di luar struktur militer, yakni yang berada di bawah kepolisian dan kejaksaan pada masa sebelum perang, dimasukkan kedalam jajaran kementerian pertahanan pada staf yang berbeda. Seksi-A (bekas BRANI) diserahkan di bawah kepemimpinan Kolonel Abdoerahman, orang kepercayaan Amir Sjarifoeddin, sedangkan Zoelkifli Loebis menjadi wakilnya. Amir Sjarifoeddin dan Abdoerahman kemudian hari terlibat dalam Peristi Pengkhianatan PKI di Madiun pada 1948.
Setelah perang kemerdekaan usai, ketika Pemerintah Republik kembali ke Yogya, KP V dibubarkan dan sebagai gantinya dibentuk intelijen Kementerian Pertahanan (IKP). Di bawah menteri pertahanan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dalam posisi sebagai kepala IKP, Zoelkifli Loebis membentuk BISAP (Biro Informasi Angkatan Perang), yang bertugas menyiapkan informasi strategis kepada menteri pertahanan dan pimpinan militer.
Setelah terjadi peristiwa 17 Oktober 1952 IKP “digembosi”. Peran intelijen pada lingkup nasional dilakukan oleh SUAD-I. Pada tahun 1959 Presiden Soekarno membentuk sebuah badan intelijen baru di tingkat nasional, Badan Pusat Intelijen (BPI), yang dipimpin langsung oleh menteri luar negri Soebandrio. Dibawah kepemimpinan Soebandrio, BPI dimanipulasi dan dimanfaatkan oleh kaum komunis dan simpatisannya. BPI menyusup ke dalam Departemen Hankam, Komando-Komando Militer, dan badan-badan pemerintahan lainnya untuk tugas mengamati lawan-lawan politik Presiden Soekarno. Untuk pertama kali sebuah badan intelijen seperti BPI secara sengaja diarahkan dan digunakan sebagai sebuah instrumen politik dengan tugas khusus untuk mengawasi dan menghabisi lawan-lawan pemerintah seperti yang lazim berlaku di negara-negara yang bercorak otoriter.
Dengan tumbangnya kekuasaan Presiden Soekarno, dan bangkitnya Rezim Orde Baru pada tahun 1965, BPI dibubarkan.sebuah badan intelijen baru dibentuk, yaitu Komando Intelijen Nasional (KIN) pada tahun 1966, tetapi sebelum berusia setahun KIN dibubarkan dan digantikan oleh BAKIN (Badan Koordinasi Intelejen Negara) di bawah pimpinan Kolonel, kemudian Letnan Jenderal Yoga Sugama. Presiden Soeharto tidak sepenuhnya percaya dan menyandarkan dirinya pada BAKIN. Ia membentuk sebuah jaringan Intelijen lain sebagai saingan BAKIN di bawah kendali mayor Jendral Ali Murtopo dengan Operasi Khusus (Opsus)-nya, di luar pengetahuan Bakin maupun staf intelijen Departemen Pertahanan Keamanan/Markas Besar ABRI, serta komando pemulihan keamanan dan ketertiban (Kopkamtib) yang ada pada waktu itu. Dalam melaksanakan tugas intelijennya Ali Murtopo bertanggung jawab langsung kepada Presiden Soeharto. Selain itu di luar Opsus, Presiden Soeharto masih membentuk dan mengendalikan jaringan intelijennya sendiri.
Ali Moertopo merupakan tokoh kepercayaan Presiden Soeharto sejak tahun 1948. Ia adalah tokoh yang dikirimkan oleh Mayor Jenderal Soeharto, Panglima Kostrad, pada tahun 1965, tanpa sepengetahuan Presiden Soekarno, untuk menemui Des Alwi di Bangkok dalam rangka menjajagi kemungkinan mengakhiri ‘Konfrontasi’ dengan Malaysia. Sejak saat itu Ali Moertopo dengan Opsus-nya ditugasi untuk menangani bidang-bidang khusus politik, diplomasi, dan bisnis, di bawah kendali langsung Presiden Soeharto.
Permainan yang dijalankan Ali Moertopo tidak senantiasa sejalan dengan kepentingan tentara, yang dipresentasikan oleh Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro, yang didukung oleh BAKIN. Persaingan antara Opsus dengan Kopkamtib berakhir dengan show down pada 15 Januari 1978, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa Malari (Malapetaka Limabelas Januari) yang berakhir dengan lengsernya kedua tokoh, baik Ali Moertopo maupun Jenderal Soemitro, dari arena politik.
Sesudah Peristiwa Malari Presiden Soeharto memanggil Brigadir Jenderal Benny Moerdani dari posnya di Seoul untuk menggantikan Ali Moertopo. Ia diangkat sebagai asisten intelijen Dephankam /ABRI, dan mengambil alih kepemimpinan CSIS dari tangan Ali Moertopo. Pada waktu itu Pusintelstrat (Pusat Intelijen Strategis) yang berada di bawah kendali asisten intelijen Dephankam/ABRI, dan mengambil alih kepemimpinan CSIS dari tangan Ali Moertopo. Pada waktu itu Pusintelstrat (Pusat Intelijen Strategis) yang berada dibawah kendali asisten intelijen Dephankam/ABRI, berfungsi hanya sebagai “lembaga pusat” dengan tugas pokok terbatas pada merumuskan doktrin dan menyelenggarakan latihan semata. Jenderal Benny Moerdani tidak puas dengan hal itu, dan mereorganisasikan “tenaga pusat” itu menjadi sebuah ‘badan’ -agency- yakni BAIS (Badan Intelijen Strategis) ABRI dengan tugas-tugas yang sangat luas. Di bawah kepemimpinan Jendral Benny Moerdani BAIS tidak saja merambah sampai kepada perumusan politik luar negeri (yang membuatnya tidak disenangi oleh kalangan Pejambon), tetapi terutama ia berhasil menyakinkan Presiden Soeharto untuk memberikannya kewenangan melaksanakan sesuatu “operasi tertutup” melakukan invasi ke Timor Portugis pada tahun 1975. Kegiatan operasi itu sedemikian tertutupnya sampai-sampai Menhankam/Pangab Jenderal Surono tidak mengetahuinya sampai detik-detik terakhir Hari–H serbuan, yang dengan sekaligus menandai berakhirnya peran Opsus yang masih melakukan kegiatan intelijen di timor portugis dengan nama sandi “Operasi Komodo”.
Untuk “mensinergikan operasi-operasi intelijen” sesudah peristiwa Malari, Presiden Soeharto kemudian menempatkan Jenderal Benny Moerdani sebagai Waka BAKIN, di bawah Jenderal Yoga Sugama. Berdalihkan bahwa BAKIN hanyalah sebuah “badan koordinasi”, maka struktur organisasinya “dilangsingkan” dengan menjadikannya sebuah organisasi yang tidak menjadi badan intelijen yang berfungsi melakukan operasional intelijen secara penuh. Tugas pokoknya lebih ditekankan pada koordinasi. Barangkali karena alasan tersebut, ketika saya mengambil alih pimpinan BAKIN pada bulan April 1999, sarana operasional seperti untuk intelijen komunikasi-elektronika, dan organ untuk operasi lapangan tidak ada. Fungsi komunikasi-elektronika diturunkan menjadi hanya sebuah seksi yang berada pada detasemen markas, yang bertugas untuk pelayanan internal. Karena tiadanya organ operasional lapangan, “laporan intelijen” yang saya terima dari staf, yang diharapkan berisi “analisis” dari intelijen matang, tidak lebih berupa guntingan dari berbagai koran nasional. Sementara itu badan intelijen militer, BAIS, mengendalikan operasi dan kegiatannya mulai dari intelijen lapangan, teritorial dan intelijen strategis, dengan fokus terutama pada intelijen politik dalam negeri. Dalam melaksanakan tugasnya, kadang kala kegiatan intelijen merambah kepada bidang-bidang dan tindakan-tindakan yang dikemudian hari membuat nama “intel” tidak terlalu harum di masyarakat.
Intelijen- Kegiatan Mencari Jawaban Terbaik
Tadi di awal pembicaraan telah dikemukakan bahwa kegiatan intelijen terkait erat dengan proses pengambilan keputusan, pelaksanaan, serta pengendalian hasilnya. Keputusan yang baik ditentukan oleh tersedianya informasi yang benar, faktual, cermat, obyektif, lengkap, terkini, dapat tepat waktu.Dengan kata lain, intelijen adalah kegiatan mencari jawaban terbaik guna mendapatkan solusi terbaik. Untuk memperoleh jawaban terbaik itu, maka pengorganisasian intelijen menuntut segala yang terbaik dalam segaenap aspeknya. Sulit untuk mendapatkan jawaban terbaik bila organisasi intelijen tidak mampu melaksanakan fungsi-fungsi dasarnya sekalipun, seperti contoh yang dialami oleh BAKIN tadi.
Organisasi intelijen tidak lain hanyalah sekedar sarana untuk menjalankan misinya. Misi organisasi intelijen, seperti organisasi-organisasi lainnya ditentukan lingkungan strategisnya, tugas utama dan khusus yang dipikulkan keatas pundaknya, serta tantangan yang sedang dan bakal dihadapinya. Mengingat wataknya sebagai organisasi yang mengabdi hanya untuk seorang klien, badan intelijen harus tajam pada spesialisasinya. Organisasi yang terlampau luas dan lebar tanggung jawabnya dapat terjebak kedalam perangkap tahu sedikit tentang banyak hal.
Di bidang intelijen pertahanan konon banyak hal Indonesia masih perlu berbenah diri. Salah satu fungsi dari intelijen pertahanan, misalnya saja di bidang survaillance udara dan maritim, yang belum mampu kita tangani dengan memuaskan. Beberapa kawasan Tanah Air, seperti Laut Natuna, Selat Malaka, Laut Sulawesi, serta laut-laut di kawasan timur Indonesia, tetap masih merupakan black areas untuk intelijen kita. Bukan saja karena kawasan-kawasan tadi belum terliput secara penuh dan efektif oleh sistem jaringan kadar kita, juga kalaupun sarana deteksi tersebut tersedia, beberapa faktor baik jenis, kemampuan, dan usia sudah tidak lagi memenuhi kebutuhan sekarang. Beberapa radar buatan Rusia yang sudah jompo tidak memiliki suku cadang lagi. Beberapa lagi, seperti radar Plessey dan Thomson tidak kompatibel satu sama lain, sehingga saling tidak mampu memberikan peringatan dini yang merupakan inti fungsinya suatu jaringan radar. Padahal kemampuan peringatan dini dan deteksi dini dari sistem jaringan radar, baik di atas daratan maupun dibawah permukaan air, akan sangat menentukan kemampuan unsur-unsur surveillance udara dan maritim yang juga masih sanngat terbatas dalam jumlah, kekuatan, dan kemampuannya- dalam rangka membangun pagar pertahanan tanah air yang dapat diandalkan. Jangan lupa, wilayah nusantara yang harus kita lindungi sekarang ini telah meningkat tiga kali lipat, dari yang semula hanya dua juta kilometer persegi kini menjadi enam juta kilometer persegi, sebagai akibat bertambah luasnya wilayah tanggung-jawab keamanan dengan kawasan zona ekonomi eksklusif.
Intelijen bukan hanya berurusan bagaimana mengamati partai-partai politik, tetapi juga bagaimana harus mampu menegakkan hak-hak kedaulatan nasional di lautan dari pelanggaran lalu-lintas ilegal, penyelundupan dan kejahatan di laut, termasuk antara lain pencurian kekayaan laut yang kini telah mencapai triliunan rupiah, maupun ancaman penggerogotan terhadap garis-garis batas nasional. Lautan telah menjadi frontier baru yang menuntut perhatian, karena berkaitan dengan bukan hanya hari ini, tetapi masa depan anak-cucu kita.
Sementara itu negeri ini terbuka telanjang oleh pengamatan pihak-pihak lain melalui geo-stationary orbiting surveillance satellite yang diperlengkapi baik dengan alat pendengar elektronika serta thermal dan satelit fotografik, yang mampu mengamati, menyadap berita, dan memotret sampai detil mulai dari nomor kendaraan pasukan darat, di nomor lambung kapal-kapal yang ada di permukaan laut, jumlah dan jenis pesawat yang masih air serviceable, sampai pada semua pergerakan latihan maupun operasi pasukan-pasukan darat, laut dan udara, mulai dari Aceh, sampai dengan Papua. Kesibukan badan-badan intelijen dengan politicking selama ini telah menjadikannya alpa membangun intelijen pertahanan yang akhirnya akan menentukan kemampuan kita mempertahankan dan melindungi segenap rakyat Indonesia dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia dengan sebaik-baiknya.
Keterbatasan kemampuan udara strategis serta telekomunikasi elektronika sangat menghambat kemampuan intelijen strategis di lapangan. Pekerjaan tersebut selama ini terbatas dilakukan secara terbuka oleh para petugas di perwakilan-perwakilan di luar negeri. Tetapi bila saatnya mengharuskan untuk melakukan pengumpulan keterangan secara senyap di daerah yang bermusuhan, maka kemampuan itu patut dipertanyakan. Barangkali unsur intelijen strategis masih mampu melaksanakan misi infiltrasi, tetapi pekerjaan eksfiltrasi terhadap pasukan tersebut setelah misi berakhir masih merupakan tanda tanya besar. Apresiasi intelijen yang menyatakan dalam tempo sepuluh tahun ke depan tidak akan ada perang sungguh telah menina-bobokkan kita. Bahwasanya contoh-contoh tentang pecahnya perang dadakan seperti di Falkland, Afganistan, Teluk, dan sebagainya, seharusnya tidak mengizinkan suatu angkatan perang alpa dalam mempersiapkan dirinya. Bukankah, si vis pacem para bellum. Titik-titik ledak yang eksplosif berada di tepian Pasifik, seperti semenanjung Korea, kepulauan Daoyu-tai, selat Taiwan, sengketa di pulau-pulau atol Spratley, dan sebagainya, bisa saja terjadi peluberan, karena hampir semuanya berbatasan langsung dengan zona ekonomi eksklusif Indonesia yang menempati posisi silang.
Pertanyaan :
1. Apakah BIN ada menjalin kerja-sama dengan badan-badan intelijen asing untuk mengatasi kekurangan sarana surveillance tersebut di atas?
2. Dengan badan-badan intelijen asing siapa saja dan dalam bidang apa saja?
3.      Menurut informasi alat informasi pada camera-recorder imigrasi di Bandara Cengkareng dipasok oleh pihak Amerika Serikat, dengan catatan mereka berhak menerima hasil pengamatan lalu-lintas orang di Bandara kita?
4.      Apa bentuk kerja-sama BIN dengan badan-badan intelijen asing tersebut dalam “pemberantasan terorisme” di Indonesia, serta peran dari badan-badan intelijen asing tersebut di Indonesia? (BERSAMBUNG)

DASAR-DASAR INTELIJEN (BAGIAN 2-SELESAI)

Tugas Intelijen adalah Pengabdian Mutlak Tanpa Pamrih
Kemampuan dan kualitas kinerja intelijen ditentukan oleh kehandalan dan kualitas dari sistem pendidikan dan pelatihan yang merupakan wujud upaya untuk menjadikan seseorang cakap dan matang melalui pembekalan kemampuan profesional dan pemberian pengalaman secara sistematik.
Pertanyaan :
Untuk menjadikan BIN sebuah lembaga intelijen yang profesional dengan kinerja yang profesional, bagaimana sistem rekrutmen calon-calon petugas intelijen kita?
Sisi kedua adalah efisiensi sistem pembinaan karier yang memungkinkan seseorang menjadi matang melalui pemberian pengalaman yang sistematik. Para master-spy dunia yang ada pada awalnya terbentuk dari para cantrik (apprentice). Melalui kedua sistem tersebut yang dibina secara serasi, bertahap dan berlanjut, para cantrik intelijen yang semula masih hijau dibangun keterampilan, kepercayaan diri, kemampuan, dan kepemimpinannya, dengan rajutan antara pelatihan kejuruan dan keahlian berbagai lika-liku seni intelijen dengan penugasan, dari tugas magang, tugas lapangan (field operative), lalu agen handler, kemudian middle analyst, sampai kepada senior analyst. Hasil dari itu semua akan melahirkan master-spy.
Pertanyaan :
1.       Bagaimana sitem pendidikan dan pelatihan professional baik yang berupa ‘in-house’ maupun ‘out-house training’ ?
2.      Bagaimana pola ‘tour of area’ dan tour of duty’ (mutasi dan promosi) para pejabat BIN ?
Akibat iklim politik yang serba tidak menentu, bidang pembinaan karier kepegawaiaan yang belum mengacu kepada prestasi, yang juga berlaku pada aparat intelejen, telah mengendala kaidah itu. Para petugas dan pejabat intelejen, terutama yang berasal dengan latar belakang non militer berdasarkan ketentuan pemerintah harus mengikuti ‘pendidikan karier’ berjenjang regular pegawai negeri, seperti SPAMA, SPAMEN, dan SPATI, untuk mengapatkan kenaikan jabatan yang mengandung juga kenaikan tanggung jawab, sementara sebagaimana dinaklumi, sistem pendidikan karier pegawai negeri tersebut tak ada sangkut pautnya sama sekali dengan peningklatan keterampilan profesionalisme intelijen yang seharusnya mereka peroleh dalam sistem pendidikan karir mereka. Sebaliknya, in-house training yang dilakukan oleh lembaga intelijen selama ini di bidang tradecrafts mereka ternyata tidak memiliki efek karier, belum mendapatkan pengakuan dari badan administrasi pembinaan kepegawaian negara, BAKN, kecuali sekedar sebagai credit points semata.
Sosok Intelijen
Bagian terpenting dari rangkaian pembinaan sumber-daya manusia untuk menjadikan seseorang sisik intelijen dalam rajutan pembinaan pendidikan dan pembinaan karier atas tadi bermula pada tahapan awal, yaitu recruitment.
Kekeliruan pada tahapan awal ini akan berdampak panjang. Pencarian bibit (talent-scouting) menjadi pengalaman penting dari usaha recruitment. Dari sederet panjang tuntutan yang mutlak ada pada tiap calon rekrut ialah integritas pribadi, loyalitas dan kemampuan profesional (professional competence).
Integritas pribadi merefleksikan sosok seorang yang jujur, dapat dihandalkan, satu kata dengan perbuatan, memikiki keberanian moral, adil dan bijaksana. Kesemuanya mutlak diperlukan, mengingat pekerjaan intelijen akan lebih banyak dilaksanakan dengan mengandalkan pribadi demi pribadi. Pengetahuan, analisis, dan laporan dari seorang sosok intelijen akan sangat tergantung pada judgement dari pribadi yang bersangkutan. Dengan kata lain, keberanian mengambil keputusan pada saat-saat kritis yang terkait erat dengan integritas pribadi seseorang.
Loyalitas menjadi tuntutan mutlak yang kedua. Loyalitas, atau kesetiaan, mengandung keteguhan akan komitmen seseorang kepada misi yang diembannya, kepada etika profesinya, kepada organisasinya, dan terutama kepada bangsa dan negaranya, diatas segala-galanya tanpa pamrih. Sosok dan lembaga intelijen tidak boleh menyimpangkan kesetiaannya kepada kelompok atau golongan, atau kepentingan-kepentingan sempit di luar kepentingan nasional.
Pertanyaan : Bagaimana mengawasi loyalitas para petugas intelijen dalam tugasnya kepada misinya dan sumpahnya?
Pengalaman keterlibatan badan-badan intelijen di masa silam dalam konflik-konflik yang bernuansa kepentingan kelompok dan politik aliran dari sejak awal sejarah republik sebagaimana dituturkan pada riwayat lembaga BRANI, KP V, PBI dan sebagainya, cukup menjadi pelajaran yang telah menorehkan trauma ke dalam tubuh bangsa, yang telah menjadikan badan-badan intelijen kita tidak terlepas dari trauma masa lalu, di mana sosok intelijen kerap cenderung memperlihatkan subjektifitas politik alirannya, primordialisme yang kental, sehingga tidak dapat menghindari diri dari perlibatan dengan kegiatan politicking dalam politik praktis.
BIN sebagai badan koordinasi intelijen negara, tidak peduli siapa pun yang memimpin dan kapan pun, pada dasarnya harus senantiasa terikat kepada misinya, yaitu menyampaikan informasi yang objektif dan faktual –pertimbangan tentang apa yang sepatutnya dilakukan atau tidak dilakukan– kepada presiden/kepala negara dalam rangka mengamankan segala upaya untuk “melindungi segenap rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahterahan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pertanyaan : Bagaimana usaha Kepala BIN untuk menjamin agar badan-badan intelijen kita, khususnya BIN, tidak menjalankan politik kelompok, politik aliran dan atau primodialisme, yang selama ini telah menjadi trauma besar di kalangan masyarakat Indonesia?
Kemampuan profesional menjadi syarat mutlak ketiga menuju terbinanya sosok intelijen yang profesional. Professionalisme tidak terbatas hanya pada penguasaan teknis dari trade-craft intelijen. Di dalamnya terkandung kewajiban dan kemampuan untuk menegakkan etika profesi yang menjadikan intelijen menjadi profesi yang disegani dan terhormat, bukan pekerjaan yang menimbulkan rasa takut dan jijik. Profesionalisme menuntut dalam kegiatan intelijen penghormatan kepada hukum dan ketentuan yang berlaku, hak-hak asasi manusia, nilai-nilai budaya yang ada, karena negara yang kita impikan bukanlah negara polisi (police state) atau negara kekuasaan (machts staat) yang kekuasaannya didukung oleh polisi rahasia semacam Kempetai, Gestapo, GRU, atau Stazei. Badan-badan intelijen fungsional, diharapkan oleh rakyat agar “berhenti melakukan hal-ihwal di luar fungsi dan misi intelijen, dan terutama dengan kegiatan yang menzalimi rakyat.” Jangan sampai berlaku pemeo, “sukses di semua bidang, terkecuali di bidang intelijen.”
(Catatan : Oleh karena itu dalam upaya melakukan profesionalisasi sosok intelijen, dalam rekrutmen calon petugas intelijen di luar tiga tuntutan dan persyaratan tersebut diatas, badan-badan intelijen strategis mensyaratkan tenaga didik serendah-rendahnya strata-1; berkepribadian hangat dan menyenangkan-bukan yang berpenampilan sangar; mudah dan enak bergaul dalam berbagai lingkungan ; menguasai paling tidak satu bahasa asing, yaitu bahasa inggris, dengan fasih; mampu membangun struktur berpikir logis dan analitik; serta mampu menyampaikannya secara jernih baik secara lisan maupun tertulis).
Menengok perkembangan intelijen ke belakang dan memandang gelagat perkembangan lingkungan dalam dan luar negeri ke masa depan, usaha untuk melakukan reposisi kedudukan dan peran intelijen dalam kehidupan negara merupakan langkah yang perlu dan harus diambil, dengan secara jujur berusaha menarik pelajaran dari masa lampau serta dari kekurangan-kekurangan objektif yang masih ada di masa kini.
Acuan missi intelijen di masa depan harus terkait dengan usaha untuk mendukung komitmen bangsa, yaitu turut mengamankan terbentuknya, 1) masyarakat madani yang demokratik; 2) yang menghormati supremasi hukum; 3) mendukung terbentuknya pemerintahan yang bersih; 4) serta menjunjung tinggi pluralitas bangsa dalam wujud penghormatan kepada perbedaan dengan tetap berada dalam pigura Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertanyaan : Untuk mewujudkan hal tersebut di atas, apakah Saudara Kepala BIN sepakat akan perlunya melegislasikan suatu ‘Undang-undang tentang Intelijen’, yang isinya menetapkan secara tegas tugas pokoknya (‘mission’), fungsi-fungsinya, bidang-bidang yang menjadi lahan garapannya, jenis tugas (‘tasks’) agar badan-badan intelijen kita tidak terjebak menjadi “polisi rahasia” yang bertentangan secara mendasar dengan prinsip negara kita sebagai negara hukum (‘recht-staat’); undang-undang itu perlu menetapkan kepada siapa ia bertanggung-jawab, bagaimana hubungannya dengan DPR, dari mana sumber alokasi anggaran belanja bagi lembaga intelijen, dan hal-ihwal yang berkaitan dengan tanggung-jawab administratif badan-badan intelijen.
Tantangan Baru – Cakrawala Baru
Tantangan masa depan bukan hanya berwujud ancaman fisik. Runtuhnya Tembok Berlin pada 1985 bukan hanya meniadakan dua kubu yang bersaing, yang nyaris akan meluluh-lantakkan dunia. Berakhirnya Perang Dingin dengan kemenangan blok Barat telah membuka pintu bendungan yang tak tertahankan, munculnya suatu fenomena baru, yakni globalisasi. Globalisasi, atau proses pensejagatan, terjadi berkat berlangsungnya revolusi dahsyat di bidang teknologi transportasi, telekomunikasi, dan informasi. Revolusi tersebut telah mengubah secara total konsep tentang ruang dan waktu. Dunia dibuatnya makin menciut. Kenichi Ohmae menyebutnya –a new borderless world– suatu dunia yang tidak lagi mengenal tapal-batas. 7) Tanpa tapal-batas gelombang informasi dalam era globalisasi mendorong proses uniformisasi umat manusia. Uniformisasi itu terutama berkiprah dalam visi dan aspirasi, seperti tampak pada gerakan perjuangan untuk menghormati hak-hak asasi manusia, demokratisasi, hidup yang lebih ramah lingkungan. Terhadap gejala uniformisasi tampak gerakan regionalisme yang kini tumbuh bak cendawan di musim hujan dan kian menguat, di Amerika Utara, Eropa, dan Asia (Timur, termasuk Tenggara), serta munculnya entitas non-negara yang ditujukan untuk kerja-sama ekonomi seperti WTO, APEC, ASEM, dan sebagainya.
Gejala yang memerlukan kewaspadaan dalam uniformisasi ini ialah terbentuknya entitas non-negara, di mana yang terpenting adalah menguatnya kesadaran kesetia-kawanan diaspora etnis Cina secara mondial maupun regional, yang kini bangkit menjadi kekuatan ekonomi dunia yang harus diperhitungkan. Di negara-negara tepian Pasifik, di luar RRC dan Taiwan, jumlah etnis Cina yang hanya 25 juta jiwa memiliki pendapatan 30 triliun dolar setahun, yang berarti delapan kali lipat GDP Cina Daratan yang berpenduduk 1,3 milyar jiwa.
Jaringan etnis Cina perantauan tersebut sangat rumit, terdiri dari jaringan-di-dalam-jaringan, baik jaringan berdasarkan she (marga), perkongsian, maupun negara, dimana mereka bertempat tinggal, yang terkait rumit satu dengan yang lain. Sudono Salim masih salah seorang ketua organisasi dari she Lim sedunia. Bersama-sama dengan Mochtar Riyadi keduanya menjadi anggota dewan penasehat dari perhimpunan etnis Cina perantauan sedunia yang bermarkas-besar di Chinese Heritage Center Singapura.
Dalam hubungan ini Lee Kuan Yew, menteri senior Singapura, dan para pemimpin Singapura, mengidap impian menjadikan Singapura sebagai ibukota para Hoa Xiao di dunia. Ketika terjadi Tragedi Mei 1998 menjelang tumbangnya Presiden Suharto, kerusuhan besar yang menimpa etnik-Cina di Jakarta, adalah Singapura yang paling kencang suaranya mengecam Indonesia dalam rangka memberikan kesan Singapura sebagai negara yang paling peduli dengan nasib etnik Cina Hoa Xiao.
Lalu apa kaitannya dengan solidaritas diaspora etnis Cina ini? Kekuatan duit mereka. Siapa saja yang ingin berpolitik butuh duit. Tetapi juga sebaliknya, duit menjadi basis dari kekuatan politik. Artinya, sewaktu-waktu kepentingan ekonomi dan atau keuangan dari kelompok etnis Cina perantauan terancam di salah satu atau beberapa negara klien, sudah dapat dipastikan akan ada reaksi berupa ramifikasi politik. Terpuruknya moneter, ambruknya perbankan, dan rusaknya ekonomi Indonesia, merupakan salah satu contoh dari kekuatan sistem senjata ekonomi. Tumbangnya rejim Orde Baru bukan karena ada divisi berlapis-baja menggelinding di jalan-jalan Thamrin atau Sudirman di Jakarta, atau penerjunan pasukan payung di lapangan Monas, atau berjatuhannya peluru-kendali di Cilangkap. Presiden Soeharto tumbang karena jatuhnya nilai rupiah, yang membuka pintu kepada krisis moneter dan kemudian ekonomi yang akut. Minat intelijen nasional harus disesuaikan dan dilebarkan antara lain dengan adanya tantangan berupa ancaman baru tersebut.
Duit juga menjadi faktor kuat yang mempengaruhi perumusan kebijakan nasional. Dalam hal ini contoh konkrit adalah ketika melalui tokoh-tokoh Hoa Xiao seperti Tong Joe, Tommy Winata, dan James Riyadi, Presiden Megawati mengeluarkan kebijakan R & D (Release and Discharge), kepada para obligor yang pada umumnya adalah konglomerat keturunan Cina yang melarikan diri ke Singapura, pembebasan dari kewajiban mengembalikan hutang-hutang mereka yang mencapai angka sampai 170 trilyun rupiah yang berasal dari Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) bermasalah. Bersama dengan penjualan Indosat kepada Singapura Telecommunications, dan keputusan untuk menaikkan tarif bahan bakar minyak (BBM), listrik dan telepon, kesemuanya telah menjadi pemantik demonstrasi-demonstrasi besar-besaran yang dilancarkan oleh mahasiswa, pemuda, buruh, pengusaha, kaum miskin dan ibu-ibu rumah tangga di Jakarta pada awal Januari 2003.
Kemudian masalah lain yang memerlukan perhatian adalah runtuhnya imperium Uni Sovyet pada tahun 1989 yang telah menampilkan Amerika Serikat sebagai satu-satunya super-power di dunia. Menanggapi peristiwa tersebut Amerika Serikat telah memutuskan untuk mempertahankan dan meningkatkan peran tersebut sebagai pemimpin dunia yang dipandangnya “lebih efektif ketimbang pemimpin Perserikatan Bangsa-bangsa.” Untuk itu, berdasarkan doktrin Bush yang disampaikan di depan kongres Amerika Serikat pada tanggal 20 september 2002, di dalam dokumen sebanyak 31 halaman derngan berjudul “The National Security Strategy of United States of Amerika”, Amerika Serikat harus meningkatkan upaya untuk memperluas kehadiran militer Amerika Serikat ke seluruh kawasan Eropa dan Asia, dengan membangun pangkalan yang semula hanya ada di 120 negara, diperluas menjadi 160 negara, untuk menjamin kedudukan dan peran White Americana, perannya sebagai pemelihara perdamaian dunia di bawah kekuaaan Amerika Serikat untul mengamankan kepentingan itu Amerika Serikat membentuk sebuah organisasi super-intelligence bernama ‘Proaktive Pre-Empitiv Organization Group’ (P2OG), dengan tugas melakukan operasi-operasi intelijen atas dasar ‘Pukul dahulu urusan belakang’. Prinsip ini sesuai dengan ancaman presiden Bush kepada semua negara, “if you’re not with use, you’re against us” (kalau tidak mendukung kami, anda adalah musuh kami). Serangan Bom Bali pada 12 Oktober 2002 dan Makasar pada 6 Desember 2002 merupakan bentuk dari kampanye intelijen proactive yang baru dari Amerika Serikat sebagaimana kata Menteri Pertahanan Donald Rumfield operasi semacam itu berjuang untuk memancing keluarnya ”tikus-tikus muslim radikal dari sarangnya.
Peran Intelijen Asing Di Indonesia
Makin meningkatnya operasi intelijen asing, terutama intelijen Barat di Indonesia, terlihat dengan munculnya propaganda hitam di situs internet TIME.com edisi 17 September 2002, yang menurunkan berita menarik tentang Omar Al-Faruq, sebagai awal dari suatu operasi intelijen yang sistemik untuk mengubah Indonesia tidak lagi menjadi “Mata rantai paling lemah di Asia Pasifik dalam rangka upaya memerangi jaringan terorisme international”. Munisinya adalah tentang hadirnya gerakan islam fundamentalis yang digerakkan oleh suatu organisasi, Jama’ah Islamiyah, yang gerakannya oleh kaum fundamentalis muslim warga negara Indonesia untuk mendirikan “super-state” Islam di Asia Tenggara. Tujuan akhir dari kampanye intelijen ini adalah untuk menguasai negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Kampanye anti-terorisme Amerika Serikat di Indonesia seluruhnya hanya didasarkan pada pengakuan Al-Farouq segera diikuti dengan pernyataan-pernyataan yang sifatnya menekan Indonesia dari para proxy Amerika, seperti “sheriff Amerika” John Howard dari Australia, “jurubicara” menteri senior Singapura Lee Kuan Yew, yang menuduh melalui majalah the Far Eastern Economic Review Hongkong, bahwa ada “ratusan gerakan Islam radikal di Indonesia yang berpotensi sebagai organisasi teroris.” Pernyataan Lee Kuan Yew itu menggebyah-uyah semua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia adalah organisasi teroris.
Konon menurut CIA Al-Faruq adalah tokoh kakap Al Qaedah di Asia Tenggara yang berhasil diciduk, dikesankan sebagai prestasi terpenting CIA di Asia Tenggara. Mengapa? Karena ia dinyatakan sebagai tangan kanan Usamah bin Ladin, yang mendapat tugas untuk mengkoordinasikan gerakan Islam radikal di Asia Tenggara. Ia tokoh penting terutama dengan kegiatan untuk mendirikan sebuah “super-state” Islam di Asia Tenggara. Ia disebutkan banyak menjalin hubungan drngan tokoh-tokoh Islam radikal Indonesia, antara lain dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, pemimpin pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo. Ia juga adalah Amir Majelis Mujahidin Indonesia, yang dituduh sebagai “sayap” Al Qaedah di Indonesia.
Dalam dokumen CIA itu ada banyak nama Arab tokoh-tokoh Al-Qaedah yang berada dalam jaringan korespndensi Al Farouq. Antara lain, ada nama-nama Dr. Ayman Al Zawayhiri dan Mohammad Atef. Kedua tokoh puncak Al Qaedah itu dilaporkan pernah mengujungi Poso dan Ambon pada tahun 2000, dua tempat bergolak yang oleh CIA dituduh akan dijadikan sebagai basis baru Al Qaedah, sebagai Afghanistan kedua.
Dari laporan-laporan CIA yang dibocorkan melalui media massa, Amerika Serikat ingin membangun kesan bahwa jaringan Al Qaedah di Indonesia merupakan serius. Laporan itu juga mengatakan Al Qaedah berhasil membangun sebuah “kamp latihan militer” di Poso. Selain Poso ada tiga buah lagi di Kalimantan, antara lain sebuah di Balikpapan. Tanggal 18 Januari 2002 melalui juru bicara BIN Muchyar Mara mengulang kembali bahwa di Poso ada pusat kamp pelatihan teroris Islam meski berkali-kali dibantah oleh pejabat setempat.
Sekedar sebaagai contoh, pusat latihan militer kaum Islam radikal di Kalimantan yang disebut-sebut dalam laporan CIA itu ternyata pondok pesantren Hidayatullah, yang ada di desa Gunung Tembak, Balikpapan. Kampus pondok pesantren Hidayatullah itu terdiri dari suatu hamparan seluas 30 hektar dengan bangunan masjid, gedung pertemuan unum, ruang belajar, bedeng-bedeng perbengkelan mesin dan alat-alat pertanian, hamparan lahan ladang tempat para santri praktek bertani, sebuah danau buatan yang asri sebagai reservoir air bagi kawasan desa Gunung Tembak, dan asrama bagi santri putra maupun putri serta kawasan perumahan para ustadz. kawasan ini, karena design lengkapnya, pernah mendapatkan penghargaan Kalpataru karena jasa-jasa Hidayatullah mengubah tanah gersang di sana menjadi lahan subur.
Bertetangga dengan pesantren Hidayahtullah di desa Mandar berdiri tegak pangkalan Yonif 600 Lintas-Udara, pasukan cadangan pemukul dari Kodam VI/Tanjungpura, dan agak ke selatan lagi berdiri basis kompi Kopasgat TNI AU yang bertugas mengamankan kawasan bandara internasional Sepinggan, Balikpapan. Di antara pangkalan-pangkalan ini dengan pesantren, yang dahulunya hanyalah hutan dan semak belukar, berkat bimbingan pesantren Hidayatullah. Itulah “pusat latihan militer” di Balikpapan menurut versi CIA.
Pertanyaan : bagaimana keterrangan dari kepala BIN tentang informasi tentang adanya kamp-kamp latihan kaum teroris di Poso dan Kalimantan yang dinyatakan oleh juru-bicara BIN Machya Mara?
Yang termasuk dalam daftar “wanted”- orang yang dicari di Indonesia menurut versi Amerika Serikat kalau diteliti ternyata adalah mereka yang turut memperjuangkan berlakunya syariat islam di Indonesia. Sebagai contoh, Agus Dwi Karna yang bersama-sama Tamsil Linrung mestinya sudah dibebaskan oleh pengadilan Manila, ternyata keputusan itu dicabut kembali dan tidak berlaku bagi Agus Dwi Karna, karena dia adalah ketua dari Laskar Jundullah, organisasi yang bernaung di bawah “panitia persiapan pelaksanaan Syari’at Islam Sulawesi Selatan”. Dosa dari ustadz Abu Bakar Ba’asyir, karena ia menyatakan mendukung gagasan ”berlakunya syari’at Islam bagi para pemeluknya” di Indonesia. Sebenarnya Agus, ustadz Ba’asyir, tidak sendirian. Banyak orang Indonesia dan bahkan beberapa Partai politik di Indonesia, masih terus memperjuangkan gagasan berlakunya syari’at Islam ”bagi para pemeluknya” di Indonesia, dan aspirasi itu sudah menjadi publik dan legal-konstitusional sejak bulan Juni 1945 dalam debat-debat terbuka di sidang Dokuritsu Zyoonbi Choosa-kai, kemudian di sidang konstituante pada tahun 1959, dan terakhir di sidang MPR 1999. Jadi apa salah mereka? Dan sampai dengan hari ini gagasan pemberlakuan syari’at Islam “bagi para peneluknya” di Indonesia masih menjadi wacana terbuka di tengah-tengah publik di Indonesia.
Pertanyaan :Sampai dengan hari ini pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkapkan bukti-bukti keterlibatan dari Al Ustadz Abu Bakar Ba’syir dengan kegiatan terorisme sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak keamanan selama ini. Bagaimana keterangan dari kepala BIN tentang tuduhan terhadap Al Ustadz Abu Bakar Ba’syir yang hanya berdasarkan testimoni tunggal ’in absentia’ dari seorang tokoh Omar Al-Faruq?
Pada tanggal 12 Oktober 2002 pukul 23.05 sebuah ledakan bom di Bali yang begitu dasyat, konon dilihat dari jumlah korban yang jatuh adalah yang kedua terbesar sesudah serangan terhadap gedung WTC New York. Bom yang meledak di depan Sari Night Club menewaskan 184 jiwa mencederai berat dan ringan 300-an orang, seratusan lagi hilang, menghancurkan atau merusak 47 buah bangunan, dan membakar seratusan kendaraan berbagai jenis.
Para pengamat dan para ahli demolisi pada umumnya berpendapat bahan-ledak yang digunakan di pantai Legian-Kuta itu bukan dari bahan konvensional. Tim investegasi gabungan Polri dan Australia berusaha melunakkannya dengan menyebutkan bahwa bahan ledaknya, yang semula dikatakan dari bahan C-4, kemudian diturunkan menjadi RDX, kemudian di turunkan lagi menjadi HDX, kemudian TNT, lalu bahan ledak yang diimprovisasi dari bahan pupuk dan akhirnya dari bahan karbit. Ada kesan perubahan keterangan tentang bahan-ledak agaknya dimaksudkan untuk meniadakan tudingan bahwa bom itu ulah dari kekuatan luar.
Ledakan bom Bali itu harus dibaca sebagai coup de grace kepada Indonesia yang melengkapkan hegemoni Amerika Serikat di Asia Tenggara. Bom Bali sengaja dibuat sedemikian hebatnya, bukan termasuk kategori bom lokal agar gaungnya mengglobal, sebagai pretext bahwa bangsa dibelakang peledakan itu adalah Muhammad Khalifah, adik-ipar Usamah bin Ladin, dari Al Qaidah. 8)
Ketika Presiden Bush mengancam negara-negara termasuk Indonesia dengan dalil “If you not with us, you’re against us”, ancaman itu tidak menyisakan alternatif lain, kecuali “ikut, atau menjadi musuh Amerika”. Terima wortel atau mau pentungan. Kebijakan satu arah semacam itu tidak membuka peluang bagi negara lain untuk mengembangkan politik nasional yang netral, politik yang bebas-aktif. Sikap Amerika itu telah menjadi ancaman terhadap pelaksanaan kebijakan-kebijakan nasional Indonesia selama ini yang bebas dan berkedaulatan baik dalam pengembangan kebijakan dalam-negeri, luar-negeri maupun keamanan, yang tidak selalu searah dengan selera Amerika Serikat. Seorang Indonesianis, Daniel Lev, memberikan saran kepada pemerintah Indonesia, agar tidak terseret pada kepentingan asing jangka-pendek, dan lebih baik memberikan perhatiannya kepada kepentingan nasional Indonesia jangka-panjang.
Menghadapi dilema seperti itu, maka tidak ada pilihan lain bagi pemerintah dan badan intelijen nasional kita kecuali melaksanakan tugasnya dengan tetap mengacu kepada amanah konstitusi, “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” [SELESAI]

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates