STRUKTUR SOSIAL
Lebih
dahulu perlu dijelaskan apa yang dimaksud dengan struktur sosial. Kita ketahui,
bahwa orang-orang yang hidup dalam masyarakat saling berinteraksi. Interaksi
ini didasari dan terus diarahkan pada nilai-nilai kebersamaan, norma-norma
yaitu standar tingkah laku yang mengatur ineraksi antar individu yang
menunjukkan hak dan kewajiban tiap-tiap individu sebagai sarana penting agar
tujuan bersama tercapai, dan akhirnya oleh sanksi, baik sanksi yang negatif
dalam arti mendapat hukuman kalau melanggar norma maupun sangat positif yaitu
mendapat penghargaan karena telah mentaati norma yang ada. Dasar dan arah umum
interaksi inlah yang kita mengerti sebagai kultur.
Kecuali
itu, interaksi antar individu juga diantur sesuai dengan tujuan-tujuan khusus
interaksi itu. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan
keakraban diatur dalam institusi
keluarga. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup diatur
dalam institusi ekonomi. Interaksi
orang dalam hubungannya dengan Illahi diatur dalam institusi agama. Sedangkan agar keseluruhan interaksi dalam
masyarakat umumnya bisa bisa terjamin dan pasti diadakan institusi politik. Institusi-institusi ini saling berhubungan dan
saling mempengaruhi. Bagaimana kadar saling hubungan dan saling mempengaruhi,
serta mana institusi yang paling berpengaruh harus dilihat langsung dalam
masyarakat yang ada. Karl Marx
umpamanya berpendapat, bahwa institusi ekonomislah yang merupakan landasan di
mana institusi-institusi lain berdiri. Dengan kata lain semua institusi lainnya
dipengaruhi dan ditentukan oleh institusi ekonomi. Tidak ada pengaruh timbal
balik.
Perlu
diingat, bahwa dalam setiap institusi juga ada nilai-nilai, norma-norma dan
sanksi-sanksi, karena tujuan institusi memang untuk mengatur interaksi.
Keseluruhan institusi memang untuk mengatur interaksi. Keseluruhan institusi
serta saling berhubungan satu sama lain, itulah yang disebut stuktur sosial. Kata stuktur menunjukkan saling adanya
hubungan antara bagian keseluruhan. Maka dapat dikatakan stuktur sosial adalah
interaksi manusia yang sudah berpola dalam institusi ekonomi, politik, agama,
keluarga, budaya. Dengan kata lain struktur sosial adalah pengorganisasian
masyarakat yang ada atau keseluruhan aturan permainan dalam berinteraksi.
KEADILAN PERSONAL, KEADILAN SOSIAL
Selanjutnya
perlu juga dimengerti perpindahan antara keadilan personal dan keadilan sosial.
Dalam keadilan personal sering mudah diketahui siapa yang bertanggungjawab. Si
pembeli A membeli barang dengan kualitas tertentu, ternyata dia mendapat barang
dengan kualitas rendah. Penjual barang tersebut jelas langsung bisa dimintai
pertanggungjawabannya. Jelaslah mengenai
keadilan personal, pelaksanaannya tergantung pada kehendak individu yang
bersangkutan. Keadilan personal manuntut agar kita memperlakukan setiap orang
yang kita hadapi dengan adil. Sebaliknya mengenai ketidak adilan sosial
tanggung jawab atas perbuatan dan efek perbuatan menjadi tanggung jawab semua
orang. Tidak bisa kita menunjuk satu orang untuk beranggung jawabsebagaimana
pada ketidak adilan personal. Pelaksanaan keadilan sosial tergantung pada
struktur masyarakat. Karena
tergantungnya pad stuktir masyarakat maka tanggung jawab ketidak adilan sosial
menjadi tanggung jawab semua pihak.Hal ini diperjelas dengan seringnya individu
dalam masyarakat yang tidak bisa bersikap adil meski dia sudah insaf namun
karena struktur sosiallah yang menbuat dia tidak bisa bersikap adil. Umpamanya
seorang pengusaha tekstil tidak dapat menaikkan upah buruh-buruhnya karena
perdagangan tekstil sedemikian rupa sehingga kalau dia menaikkan upah
buruh-buruhnya perusahaan akan gulung tikar. Dengan kata lain institusi ekonomi
yang ada menyebabkan upah buruh tetap rendah. Kalau pelaksanaan keadilan sosial
tergantung pada struktur sosial yang ada, maka perjuangan demi keadilan sosial
berarti perjuangan membangun struktur sosial yang semakin adil.
TUJUAN ANALISA SOSIAL
Analisa
sosial adalah suatu usaha untuk mempelajari struktur sosial yang ada, mendalami
institusi ekonomi, politik, agama, budaya dan keluarga sehingga kita tahu
sejauh mana dan bagaimana institusi-institusi itu menyebabkan ketidak adilan
sosial. Dengan mempelajari institusi-institusi itu, kita akan mampu melihat satu masalah sosial yang ada dalam
konteknya yang lebih luas. Dan kalau kita berhasil melihat suatau masalah
sosial yang henadak kita pecahkan dalam kontek yang lebih luas, maka kita pun
juga dapat menentukan aksi yang lebih tepat yang diharapkan dapat menyembhkan
sebab terdalam masalah tersebut. Demikian menjadi jelas, analisis sosial adalah
suatu usaha nyata yang merupakan bagian penting usaha menegakkan keadilan
sosial.
MODEL = KERANGKA BERPIKIR
Dalam
menganalisis masyarakat, sadar atau tidak sadar orang biasanya mempunyai
kerangka berpikir atau memandang. Kerangka berpikir atau memandang inilah yang
disebut model. Demikian suatu model
adalah asumsi atau gambaran umum mengenai masyarakat. Model ini mempengaruhi
begaimana seseorang memilih objek studi dan cara mendekati objek studi
tersebut. Sedang teori yang turunkan dari model berifat lebih terbatas dan
persis. Suatu model hanya bisa dinilai lengkap, produktif atau berguna, sedang
teori bisa salah atau benar.
Ada dua
model yang sering melatar belakangi orang dalam mendekati masalah-masalah
sosial, yaitu model konsensus dan model konflik.
MODEL KONSENSUS
Menurut
model konsensus, stuktur sosial yang ada merupakan hasil konsensus bersama
aanggot masyarakat, perjanjian dan pengakuan bersama akan nilai-nilai. Menurut
model ini, setiap masyarakat pada hakikatnya teratur dan stabil. Keteraturan
dan kestabilan ini disebabkan karena adanya kultur bersama yang dianut dan
dihayati oleh anggota-anggota masyarakat. Kultur bersama ini meliputi
nilai-nilai, norma dan tujuan yang hendak dicapai. Meskipun pada individu-individu ada
kemungkinan-kemungkinan perbedaan dalam persepsi dan pengjhayatan kultur
bersama itu, toh pada umumnya nilai-nilai sosial yang berdasar serta
norma-norma ayang ada. Justru karena adanya konsensus bersama inilah,maka tata
sosial dalam suatu masyarakat.
Model
ini menilai masalah sosial sebagai penyimpangan dari nilai-nialai dan
norma-norma bersama, karenanya juga masalah sosial dianggap membahayakan
stabilitas sosial. Penyelesaian masalah sosial selalu diusahakan dalam kerangka
tata sosial yang sudah ada. Dengan kata lain tata sosial tidak pernah
dipersoalkan , bahkan kelangsungan stuktur sosial yang sudah ada dijunjung
tinggi. Model Konsensus melatar belakangi dua ideologi yaitu konservatif dan
liberal.
a. Ideologi Konservatif
Ideologi konservatif berakar pada kapitalisme dan
liberalisme abad ke-19. Pasaran bebas dianggap oleh ideologi iini sebagai
fundamen bagi kebebasan ekonomi dan politik. Pasar bebas dianggap akan menjamin
adanya desentralisasi kekuatan politik. Kaum konservatif menjunjung tinggi
sruktur sosial. Demi tegaknya struktur sosial tersebut menurut kaum konservatif
otoritas dinilai sangat hakiki. Termasuk struktur sosial adalah stratifikasi
sosial atau tingkat sosial. Adanya perbedaan tingkat sosial ini dikarenkan
perbedaan tingkat individu dengan bakat-bakat yang berbeda. Setiap orang harus
berkembang sesuai dengan bakat yang berbeda. Setuap orang harus berkembang
sesuai dengan bakat dan pembawaannya. Karenanya sudah sewajarnya kalau ada
perbedaan dalam tingkat prestasi yang menuntut masyrakat untuk memberi imbalan
dan balas jasa yang berbeda-beda, merupakan dasar adanya hak milik pribadi.
Dengankata lain hak milik pribadi dianggap sebagai balas jasa atas jerih payah
usaha tiap-tiap anggota masyarakat.
Kemiskinan Menurut Ideologi Konservatif
Pada
umumya kaum konservatif melihat masalah kemiskinan sebagai kesalahan pada orang
miskin sendiri.Orang miskin dinilai umumnya bodoh,malas, tidak punya motivasi
beerprestasi tinggi, tidak punya ketrampilan dan sebagainya yang merka bialang
sebagai mental dan kultur penyebab kemiskinan. Menilai positif terhadap stuktur
sosial yang ada. Dan menggap kemiskinan sebagai penyimpangan ketentuan yang ada
dalam konsensus. Kaum konservatif tidak menggap kemiskinan bukan sebagai
masalah serius dan kemiskinan akan bisa diselesaikan dengan sendirinya, maka
tidak perlu adanya campur tangan pemerintah.
b. Ideologi Liberal
Liberasi memandang manusia pertama-tama
sebagai yang digerakan oleh motivasi
kepentingan ekonomi pribadi, dan libaeralisme
mempertahankan hak manusia untuk semaksimal mungkin cita-cita
pribadinay. Liberasi percaya akan efektifitas pasar bebas dan hak atas milik
pribadi. Hak-hak, kebebasan individu sangat ditekankan dan diperjuangkan demi
untuk melindungi individu-individu terhadap kesewenangan negara.
Kemiskinan
Menurut Ideologi Liberal
Berbeda dengan kaum konservatif, kaum liberal
memandang kemiskinan sebagai masalah yang serius, karenanya harus dipecahkan.
Kemiskinan dapat diselesaikan bila tersedianya kesempatan yang seluas-luasnya
tanpa diskriminasi. Kaum liberal percaya bahwa orang miskin dapat mengatasi
kemiskinannya asal mereka mendapat
kesempatan berusaha yang memadahi, maka diusulkan untuk
diperbaikinya pelayanan-pelayanan bagi kaum miskin, membuka kesempatan
kerja baru, membangun perumahan dan penyebarluasan pendidikan.
Kesimpulan
Baik konservatif maupun liberal mempertahankan
struktur sosial yang telah ada, dan stuktur sosial ini ditandai dengan
perbedaan tingkat sosial, sistem ekonomi kapitalis dan demokratis politik.
Perbedaan dalam memandang kemiskinan, kalau kaum konservatif kemiskinan adalah
kesalahan orang miskin itu sendiri dan kaum konservatif cenderung membiarkan
sedang kaum liberal mengusahakan agar orang miskin mendapatkan kesempatan yang
sama dan mampu menyesuaikan dalan struktur.
MODEL KONFLIK
Berbeda dengan model
konsensus, model konflik ini memandang stuktur sosial yang ada sebagai hasil
pemaksaan sekelompok kecil anggota masyarakat terhadap mayoritas warga
masyarakat. Jadi struktur sosial bukan merupakan hasil konsensus seluruh warga
apalagi persetujuan bersama mengenai nilai-nilai dan norma-norma. Stuktur
sosial adalah dominasi sekelompok kecil dan kepatuhan serta ketundukan
sebagaian besar warga masyarakat atas dominasi kelompok kecil tersebut. hukum
dan undang-undang dalam masyarakat adalah ciptaan kelompok kecil, elit, dan
kelompok yang memerintah untuk mempertahankan kepentingan mereka. Hukum dan undang-undang terutama ditujukan untuk
melindungi milik-milik pribadi dan kepentingan.
Model
ini memandang positif perubahan-perubahan yang memandang konflik sebagai
sumber-sumber potensial bagi perubahan sosial yang progresif. Penganut model
ini selalu mempertanyakan struktur sosial yang sudah ada. Mereka tidak
mempersoalkan bagaimana orang miskin bisa hidup dan berprestasi dalam stuktur
sosial yang sudah ada sebagaimana ditekankan kaum liberal, tetapi mereka
mempersoalkan struktur sosial itu sendiri dan menganggapnya sebagai penyebab
kemiskinan. Maka persoalan kultur dan mentalitas orang miskin tidak menarik
perhatian penganut model konflik ini, sebab persoalan kultur orang miskin
dianggapnya tidak mempersoalkan secara mendasar struktur dan kekuasaan politik
yang sudah ada. Bahkan mereka menilai kultur dan mentalitas orang miskin yang
digambarkan oleh kaum konservatuf itu disebabkan oleh struktur sosial itu
sendiri yang tetap bertahan berpuluh atau ratusan tahun.
Kaum
penganut model menggap struktur sebagai penyebab kemiskinan, untuk membuat
analisis keadaan sosial pertanyaan yang mereka adalah:
-
Kelompok
mana yangmendapat untung dari sistem masyarakat yang ada dan kelompok mana yang
dirugikan ?
-
Siapa
yang menang dan siapa yang kalah dalam kompetisi dalam grup dan diantara grup
yang ada ?
-
Faktor-faktor
mana yang menentukan siapa pemenang dan siapa yang kalah ?
Penganut model ini,
melihat masyarakat yang ada sebagai masyarakat massal, yang terdiri dari
kelompok elit yang berada di atas massa rakyat banyak yang ada di lapisan bawah
yang sama sekali tidak tidak terorganisir sehingga tidak memiliki kekuasaan
yang efektif. Rakyat sebagai konsumen media dengan komunikasi dari satu
arah tanpa mampu menanggapi dan rekasi berarti. Merka tidak menguasai
mass media sehingga protes-protes yang mereka sampaikan tidak pernah mampu
menyuarakan pendapat mereka. Dalam kepentingan ekonomi orang miskin didesain
untuk dilanggengkan kemiskinannya oleh penguasa dan elit, sebab dengan
kemiskinan masih ada kerja-kerja kotor yang bisa dikerjakan oleh orang miskin
dengan biaya murah—tenaga.
Orang miskin juga
dijadikan komoditi politik –kestabilan politik--oleh elit, karena orang miskin
kebanyakan tidak tertarik pada bidang politik dan peluang ini digunakan sebagai
pendukung suara dalam pemilu.
Orang-orang miskin
dibutuhkan sebagai identifikasi pelanggaran-pelanggaran norma dan nilai,
kriminal-kriminal yang ditangkap kebanyakan memang dari orang miskin namun
sementara kriminal kerah putih (white
collar crime) jauh dari penyelidikan apalagi pengadilan.
Jalan Keluar
Hal yng mengarah pada
perubahan sosial sebagaimana digariskan menganut model konflik tadi, disini
kita temukan garis moderat sampai pada garis yang benar-benar radikal. Garis
moderat menghendaki demokrasi partisipatif baik dalam group-group sosial yang
ada maupun dalam organisasi-organisasi sebagai tujuan yang harus dicapai oleh
setiap masyarakat. Mereka tidak menganggap pentingnya kepemimpinan, sebaliknya
mereka yakin bahwa semua orang ikut ambil bagian dalam pengambilan
keputusan-keputusan yang mempengharuhi hidup mereka. Mereka menentang segala
bentuk birokrasi, pengaturan dari luar. Mereka menginginkan kontrol mahasiswa
atas sekolahnya, rakyat atas polisi, buruh atas pabrik mereka. Sedang penganut
garis radikal menganjurkan aksi-aksi menentang sistem sosial yang ada umpamanya
ketidaktaatan rakyat akan segala aturan yang ada (civil diobedience), sebab mereka ini yakin bahwa tidak mungkin
mengadakan perubahan-perubahan lewat saluran-saluran resmi/legal yang ada atau
lewat pemilihan-pemilihan umum, saluran-saluran semacam ini mereka anggap tidak
efektif.
EPILOG
Studi ini sebenarnya masih
begitu terbatas, analisa sosial akan lebih dipahami ketika kita semua mau untuk
mengamati segala sesuatu disekitar kita, kehidupan sosial hidup kita
sehari-hari. Kemudian adakan sebuah analisis tentang ketidakadilan sosial yang
ada didalamnya dan kita akan bisa menyusun action plan untuk menindaklanjuti
sebagai aksi nyata untuk menyelamatkan eksploitasi, pembodohan dan penindasan
rakyat kecil atau mungkin diri kita sendiri di lingkungan kita sendiri, mungkin
juga di kampus dan organisasi ini ???
“MERDEKAKAN DIRI ANDA DARI KETIDAKTAHUAN, KETIDAKMAMPUAN,
DAN KETIDAKPEDULIAN TERHADAP KONDISI SOSIAL YANG TIMPANG DI DEPANMATA ANDA,
KARNA ANDA TAK LEBIH DARI SEORANG PENINDAS KETIKA ANDA DIAM YANG SAMA ARTINYA
IKUT MENIKMATI KETIDAKBERDAYAAN MEREKA
YANG PAPA”
Wallahul Muwaffieq Ilaa Aqwamith Thorieq
1 Disarikan dari berbagai sumber oleh instruktur kaderisasi PMII Kota Malang.
2 Di Sampaikan untuk PKD PMII Cabang Samarinda
0 komentar:
Posting Komentar