Kamis, 22 September 2011

Antara Yang Satu dan Yang Banyak Asal-usul Konsep Ruang Publik Menurut Plato dan Aristoteles



“Disini, kami tidak berkata bahwa orang-orang yang tidak tertarik pada politik adalah orang-orang yang hanya memikirkan dirinya sendiri, tetapi kami berkata bahwa orang-orang seperti itu sama sekali tidak mempunyai urusan disini..”[1]
Demikianlah tulis Pericles di dalam pernyataannya terhadap seluruh warga Athena hampir tiga ribu tahun yang lalu. Konsep ruang publik klasik sebagai ‘persemakmuran yang diatur secara politis’ (political organized commonwealth) mencapai formulasinya yang paling utuh di kota-kota Yunani Kuno. Sifat-sifat manusia, dan semua atributnya, seperti cinta, persahabatan, pernikahan, kewarganegaraan, kewajiban seorang budak, tanggung jawab pemilik tanah, pembagian kerja, semuanya dipelajari dan direfleksikan di dalam keunikan dan keterkaitannya masing-masing.
Fakta bahwa manusia sudah selalu hidup bersama di dalam relasi-relasi yang melibatkan kesamaan dan keunikan masing-masing menghidupkan perdebatan dan refleksi lebih jauh tentang masyarakat dalam tegangannya antara partikularisme di satu sisi, dan universalisme di sisi lain. Di dalam perdebatan ini, banyak teori-teori politik awal mulai terumuskan. Salah satu refleksi teori politik awal yang paling signifikan adalah berkisar tentang ruang publik.[2] 
            Teori politik klasik secara konsisten berpendapat bahwa kekuasaan politis yang dimiliki berdasarkan kehidupan bersama adalah roda penggerak sekaligus ciri yang memungkinkan lahirnya peradaban. Para filsuf Yunani Kuno, dan sebagian besar warga negaranya, yakin bahwa aktivitas politik memungkinkan manusia untuk melampaui kepentingan-kepentingan alamiah dan naluriahnya belaka, serta secara sadar menetapkan sekaligus melaksanakan prinsip-prinsip moral.
“Jika orang-orang idiot”, demikian tulis Ehrenberg, “adalah orang-orang yang hidup sendiri dan ditentukan melulu oleh dorongan-dorongan individualnya, seorang warga negara yang mampu menegaskan dan mengatur dirinya sendiri merupakan personifikasi dari orang yang terlibat di dalam aktivitas publik yang digerakkan oleh rasionalitas…”[3]
            Kehendak yang besar untuk menempatkan kepentingan pribadi di posisi subordinat terhadap kepentingan negara-kota adalah tanda dari sikap partisipasi publik di kota-kota Yunani Kuno. Salah satu filsuf yang menyadari betapa kuatnya ‘semangat kebangsaan dan kewarganegaraan” (civic spirit) ini adalah Pericles. “Tidak diantara orang-orang ini,” demikian tulisnya, “menjadi lemah secara politik hanya karena mereka ingin menikmati kekayaan pribadinya: tidak ada orang yang bermalas-malasan tetapi hidup dengan harapan bahwa ia dapat keluar dari kemiskinannya dan hidup kaya raya. Ada hal-hal yang jauh lebih diinginkan dari kedua hal tersebut…”[4]
Tulisan ini adalah sebuah sketsa singkat tentang konsep ruang publik yang pertama kali dirumuskan oleh para filsuf Yunani Kuno. Plato dan Aristoteles adalah para pemikir klasik yang secara komprehensif, namun bertolak belakang, banyak berefleksi tentang ini. Argumen yang ingin diajukan disini adalah bahwa konsep ruang publik berakar pada perdebatan metafisika tentang yang satu dan yang banyak, antara totalitas dan pluralitas. Filsafat politik yang merefleksikan ruang publik selalu sudah mempunyai asumsi metafisis yang berjangkar pada pemikiran filsafat Yunani Kuno, entah disadari atau tidak. Ruang publik adalah sebuah gagasan metafisis tegangan antara yang satu dan yang banyak, yang berevolusi menjadi realitas faktual, dan kini diperdebatkan, diperebutkan, bahkan dengan menumpahkan darah, dan mengorbankan nyawa.

Yang “Satu” menurut Plato: Kesatuan Ruang Publik
            Plato mencoba untuk mengajukan semacam anti tesis terhadap berbagai bentuk kebingungan moral dan politis di masa ia hidup dengan menggunakan pendekatan rasionalistik, yang berpijak pada ‘ranah filosofis dari kategori-kategori absolut’ ( philosophical realm of absolute categories). Ia lahir pada 428 BC, setahun setelah Pericles meninggal. Plato hidup dan beranjak dewasa di dalam iklim Yunani pasca kekalahan militer mereka, keadaan ekonomi yang tidak stabil, kondisi politik yang kacau, serta kebingungan untuk menentukan dan bersikap moral. Tujuan terdalamnya adalah menetapkan prinsip-prinsip moral bagi pemerintahan, sehingga negara dan pemerintah bisa secara cepat tanggap terhadap berbagai ketidakpastian dan kekacauan pada waktu itu. Plato, di dalam filsafat politiknya, merumuskan ruang publik dalam konteks konsepsi metafisis yang utuh tentang kebenaran, serta penolakan yang amat kuat terhadap kepentingan pribadi. Plato tidak merumuskan tentang konsep individu, keindahan, kebaikan, atau semua kategori yang terpisah dari negara. Oleh karena itu, pemahamannya tentang ruang publik sebenarnya mengandung kelemahan yang sangat besar, yakni ketidakmampuannya mengenali individu, yang merupakan unsur pembentuk komunitas dan masyarakat itu sendiri.
            Debat antara Sokrates dan Thrasymachus di dalam The Republic karya Plato menunjukkan bahwa
kepentingan individual tidak akan pernah dapat memberikan dasar yang memadai untuk mencapai kebahagiaan, keadilan, atapun hidup yang beradab. Kekuasaan yang legitim, otoritas yang sah, hanya dapat ada, jika kesemuanya itu ditujukan untuk menciptakan kemakmuran bagi orang-orang yang memberikan sekaligus menjadi tujuan bagi kekuasaan tersebut.
Hal ini sama seperti ketika dokter bekerja untuk menyembuhkan pasiennya, atau seorang kapten kapal yang bertanggungjawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan anak buahnya.
“Tidak ada penguasa”, demikian tulis Plato, “sejauh ia berperan sebagai seorang penguasa, akan menikmati kekuasaannya demi kepentingannya sendiri. Semua yang ia katakan dan lakukan akan dikatakan dan dilakukan dengan pertimbangan tentang apa yang baik dan pantas untuk pihak-pihak di mana ia mempraktekkan kekuasannya itu.”[5]
Kekuasaan politis hanya ada untuk melayani kemakmuran suatu kota dan warganya.
            Plato juga menyadari bahwa rakyat hidup di dalam ruang-ruang yang memiliki karakter relasional yang berbeda, seperti agama dengan institusinya, politik dengan ruangnya, dan begitu juga dengan ekonomi. Setiap ruang memiliki logika pengaturannya sendiri. Oleh karena itu, ia mencoba untuk memahami logika internal setiap ruang di dalam masyarakat, tetapi hanya karena ia ingin sampai pada pemahaman yang utuh dan satu tentang realitas, yakni tentang fondasi metafisis dari ruang tersebut. Seperti layaknya tubuh manusia ataupun perwira di sebuah kapal, ruang publik terdiri dari berbagai macam elemen yang masing-masing memiliki kemampuan berbeda, serta melakukan tugas yang juga berbeda.

Pembagian kerja yang didasarkan pada bakat serta kecerdasan merupakan inti dari pemikiran Plato tentang keadilan, politik, dan ruang publik.
Dengan dibimbing oleh rasionalitas, keadilan memungkinkan setiap bagian dari masyarakat menyumbangkan sesuatu bagi kemakmuran keseluruhan dengan melakukan apa yang menjadi bidang spesialisasi mereka, baik itu di dalam kehidupan keluarga, persahabatan, ataupun di dalam kehidupan politik.
Kemakmuran badan, ketenangan jiwa, serta kestabilan suatu negara merupakan hasil dari keseimbangan dan harmoni semua elemen yang ada di dalamnya, yakni yang berfungsi secara maksimal di bidangnya masing-masing. Dengan kata lain, relasi yang bersifat timbal balik adalah syarat untuk mencapai kemakmuran dan keadilan. “Tanpa keadilan”, demikian tulisnya, “manusia tidak dapat bertindak bersama-sama sama sekali.”[6] Keadilan mengandaikan adanya pemahaman yang sama tentang pembagian kerja dari semua elemen-elemen yang terkait dengan tuntutan keadilan tersebut.
            Bagi Plato, refleksi filsafat politik haruslah ditujukan untuk menangani problem kembar yang paling pelik di dalam masyarakat, yakni korupsi dan kebusukan moralitas. Tendensinya untuk menemukan kesatuan dari berbagai aspek di dalam realitas juga mempengaruhi pemahamannya tentang konsep ruang publik dan negara. Segala sesuatu yang membuat politik menjadi busuk dan tidak stabil juga merupakan sebab-sebab yang membuat seorang invidu menjadi sakit. Jika keadilan dapat disamakan dengan keseimbangan dan kesehatan, maka ketidakadilan adalah konflik batin, dan kebusukan moralitas adalah kekacauan jiwa.
Semua bentuk gangguan di dalam kehidupan politik dapat ditarik pada ketidakmampuan elemen-elemen di dalam negara untuk berfungsi sesuai dengan perannya.
Sama seperti kejahatan yang seringkali muncul dari ketidaktahuan, begitu pula korupsi muncul dari ketidakmampuan fungsional elemen-elemen yang ada di dalam masyarakat. “Jika ketidakadilan sama seperti penyakit,” demikian Plato, “maka itu sama saja dengan tatanan alamiah yang telah diputarbalikkan.”[7]
            Kesatuan adalah suatu konsep yang sangat penting, baik bagi analisis politik, maupun analisis tentang jiwa manusia. Dalam hal ini, Plato sangat dipengaruhi oleh gurunya, Sokrates, yang berpendapat bahwa orang yang bahagia akan mengarahkan seluruh keutuhan dirinya sesuai dengan pengetahuannya akan tujuan terdalam dari hidup. Kebaikan dipahami sebagai sesuatu yang pantas untuk dikejar, walaupun prosesnya membutuhkan pengorbanan. Perdebatan antara Plato dengan kaum Sofis didorong oleh keyakinannya bahwa mereka telah ‘melacurkan’ pengetahuan dengan menyempitkannya melulu pada kemampuan retorik untuk mencapai tujuan-tujuan yang bersifat pribadi. Penekanan terlalu dalam pada kepentingan pribadi akan mendorong terciptanya kekuatan anarkis. Akan tetapi, pada waktu itu, kaum Sofis hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar. Buku The Republic karya Plato ditulis sebagai upaya untuk menghadapi semua kecenderungan yang bersifat anarkis, yang merupakan akar penyebab dari krisis di Athena. Oleh karena itu,
Plato sangat menekankan pentingnya kesatuan, di mana kepentingan pribadi dan nafsu-nafsu tak teratur dapat dibawa ke dalam kontrol kesadaran.
Nafsu untuk meraih kekayaan akan menyebabkan konflik, sehingga ia menekankan pentingnya menahan diri untuk mencapai kestabilan, di mana semua “kemewahan dapat dihilangkan.”[8]
Kepentingan pribadi, yang seringkali bermuara pada kesenjangan sosial antara yang kaya dan yang miskin, hanya akan mengikis tali ikatan yang mengikat masyarakat dan ruang publik.
“Orang yang memiliki kecenderungan bermewah-mewah” demikian tulis Plato, “.. tapi hidup dengan standar tindakan yang rendah dan etos kerja yang buruk; adalah contoh kecenderungan yang bersifat subversif..”[9]
Menurutnya, tidak ada yang lebih berbahaya bagi sebuah negara yang menjunjung kesatuan selain anarkisme, yang disebabkan oleh kecenderungan pemusatan oleh elemen-elemen yang seharusnya menjadi bagian, serta pemutlakkan kepentingan diri. 

“Negara yang tertata dengan baik”, demikian tulis Plato, “tampak ketika…. Salah seorang di antaranya mengalami luka di jarinya, maka seluruh bagian yang berelasi dengannya…. Menyadari luka tersebut, dan berbagi rasa sakit yang diakibatkannya..”[10]
Jika sasaran atau tujuan semacam ini tidak dicapai, maka pemutlakkan kepentingan diri akan menyebar dari penguasa ke seluruh warga, sehingga “perbedaan, ketidaksetaraan, serta ketidakharmonisan akan menyebabkan perang saudara..”[11] Dalam hal ini, ia sangat yakin bahwa
 kerakusan, rivalitas, serta kompetisi adalah sebuah ancaman tetap terhadap keutuhan ruang publik, terutama karena kepentingan pribadi yang dimutlakkan tidak akan dapat dikontrol dengan sanksi hukum yang bersifat eksternal, ketika komitmen atas kepentingan bersama tidak dibentuk terlebih dahulu.
Pemaksaan hukum adalah sesuatu yang penting. Akan tetapi, pada akhirnya, hidup matinya ruang publik sangat tergantung dari polarisasi persepsi yang terkandung di dalamnya.
Negara yang tidak sehat sama seperti jiwa yang mengalami sakit, terutama karena keduanya mengalami kehilangan keseimbangan.
Perjuangan untuk mewujudkan kepentingan pribadi merupakan alasan dibalik setiap tiran, karena tendensi semacam itu membuat kepekaan pada rasionalitas menjadi cacat, sehingga mengakibatkan hancurnya kesadaran civic, dan kemudian menciptakan perang saudara. Ikatan yang merekatkan individu dan masyarakat dibentuk oleh kekuatan rasionalitas, yang mampu mengkontemplasikan kebenaran tunggal yang mengatur realitas pun berada dalam ancaman, ketika kepentingan pribadi dimutlakkan.     
Plato sangat curiga terhadap nafsu-nafsu tak teratur yang muncul dari dorongan individual manusia. Di dalam The Republic, ia menyerang lukisan dan menolak puisi, karena keduanya berpijak pada emosi manusia, merendahkan kebenaran sampai ke level subyektivitas, serta seolah-olah meremehkan rasionalitas.
Di dalam lukisan dan puisi, kebenaran tidak dikontemplasikan dengan rasionalitas, tetapi dengan emosi, nafsu, dan mungkin dengan ketakutan.[12]
Obat untuk hal ini adalah kepemimpinan yang kuat dan efektif, yang dapat membuat ruang publik mengakarkan dirinya dalam suatu landasan etis rasional yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Kita”, demikian tulis Plato, “merumuskan, seperti yang kita percayai, negara yang akan mengalami kebahagiaan sebagai keseluruhan, dan tidak mencoba untuk memberi kemakmuran untuk orang-orang tertentu saja.”[13]
Pada titik ini, ruang publik berperan sebagai pengikat antara kebenaran, keadilan, dan kebaikan dengan pengetahuan, kekuasaan, dan negara.
Intensi dasar Plato untuk menyatukan berbagai aspek yang berbeda dari pengalaman manusia, sehingga menghasilkan definisi kebaikan yang paling tinggi memberikan dia argumentasi yang kuat bagi pembenaran atas tindak kontrol negara. Dengan pembagian kerja yang jelas serta penolakannya pada perbedaan, ruang publik yang dikonsepsikan Plato bermuara pada kesatuan totalitas publik yang beku, dan stabilitas politik yang seringkali semu. Dalam arti ini, kesatuan dan stabilitas negara menuntut adanya kepemimpinan “yang … memiliki kepenuhan untuk melakukan apapun yang perlu untuk kebaikan seluruh negara dan tidak pernah memiliki keinginan untuk bertindak tidak sesuai dengan kepentingan rakyat..”[14] Jika kekuasaan politis dapat dipegang oleh pemimpin semacam ini, maka demokrasi tampak disini hanya sebagai bentuk pemerintahan yang setengah-setengah, tidak tegas, dan penuh dengan kekacauan.
Plato seringkali dicap sebagai perumus komunisme pertama. Di dalam The Republic, komunismenya ini merupakan konsekuensi logis dari tesisnya yang berpendapat bahwa
hak milik, keluarga, dan semua institusi yang melindungi kepentingan pribadi cenderung untuk menciptakan polarisasi kepentingan, sehingga membuat pemimpin semakin jauh dari kepentingan obyektif bagi masyarakat keseluruhan.
Sang pelindung negara, yang mirip dengan tentara, tidak boleh mempunyai kepemilikan pribadi di luar kebutuhan mereka, tidak boleh memiliki ikatan keluarga, mendapatkan makanan mereka dari warga negara lainnya, makan dalam komunitas, dan menjalani hidup asketis seperti layaknya prajurit. Seorang pelindung negara (the guardian) tidak boleh memiliki kehidupan privat, karena korupsi dan kebusukan moralitas muncul dari diprioritaskannya kepentingan pribadi.
Para pemegang otoritas politik dan pelindung negara tidak boleh memiliki kehidupan pribadi. “Cara hidup semacam ini”, demikian tulis Plato, “akan menjadi penyelamat mereka dan akan membuat mereka menjadi penyelamat dari komunitas. Jika mereka memiliki tanah milik mereka sendiri, serta uang dan rumah milik mereka sendiri, maka mereka akan melepas status mereka sebagai pelindung, dan menjadi musuh bagi teman-teman mereka, dan bukan sekutu..mereka akan menjalani hidup mereka dengan kebencian serta dibenci, bersekongkol dan dijatuhkan, hidup dalam penuh ketakutan terhadap musuh di rumah mereka daripada dari negeri asing,…”[15]     
Lepas dari penekanannya yang sangat besar pada kesatuan, Plato sadar bahwa ruang publik terdiri berbagai macam elemen yang melakukan aktivitas dengan berbagai bentuk kepentingan dan kemampuan yang berbeda. Pluralitas kepentingan tersebut dijembatani dengan pembagian kerja, yang merupakan inti dari teori politiknya. Akan tetapi, perbedaan kepentingan, kemampuan, dan lainnya hanyalah menunjukan problem, dan belum menyelesaikannya. Perbedaan tersebut belumlah merupakan suatu kebenaran yang terdalam dari realitas.
Semua bentuk realitas yang berubah, tidak abadi ini hanyalah merupakan manifestasi dari suatu bentuk sempurna yang abadi dan tetap, yang merupakan kunci untuk mencapai keadilan dan perdamaian.
Ruang publik politis yang beragam hanya dapat mencapai kepenuhan etisnya, jika ruang tersebut diatur dengan pola yang sama, seperti bentuk sempurna metafisis tersebut. Rakyat dan warga negara biasa biasanya cukup hidup di dalam gua dengan segala pesona dan halusinasinya. Akan tetapi, kepemimpinan menuntut pemahaman tentang potensi moral, yang tidak dapat melulu direduksi pada realitas yang berubah-ubah, seperti nafsu ataupun emosi.
Politik bukanlah soal pengaturan kepentingan yang berbeda-beda ataupun menyelesaikan problematika konflik kepentingan, tetapi soal penciptaan kondisi, di mana setiap orang diorientasikan pada yang universal dan tetap, serta menemukan yang universal di balik segala yang partikular.

“Hukum” demikian tulis Plato, “tidak dibuat untuk membuat sekelompok orang menjadi bahagia, tetapi untuk memastikan kemakmuran komunitas sebagai keseluruhan. Dengan persuasi, warga negara akan bersatu di dalam harmoni, membuat mereka berbagai apapun keuntungan yang didapat… dan bahwa roh tidak digunakan untuk membiarkan setiap orang bekerja sendiri, tetapi secara instrumental ditujukan untuk mengikat komunitas sebagai satu kesatuan..”[16]
Intensi dasar Plato adalah menyediakan suatu landasan moral dan kebijaksanaan tentang hidup yang baik di tengah berbagai konflik kepentingan yang berbeda di dalam ruang publik. Akan tetapi, semua teori politik yang dirumuskan Plato di dalam The Republic, pada hemat saya, dapat dibayangkan sebagai obat yang justru membunuh pasiennya. Keragaman identitas, kepentingan, serta kemampuan di dalam ruang publik justru harus diberikan ruang yang mampu menampung pelbagai perbedaan tersebut, dan bukan mereduksinya untuk tunduk pada satu diktum metafisis, seperti yang dilakukan Plato.
Intensinya untuk mencapai kesatuan yang didasarkan pada bentuk sempurna kebaikan tertinggi, pada akhirnya, akan mengubah masyarakat dan ruang publik yang koheren harmonis menjadi ruang publik di bawah satu otoritas totaliter yang mengatasnamakan kebaikan tertinggi tersebut.
Dengan kata lain, tesis yang dirumuskan Plato tentang ruang publik koheren harmonis di bawah satu otoritas moral rasional tertentu justru akan menghancurkan tujuannya sendiri, karena
ruang publik semacam itu mudah sekali diperalat dan diubah menjadi ruang publik dengan satu kekuasaan otoriter totaliter tunggal.
Adalah muridnya nanti, Aristoteles, yang akan merumuskan konsep ruang publik dengan cara yang berbeda.

Yang “Banyak” Menurut Aristoteles: Pluralitas Ruang Publik
            Dilahirkan pada 384 Sebelum Masehi, Aristoteles menjadi murid di Academy milik Plato selama 20 tahun. Berlawanan dengan Plato, ia berpendapat bahwa kita tidak dapat mengkonseptualisasikan semua aspek dari realitas yang berbeda-beda ke dalam satu konsep metafisis. Setiap bentuk sintesa konseptual selalu bersifat mereduksi dan tidak utuh, karena berbagai bentuk pemikiran yang berbeda memiliki logika partikularnya masing-masing. Ia hidup pada akhir-akhir berdirinya negara-kota Athena, dan meninggal tepat di saat Athena hancur. Pemikiran Aristoteles tentang ruang publik dirumuskannya dalam Politics.
            Paragraf-paragraf awal dari buku itu menegaskan bahwa manusia sudah selalu hidup di dalam banyak ruang, dan politik adalah salah satu ruang tersebut. Setiap ruang memang mempunyai logika internalnya sendiri, tetapi semuanya dapat dipahami secara komprehensif hanya dalam relasinya dengan yang lain. Aristoteles berpendapat bahwa semua ruang yang berbeda-beda tersebut menemukan realisasinya yang paling utuh di dalam negara, terutama di dalam pemahaman ruang publik sebagai ‘komunitas yang diatur secara politis’.
“Pengamatan” demikian tulis Aristoteles, “menunjukkan kepada kita pertama-tama bahwa setiap polis atau negara adalah spesies dari suatu bentuk kerja sama, dan kedua, bahwa semua bentuk kerja sama diinstitusikan untuk tujuan mencapai kebaikan- bahwa semua orang melakukan tugas mereka untuk mencapai sesuatu yang, menurut mereka, sesuai dengan kebaikan. Dengan demikian, kita dapat berpendapat bahwa semua bentuk kerja sama di dalam masyarakat selalu mengarah pada kebaikan; dan kita juga dapat berpendapat bahwa semua bentuk kerja sama partikular yang merupakan terbesar di antara yang lain, dan mencangkup juga semua, akan mengarah pada tujuan ini, dan akan mengarah pada kebaikan bagi semua. Kerjasama yang paling agung dan paling inklusif adalah polis, atau sebagaimana disebut, negara.”[17]
            Aristoteles, searah dengan Plato, berpendapat bahwa manusia memiliki ikatan dan relasinya dengan manusia lain, dan ikatan tersebut terletak di dalam kebutuhan akan barang-barang material. Ia juga berpendapat bahwa pembagian kerja merupakan inti dari ruang publik. Ruang publik tersebut didasarkan pada urusan-urusan rumah tangga, atau apa yang disebut Aristoteles sebagai oikonomos. Beberapa rumah tangga yang berkumpul akan membentuk suatu desa. Dan beberapa desa akan membentuk suatu kota, beberapa kota akan membentuk negara. Negara tersebut terdiri dari beragam ruang kehidupan masyarakat, yang dibentuk oleh tujuan-tujuan akhir tertentu. Kesemuan ruang itu hanya dapat dipahami hanya dalam kosa kata totalitas, di mana ruang tersebut adalah bagiannya. Jadi, ruang partikular dapat dipahami justru dengan melihat ruang publik secara keseluruhan. Akan tetapi, di dalam Politics, Aristoteles mulai meninggalkan analisis ruang ini, dan lebih memfokuskan analisisnya pada polis. Hanya di dalam polislah manusia dapat mewujudkan potensi-potensi diri seutuhnya.
Memang, manusia harus makan sebelum ia bisa melakukan aktivitas lainnya. Tetapi, tujuan terdalam manusia bukanlah makan, dan tujuan terdalam itu hanya dapat dicapai melalui aktivitas politis di dalam polis.
            Metode teleologisnya, yang menekankan bahwa segala sesuatu di dunia ini memiliki tujuan dan mengarah pada tujuan itu, membuatnya memandang polis sebagai bentuk hidup bersama yang paling agung dan inklusif, terutama karena tujuan polis adalah mewujudkan tujuan-tujuan serta potensi-potensi manusia seutuhnya. Keluarga dan desa didirikan untuk mendukung hidup manusia. Sementara, polis didirikan untuk mencapai kehidupan yang baik, dan polis adalah bentuk perkembangan moral manusia yang paling penuh.[18]
“Manusia”, demikian tulis Aristoteles, “selalu sudah ditakdirkan untuk menjadi bagian dari keseluruhan yang bersifat politis, dan ada semacam dorongan internal di dalam diri setiap manusia yang mendorongnya untuk bekerja sama dan membentuk tatanan…. Manusia, ketika dalam keadaan sempurna di dalam polis, adalah binatang yang paling sempurna. Akan tetapi ketika ia terisolasi dari hukum dan keadilan maka ia adalah mahluk yang paling buruk.”[19]
            Manusia dapat mewujudkan potensi dan kapasitas diri seutuhnya melalui aktivitas publik di level negara. Akan tetapi, menurutnya, perealisasian potensi dan kapasitas ini tidak hanya dapat dilakukan di dalam negara. Sebelumnya, Plato berpendapat bahwa ruang publik yang plural dapat dipandang sebagai satu kesatuan. Aristoteles menolak pendapat itu, dan menyatakan bahwa ruang publik memiliki banyak ikatan kerja sama yang tidak dapat direduksikan ke dalam totalitas konseptual. Dalam hal ini, ruang publik dibedakan dari ruang privat, yakni keluarga, di mana relasinya masih bersifat tidak setara, yakni antara tuan dan majikan, antara orang tua dan anak, dan sebagainya. Walaupun begitu, keluarga juga merupakan bagian dari “ruang tindakan moral” (spheres of moral action), walaupun tidak mencukupi untuk menyediakan kebebasan bagi manusia untuk merealisasikan diri seutuhnya. Dengan demikian, walaupun tidak mencukupi, keluarga menyediakan semacam kondisi-kondisi untuk mewujudkan potensi manusia. Oleh karena itu, keluarga juga berperan dalam pembentukan polis yang didasarkan pada fondasi etika dan moral.
            Dalam hal ini, Plato mungkin tidak akan pernah setuju dengan pendapat Aristoteles, yang melihat bahwa keluarga dibentuk oleh tiga jenis relasi, yakni relasi tuan dan budak, relasi suami dan istri, serta relasi orang tua dan anak. Tiga jenis relasi ini disebutnya sebagai oikonomia, yang juga memberikan sumbangan besar bagi perkembangan manusia di level negara. Oikonomia ini, yang nantinya menjadi ekonomi, didefinisikan olehnya sebagai “suatu seni mengatur budak-budak serta pelbagai ikatan pernikahan”.[20] Definisi ini sangat menggambarkan pandangan klasik, yang melihat keluarga sebagai ruang kebebasan kaum pria, dan sebagai ruang penindasan bagi kaum wanita. Fakta diskriminatif ini sama sekali tidak mengurangi keluarga sebagai ruang ikatan moral (moral association).
Ikatan di dalam keluarga, walaupun belum mencukupi, memberikan sumbangan yang sangat besar bagi pembentukan moral individu, sehingga ia bisa berpartisipasi di dalam aktivitas politis, dan mengembangkan semua potensi dan kapasitasnya sebagai manusia.
Hal ini menjadi penekanan yang sangat penting bagi Aristoteles. Walaupun keluarga dibentuk oleh ikatan relasi yang bersifat tidak adil, tetapi keluarga tetap ikut serta membentuk sikap moral individu, sehingga secara langsung juga sudah selalu memberikan konstribusi positif terhadap terbentuknya negara (dan polis) yang didasarkan atas fondasi moral.
            Perbudakan, bagi Aristoteles, bukanlah sebuah kategori diskriminasi yang bersifat rasial, melainkan suatu seni pengaturan rumah tangga (art of household service)[21], yang juga berarti bagian dari urusan rumah tangga, atau oikonomia. Budak dan tuannya terikat bersama di dalam jaringan ketergantungan yang saling menguntungkan. Budak menutup kelemahan tuan dalam hal kemalasannya. Sementara, tuan menutup kelemahan budak dalam hal ketidakmampuannya mengatur dirinya sendiri. Budak memberikan sumbangan terhadap tuannya dalam bentuk kemampuannya untuk melakukan kerja-kerja yang bersifat domestik. Tuan memberikan sumbangan pada perkembangan budaknya dalam bentuk bimbingan moral, serta kemampuannya untuk melakukan pertimbangan rasional akan berbagai hal, yang tidak dapat dilakukan oleh budak itu sendiri. Aristoteles melihat perbudakan sebagai bentu relasi antara pihak yang berkuasa dan pihak yang dikuasai dengan tujuan kemakmuran kedua belah pihak. Kemakmuran sangatlah tergantung pada kemampuan kedua belah pihak untuk mengenali, menerima, dan menjalankan perannya masing-masing.
“Bagian-bagian dan keseluruhan”, demikian tulis Aristoteles, “seperti juga tubuh dan jiwa, memiliki kepentingan yang sama; dan budak adalah bagian dari tuannya, dalam arti mereka hidup bersama walaupun memiliki tubuh yang berbeda. Ada kepentingan komunitas, dan ada relasi persahabatan, antara tuan dan budaknya, ketika keduanya secara alamiah menghayati posisi dan perannya masing-masing. Akan tetapi, kebalikannya juga dapat terjadi, dan ada konflik kepentingan serta permusuhan, ketika relasi perbudakan hanya diikat berdasarkan sanksi hukum dan kekuasaan yang memaksa..”[22]   
            Ia juga berpendapat bahwa pernikahan, relasi antara suami dan istri, serta keluara, relasi antara orang tua dan anak, adalah relasi keniscayaan, yang seringkali diwarnai ketidakadilan. Walaupun tampak tidak adil, tetapi kedua jenis relasi tersebt menghubungkan orang dalam relasi yang saling menguntungkan, dan memiliki nilai-nilai moral yang diperjuangkan. Superioritas moral suami terhadap istir, dan orang tua terhadap anaknya pada akhirnya akan mengembangkan semua pihak yang terkait.
Walaupun begitu, keluarga belumlah dapat mewujudkan potensi dan kapasitas manusia yang terdalam seutuh dan semaksimal mungkin, karena keluarga dibentuk hanya untuk mendukung kehidupan, dan bukan mengembangkannya semaksimal mungkin, sehingga orientasinya akan cenderung domestik.
Keterbatasan lainnya dari keluarga adalah adalah bahwa keluarga merupakan ruang privat, di mana relasi tidak didasarkan atas pertukaran ataupun penjualan antara orang-orang yang saling membutuhkan, dan kemudian menciptakan interaksi ekonomi. Interaksi ekonomi yang didasarkan pada kebutuhan dan pertukaran semacam ini hanya didapatkan pada tingkatan desa. Pada awalnya, pertukaran tersebut masih dalam bentuk sederhana, seperti barter. Akan tetapi, proses tersebut terus berkembang, sehingga akumulasi modal dimungkinkan melebihi jumlah yang sebenarnya dibutuhkan. Konsekuensinya bisa negatif. Dalam hal ini, Aristoteles memiliki pendapat yang searah dengan Plato, bahwa akumulasi modal tanpa batas yang didorong oleh kepentingan individual akan menjadi ancaman bagi keutuhan ruang publik.
            Ekonomi memang telah menjadi bagian integral di dalam kehidupan manusia untuk waktu yang sangat lama. Akan tetapi, adanya kehidupan sosial yang didominasi oleh logika ekonomi baru muncul belakangan ini. Berbagai bentuk institusi telah membentuk dan memdominasi karakter kehidupan sosial manusia selama ribuan tahun, tetapi bukanlah institusi ekonomi. Norma-norma solidaritas, pembagian kerja, serta ketergantungan antar berbagai elemen mengatur proses produksi dan distribusi pada masyarakat pra kapitalis. Pasar secara khusus dan ekonomi secara keseluruhan memang memiliki peran yang cukup signifikan, tetapi tidak menjadi pengatur utama kehidupan sosial. Tidak ada kebutuhan (dan teknologi) untuk melakukan perdagangan jarak jauh dengan jumlah yang besar. Di dalam kondisi seperti itu, institusi ekonomi yang bebas dan berorientasi kemajuan tidak akan dapat terbentuk, dan akan sangat sulit untuk membuat semacam abstraksi tentang teori ekonomi yang lepas dari proses sejarah, terutama di dalam sebuah komunitas, di mana fondasi masyarakat bersifat non-ekonomis.
            Ekonomi sudah selalu tertanam di dalam kehidupan sosial. Di dalam komunitas, segala sesuatu yang berkaitan dengan ekonomi tidak dibedakan dengan bentuk-bentuk relasi sosial lainnya. Aktivitas ekonomi tidak dijalankan dengan motivasi yang murni ekonomis.
Manusia memenuhi kebutuhan dasarnya melalui relasi-relasi yang bersifat institusional di bidang religius dan kekeluargaan, yang tidak dapat dimengerti melulu dengan logika-logika yang bersifat ekonomis.
Tentu saja, ekonomi memiliki peran yang penting, tetapi ruang ekonomi tidak meraih kebebasannya sendiri sampai kapitalisme muncul, dan melahirkan semacam pemahaman modern bahwa ekonomi serta modal dapat dikejar dan diraih demi dirinya sendiri. Sampai saat itu tiba, masyarakat tidak pernah melihat pengumpulan modal dan ekonomi sebagai fondasi relasional yang menentukan kehidupan sosial mereka.[23] Oleh karena itu,
hampir semua teori klasik, seperti Aristoteles, berpendapat bahwa ekonomi merupakan “persemakmuran yang diatur dengan kekuatan politis” (commonwealth organized by political power),[24] dan merupakan bagian integral dari kehidupan polis.
            Pertukaran yang dilakukan antara tempat-tempat yang memiliki jarak yang jauh cenderung untuk meningkatkan intensitas pertukaran tersebut, sehingga cepat atau lambat, masyarakat akan membutuhkan semacam alat tukar. Alat tukar itu adalah uang, dan Aristoteles telah memperkirakan bahwa hal ini memiliki potensi destruktif yang sangat besar, yang mungkin lebih besar dari fungsi positifnya. Ketika uang memungkinkan terjadinya pertukaran antara tempat-tempat yang jauh dengan kuantitas yang juga besar, maka potensi akumulasi modal sebesar-besarnya dan pengumpulan keuntungan semaksimal mungkin akan terbuka lebar-lebar, dan menjadi tak terhindarkan. Pengumpulan modal dan uang menggantikan kebutuhan akan pemuasan, yang sebetulnya sama sekali bukan tujuan diadakannya pertukaran.
Dengan kata lain, ekonomi telah mengalami perubahan di dalam tujuan dasarnya, yakni bukan lagi untuk sekedar pemenuhan kebutuhan, tetapi untuk keasyikan akumulasi modal, yang mungkin jauh melampaui apa yang sebetulnya dibutuhkan.
Aristoteles sangat curiga tentang hal ini. Kecurigaannya tersebut didasarkan pada ketakutan bahwa ekonomi akan memiliki perentangan yang ‘tanpa batas’, terutama di dalam hal akumulasi modal beberapa pihak yang memegang sumber-sumber modal.[25] Akumulasi modal ‘tak terbatas’ beberapa pihak tersebut akan menciptakan kesenjangan sosial. Pengejaran kekayaan demi kekayaan itu sendiri akan menjadi tujuan utama dari aktivitas di dalam ruang-ruang ekonomi. Ketakutan semacam inilah yang membuatnya sangat mengutuk peraihan keuntungan dan riba (usury). Aktivitas ekonomi dan pertukaran telah mencabut kekayaan dari fondasi moralnya.
Pengejaran kekayaan sampai hampir tanpa batas telah merusak fondasi dan prinsip-prinsip moral dari tindakan sosial manusia, karena logika ekonomi mengancam untuk menjadikan semua nilai-nilai moral lainnya sebagai subordinat.

“Karena kenikmatan bergantung pada kepemilikan akan modal yang bersifat superior”, demikian tulis Aristoteles, “manusia membentuk dirinya di dalam proses produksi yang dibutuhkan untuk mendapatkan kenikmatan tersebut; dan jika mereka tidak mendapatkannya, maka mereka akan mencari cara lain yang diperlukan untuk mendapatkan kenikmatan tersebut… orang-orang yang kita bicarakan ini mengubah seluruh kemampuan mereka menjadi kemampuan untuk mencari uang; dan mencari uang adalah satu-satunya tujuan mereka. Semua hal lainnya harus menyumbangkan sesuatu untuk tujuan itu.”[26]
            Kecurigaan Aristoteles terhadap ekonomi juga didukung oleh beberapa hal lainnya. Semua bentuk akumulasi modal yang didapatkan dari pertukaran, termasuk juga keuntungan dan riba, adalah tidak alamiah, karena semuanya itu didapatkan dengan “mengorbankan pihak lain.”[27] Uang ada, karena ia menjadi alat tukar di dalam proses ekonomi. Uang tidak pernah dimaksudkan menjadi pengganti nilai-nilai substansial, atau menjadi tujuan satu-satunya. Uang membuat distribusi kekayaan menjadi tidak adil, serta mendorong keinginan-keinginan individual ke atas, sehingga membahayakan kepentingan komunitas.
Secara moral, menurut Aristoteles, uang juga berbahaya, karena uang memiliki potensi besar untuk mengkooptasi dimensi-dimensi lainnya di dalam masyarakat, dan menjadikannya subordinat dari logika ekonomi yang mengklaim totalitas dan universalitas logikanya.
            Kecurigaannya terhadap aktivitas ekonomi yang diorientasikan pada akumulasi modal tanpa batas menggambarkan karakter filsafat politik Yunani Kuno. Kecenderungan ekonomi untuk melepaskan diri dari relasi-relasi sosial dan fondasi moral hanya diatasi dengan penyebaran ide dan gagasan di dalam ruang publik, yang bersifat politis. Tidak seperti ekonomi, politik tidak menjadikan dimensi lainnya di dalam hidup manusia menjadi subordinat. Bagi Aristoteles, politik adalah ruang publik yang dilandasi oleh moralitas, di mana setiap dimensi dan potensi manusia dapat terwujud secara penuh dan optimal.   
            Akan tetapi, ketika kepentingan individual mendominasi dalam bentuk pertukaran, uang, akumulasi keuntungan tanpa batas, serta riba, kehidupan politis pun akan berada di ambang kehancuran.
Padahal, Aristoteles menaruh harapan besar terhadap kehidupan politis, di mana nilai-nilai moral dan kapasitas serta potensi manusia dapat terwujud. Keluarga dan ruang privat, di mana perbudakan, budaya patriarki yang bersifat diskriminatif terhadap wanita, serta otoritas absolut dari orang tua justru melestarikan dominasi dan ketidakadilan, yang justru akan bermuara pada hancurnya kehidupan politik. Di dalam Politics, ia telah menyadari akan semua kemungkinan itu. Akan tetapi, ia tetap saja menaruh harapan besar terhadap peran keluarga dan ruang privat, yang walaupun memiliki karakter ketidaksetaraan dan diskriminasi, memiliki tujuan dan nilai-nilai moral yang berguna bagi manusia. Ia juga tetap memiliki harapan besar terhadap ruang publik politis, di mana aktivitas sosial manusia dalam kehidupan polis dapat terlaksana walaupun kepentingan individual dalam bentuk pengumpulan modal tanpa batas justru bisa meracuninya. Pertimbangan semacam ini merupakan kritik tajam Aristoteles terhadap Plato. Sebuah kritik yang justru memberikan terobosan baru di dalam refleksi tentang ruang publik.
            Aristoteles yakin bahwa keinginan Plato untuk memaksakan kesatuan di dalam ruang publik justru akan menghancurkan semua bentuk relasi sosial yang ada di dalamnya. Polis sebagai sebuah kesatuan memiliki perbedaan dengan elemen-elemen yang membentuknya. Totalitas tidak selalu sama dengan bagian. Begitu pula, bagian tidak selalu sama dengan totalitas.
Individu dan rumah tangga merupakan suatu bentuk mahluk moral yang unik, yang tidak dapat direduksikan pada polis, walaupun polis tersusun atasnya.
“Polis”, demikian tulis Aristoteles, “terdiri dari sekelompok orang. Polis juga tersusun atas berbagai jenis orang yang berbeda-beda, karena kesamaan tidak akan pernah dapat membentuk polis.”[28]
Plato, menurutnya, gagal memahami ini, dan kegagalan tersebut muncul dari pengaruh Sokrates. Sayangnya, kegagalan tersebut memberikan hasil yang cukup destruktif.
“Sokrates memiliki prinsip bahwa ‘kesatuan terbaik yang mungkin yang ada bagi keseluruhan adalah kebaikan yang tertinggi’. Disini tampak jelas bahwa polis yang terus menerus berupaya dan bahkan memaksakan kesatuan justru bukanlah polis sama sekali pada akhirnya. Polis pada dasarnya adalah semacam kumpulan: polis memiliki kualitas yang mencakup banyak anggota di dalamnya. Jika polis menjadi satu kesatuan unit, maka ia akan menjadi rumah tangga dan bukan polis, maka ia juga akan menjadi individu daripada suatu keluarga. … kita tidak pernah boleh sampai sini; ini adalah tanda kehancuran suatu polis.”[29]
Manusia hanya dapat dipahami seutuhnya di dalam tingkatan polis. Plato gagal memahami hal ini secara baik. Orang-orang hidup di dalam ruang yang berbeda, dan mereka tidak dapat diharapkan untuk setuju bersama secara otomatis tentang apapun.
“Polis”, demikian tulis Aristoteles, “membutuhkan kapasitas yang berbeda dari para anggotanya, yang memungkinkan mereka saling mengisi kekurangan masing-masing, dan membuat mereka mampu mencapai hidup yang lebih baik dan tinggi kualitasnya dengan pertukaran yang sama-sama menguntungkan dari kemampuan mereka…. Suatu kesatuan yang sesungguhnya, seperti polis, haruslah dibuat dari elemen-elemen yang memiliki perbedaan jenis…”[30]
Plato secara jelas menolak keberadaan hak miliki pribadi dan kehidupan berkeluarga, terutama di kalangan para pelindung. Ia takut bahwa setiap bentuk ekspresi yang dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi akan membatasi kemampuan sang pelindung untuk mengatur ruang publik. Pada titik inilah Aristoteles berselisih pendapat dengan gurunya. Baginya, kepentingan publik tidak akan pernah dicapai, jika kepentingan pribadi dilenyapkan. Bentuk kepemilikan pribadi justru dapat berguna bagi kepentingan publik selama besarnya diatur dalam skala yang dapat diterima.
“Ketika setiap orang memiliki ruang privatnya masing-masing”, demikian tulisnya, “pertengkaran akan berkurang; dan jumlah pemenuhan kebutuhan akan meningkat, karena setiap orang merasa bahwa ia mengekspresikan dirinya di dalam apa yang ia punya.”[31]
Hak milik pribadi, pada dirinya sendiri, tidaklah bersifat destruktif. Yang menjadi masalah adalah rasa dan tindakan cinta diri yang berlebihan. Solusi atas hal ini bukanlah penghancuran semua bentuk keinginan manusia akan privasi dan hak milik pribadi, tetapi dengan memperadabkan keinginan tersebut melalui pendidikan, dan mengaturnya, sehingga keinginan privat tersebut juga dapat memberikan sumbangan bagi kehidupan publik. Baginya, Plato telah kebablasan.

“Adalah benar”, demikian tambahnya, “bahwa kesatuan sampai batas tertentu mutlak diperlukan, seperti di dalam rumah tangga dan di dalam polis. Akan tetapi, itu semua bukanlah suatu bentuk kesatuan total. Ada satu titik di mana polis, dengan meningkatkan kesatuannya, akan hancur. Ada alternatif lain, semacam itu, bahwa polis tetap ada, tetapi telah kehilangan esensinya, dan menjadi polis yang paling buruk..”[32]   
Jadi, konsep ruang publik Aristoteles yang bersifat plural didasarkan pada kesatuan yang bersifat domestik, seperti juga yang publik didasarkan pada yang privat, dan yang universal didasarkan pada yang partikular. Kesetaraan, kesempatan untuk mewujudkan potensi dan kapasitas semaksimal mungkin, serta berbagai keutamaan yang dapat diraih di kehidupan politis didasarkan pada kehidupan keluarga, yang notabene bersifat tidak setara. Dengan kata lain, kehidupan optimal di ruang publik justru didasarkan pada kehidupan keluarga yang bersifat diskriminatif. Di samping itu, sekelompok orang yang hidup bersama tidak secara otomatis membentuk suatu polis. Warga negara adalah elemen terdasar di dalam ruang publik. Akan tetapi, setiap warga negara memiliki perbedaan, karena masing-masing memiliki akar kepentingan di dalam ruang privat yang bersifat partikular. Jika Plato melihat perbedaan sebagai kelemahan, maka Aristoteles sebaliknya, ia melihat bahwa perbedaan adalah kekuatan.

Solidaritas di dalam ruang publik hanya dapat terbentuk di dalam kesatuan yang didasarkan atas pluralitas. “Sebuah polis”, demikian tulisnya, “merupakan sebentuk keseluruhan; tetapi keseluruhan yang dibentuk, tidak lain dan tidak bukan, oleh beberapa bagian-bagian yang berbeda..”[33]
Jika polis terdiri dari bagian-bagian yang berbeda, maka tidak ada satu kesepakatan yang secara otomatis sama dan dapat diterima oleh semua warga negara. Plato mau menyatukan semua unsur yang berbeda di dalam realitas ke dalam suatu kesatuan. Kesatuan tersebut menentukan seluruh gerak realitas dan menentukan arahnya. Hal ini tidak dapat disetujui oleh Aristoteles, karena menurutnya, ruang publik memiliki nilai-nilai dasar yang berbeda-beda yang harus dikontekstulisasikan setiap waktunya dalam berbagai situasi tertentu. Nilai-nilai dasar ini bersifat aktif, dinamis, dan tampak di dalam aktivitas publik yang dilakukan oleh warga negara.
“Warga negara dalam arti sempit”, demikian tulisnya, “adalah… seseorang yang ikut berpartisipasi di dalam menjalankan proses keadilan …”[34]
Warga negara hidup sesuai dengan aturan-aturan yang ia buat sendiri dengan kesepakatan bersama anggota komunitas lainnya untuk mencapai kemakmuran. 
Tujuan hidup bersama di dalam suatu polis adalah hidup yang baik, dan bukan hanya sekedar hidup.
Polis diciptakan untuk membentuk dan memperluas kebaikan. Dalam arti ini,
kewarganegaraan adalah suatu bentuk konsep moral, yang ditentukan tidak hanya sekedar dari tempat kelahiran, tempat tinggal, ataupun hukum tertentu, tetapi juga oleh kualitas moral dan pengabdian warga terhadap perwujudan keadilan di komunitasnya.
Lepas dari dukungannya terhadap hak milik pribadi dan kebebasan individual untuk membuat pilihan berdasarkan kepentingannya sendiri, Aristoteles juga sangat sadar akan bahaya yang dapat timbul dari kedua hal tersebut. Walaupun begitu, ia tetap menjadikan semua elemen ruang privat tersebut sebagai dasar bagi eksistensi ruang publik. Orang-orang berkumpul membentuk suatu komunitas dengan kepentingan dan keinginan yang berbeda-beda. Awalnya, mereka semua hidup di dalam keluarga. Akan tetapi, pencarian akan kehidupan yang baik mendorong setiap orang untuk berpartisipasi di dalam kegiatan politik.
“Hal ini (Politik),” demikian tulis Plato, “adalah tujuan terjauh, baik bagi komunitas sebagai keseluruhan, maupun bagi kita secara individual..”[35]
Polis yang sehat adalah polis yang warganya memiliki orientasi tentang apa itu kebaikan bersama, dan berupaya secara sengaja mewujudkannya di dalam setiap tindakan mereka. Sementara, polis yang telah ternoda cita-cita dasarnya adalah polis yang warganya hanya berorientasi untuk memakmuran kelas yang berkuasa sambil menindas kelas yang lemah. Akan tetapi, bagaimana kebaikan bersama dapat didefinisikan, dan kemudian dilaksanakan?
Orang memang memiliki kepentingan yang berbeda-beda, dan konsep kebaikannya masing-masing. Akan tetapi,
bagi Aristoteles, ada suatu bentuk kriteria universal yang dapat ditarik dari semua perbedaan tersebut, karena kebaikan bersama lebih dari sekedar kumpulan dari kepentingan pribadi, dan dapat secara obyektif ditentukan.

“Konstitusi”, demikian tulisnya, “yang memperhatikan kebaikan bersama adalah konstitusi yang benar, yang ditetapkan dengan kriteria untuk mencapai keadilan sepenuh-penuhnya. Konstitusi yang hanya mempertimbangkan kepentingan pribadi dari para penguasa adalah konstitusi yang salah, atau perversi dari konstitusi yang benar..”[36]
Kriteria keadilan yang paling maksimal hanya dapat dicapai oleh seseorang, jika ia mau menggunakan akal sehatnya. Refleksi semacam ini mengantar Aristoteles pada klasifikasi bentuk-bentuk pemerintahan.
“Tirani” demikian tulisnya, “adalah pemerintahan di bawah satu orang yang didasarkan melulu pada kepentingan orang itu. Oligarki merupakan pemerintahan yang diarahkan pada kepentingan sekumpulan orang tertentu; demokrasi ditujukan untuk kepentingan golongan yang lemah. Tidak ada satu pun dari ketiga bentuk pemerintahan ini yang menyumbangkan kebaikan bagi keseluruhan”[37]
Sementara itu, monarki dan aristokrasi adalah dua bentuk pemerintahan yang sudah selalu mempertimbangkan kebaikan bersama di dalam berbagai keputusannya. Maka, dua bentuk pemerintahan semacam inilah yang diidealkan olehnya. Rumusan Plato yang menyatakan bahwa awal dari ketidakadilan adalah ekspresi politik yang didasarkan pada kepentingan pribadi berada dalam kedudukan yang paralel dengan klasifikasi bentuk-bentuk pemerintahan yang dirumuskan Aristoteles ini. Di bagian akhir, ia berpendapat bahwa kehidupan publik selalu mengandaikan adanya kerangka konstitusional untuk menunjangnya, sehingga selalu penguasa selalu dapat dikontrol untuk berorientasi pada kepentingan bersama.  
            Ruang publik sudah selalu dibentuk oleh beragam keluaraga, kelas sosial, bentuk-bentuk relasi kerjasama, dan aktivitas-aktivitas pertukaran barang maupun jasa. Melampaui Plato, Aristoteles berpendapat bahwa ruang publik hanya dapat menjadi kuat, jika pluralitas yang inheren di dalam kehidupan sosialnya diakui, dihargai, dan dikembangkan.
“Kehidupan politik yang baik”, demikian tulisnya, “haruslah sekaligus oligarkis dan demokratis… politik semacam itu haruslah mendapat kekuatannya dari fakta-fakta yang beragam, bukan fakta-fakta yang ditentukan oleh mayoritas…tetapi dari fakta bahwa tidak ada satu dimensi di dalam kehidupan sosial yang dapat berubah secara otomatis untuk menyesuaikan dengan satu konstitusi tunggal”[38]
Ruang publik yang kuat harus didasarkan pada kelas sosial yang menengah dengan hak milik pribadi mereka, serta menggabungkan kebijaksanaan aristokrasi dengan kekuatan demokrasi. Hanya moderasi dari ekstrem, atau kelompok menengah dengan kualitas moral mereka, yang dapat merubah ekses dan krisis menjadi kekuatan ruang publik yang didasarkan pada perbedaan.
            “Di dalam semua negara”, demikian Aristoteles, “ada tiga bagian yang tidak dapat dipisahkan, atau kelas-kelas sosial- orang-orang yang sangat kaya, orang-orang yang sangat miskin, dan orang-orang dari kelas menengah. Sekarang telah diakui, sebagai sebuah prinsip umum, bahwa moderasi, atau kelas menengah, selalu merupakan yang terbaik. Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa kepemilikan dalam segala bentuk yang berada dalam jumlah dan kualitas yang bersifat menengah adalah yang terbaik.”[39]
Orang kaya dan orang miskin didorong oleh kerakusan, ketakutan, serta kecemasan yang ditimbulkan akibat berlebihnya harta, atau kurang sama sekalinya harta. Orang-orang kaya hanya tahu bagaimana caranya memerintah, dan orang-orang miskin hanya tahu bagaimana caranya mematuhi.
Akan tetapi, kelompok menengah memiliki musuh dan kerakusan yang lebih sedikit dari kedua kelompok lainnya. Orang dari kelas menengah lebih mampu berpikir dengan akal sehat, displin, dan pertimbangan yang seimbang. Mereka tidak terlalu ambisius, kejam, ataupun bersifat iri hati, jika dibandingkan dengan kelas lainnya. Negara yang baik membutuhkan orang-orang yang tahu bagaimana cara memerintah dan patuh pada saat yang sama. Pengetahuan semacam ini hanya didapatkan pada memiliki kelas ekonomi menengah, yang akhirnya bisa mempraktekkan politik yang memiliki keutamaan, yang tidak melulu digendong kepentingan-kepentingan yang bersifat pribadi.
“Negara” demikian tulis Aristoteles, “sejauh mungkin, terdiri dari masyarakat yang setara.. yang dapat bekerja sama sebagai teman dan rekan kerja.. kelas menengah, lebih dari kelas yang lainnya, memiliki kualitas semacam ini. Maka, negara yang berdiri atas dasar kelas menengah memiliki kemampuan untuk menjadi lebih setara.. ini merupakan bentuk alamiah dari negara..”[40]
Negara yang sehat dibentuk berdasarkan keragaman yang ada di ruang publik, di mana kelas menengah adalah pilarnya. Kelas menengah itulah yang nantinya memiliki potensi besar untuk mengharmonisir kepentingan kelas kaya dan kelas miskin.    
   Bentuk negara semacam itu hanya memiliki kemungkinan kecil untuk terjadinya kekacauan ataupun revolusi, karena mereka dapat membatasi kerakusan kaum kaya dalam hal akumulasi modal, sekaligus melindungi kaum miskin dari kemiskinan total yang kerap berakhir pada bencana dan kematian.
Pertentangan antar kelompok dapat dicegah, beban pajak juga dapat dengan lentur disesuaikan, serta hukum dan konstitusi yang ada dapat ditegakkan secara konsisten.
“Yang paling penting di antara semua”, demikian Aristoteles, “di dalam konstitusi, adalah bahwa setiap ketetapan harus dibuat tidak hanya berdasarkan hukum, tetapi juga berdasarkan sistem umum ekonomi, terutama untuk mencegah pada penguasa untuk menggunakan otoritas mereka demi kepentingan mereka sendiri.”[41]
Struktur politik yang sehat adalah struktur politik yang mampu melindungi kelas-kelas sosial yang berbeda dari pertentangan satu sama lain, serta mampu memadamkan bentuk-bentuk dekadensi dalam bentuk pemutlakan suatu nilai-nilai partikular, kecurigaan, feodalisme, KKN, kerakusan, dan semua bentuk kekerasan.
            Seperti sudah kita lihat sebelumnya, Plato gagal memahami bahwa kepentingan pribadi merupakan bagian yang permanen dan inheren di dalam kondisi alamiah manusia. Masyarakat membentuk berbagai macam jaringan kerja sama, karena mereka ingin memenuhi kepentingan pribadi mereka, atau karena mereka harus memenuhi kebutuhan dasar keluarga mereka.
“Komunitas politis”, demikian tulis Aristoteles, “tidak berorientasi pada kegunaan jangka pendek, tetapi bagi kegunaan dan kemakmuran sepanjang hidup rakyatnya..”[42]
Pengakuan dan penghargaan Aristoteles terhadap perbedaan pluralitas membuatnya mampu merumuskan teori tentang ruang publik yang lebih memadai daripada Plato. Ruang publik adalah ruang, di mana komunitas yang dibentuk secara politis mengatur berbagai kepentingan yang berbeda-beda di dalam negara. Di dalam prosesnya, ruang publik memungkinkan setiap warganya untuk mewujudkan potensi dan kapasitas mereka semaksimal mungkin. Intensi terdalam Plato untuk sampai pada kesatuan, pada akhirnya, membuatnya menjadi bersifat otoriter terhadap perbedaan. Pembagian kerja pun menjadi bersifat mutlak, dan tidak mengenal perubahan. Sementara itu, Aristoteles hendak mengatur berbagai kepentingan yang berbeda, namun tetap satu di dalam polis, karena hakekat dari polis justru adalah perbedaan. Akan tetapi,
keduanya sepakat bahwa di dalam keterlibatan politislah setiap orang dapat mengembangkan kualitas moralnya, sekaligus mengembangkan potensi-potensi dasarnya secara maksimal.
Politik adalah “master science of the Good”, karena politik mau mengurangi dorongan kepentingan dan nafsu-nafsu pribadi, dan menaruh kepentingan pribadi tersebut di dalam kerangka kepentingan bersama.[43] 
            Pemahaman Aristoteles tentang ruang publik yang terdiri dari berbagai elemen yang mempunyai kepentingan yang beragam jelas lebih memadai daripada rumusan Plato. Akan tetapi, pemahaman Aristoteles sendir sangat diwarnai budaya aristokrasi di Yunani, di mana ia menjalani masa mudanya. Pengaruhnya terlihat di dalam pendapatnya tentang aktivitas di dalam ruang publik, di mana setiap orang terlibat di dalam debat publik dan pertimbangan dengan kawan-kawan ataupun partnernya. Ruang publik yang berisi interaksi dan jaringan komunikasi dianggapnya mampu meningkatkan kesadaran moral. Pada hemat saya, semua itu hanya mungkin, jika setiap orang memiliki hak milik yang mencukupi, tingkat kecerdasan yang memadai, dan waktu luang untuk menghadiri berbagai aktivitas publik. Pandangan semacam itu tidak dapat bertahan di tengah masyarakat yang masih bermental korup, dan tingkat kemiskinannya masih sangat besar. Walaupun begitu, rumusan Aristoteles ini menemukan gema yang serupa di dalam pemikiran kontemporer tentang ruang publik, seperti pada Hannah Arendt dan Jürgen Habermas.

Kesimpulan
            Setelah menempuh pemaparan yang panjang dan melelahkan tentang inti-inti pemikiran Plato dan Aristoteles tentang ruang publik, kita setidaknya dapat menarik empat butir kesimpulan. Pertama, kedua filsuf Yunani Kuno tersebut berpendapat bahwa aktivitas politik adalah aktivitas yang mencerahkan, yang membuat manusia mampu merealisasikan kapasitas dan semua potensinya secara penuh dan maksimal. Aktivitas politik tidaklah berarti menjadi seorang politikus yang terlibat di dalam partai politik, tetapi aktivitas yang berorientasi untuk mencapai kehidupan bersama yang lebih berkualitas di dalam segala aspeknya. Ia bertindak dan hidup tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi secara sengaja mengorientasikan seluruh visi dan tindakannya ke arah pencapaian kehidupan bersama yang lebih baik. Oleh karena itu,
seorang pelukis juga bisa terlibat di dalam aktivitas politik selama semua karyanya diorientasikannya tidak hanya untuk memenuhi kepentingannya sendiri, tetapi juga untuk mewujudkan kehidupan publik yang lebih berkualitas.
            Kedua, dalam kerangka argumetasi utama yang ingin saya kembangkan dalam tulisan ini, Plato dan Aristoteles adalah para filsuf pertama yang meletakkan dasar refleksi ruang publik di dalam debat metafisis antara yang satu dan yang banyak. Plato mulai dengan memandang ruang publik sebagai suatu kesatuan, di mana semua elemen yang berbeda menempati pembagian kerja yang jelas dan tetap, dan bermuara pada kesatuan totalitas dari seluruh ruang publik tersebut. Maka, ruang publik Plato adalah ruang publik yang satu. Sementara, Aristoteles mulai dengan memandang hakekat ruang publik sebagai perbedaan dan keragaman kepentingan, serta mulai memikirkan cara-cara yang tepat untuk mengorganisir pelbagai perbedaan tersebut, sehingga tetap terintegrasi, dan tetap berada di dalam satu kesatuan polis. Maka, ruang publik Aristoteles adalah ruang publik yang banyak.
Seluruh teori dan refleksi tentang ruang publik berikutnya tidak akan pernah jauh dari tegangan antara yang satu dan yang banyak, yang telah sebelumnya dirumuskan secara komprehensif oleh Plato dan Aristoteles.     
            Ketiga, dari paparan di atas, kita setidaknya bisa menarik satu butir refleksi, yakni bahwa krisis ruang publik diakibatkan oleh kesalahan dalam menempatkan yang satu dan yang banyak dalam proporsi yang tepat, sehingga ketika kita harus memandang ruang publik sebagai sebuah kesatuan, kita justru memandangnya sebagai ruang yang plural dan berbeda-beda. Sementara, ketika kita harus memandang ruang publik sebagai ruang yang memiliki ragam kepentingan dan elemen yang berbeda-beda, kita justru memandangnya sebagai ruang publik yang utuh dan satu, yang seringkali cenderung menindas perbedaan kepentingan yang ada di dalamnya. Dengan demikian,
krisis di dalam ruang publik bersumber pada kesalahan mempersepsikan konsep dasar dan hakekat ruang publik tersebut, dan kesalahan persepsi dan konsep pada akhirnya akan bermuara pada kesalahan tindakan. Kesalahan tindakan bisa mengakibatkan kehancuran.  
            Keempat, kita juga dapat mengkategorikan dua pemikir di atas dalam konteks tentang refleksi kepentingan diri. Plato mengutuk kepentingan diri, karena hanya akan bermuara pada kerakusan, rivalitas, persaingan, dan pada akhirnya perang. Kepentingan diri haruslah dibaktikan pada kepentingan umum, demikian pandangannya. Sementara, Aristoteles berpendapat bahwa kepentingan diri merupakan dasar dari terbentuknya ruang publik. Ruang publik didasarkan pada ruang privat. Yang umum selalu sudah didasarkan pada yang partikular. Oleh karena itu, ruang publik yang ideal adalah ruang publik yang dengan mengorientasikan semua kebijakannya pada kepentingan bersama juga sudah selalu menjamin kebaikan individu-individu, yang juga memiliki kepentingan pribadi di dalamnya. Adalah Adam Smith yang nantinya merumuskan refleksi Aristoteles ini secara lebih mendalam. Semoga tulisan ini mampu mengantarkan pembaca pada refleksi-refleksi selanjutnya tentang ruang publik yang terpapar di dalam buku ini. Terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates